1

Terdakwa Pemfitnah TNI Aktif Dituntut Cuma 6 Bulan Penjara

Kabar6.com

Kabar6-Nurdin (58), terdakwa kasus pelaporan palsu/fitnah yang di laporkan seorang anggota TNI aktif, kembali menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (24/6/2019).

Dalam persidangan yang beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini, terdakwa Nurdin dituntut dengan 6 bulan kurungan penjara.

Selain tuntutan 6 bulan penjara itu, Jupri, selaku JPU dalam persidangan juga meminta kepada majelis hakim, agar terdakwa di tahan.

Majelis Hakim yang di pimpin oleh Hakim Sucipto pun mempersilahkan kepada tim kuasa hukum terdakwa, untuk menanggapi atau menyampaikan pembelaannya atas putusan tersebut.

Namun, tim kuasa hukum meminta waktu satu minggu, untuk menyampaikan hal tersebut. Majelis hakim mengabulkan dan akan melanjutkan persidangan ini, pekan depan.

Di luar persidangan, Jaksa Penuntut Umum, Jupri mengatakan, bila tuntutan tersebut telah sesuai berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang ada.

“Ya, seperti tadi yang di bacakan di persidangan. 6 bulan. Itu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Terdakwa Nurdin merupakan mantan Ketua RW 11, Perumahan Taman Jaya, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Ia di laporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pengaduan palsu/fitnah oleh Mayor Sucipto, seorang anggota TNI aktif, yang kini tengah bertugas di Kogartap I/Jakarta.

Nurdin menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang lantaran diduga telah membuat laporan fitnah serta memalsukan cap/tandatangan sebagai ketua RW untuk mengirim surat ke Panglima TNI pada 2017 silam.

Surat tersebut bahkan telah ditembuskan ke berbagai satuan di TNI hingga Mayor Sucipto menjalani pemeriksaan.

Namun, dari hasil pemeriksaan di Denpom, Mayor Sucipto tidak ditemukan bukti pelanggaran yang dilakukan sebagaimana yang tertera pada surat tersebut.

“Jadi Pak Nurdin ini selain membuat laporan fitnah terhadap diri saya, dalam surat itu dia juga telah membubuhi setempel palsu yang menyatakan dirinya sebagai Ketua RW 11 di Perumahan Taman Jaya. Padahal, saat itu saya sendiri sebagai ketua RW nya di Taman Jaya ,” ujar Mayor Sucipto, beberapa waktu lalu.

Mayor Sucipto menjelaskan, bahwa dalam surat tersebut terdapat lima poin yang tertera perihal daftar pelanggaran yang disebut dilakukannya saat menjabat Ketua RW.

“Yang pertama di dalam surat tersebut, saya difitnah pernah menodongkan senjata api kepada warga, dan dari hasil klasifikasi di Denpom, diketahui fakta bahwa sejak tahun 2010 hingga saat ini tidak ada perwira TNI yang memiliki senjata api,” ungkapnya.

Yang kedua, lanjut Sucipto, ia dituduh menutup akses jalan dari perumahan menuju jalan Raya. Padahal, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan warga RW 11 saat sidang berlangsung, tidak ada penutupan akses jalan.

“Memang jalan itu ditutup hanya dua hari, untuk dicor, namun setelah itu dibuka kembali karena belum ada persetujuan dari pengembang,” jelas dia.

**Baca juga: Warga Rawa Rengas Tutup Paksa Jalan Perimeter Utara Bandara Soetta.

Yang ketiga, dirinya dituduh menutup saluran air dengan beton untuk mendirikan kios milik pribadinya, padahal dirinya bersama pengurus RT di Taman Jaya bertujuan untuk merapihkan drainase.

Adapun berdirinya kios tersebut hasil kesepakatan warga dimana hasilnya untuk menambah uang Kas lingkungan RW 11 Taman jaya.

Malah, kata Mayor Sucipto, saat pihak terdakwa Nurdin menjabat sebagai Ketua RW lah banyak usaha ilegal berkembang di Perumahan tersebut.

“Salah satunya usaha saus oplosan ilegal yang sempat di grebek sama Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu,” bebernya.

Ia pun berharap, keadilan bagi dirinya dapat ditegakkan. Pasalnya, lantaran kasus tersebut, kenaikan pangkat dirinya sempat tertunda dan tertinggal dari teman seangkatannya.

Diinformasikan, sebelumnya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Senin (13/5/2019) lalu, Jaksa hadirkan 8 orang saksi dari pihak terlapor dan pelapor. (ges)




Prioritaskan Layanan, BCA Resmikan KCU Tangcity

Kabar6.com

Kabar6-Prioritaskan kemudahan dan kenyamanan layanan perbankan, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmikan Kantor Cabang Utama (KCU) Tangcity di Rukan Skandinavia Blok H6-8 dan 18-20, Jalan Jenderal Sudirman No. 1 Tangerang.

KCU Tangcity ini akan melayani bisnis perbankan transaksi serta penyediaan fasilitas kredit serta solusi keuangan bagi segmen korporasi, komersial, UKM serta consumer.

Kepala Kantor Wilayah XII, Freddy Suliman menjelaskan, Tangcity menjadi kantor cabang utama dengan asset Rp3,8 triliun.

“Sebelumnya KCP Cikokol. Dan naik status menjadi KCU Tangcity dengan asset Rp3,8 triliun. Dengan asset itu, KCU Tangcity mendapatkan posisi tengah di Kanwil XII. Dan KCU Tangcity dapat bersaing di kantor BCA se-Indonesia,” ungkap Freddy saat memberikan sambutan, Senin (24/6/2019).

Senada, Direktur BCA Erwan Yuris menambahkan, KCU Tangcity merupakan kantor ke 138 di Kanwil XII dan ke 1246 di Kantor BCA seluruh Indonesia.

“Di Tangerang ini, kehadiran KCU BCA masih sangat dibutuhkan. Untuk itu, saya berharap agar Tangcity (KCU Tangcity, red) dapat memberikan layanan yang maksimal,” beber Erwan.

**Baca juga: Bangun Rusun Khusus Buruh, Kabupaten Tangerang Siapkan Perda.

Turut hadir dalam seremoni peresmian tersebut Kepala Kantor Wilayah XII Freddy Suliman, Kepala KCU Tangerang City Stephanie Kamajaya, dan segenap pejabat BCA.

Acara peresmian KCU Tangcity dimulai dari gunting pita, sambutan-sambutan, perform barongsai ,foto bersama dan diakhiri dengan makan siang dan ramah tamah. (fit)




Tergugat Absen Lagi, Sidang Warga Batu Jaya VS Pemkot Tangerang Kian Tak Jelas

Kabar6.com

Kabar6-Kuasa Hukum warga korban pergusuran Batu Jaya Kecamatan Batu Ceper mengatakan sengketa tanah dengan Pemerintah Kota Tangerang tak kunjung ada kejelasan.

“Harus dibilang itu bisa kemunduran,” ujar Jenny, kuasa hukum warga Batu Jaya di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tangerang, Senin (24/6/2019).

Menurut Jenny, pada persidangan pekan lalu, kuasa hukum Pemkot Tangerang sudah hadir.

Namun, ia menambahkan kuasa hukum tergugat sudah diingatkan oleh Majelis Hakim untuk mengajak lembaga yang tergugat turut serta dalam mediasi. Kendati, tidak cukup hanya kuasa hukum.

“Karena begini, harusnya ini langkah maju kemarin kuasa hukum tergugat satu sampai empat (Pemkot Tangerang, red) sudah hadir. Namun pada sidang hari ini kuasa hukum dan principal tidak ada yang hadir,” terangnya.

**Baca juga: Bundaran Pamulang, Haji Abih: Patung Jawara Betawi Lebih Keren.

Dijelaskan Jenny, absen tersebut merupakan sebuah kemunduran yang tidak pantas diapresiasi. “Ini kemunduran yang tidak patut di apresiasi,” tambahnya.

Kendati demikian, kuasa hukum warga tetap optimis perkara tersebut dapat terus berlanjut dan dimenangkan oleh warga.

Jenny mengatakan Majelis Hakim PN Tangerang masih berpijak pada Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa selalu ada dalam hirah-hirah putusan. (Oke)




Pengacara Asal Tangerang Dampingi Korban Pencabulan di PN Jaksel

Kabar6.com

Kabar6-Kasus pencabulan sampai saat ini memang masih kerap terjadi di mana-mana. Padahal, tuntutan hukum yang akan menghantui pelakunya tidaklah main-main, Minggu (23/6/2019).

Ya, Imam Fachrudin, salah seorang pengacara asal Tangerang bercerita bila dirinya kini tengah menjadi pengacara pendamping kasus itu, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pria yang tinggal dikawasan Suka Bakti, Kecamatan Tangerang ini, mengungkapkan bahwa seorang korban pencabulan berinisial GS yang masih berumur 4 Tahun.

Bahkan sampai mengalami rasa trauma berat karena telah menjadi korban pencabulan oleh terdakwa LH (38). Korban mengalami luka robek pada vagina nya berdasarkan hasil visum.

Dalam sidang tertutup pada Selasa, 18 Juni 2019 kemarin, terdakwa sempat berbelit-belit saat memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim.

Seakan masih tak merasa bersalah atas perbuatannya. Padahal, kata Imam, perbuatan biadabnya itu telah merusak mental dan masa depan sang korban.

Meski demikian, Imam tetap optimis bila perkara ini nantinya dapat di putus oleh Majelis hakim dengan seadil-adilnya.

“Penjelasan terdakwa yang berbelit–belit dihadapan Majelis Hakim akan menjadi penilaian tersendiri bagi Hakim, saya melihat terdakwa memanfaatkan situasi dimana korban merupakan seorang anak, jadi terdakwa seenaknya saja ngomong semau dia, padahal dia lupa bahwa memiliki keyakinan sendiri berdasarkan alat bukti yang cukup dan saksi–saksi yang memberikan keterangan bahwa terdakwa melakukan pencabulan terhadap korban,” katanya, saat berbincang bersama Kabar6.com, di PN Tangerang, kemarin.

Menurutnya, hingga kini korban masih kerap merasakan sakit pada kemaluannya yang telah robek.

Sehingga korban mengalami keputihan terus menerus, bahkan menurut keterangan dokter yang memeriksa, korban direkomendasi untuk diangkat rahimnya untuk menghentikan keputihan yang keluar terus menerus.

**Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Sudimara Barat.

Untuk itu, pria yang juga sebagai Ketua Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) Banten ini, meminta agar terdakwa di tuntut dengan hukuman seberat-beratnya.

“Saya sebagai pengacara pendamping meminta kepada Jaksa Penuntut M. Irmansyah, SH agar mengajukan tuntutan dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun kepada terdakwa sebagaimana amanat pasal 82 Undang–undang RI Nomor : 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Untuk di ketahui, Perkara dengan Nomor : 425/Pisdsus/2019/PN.Jaksel diperiksa oleh Majelis Hakim antara lain, Ketua Agus Widodo,SH, M.Hum, Hakim Anggota, Djoko Indiarto,SH,MH dan Feny Agustina,SH,MH serta dengan Panitera Pengganti, A. Rifki, SH, MH. (ges)




Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Sudimara Barat

Kabar6.com

Kabar6-Penemuan mayat di sebuah kontrakan oleh warga RT 03, RW 04, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menggegerkan warga sekitar.

Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto mengatakan, kejadian ini bermula dari adanya laporan warga ke pihaknya sekira pukul 14:30 WIB melihat adanya cucuran darah yang keluar dari sebuah kontrakan.

“Warga lapor ke kami, lalu kami datang ke lokasi. Ketika sampai di lokasi kami dobrak dan ditemukan wanita yang sudah tewas sekitar tiga hari lalu,” terang Supiyanto kepada wartawan dilokasi, Minggu (23/6/2019).

Supiyanto menjelaskan, dugaan sementara korban yang belum diketahui identitasnya tersebut mengucurkan darah dari mulutnya akibat pembuluh darah yang pecah.

“Dugaan sementara kami, korban mengalami pecah pada pembuluh darahnya. Jadi, kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi,” katannya.

**Baca juga: Festival Kebhinekaan, Bupati Zaki Ajak Masyarakat Kawal Perbup 47.

Sementara itu, Tohir tetangga korban mengatakan, korban memang dikenal orangnya ramah. Namun, para tetangga sama sekali tidak ada yang mengetahui namanya lantaran yang punya kontrakan orangnya tertutup.

“Korban sudah menempat disini sekitar empat bulan, tapi warga sini termasuk saya tidak tahu nama korban siapa. Karena yang punya kontrakan tidak pernah berkoordinasi dengan kita. Jadinya kita bingung juga,” paparnya. (Oke)




Gubernur WH: Ingin Action Nyata, Bukan Ngomong Doang Saat Rapat

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan PPDB ke SMAN 1 Kota Tangerang, Sabtu (22/6/2019).

Hal ini sengaja dilakukan untuk mengetahui penerapan di lapangan Proses penerimaan siswa baru, seiring dengan adanya perubahan kebijakan Kemendikbud tentang adanya penambahan prosentase untuk siswa berprestasi yang sebelumnya 5 % menjadi 15 %. Sehingga untuk jalur zonasi yang sebelumnya memiliki prosentase 90% menjadi 80% dari daya tampung siswa yang ada.

Seperti diinformasikan sebelumnya, jika Gubernur Banten, Wahidin Halim pada awal pelaksanaan PPDB sempat memberikan tanggapan langsung kepada Presiden RI, melalui Menteri Pendidikan Nasional terkait kurang efektifnya penerapan jalur zonasi di wilayah Provinsi Banten, mengingat berbagai alasan baik dari kurang meratanya pembangunan sekolah menengah atas, hingga kepadatan penduduk yang tidak merata di wilayahnya.

Menanggapi berbagai keluhan orang tua murid terutama para orang tua yang merasa nilai anak-anaknya tinggi secara akademik, Gubernur menyatakan jika dirinya akan instruksikan seluruh Kepala Sekolah menampung dan mencatat para siswa yang memiliki nilai baik dan tinggi tetapi tidak masuk dalam zonasi sebagai bahan dirinya untuk mengambil langkah kebijakan pasca PPDB 2019 ini. Hal ini didasarkan pada hasil inspeksi mendadak yang kerap ia lakukan selama pelaksanaan PPDB 2019 di Provinsi Banten.

“Saya mendengar langsung dari para orang tua siswa, sehingga hampir tiap hari saya keliling ke setiap SMA/SMK yang ada di wilayah Banten,”terang WH.

Selain itu, diungkapkannya, bahwa saat ini dirinya akan terus melakukan inspeksi di lapangan. Tidak hanya soal PPDB yang ia sidak, pekerjaan lainnya kerap ia inspeksi seperti pekerjaan jalan di pertigaan Gondrong, Petir, Cipondoh dan menegur langsung pekerjaan galian PLN yang tak kunjung selesai di sekitar kawasan, termasuk pembangunan jembatan, hingga beberapa kantor UPT yang berada di bawah wilayah kerja Pemprov Banten.

**Baca juga: Baksos, Polsek Batuceper Cat Musala Al Ikhlas di Poris Gaga.

“Saya sudah tidak ingin banyak omong di Meja Rapat, saya ingin action yang jelas dan hasilnya segera dirasakan masyarakat,”tegas Gubernur.

Tercatat hingga hari Sabtu kemarin, Gubernur terus melakukan pengawasan langsung di setiap pekerjaan dan pelaksaan proyek yang dilaksanakan setiap OPD Pemprov Banten. Dan dengan telaten mendengar dan melayani setiap keluhan dan pertanyaan warga masyarakat yang ia temui. Sidak yang dilakukan Gubernur pun hanya didampingi oleh ajudan, walpri dan Kabid AIKP Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten. (Den)




Baksos, Polsek Batuceper Cat Musala Al Ikhlas di Poris Gaga

Kabar6.com

Kabar6-Dirgahayu HUT Bhayangkara Polri ke-73, Kepolisian Sektor Batu Ceper lakukan kegiatan bakti sosial.

Gotong royong itu dilakukan untuk membersihkan, memperbaiki serta mengecat Musala Al Ikhlas, RT 005 RW 02, Poris Gaga, Batuceper.

Penanggung jawab kegiatan, Wakapolsek Batuceper, AKP Gunawan menjelaskan, pihaknya menurunkan 8 personel yang dibantu 6 warga setempat dalam gotong royong bersih-bersih musala itu.

“Dengan demikian kami menginginkan untuk musala ini dapat dilihat cantik dan bersih,” ungkap Wakapolsek Gunawan kepada Kabar6.com, Minggu (23/6/2019).

Dalam kegiatan itu, Polsek Batuceper menyiapkan dua ember cat berikut set perlengkapkan kerjanya.

“Untuk memperindah musala, kita telah siapkan dua ember cat,” terangnya.

**Baca juga: Festival Kebhinekaan, Kaum Milenial Kuasai Alun-Alun Puspemkab Tangerang.

Perwakilan Musala Al Ikhlas, Abdul Halim, sangat mengapresiasi atas kontribusi Polsek Batuceper untuk kemajuan wilayah.

“Termasuk sumbangan dua kaleng cat untuk memperindah Musala Al Ikhlas ini.”

Oh iya, Musala yang berdiri sejak 1980 silam ini masih kekurangan karpet, alat komunikasi toa serta amplifier dan memohon uluran tangan dari masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya. (Jic)




Hingga Juni Banyak Proyek di Kota Tangerang Belum Dilelang, Dampaknya?

Kabar6.com

Kabar6-Sekitar 273 dari 637 paket lelang di Kota Tangerang hingga Juni ini atau pertengahan tahun anggaran ini belum dilelang.

“Dari 637 paket lelang yang disediakan oleh ULP hanya 364 yang sudah di lelang,” ujar Kepala Sub Bagian Evaluasi Pelaporan Unit Layanan dan Pengadaan, Aries Munandar, Minggu (23/6/2019).

Aries mengakui proses lelang tahun ini mengalami keterlambatan dari tahun sebelumnya karena masih menunggu laporan dari dinas terkait. Dampak dari keterlambatan ini, kata dia, proses pembangunan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan terlambat dan minimya penyerapan anggaran.

“Salah satunya Dinas PUPR keterlambatan dalam proses lelang berdampak pada rencana pembangunan dan perbaikan jalan yang seharusnya sudah dilakukan,” katanya.

Menurut Aries, 5 OPD yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Permukiman, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang belum menyelesaikan proses lelang tersebut.

**Baca juga: Setelah Dilantik, Ini Sederet Kegiatan Bung Uis Pimpin KNPI Kota Tangerang.

“Paling banyak Dinas PUPR dan Dinas Perkim itu untuk kontruksi, namun untuk non kontruksi ada 53 paket lelang konsultan, 54 paket lelang barang dan jasa lainnya.”

Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Tangerang mengimbau agar OPD segera menyelesaikan laporan agar proses lelang dapat berjalan. (Oke)




Setelah Dilantik, Ini Sederet Kegiatan Bung Uis Pimpin KNPI Kota Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Sebagai seorang yang telah banyak berkibar di dunia organisasi, mulai dulu sejak masih menjadi aktivis hingga jurnalis, Uis Adi Dermawan, yang kini menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, tentu sudah terbiasa dan tak kaget lagi mengurusi berbagai macam kegiatan.

Terbukti, pasca resmi dilantik pada Kamis 15 November 2018 lalu, pria yang akrab disapa dengan sebutan Bung Uis ini, kiranya telah berhasil melaksanakan sejumlah kegiatan, baik yang berskala lokal setempat maupun event nasional.

Di tahun 2018 misalnya, dilaksanakan kegiatan, diantaranya, pelantikan dan ngobrol santai pasca pelantikan. Lalu, penyelenggaraan acara sosialisasi literasi membaca Al Qur’an dikalangan pemuda.

“Ada, apresiasi pelaku kopi Indonesia, bantuan peduli tsunami Anyer, pertemuan KNPI Kota/Kab Se Indonesia, dan gebyar pemuda,” kata Uis, saat di minta menyebutkan penyelenggaraan kegiatan yang telah di laksanakan, Sabtu (22/6/2019).

**Baca juga: KNPI Kota Tangerang Masih Fokus Rampungkan Urusan Internalnya.

Sementara, untuk event nasionalnya adalah acara Tangerang Saturday Night City Slalom, yang telah di helat pada Maret 2019 kemarin.

Tidak hanya itu, Bung Uis juga menyebutkan beberapa kegiatan lagi yang telah berhasil di garap nya bersama dengan pihak-pihak yang mendukungnya, terutama dalam hal ini adalah pemerintah daerah satempat.

“Diskusi publik dan pelantikan Forum OSIS Se Kota Tangerang, Tafakur Ramadhan, Festival Bedug, dan buka puasa serta menghadiri banyak undangan maupun menjadi narasumber,” pungkasnya. (ges)




KNPI Kota Tangerang Masih Fokus Rampungkan Urusan Internalnya

kabar6.com

Kabar6-Pihak KNPI Kota Tangerang hingga saat ini masih fokus merampungkan kepengurusannya ditingkat Kecamatan.

Ya, bersamaan dengan pergantian pimpinan DPD KNPI Kota Tangerang lalu, dimana telah resmi dilantiknya Uis Adi Dermawan sebagai Ketua terpilih, ada sebanyak 12 DPK, habis masa berlaku SK kepengurusannya.

Sedangkan 1 DPK, yakni Kecamatan Cibodas, di pastikan masih memiliki SK yang berlaku sampai saat ini. Sementara, sejak pelantikan nya kemarin, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang terus mengebut realisasi penyelesaian persoalan itu.

Alhasil, pelaksanaan muscam di 10 DPK sekarang sudah rampung, dan melahirkan ketua terpilih yang baru.

“Rencananya besok 23 Juni 2019 akan dilangsungkan Musyawarah Kecamatan DPK KNPI Pinang. Setelah itu, terakhir, panitia juga tengah mempersiapkan Muscam DPK KNPI Kecamatan Jatiuwung,” ungkap Bung Uis, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, saat berbincang dengan Kabar6.com, melalui whatsapp mesenger telepon selulernya, Sabtu (22/6/2019).

Menurutnya, bila seluruhnya telah dirampungkan, nantinya pihak DPD baru akan mengeluarkan SK kepengurusan yang baru. Bahkan, jelas dia, beberapa DPK pun sudah melaksanakan kegiatan seperti orientasi kepengurusan, bakti sosial, konsolidasi OKP, santunan anak yatim dan mempersiapkan pelantikan.

“Dalam setiap muscam, kami juga sampaikan bahwa DPK KNPI sebagai kepanjangan tangan DPD KNPI di wilayah, tentunya dapat mendukung setiap kebijakan yang ada. Pertama mendukung kebijakan pembangunan tingkat Kecamatan dan bersinergi dengan Camat,” tegasnya.

**Baca juga: Milad Ke 29, KPC Blosso Gelar Halal Bi Halal.

Bung Uis menambahkan, bila DPD KNPI Kota Tangerang mempunyai Tim Pantas Juara (Pemberantas Aids Judi dan Narkoba) yang mana tim itu harus juga dibentuk di Kecamatan.

“Ada juga LBH KNPI, dimana setiap kecamatan juga harus membentuk Pos Bantuan Hukum untuk memberikan hukum kepada masyarakat secara gratis, ada Forum Ekspresi Jiwa Muda wadahnya komunitas agar tiap Kecamatan bisa memberikan pembinaan dan menjalin sinergitas serta perlu dibangun kewirausahaan pemuda untuk menekan angka pengangguran yang ada,” pungkasnya. (ges)