1

Satpol PP Kota Tangerang Petakan Wilayah Rawan Konflik di Pilkada 2024

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang telah melakukan pemetaan terhadap potensi konflik di masing – masing wilayah jelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra  mengatakan pemetaan daerah rawan konflik bertujuan mengantisipasi adanya gangguan ketertiban umum dan dapat ditangani segera.

Oleh karena itu Satpol PP Kota Tangerang akan optimalkan fungsi Satlinmas di lingkungan masyarakat agar setiap potensi konflik yang ada bisa diantisipasi.

**Baca Juga:Lanjutkan Dua Periode, Syafrudin Optimis Diusung Demokrat di Pilkada Kota Serang

“Kita juga sudah sampaikan kepada setiap Camat dan Lurah agar bisa memetakan dan segera berkoordinasi mencegah terjadinya konflik sosial,” ujarnya dilansir Antara dikutip, Minggu (23/6//2024).

Tidak hanya itu, Satpol PP juga melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah-langkah strategis dalam rangka mengantisipasi potensi konflik di masing-masing wilayah.

Bahkan, Satpol PP Kota Tangerang juga mulai melakukan pemetaan terhadap beberapa wilayah yang dinilai rawan banjir untuk melancarkan Pilkada 2024 di Kota Tangerang mendatang.

“Kami berharap kondisi wilayah tetap aman untuk mendukung kelancaran, ketertiban, dan keamanan masyarakat terutama dalam menyambut Pilkada 2024 di Kota Tangerang dalam beberapa bulan mendatang,” kata dia.

Sebelumnya KPU Kota Tangerang menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2024 mencapai 82 persen melalui kegiatan sosialisasi yang masif.

Komisioner KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta mengatakan untuk mencapai partisipasi pemilih hingga 82 persen, berbagai sosialisasi akan di masifkan.

“Bahkan hingga lebih dari 82 persen seperti dalam Pemilu legislatif dan Pilpres 2024 kemarin. Sosialisasi akan kita masifkan,” kata Yudhistira.(red)




Ada 5.327 Kursi PPDB SD Tahap Pertama di Kota Tangerang

Kabar6-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengajak seluruh wali murid untuk memanfaatkan 5.327 sisa kursi yang masih tersedia di SD Negeri untuk tahun pelajaran 2024/2025.

Upaya itu memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas di Kota Tangerang.

Nurdin mengatakan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode pertama menunjukkan masih banyaknya kursi yang tersedia di sekolah-sekolah negeri. **Baca Juga: Pemkot Tangerang Perkirakan Pendapatan Daerah Mencapai Rp4,74 Triliun

“Untuk jalur Zonasi tahap dua ada 5.327 kursi di SD Negeri yang masih tersisa. Jadi kuontanya masih cukup banyak silahkan kepada para wali murid untuk bisa memanfaatkannya,” ujar Nurdin, Jum’at, (21/6/2024).

Nurdin optimis dengan sisa kursi yang ada bisa menampung anak usia sekolah dasar untuk mendapatkan pendidikan yang berkualutas dan biaya yang terjangkau.

“Mudah-mudahan semua anak usia sekolah dasar di kota Tangerang bisa tertampung di Sekolah Negeri,” katanya.

Nurdin berharap, dengan ketersediaan daya tampung kursi SD yang semakin meningkatkan , masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap, dengan ketersediaan daya tampung ini, anak-anak di Kota Tangerang dapat menerima pendidikan yang bermutu tanpa membebani keluarga dengan biaya sekolah yang tinggi,” harapnya.

Tak hanya itu, Nurdin mengatakan, Pemkot akan terus mengevaluasi langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan memperluas aksesibilitas pendidikan bagi seluruh warga. “Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang adil untuk mengembangkan potensi mereka melalui pendidikan yang bermutu di Kota Tangerang,” tandasnya. (Oke)




Pemkot Tangerang Perkirakan Pendapatan Daerah Mencapai Rp4,74 Triliun

Kabar6-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangrang, Banten, Nurdin memperkirakan pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp4,74 triliun turun dari target Rp4,879 triliun.

“Atas kondisi tersebut maka belanja daerah akan berkurang dan untuk menyikapi hal tersebut akan dilakukan rasionalisasi belanja dengan pendekatan skala prioritas,” kata Nurdin di Tangerang, Jumat (21/6/2024).

Ia pun menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melihat kembali program prioritas sesuai dengan RKPD yang sudah disusun.

**Baca Juga:Mendagri Kumpulkan Pj Kepala Daerah Perkuat Koordinasi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Tapi efisienkan kegiatan yang tidak terlalu mendesak, itu yang harus ditunda,” ujarnya.

Namun meski melakukan efisiensi belanja, program prioritas harus tetap berjalan seperti penataan Pasar Sipon, penambahan kapasitas pendidikan dan sebagainya harus tetap dilakukan untuk kenyamanan masyarakat.

Oleh karena itu Bappeda menggelar kegiatan Pra RKS perubahan tahun 2024 guna penajaman program dan kegiatan. Sesuai dengan peraturan, mekanisme penyusunan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dapat melakukan penyesuaian terhadap kondisi keuangan Pemerintah Daerah.

“Jadi kita dapat menyesuaikan atau melakukan efisiensi pada program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan,” katanya.

Ia menambahkan kegiatan Pra RKA ini merupakan langkah penting untuk tetap memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap harus diutamakan dan ditingkatkan. Apalagi banyak hal yang perlu dibangun,” katanya.

Sebelumnya dapat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Pj Wali Kota Nurdin mengatakan realisasi pendapatan 2023 sebesar Rp4,69 triliun, realisasi belanja sebesar Rp4,70 triliun dengan defisit anggaran Rp14,23 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp502,59 miliar sehingga menghasilkan SILPA sebesar Rp488,36 miliar.(Ant)




DPRD Kota Tangerang Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Banten, mengesahkan lima Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) di antaranya kawasan tanpa rokok.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang  mengatakan Raperda tentang kawasan tanpa rokok menekankan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat dalam melindungi hak generasi saat ini dan mendatang atas kesehatan lingkungan.

“Penyesuaian dalam Raperda ini mencakup pengelolaan kawasan, pengendalian iklan produk rokok, dan prosedur penegakan peraturan,” kata Pj Wali Kota Nurdin usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (19/6/2024).

**Baca Juga:Dr Nurdin Rotasi Pejabat Eselon 2, DPRD Kota Tangerang Siap Lakukan Pengawasan

Perda lain yang disahkan diantaranya Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang 2023, penyelenggaraan kearsipan, pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2017 tentang jaminan kesehatan daerah dan pemajuan kebudayaan daerah.

Terkait pertanggung jawaban APBD 2023, disebutkan realisasi pendapatan sebesar Rp4,69 triliun, realisasi belanja sebesar Rp4,70 triliun dengan defisit anggaran Rp14,23 miliar yang ditutup dari pembiayaan neto sebesar Rp502,59 miliar.

“Sehingga menghasilkan SILPA sebesar Rp488,36 miliar. Laporan ini memperlihatkan kemampuan yang baik dalam membiayai aktivitas operasional demi peningkatan pelayanan Pemkot Tangerang kepada masyarakat,” ujarnya.

Lalu Perda tentang penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk mewujudkan penciptaan dan tata kelola arsip yang baik dan akuntabel didukung sarana dan prasarana memadai serta upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam bidang kearsipan.

Lalu pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang jaminan kesehatan daerah dikarenakan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, terutama setelah terbitnya Peraturan Presiden terkait Jaminan Kesehatan.

Terkait Perda pemajuan kebudayaan daerah bertujuan melestarikan dan memajukan kebudayaan lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.

“Penyesuaian dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan peraturan terkait lainnya, untuk memastikan pelaksanaan kebijakan pemajuan kebudayaan di daerah sesuai dengan pedoman nasional,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran legislatif Kota Tangerang atas kesamaan visi bersama Pemkot Tangerang untuk menuju Kota Tangerang yang lebih baik, hingga kelima Raperda tersebut rampung ditetapkan sebagai Perda.

“Dengan ditetapkannya lima buah Raperda ini merupakan landasan hukum bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka membangun daerah yang lebih maju, dan dapat kita jadikan sebagai pedoman untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo berharap setelah ditetapkan lima Perda maka akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari target yang telah dicanangkan.(Ant)




BPBD Tangerang Tangani 70 Laporan Temuan Ular Sanca dan Kobra

Kabar6-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mencatat sepanjang tahun 2024 telah menangani 70 laporan penemuan ular di permukiman warga.

“Banyak ular jenis sanca dan kobra yang masuk ke permukiman warga karena lingkungan yang kumuh dan lembab,” kata Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan di Tangerang, Rabu (19/6/2024).

Ia mengungkapkan musim menetas telur ular terjadi pada Desember hingga Februari. Waktu tersebut patut diwaspadai warga karena banyak ditemukan kemunculan ular di permukiman.

**Baca Juga:Ratusan Miras Disita Satpol PP Kota Tangerang

Jika masyarakat mendapati ular di rumah atau sekitar lingkungan, bisa menghubungi layanan gawat darurat 112 atau saluran lain seperti nomor Piket 24 jam BPBD 021-5582-144, UPT Ciledug dengan nomor 021-7345-0935, UPT Cibodas di nomor 021-5573-2113, UPT Batuceper nomor telpon 021-5522-366, dan UPT Periuk dengan nomor 021-5931-9462.

“Masyarakat tidak perlu takut dan khawatir jika tim BPDB belum datang untuk mengevakuasi. Masyarakat bisa menggunakan alat-alat seperti bambu dan kayu tapi tetap harus waspada dan berjaga jarak. Tetap ya masyarakat harus berhati-hati, jangan asal untuk menangkapnya,” katanya.

Ia pun mengatakan ada beberapa cara sederhana yang dapat dilakukan agar ular tidak masuk ke rumah seperti menjaga rumah dalam keadaan bersih.

Menghindari tumpukan barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat tinggal ular, serta sering-sering membuang sampah agar tidak memicu datangnya tikus yang merupakan makanan ular.

“Pastikan sinar matahari masuk ke rumah, ventilasi ruangan bagus, sirkulasi ada sehingga tidak ada kelembaban. Tidak perlu menabur garam, karena garam tidak akan efektif. Jika ternyata di rumah ditemukan ular jangan panik, tetap waspada dan laporkan ke tim BPBD untuk mengevakuasi secara aman,” katanya.

Sebagai informasi hewan liar yang juga bisa dievakuasi oleh BPBD antara lain monyet, kucing dan sarang tawon. “Setelah dievakuasi hewan tersebut akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” katanya.(Ant)




Ratusan Miras Disita Satpol PP Kota Tangerang

Kabar6-Ratusan botol berisi minuman keras (miras) dari berbagai merek diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu, (19/6/2024).

Miras seperti vodka, bir, anggur merah dan anggur putih berhasil diamankan Satpol PP Kota Tangerang dalam razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan penjualan dan peredaran minuman keras.

Razia ini merupakan hasil laporan dari masyarakat karena merasa tidak nyaman atas aktivitas penjualan miras yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

**Baca Juga:Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemkot Teken MoU dengan UNPRI

Plt Kasatpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengatakan razia atau operasi penegakan Perda, khususnya Perda 7 Tahun 2005 ini sudah menjadi kegiatan rutin. Sebab, langkah yang dilakukan ini sebagai bentuk meminimalisir peredaran dan penjualan miras.

“Semua tempat yang diduga menjual miras ini akan terus kami pantau. Laporan serta peranserta masyarakat sangat kami butuhkan untuk mendukung penegakan Perda,” ujar Irman.

Sementara, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakummda), Jose Alcino Vieira menambahkan, minuman keras yang berhasil diamankan sebanyak 519 botol dari salah satu rumah makan.

“Minuman keras ini langsung kami amankan. Kami juga mengimbau kepada pemilik rumah makan untuk tidak menjulan minuman keras karena ada Perda tentang larangan peredaran dan penjualan miras,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang juga mengharapkan peranserta masyarakat untuk mendukung kinerja dalam penegakan Perda di Kota Tangerang.

Diketahui, dalam razia ini juga dukung dengan 29 personel yang terdiri dari personel Satpol PP, Trantib Kecamatan Pinang, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) hingga menghadirkan RT/RW setempat. (Oke)

 




Dua Kelompok Mahasiswa Berencana Demonstrasi ke KPU Tangsel

Kabar6-Dua elemen mahasiswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) soroti kucuran dana maskot dan jingle Pilkada 2024 yang digarap KPU setempat. Lembaga penyelenggara pemilu ini sebutkan alokasi dana untuk peluncuran menghabiskan Rp 650 juta.

Komisariat Fakultas Teknik (Komfaktek) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat mempertanyakan apakah dana segitu dapat mendongkrak tingkat partisipasi pemilih. Sebab pemilih pemilih pemuda kalangan pelajar dan mahasiswa paling mendominasi.

“Nah, harusnya anggaran kurang-lebih setengah miliar itu di peruntukan untuk sosialisasi ke kampus-kampus ke sekolah-sekolah itu kan lebih pantas dilakukan,” kata Ketua Umum HMI Komfaktek Pamulang, Mubarok, Rabu (19/6/2024).

**Baca Juga: Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemkot Teken MoU dengan UNPRI

Terpisah, organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Nusantara Connection menyatakan juga telah mendatangi kantor KPU Tangsel. terkait permohonan data informasi penggunaan anggaran dana hibah. Dana sebesar Rp 47,2 miliar untuk Pilkada 2024 dianggap mereka harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Namun surat kami yang pertama tidak ditanggapi sampai sekarang, sehingga kami melakukan penyuratan kedua,” terang Ketua Nusantara Connection, Syahril.

Syahril bilang kelompok mahasiswa akan melakukan aksi demontrasi kepada KPU Kota Tangsel jika surat kedua yang dikirimnya tidak direspon.

“Kalau pun surat kedua kami ini tidak ditanggapi, maka kami dari Nusantara Connection siap mengkonsolidasikan lembaga-lembaga lain untuk melakukan aksi di KPU, meminta pertanggungjawaban ketua KPU terhadap penggunaan anggaran ini,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Tangsel, Dinas Kurnia menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan jawaban lewat surat kepada kelompok mahasiswa tersebut. Sebagai lembaga publik pihaknya mempunyai tata cara dalam permintaan informasi yaitu melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

“Surat balasan kami adalah kepada Nusantara Conection untuk melengkapi berkas dan mengisi formulir sesuai PKPU untuk selanjutnya akan kami pelajari apakah dokumen yang diminta merupakan dokumen yang dapat kami berikan atau dokumen yang dikecualikan,” paparnya.

Dina pastikan bahwa anggaran peluncuran maskot dan jingle Pilkada 2024 di Kota Tangsel berbeda dengan proses tahapan sayembara. Total hadiah sayembara Rp 35 juta belum termasuk honor tiga orang dewan juri.

“Kegiatan peluncuran maskot dan jingle adalah agenda nasional yang dilaksanakan bukan hanya oleh KPU Tangsel tapi juga oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia yang melaksanakan pilkada,” kilahnya.(yud)




Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemkot Teken MoU dengan UNPRI

Kabar6-Setelah menjalin kerja sama dengan sejumlah Perguruan Tinggi se-Tangerang Raya dan juga Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali berkolaborasi dalam rangka mewujudkan implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kali ini dengan Universitas Pramita Indonesia (UNPRI).

Perjanjian Kerja Sama ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Tangerang dengan Unpri tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Kota Tangerang oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dengan Rektor UNPRI, Dr. Zalzulifa.

Dr. Nurdin mengatakan kolaborasi ini penting untuk mendukung implementasi program MBKM sebagai salah satu upaya untuk mencetak para lulusan terbaik untuk menyongsong generasi emas Indonesia 2045.

**Baca Juga: Puluhan Ribuan Siswa Daftar PPDB Jalur Zonasi di Banten

“Dengan kolaborasi antara kedua belah pihak ini, diharapkan implementasi Merdeka Belajar di Kampus Merdeka dapat berjalan dengan optimal. Di mana para mahasiswa nantinya dapat memperoleh kesempatan untuk menerapkan ilmu-ilmu yang dipelajari di kampus dan Pemerintah Daerah juga dapat memperoleh masukan dari para mahasiswa dari Kampus Merdeka ini. Tentunya, kami mendukung penuh kolaborasi ini sebagai win-win solution untuk mencetak para lulusan terbaik yang kelak akan menjadi pemimpin bagi Indonesia di masa depan,” tutur Pj Wali Kota, usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung Ruang Rapat Wali Kota Tangerang, Rabu, (19/6/2024).

“Untuk itu, kami akan terus mendukung dan terbuka dengan kolaborasi serta masukan-masukan, terutama dari para civitas akademika dan juga para akademisi dari berbagai kampus dan perguruan tinggi dari manapun asalnya,” sambungnya.

Ia berharap dengan kesepakatan bersama tentang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tersebut, dapat semakin memberikan pengembangan serta kemajuan bagi Kota Tangerang.

“Semoga implementasi MBKM yang dituangkan dalam tri darma perguruan tinggi tersebut dapat semakin memberikan manfaat dan maslahat bagi masyarakat luas khususnya di Kota Tangerang,” katanya.

Bak gayung bersambut, Rektor Unpri, Fr. Zalzulifa, turut mengapresiasi dan menyambut baik kolaborasinya dengan Pemkot Tangerang dan siap mendukung berbagai program dan kebijakan dari Pemkot.

“Kami mengapresiasi keterbukaan dari Pj Wali Kota dan juga Pemkot, sebagaimana kami juga akan terbuka dan selalu mendukung berbagai kebijakan dari Pemkot, terutama yang menyasar kepada pengembangan ilmu pengetahuan untuk pengembangan dan kemajuan masyarakat,” ujar Rektor Unpri.

Untuk diketahui, dalam upaya mendukung implementasi MBKM, Pemkot Tangerang telah menjalin kerja sama dengan sejumlah Kampus dan Perguruan Tinggi di antaranya dengan Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) serta dengan 8 (delapan) perguruan tinggi se-Tangerang Raya yakni Universitas Raharja, Universitas Islam Syekh Yusuf, Universitas Buddhi Dharma (UNIS), Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Bina Nusantara (Binus), Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Universitas Global Institute, dan Universitas Pradita. (Oke)

 




Dorong Usaha Teman Disabilitas, Kanwil Pajak Banten Gelar BDS

Kabar6-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar acara Business Development Services (BDS) bagi Teman Disabilitas UMKM.

Dihadiri oleh 45 anggota Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Tangerang, acara ini berlangsung di Aula KPP Pratama Tangerang Timur, Komplek Perkantoran, Jalan Satria – Sudirman, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Kepala Kanwil DJP Banten CucuSupriatna menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan BDS ini adalah untuk memberikan kesetaraan akses informasi perpajakan kepada penyandang disabilitas dan mendorong pengembangan usaha UMKM mereka. Beliau juga menekankan pentingnya edukasi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak di kalangan Wajib Pajak UMKM Disabilitas. **Baca Juga: Puluhan Ribuan Siswa Daftar PPDB Jalur Zonasi di Banten

”Hal ini yang pada akhirnya akan membawa manfaat besar bagi individu maupun komunitas UMKM,” ujar Cucu dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6/2024).

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi DJP dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM untuk mendorong pengembangan usaha secaraberkesinambungan.

“Kami berharap dengan acara BDS inidapat memberikan edukasi perpajakan yang inklusif danmerata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk teman-teman disabilitas, selain itu kami berharap dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang hak dan kewajiban perpajakan, serta memberikan mereka keterampilan praktis untuk mengembangkan usaha,” tambah Cucu.

Kegiatan ini mengusung konsep Pajak Berisyarat yang dirancang untuk memberikan kesetaraan akses informasi bagi penyandang disabilitas. Program BDS ini tidak hanya memberikan informasi tentang hak dan kewajiban perpajakan, tetapi juga menawarkan pelatihan dan bimbingan untuk pengembangan usaha UMKM disabilitas.

Penyuluh Pajak Muslih Anwari menyampaikan materitentang kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, danMuhammad Kartubi, owner Kopi Joy yang memberikan tips dan trik pengembangan usaha bagi teman disabilitas.

”Kami berharap program Business DevelopmentServices ini tidak hanya menjadi wadah edukasi perpajakan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung danmemberdayakan UMKM khususnya teman disabilitas. Melalui program ini, Kanwil DJP Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan perpajakan yang inklusif dan merata. Kami percaya bahwa dengan pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban perpajakan, para pelaku UMKM disabilitas dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah dan nasional,” tutup Cucu.(red)




Dr Nurdin Rotasi Pejabat Eselon 2, DPRD Kota Tangerang Siap Lakukan Pengawasan

Kabar6-Mutasi terhadap delapan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkot Tangerang oleh Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo.

Gatot mengatakan, berdasarkan aturan seorang PJ kepala daerah tidak dapat melakukan mutasi, promosi dan rotasi jabatan. Namun, hal tersebut dapat dilakukan jika PJ mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.

“Ternyata ini memang dibutuhkan. Pak PJ menyampaikan jika ini adalah kebutuhan organisasi kepegawaian yang memang pada akhirnya Kemendagri mengeluarkan izin. Prinsipnya mudah-mudahan semangat kerja teman- teman yang mendapatkan mutasi, promosi dan rotasi mendapat semangat yang tinggi dalam menjalankan tugas,” ujarnya dikutip Rabu (19/6/2024).

**Baca Juga:Pilkada 2024, Erlangga Yudha Tawarkan Peningkatan Ekonomi Kreatif di Kota Tangerang

Ditanya apakah DPRD mendukung mutasi pegawai yang dilakukan oleh Pj, Gatot menyebut jika hal tersebut bukan mengenai dukung mendukung dalam sebuah pengambilan kebijakan.

“Itu kan domainnya mereka. Kita lihat hasilnya nanti ketika sudah berjalan sekian bulan apakah ada efek positif dan negatifnya pasca mutasi tersebut. Nanti teman teman Komisi I DPRD Kota Tangerang juga akan melakukan pengawasan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, menekankan pentingnya peran strategis para pejabat eselon 2 dalam mendukung visi dan misi Pemkot Tangerang. “Saya yakin dan percaya bahwa para pejabat yang baru dilantik ini memiliki kompetensi dan kapabilitas yang mumpuni untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujarnya.

Nurdin, menyampaikan, alih tugas dalam bentuk rotasi, mutasi dan promosi harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik, menyempurnakan yang kurang dan bisa mengakselerasi capaian dalam pembangunan di Kota Tangerang.

“Jabatan bisa tidak berfungsi dengan baik jika pejabat tidak mampu, tidak mau belajar, tidak mau bertanya, sehingga dengan adanya rotasi ini bisa saling berkoordinasi. Untuk itu, pahami secara utuh dan benar tugas pokok, fungsi, peranan dan tanggung jawab agar bisa melaksanakan tugas secara professional,” jelasnya. (Adv)