1

Malam Takbiran, Pjs Walikota Tangerang Imbau Warga Tertib

kabar6.com

Kabar6-Pejabat Sementara ( Pjs) Walikota Tangerang, M. Yusuf mengimbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat memperingati malam takbiran dengan tertib.

“Silahkan melakukan takbiran, tapi tetap jaga ketertiban umum,” ujar Pjs di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Rabu (13/6/2018).

M. Yusuf menekankan, agar kegiatan malam takbiran bisa dilakukan dengan memperhatikan aturan keselamatan dan norma-norma yang berlaku. “Orangtua harus mendampingi putra-putrinya yang ikut takbiran,” katanya.

Dikatakan M. Yusuf, kalau ada yang mengguankan kendaraan bak terbuka, juga sebaiknya koordinasi dengan kepolisian.

Lebih lanjut beliau berpesan agar masyarakat kota Tangerang bisa melakukan kegiatan takbiran bersama-sama di Masjid sekitar tempat tinggal sebagai bagian memakmurkan masjid.

“Baiknya kita bisa takbiran bersama di Al Azhom atau di masjid sekitar tempat tinggal, lebih aman dan lebih nyaman,” pesannya.

Terakhir, M. Yusuf mengimbau agar seluruh masyarakat Kota Tangerang bisa senantiasa menjaga kebersihan kota selama perayaan hari raya Idul Fitri 1439 H.

“Kalau shalat Ied beralaskan koran, agar setelah selesai bisa merapihkan dan membuang sampahnya ke tempat yang sudah disediakan,” katanya.(BL/hms)




Pjs Walikota Tangerang Sidak Posko Mudik Lebaran

kabar6.com

Kabar6-Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang M. Yusuf melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah posko mudik yang ada di Kota Tangerang.

“Pagi ini saya datang ke posko mudik di Batuceper dan Ciledug untuk lihat keadaan disana,” Ucap M. Yusuf saat ditemui di posko mudik Ciledug, Tangerang, Senin (11/6/2018).

M. Yusuf menilai sejumlah persiapan yang dilakukan oleh posko gabungan antara Pemda, TNI, Polri serta komunitas tersebut sudah maksimal dan siap membantu masyarakat.

“Sejauh ini baru ada pemudik yang kelelahan saja yang mampir, belum ada yang gawat,” terang Pjs Walikota.

Beliau melanjutkan, Pemkot juga telah menyiagakan petugas kesehatan di posko – posko mudik untuk membantu pemudik yang bermasalah kesehatannya.

“Dibantu juga oleh PMI dan Pramuka di lapangan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemkot Tangerang bekerjasama dengan TNI dan Polri menyiapkan sebanyak 7 posko mudik gabungan di lokasi yang menjadi jalur lintasan para pemudik.

Lokasi tersebut diantaranya, CBD Ciledug, Jalan Daan Mogot, Batuceper, Jalan Daan Mogot seberang Robinson, Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, terminal Poris Plawad, rest area Pinang, dan rest area Karangtengah.(BL/hms)




Nyoblos, Warga Diimbau Bawa KTP Elektronik Atau Suket ke TPS

kabar6.com

Kabar6-Pemilih yang sudah tercantum namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tetap berkewajiban membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang.

Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi dalam keterangan Persnya saat kunjungan ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Kamis (7/6/2018) lalu. Menurutnya, hal ini sesuai asas aturan terbaru Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Dikatakan Sanusi, kewajiban pemilih membawa KTP Elektronik atau Suket Disdukcapil Kota Tangerang ini tertuang tegas dalam ketentuan Pasal 7 Ayat 2 PKPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilkada 2018.

“Jadi, selain nanti pemilih akan diberikan Formulir C6 (surat pemberitahuan memilih), juga berkewajiban membawa KTP Elektronik atau Suket Disdukcapil ke TPS saat akan mencoblos. Itu Wajib. Kalau tidak dibawa, maka akan diminta untuk kembali pulang dan balik lagi ke TPS dengan membawa KTP Elektronik atau Suket,” terang Sanusi.

KPU Kota Tangerang, kata Sanusi, terus melakukukan sosialisasi terus menerus soal ketentuan baru ini kepada masyakat. Baik melalui PPK, PPS, atau KPPS yang jumlahnya mencapai 21 ribu orang di Kota Tangerang. “Saat menyampaikan Formulir C6 kepada pemilih kami juga menulis ketentuan itu di C6 dan akan menyampaikan langsung ke pemilih door to door melalui KPPS,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Sanusi, nantinya para pemilih juga diminta untuk menuliskan namanya di Formulir C7 (daftar hadir pemilih) dan menandatangani daftar hadiri tersebut secara langsung. Hal ini juga sesuai ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilkada 2018.

“Prinsipnya, aturan-aturan ini juga untuk menjamin hak warga agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Sanusi yang juga Kepala Divisi Hubungan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tangerang.

Diketahui, KPU Kota Tangerang mencanangkan target sebesar 78 persen partisipasi pemilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018 ini.

“Kami harap, masyarakat mengerti dan mentaati kewajiban dalam norma aturan baru ini. Dan tetap semangat datang ke TPS saat pencoblosan, Rabu 27 Juni 2018 nanti,” harapnya.(ADV)




DPD-KAI Banten Gelar Bukber di Cikokol

kabar6.com

Kabar6-Jajaran Pemgurus dan Anggota Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD-KAI) Banten menggelar acara buka puasa bersama, pada Sabtu (9/6/2018).

Kegiatan sosial yang melibatkan 100 anak yatim ini digelar di sekretariat DPD-KAI Banten di kawasan Transmart Cikokol, Kota Tangerang.

Ketua KAI Banten Ricky Umar mengatakan, pihaknya merasa terharu dengan semangat seluruh pengurus dan anggota yang telah berkontribusi dalam kegiatan santunan anak yatim tersebut.

Pasalnya, kegiatan itu diselenggarakan dalam waktu yang cukup berdekatan dengan Hari Raya Idul Fithri, dimana sebagian besar pengurus serta anggota tengah mudik ke kampung halamannya masing- masing.

“Alhmadulillah, santunan anak yatim dan bukber ini berjalan lancar serta sukses, meski kegiatan ini kita selenggarakan secara sederhana. Tapi, dengan kegiatan ini minimal bisa berbagi kasih dengan saudara- saudara kita yang kurang mampu,” ungkap Ricky, kepada Kabar6.com, usai bukber, petang tadi.

Dijelaskan Ricky, pada kesempatan itu juga dirinya kembali mengingatkan warga Banten, khususnya yang di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak agar bersama- sama menyukseskan Pilkada yang digelar secara serentak pada 27 Juni 2018 mendatang.

Pilkada itu, lanjutnya, merupakan ajang bagi warga untuk menentukan calon pemimpinnya yang bakal membawa daerah kearah lebih maju dan sejahtera.

“Walaupun kami tidak berafiliasi dengan politik, tapi kami punya beban moral untuk ikut memajukan daerah. Oleh karenanya, saya mengajak seluruh warga di empat wilayah dari delapan kota/ kabupaten yang ada di Banten ini supaya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya. Jangan sampai salah pilih, karena suara Anda akan menentukan masa depan daerah lima tahun mendatang,” jelasnya.(Tim K6).




Pemkot Tambah Rute Baru BRT Trans Kota Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat meluncurkan rute baru Bus Rapid Transit (BRT) Trans Kota Tangerang koridor 2 dengan rute terminal Poris Plawad – terminal Cibodas PP.

Berbeda dengan koridor I, rute yang dilalui oleh BRT koridor II langsung menyasar kepada wilayah permukiman masyarakat yang juga sebagai cara untuk mensosialisasikan angkutan umum kepada masyarakat.

Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang M. Yusuf dalam sambutannya pada acara peresmian BRT koridor II menyatakan salah satu tugas pemerintah daerah adalah memfasilitasi tersedianya angkutan massal yang mampu mengakomodir mobilitas masyarakat.

“Untuk target jangka pendeknya tentang ketersediaanya, dan jangka panjangnya adalah kenyamanannya. Tugas pemkot harus dapat menyediakan suatu moda transportasi yang nyaman, cepat, dan terjangkau,” terang M. Yusuf di terminal Cibodas, Tangerang, Kamis (7/6/2018).

Tujuannya adalah, lanjut Pjs Walikota, agar masyarakat kota Tangerang mau untuk beralih dari menggunakan kendaraan pribadi menjadi menggunakan transportasi massal.

“Apalagi di wilayah Cibodas dan Karawaci, rata – rata masyarakatnya urban yang mobilitasnya tinggi,” jelas Pjs Walikota.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rohman menambahkan pihaknya telah menyiapkan sebanyak 20 unit BRT dengan kapasitas 20 tempat duduk dan 22 penumpang berdiri lengkal dengan fasilitas penunjangnya.

“Spesifikasi busnya berbeda dengan koridor I, karena tidak memungkinkan dibangun halte untuk daerah perumahan,” ujar Saeful.

Kadishub menambahkan, kehadiran BRT dalam rangka mengurangi kemacetan dengan merubah pola transportasi masyarakat dari menggunakan kendaraan pribadi ke angkutan massal.

“Karena BRT murah tarifnya dan nyaman,” tukas Kadishub.

Untuk diketahui, BRT koridor II dapat dijangkau dengan tarif sebesar Rp. 2.000,- dan rute terminal Poris Plawad – terminal Cibodas yang melintasi beberapa area permukiman seperti Perumnas dan harapan kita.(BL/hms)




Pemkot dan Baznas Tangerang Gelar Layanan Pembayaran Zakat

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang menggelar layanan pembayaran zakat, bagi pegawai Pemkot Tangerang dan masyarakat umum.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang, KH. M. Aslie Al Khusaeri menjabarkan, kegiatan tersebut sebagai tanda dimulainya kegiatan layanan pembayaran zakat yang dikoordinir oleh Baznas Kota Tangerang.

“Untuk kota Tangerang seremonialnya dilakukan hari ini yang dimulai dari pegawai pemkot,” ucap Aslie di Masjid Raya Al Azhom, Senin (4/6/2018).

Ketua Baznas kota Tangerang juga menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah loket layanan pembayaran zakat di berbagai titik di kota Tangerang.

“Total ada 11 titik yang tersebar di 13 kecamatan. Ada di mall dan tempat – tempat yang menjadi pusat – pusat keramaian masyarakat,” lanjut Ketua Baznas.

Dirinya juga menambahkan, pada tahun 2018 ini Baznas kota Tangerang menargetkan jumlah sebesar delapan milyar rupiah dari hasil pengumpulan zakat, infaq dan sedekah.

“Di tahun 2017 Baznas berhasil mengumpulkan sebesar empat milyar dari zakat, infaq dan sedekah,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri yang hadir pada kegiatan tersebut, menghimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan aplikasi ayo zakat yang ada di aplikasi Tangerang Live untuk mengetahui berbagai informasi tentang pembayaran zakat.

“Di aplikasi Tangerang Live juga ada informasi tentang pembayaran zakat secara transfer bagi yang ingin membayar zakat secara online,” tutup Sekda.(BL/Hms)




Belanja Sayur Berbasis Online, Kenapa Tidak?

kabar6.com

Kabar6–Mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia, situs pasar sayur telah melakukan kerjasama dengan beberapa petani atau kelompok tani di sentra penghasil komoditi untuk mendapatkan sayur mayur fresh dengan kualitas baik.

Melalui siaran persnya, Rabu (30/5/2018), situs pasar sayur dengan extention dot com ini diklaim merupakan sebuah terobosan cerdas di era digitalisasi saat ini, dimana dalam menghadirkan sayur mayur dan buah segar dengan kualitas baik dan kebutuhan lainnya hanya dengan klik gadget. Mudah sekali bukan?

“PasarSayur dot com merupakan terobosan di era digital sekarang ini dengan menyajikan pelayanan produk segar berkualitas yan telah menjadi bagian supply chain di beberapa gerai kuliner, kafe serta catering di Jabodetabek,” kata Ariawan Rahmat, CEO PasarSayur dot com di kantornya Ruko Modern Town Market Blok RF 002 Modern Land Kota Tangerang.

Dan, Saat ini situs pasar sayur itu akan melayani kepada para end user yakni para konsumen rumah tangga dalam jangkauan se-Jabodetabek.

“Dengan memangkas jalur distribusi, kami berharap petani lebih sejahtera dan konsumen mendapatkan harga lebih ekonomi,” paparnya.(fit)




Amankan Ramadan, Polsek Jatiuwung Gelar Cipkon

kabar6.com

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Jatiuwung menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon), di beberapa titik diwilayah hukumnya, Minggu (20/5/2018).

Oprasi Cipkon ini dilaksanakan guna mengantisipasi hal-hal yang berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas dan guna memberi keamanan dan nyaman bagi ummat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan.

Adapun sasaran dalam Operasi Cipkon kali ini adalah mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Elianti Jalmaf menjelaskan, dalan Operasi Cipkon tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 34 personel yang di bagi menjadi dua tim.

“Kita bagi menjadi dua tim, untuk di wilayah Cibodas 17 personel di pimpin oleh Kanit Intel, Ipda Anton. Sedangkan untuk 17 personel lainnya, di wilayah priuk dan sekitarnya di pimpin oleh Aiptu Nasatin,” Ucap Elianto. (res).




Angkot Cipete-Ciledug Terbakar di Cikokol

kabar6.com

Kabar6-Sebuah angkutan umum jurusan Cipete-Ciledug, tiba-tiba meledak dan terbakar di Jalan MH. Thamrin, Cikokol, Tangerang, Kamis (17/5/2018).

Akibatnya, kendaraan roda empat tersebut hangus. Beruntung, kejadian tersebut tak sampai merenggut korban jiwa maupun korban luka.

“Kondisi angkot saya kosong, tahu-tahu ada ledakan, terus asap dan percikan api. Saya langsung keluar lari dan langsung api membesar,” kata sang sopir angkot yang bernama Yusuf.

Kanit Lantas Polres Metro Tangerang, AKP Isa Ansori mengatakan, saat ini api yang membakar hangus mobil telah berhasil dipadamkan oleh petugas.

Namun arus lalu lintas menjadi tersendat lantaran posisi mobil berada di tengah jalan raya dan menjadi objek tontonan para pengguna jalan yang melintas.

“Arus lalu lintas sudah berangsur normal setelah tadi sebelumnya sempat tersendat,” kata Isa menambahkan.(BL/tmn)




KPU Kota Tangerang Gelar Bimtek Untuk PPK

kabar6.com

Kabar6-Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) kepada penyelenggara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan gerbang awal transfer ilmu serta pemahaman tentang tata cara melaksanakan kegiatan hari pencoblosan dan rekapitulasi perolehan suara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Sanusi Pane dalam kegiatan Bimtek Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara serta Sosialisasi Situng di Tingkat KPU untuk PPK, pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018, di Hotel Allium, Cipondoh, Kota Tangerang.

Ia menjelaskan, PPK dilatih secara teoritis dan praktek atas norma-norma baru dalam Sistem Pungut dan Hitung Suara. Di antaranya ketepatan pengisian Formulir C1, penyampaian C6, keakuratan data pengguna hak suara.

Juga keakuratan dan ketelitian dalam merekap hasil perolehan suara. Selain itu, PPK ditekankan untuk mentransformasi pengetahuannya soal Sistem Tungsura kepada PPS, selanjutnya diteruskan kepada KPPS secara paripurna.

“Norma terpenting, ada kewajiban pemilih menunjukkan KTP Elektornik atau Surat Keterangan Sudah Rekam KTP Elektronik kepada Petugas KPPS. Nah ini wajib sampai ke pemilih nanti,” ujar Sanusi, Selasa (15/5/2018).

Dirinya menerangkan nantinya akan juga disebarluaskan buku panduan serta Video Panduan Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada PPK, PPS, dan KPPS. Hal ini dilakukan untuk memudahkan kerja penyelenggara di bawah.

“Ingat, suara pemilih adalah yang terpenting dapat terhimpun dan terekap dengan akurat sebagai bukti berjalannya hasil Pilkada yang baik, jujur, transparan, bersih, serta akuntabel,” ucapnya.

Komisioner KPU Kota Tangerang, Divisi Teknis, Banani Bahrul menambahkan Bimtek bertujuan memperkuat pemahaman untuk kemudian dipraktikkan.

“Selain menyampaikan norma-norma baru dilakukan pula pemutaran video simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2017 lalu untuk diberi catatan tentang hal-hal baru sesuai PKPU 8 Tahun 2018 yang tidak ada dalam video tersebut. Kami juga memperkuat pemahaman tentang tugas dan fungsi KPPS, lalu melakukan simulasi pengisian formulir model C1-KWK,” kata Banani.

Menurutnya pemungutan dan penghitungan suara adalah tahapan yang paling krusial. Sebab setelah tahapan itu akan diketahui pemilih memilih pasangan calon atau kolom kosong.

“Seluruh KPPS akan kami instruksikan bekerja dengan menerapkan prinsip penyelenggara, di antaranya mandiri, jujur, adil, dan profesional. KPPS tidak melakukan pelanggaran juga teliti dan akurat mencatat hasil pemungutan dan penghitungan suara,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang, Agus Muslim meminta agar penyelenggara tidak menyalahgunakan C6 surat suara pemberitahuan kepada pemilih.

“Jika seseorang tidak berhak memilih tetapi disuruh milih maka dipidana dengan ancaman penjara selama 7 tahun. Misalnya dia tidak mempunyai E-KTP ataupun Suket, tetapi membawa C6 berarti orang tersebut tidak berhak memilih, karena terminologinya wajib membawa C6, E-KTP ataupun Suket,” papar Agus.(ADV)