1

Film Porno Asing & Anggur Cap Orang Tua Dominasi Pemusnahan

Kabar6-Keping Digital Video Disk (DVD) dan Video Compack Disk (VCD) porno dan bajakan yang dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang hari ini, Kamis (19/7/2012), ternyata didominasi oleh Compact Disk (CD) jenis lagu yang dikemas dalam bentuk karaoke dan MP3.

Pengamatan kabar6.com, dari jenis lagu dalam CD bajakan yang dimusnahkan tersebut didominasi oleh lagu-lagu karya anak negri. Sedangkan untuk DVD/VCD porno bajakan didominasi oleh film asing.

Sementara itu, untuk minuman keras (miras) yang dimusnahkan didominasi jenis anggur merah bermerek Orang Tua dan bir merek Bintang, yang diketahui diproduksi diwilayah Tangerang.

Kapolres Metropolitan Tangerang Kombespol Wahyu Widada mengatakan, meski pemusnahan barang bukti sudha dilakukan, namun pihaknya akan terus menggelar operasi sepanjang bulan ramadhan.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Tangerang yangakan menjalankan ibadah puasa. Selain itu, keberadaan miras di Kota Tangerang juga dilarang oleh Perda,” ujar Kapolres.(arsa/abie/bad/ras/tom migran)




Ribuan Keping DVD/VCD Porno & Miras Dimusnahkan Polisi

Kabar6-Sebanyak 10.100 keping Digital Video Disk (DVD) dan Video Compack Disk (VCD) porno dan ribuan botol minuman keras (miras) yang merupakan barang bukti kejahatan dimusnahkan jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang.

Seremonial pemusnahan dengan cara digiling menggunakan alat berat tersebut berlangsung dihalaman kantor Polres Metropolitan Tangerang, di Jalan Daan Mogot, No. 52, Kota Tangerang, Kamis (19/7/2012).

Data yang dilansir pihak kepolisian, ribuan keping DVD/VCD tersebut merupakan hasil operasi yang digelar jajaran Satuan Reserse Kriminal dan Polsek se Kota Tangerang.

Masing-masing, Satreskrim 1.250 keping, Polsekta Tangerang 500 keping, Polsekta Jatiuwung 5.850 keping, Polsekta Ciledug 900 keping, Polsekta Benda 2.000 keping.

Selain itu, aneka jenis minuman keras
hasil sitaan berkadar alkohol diatas 5 persen, seperti Anggur Orang Tua, Vodka, Jack Danil, Smirnof, dan berbagai merek miras lainnya juga dimusnahkan.

Kapolres Metropolitan Tangerang Kombespol Wahyu Widada mengatakan, meski pemusnahan barang bukti sudha dilakukan, namun pihaknya akan terus menggelar operasi sepanjang bulan ramadhan.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Tangerang yangakan menjalankan ibadah puasa,” ujar Kapolres.(Arsa/bad)

 




Besaran Zakat Fitrah di Kota Tangerang Rp. 25 Ribu

Kabar6-Besaran zakat fitrah tahun 2012 di Kota Tangerang sebesar Rp.25 ribu atau setara dengan 3,5 liter beras kualitas baik dengan rata-rata per liternya Rp.7 ribu. Penetapan itu dikeluarkan Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Tangerang, Rabu (18/7/2012).

“Bazda Kota Tangerang sudah menargetkan sebanyak 500 orang muzakki (pemeberi zakat) untuk menutupi kebutuhan sebanyak 15 persen dari 1,8 penduduk Kota Tangerang yang berhak menerima zakat fitrah,” ujar Ketua Bazda Kota Tangerang, Syaiful Millah.

Menurut Syaiful, ketentuan soal jumlah zakat fitrah tersebut sudah diukur dari nilai beras dan juga nilai rata-rata penggunaan beras yang di Kota Tangerang. Yakni, kualitas baik dengan kisaran harga antara Rp.7 ribu hingga Rp.8 ribu.

“Kami menggunakan harga Rp.7 ribu untuk zakat untuk memastikan ketetapan dan pemerataan. Sehingga, dengan kewajiban 3,5 liter zakat, maka didapati angka Rp.25 ribu zakat yang wajib dikeluarkan warga Kota Tangerang,” ujarnya.

Dijelaskan Syaiful, dengan kewajiban zakat fitrah seberar Rp.25 ribu dan target muzakki sebanyak 500 ribu orang tersebut, pihaknya memperkirakan bakal terhimpun dana tak kurang Rp.12,5 miliar.

“Nantinya, tim di RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan akan bergerak untuk memenuhi target ini. Harapan kami, targetnya Rp. 12,5 milliar bisa terpenuhi,  untuk selanjutnya dialokasikan kepada 270 ribu orang yang berhak,” katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, KH. Edi Djunaedi mengatakan, pihaknya berharap masyarakat bisa membantu Bazda dalam mengeluarkan zakat fitrahnya. Sebab, lewat zakat fitrah ini, selain membersihkan diri, juga dapat membantu para penerima zakat guna mengurangi beban kebutuhannya.

“Harapan kami juga Bazda bekerja serius dan benar-benar menyalurkan zakat fitrah ini kepada orang-orang yang tepat. Sehingga, tujuan alokasi zakat ini benar-benar membantu mereka yang mebutuhkan, dan tidak salah sasaran,” ujarnya.(iqmar)




Pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilukada Kabupaten Tangerang Diteken

Kabar6-Nota kesepahaman (MoU) pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang 2012, Rabu (18/7/2012) diteken. 

Penandatanganan MoU pembentukan Sentra Gakkumdu dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Kapolresta Tangerang dan Ketua Panwaslukada Kabupaten Tangerang, di halaman Kantor Kejari Tigarakasa, Tangerang.

“Penandatanganan MoU Gakkumdu ini merupakan bentuk sinergitas pola penanganan pelanggaran pidana dalam Pemilukada di Kabupaten Tangerang antara Panwas, Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Kajari Tigaraksa, Samsuri.

Menurut Samsuri, meski sentra Gakkumdu telah terbentuk, namun pihaknya tetap berharap agar Pemilukada Kabupaten Tangerang yang digelar pada 9 Desember dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

“Saya berharap, Pemilukada yang akan digelar pada akhir tahun ini dapat berjalan dengan kondusif dan tidak melanggar. Ini penting, agar pemilukada bisa berlangsung bersih, dan jujur,” harapnya.

Terpisah, Ketua Panwaslukada Kabupaten Tangerang Surya Bagya mengatakan, penanganan pelanggaran dan penegakan hukum dalam pemilukada merupakan hal paling krusial dalam bidang pengawasan Pemilu, agar dapat terselenggara Pemilukada yang bersih dan bermartabat.

Untuk itu, lanjutnya, Sentra Gakkumdu dibentuk guna menyamakan langkah penegakan hukum Pemilukada Kabupaten Tangerang. “Di Sentra Gakkumdu, nantinya pelanggaran pidana pemilu akan diproses berdasarkan rekomendasi dari panwaslu,” ujarnya.

Disebutkannya, penegakan hukum pemilu bersifat khusus, lantaran undang-undang yang digunakan adalah undang-undang pemilu. Diantaranya, dalam penanganan pelanggaran pemilu ada limitasi atau batasan waktu, sehingga membutuhkan selain kecermatan juga ketepatan dalam penanganannya.

“Bila ada pelanggaran khususnya pidana pemilu, dalam 14 hari sejak diterima laporan maupun berupa temuan, panwas harus sudah melimpahkannya ke Sentra Gakkumdu,” jelasnya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Bambang Priyo Andogo mengaku telah mempersiapkan  Sentra  Gakkumdu di ruangan Resmob Polresta Tangerang. “Sentra Gakumdu telah kami persiapan, semua peralatan semua telah siap,” katanya.(dre/*)




Reservoar PDAM Tirta Benteng Dibersihkan 6 Bulan Sekali

Kabar6-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) TB Kota Tangerang tidak mau main-main dalam merawat berbagai property yang berhubungan dengan pelayanan air bersihnya.

Tak tanggung-tanggung, PDAM TB mengagendakan perawatan bagian pengolahan instalasi seminggu sekali didukung pula dengan perawatan pembersihan reservoar.

Demikian dikatakan Kepala Seksi (Kasie) Perawatan Bagunan PDAM TB, Hudi Suningrat pada penulis, Rabu (18/7/2012).

Hudi menjelaskan dalam job description, bagiannya memiliki tanggung jawab untuk melakukan beberapa perawatan bangunan instalasi, seperti perawatan bagunan pengolahan instalasi, perawatan reservoar dan perawatan intake.

“Seluruh perawatan ini sudah terjadwal baik. Untuk bagunan pengolahan instalasi dilakukan seminggu sekali secara bergantian, sementara untuk reservoar dilakukan 6 bulan sekali,” tutur Hudi.

Pembersihan ini ditegaskan Hudi dilakukan untuk menjaga kualitas dan quantitas air yang akan diolah dan yang akan dihasilkan PDAM TB terhadap 23 ribu pelanggannya.

Dengan dilakukannya pembersihan juga akan memperpanjang waktu pakai bangunan dan bangunan lebih terpelihara sehingga endapam lumpur tidak akan menggangu pengolahan air.

“Biasanya untuk reservoar pembersihannya dilakukan dengan cara dikuras. Pengurasan dapat selesai dalam waktu 6 jam, akan tetapi kami pastikan selama pengurasan pasokan air pada pelanggan tidak akan terganggu, ” tegasnya.

Untuk PDAM TB sendiri ada 10 reservoar yang rutin dilakukan pembersihan diantaranya, 3 di Mekar Sari, 1 di Pramuka, 3 di Benda, 1 di Banjar Wijaya, 1 di Cipondoh, 1 di Buana Garden.(rani)




Wali Kota Tangerang Curiga, Ada SPBU Tukar Pertamax dengan Premium

Kabar6-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mencurigai ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwilayahnya yang berbuat curang dengan menukar bahan bakar pertamax dengan premium.

“Laporan yang saya terima dari sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ada SPBU yang menukar pertamax dengan premium,” ujar Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Selasa (17/7/2012). 

Saat ini, orang nomor satu di Kota Tangerang itu sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi atas keresahan yang dirasakan bawahannya tersebut.

“Bila sudah waktunya, tentunya kita akan berkordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) guna melakukan pengecekan,” ujar Wahidin tanpa menyebut detail SPBU mana yang dimaksud tersebut.

Wahidin juga berencana menuntut SPBU dimaksud, bila nantinya terbukti berbuat curang. Karena, perbuatan SPBU dimaksud telah merugikan banyak pihak.

“Tentu saja saya tidak terima. Kan sekarang seluruh kenderaan dinas harus menggunakan pertamax, walaupun jenis mobilnya cuma Avanza,” ujar Wahidin lagi.(tom migran)




Rentan Kekerasan, P2TP2A Buka Posko Pengaduan MBS

Kabar6-Masa Bimbingan Sekolah (MBS) mendapatkan perhatian khusus dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang.

Perhatian diberikan dengan membuka posko pengaduan menyusul rentannya MBS terhadap aksi kekerasan, pelecehan atau program yang memberatkan siswa.

Rasyid Hidyat selaku Koordinator Advokasi dan Hukum P2TP2A Kota Tangerang mengatakan, posko pengaduan MBS sangat terbuka terhadap laporan adanya pelecehan, kekerasan dan penghinaan dari siswa senior maupun guru pembimbing MBS.

“Kami akan tanggapi serius setiap  laporan yang masuk. Bahkan, bila perlu laporan yang kami terima akan kami teruskan kepada dinas maupun kepolisian,” katanya Selasa (17/7/2012).

Rasyid menegaskan, jika terbukti ada kekerasan atau penyalahgunaan otoritas selama masa MBS, sekolah atau pihak pelaku kekerasan bisa mendapatkan sanksi peringatan hingga sanksi hukum.

“Yang jelas, ada aturan hukum yang melarang kekerasan, pelecehan dan penghinaan dalam masa orientasi siswa. Kalau ada, silahkan laporkan, kami siap memberikan bantuan hukumnya,” kata Rasyid lagi.

Rasyid juga meminta kepada pihak sekolah benar-benar mengawasi setiap program MBS. Dan, bagi siswa yang memang merasa ada kekerasa, jangan pernah sungkan melaporkannya. Bahkan kami siap meningggu 24 jam di sekretariat kami.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Zenudin menyambut baik pembukaan posko-posko pengaduan tindak kekerasan, pelecehan dan penghinaan saat MBS berlangsung.

Sebab, dengan keberadaan posko tersebut akan membantu dinas pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah. “Kami kira itu bagus dan wajib diapresiasi,” ucapnya.

Zainuddin juga berharap, kehadiran posko tersebut juga jadi pelecut bagi setip pelaksana MBS agar bisa melaksanakan program MBS dengan baik, santun, rapih dan jauh dari tindak pelecehan, dan apalagi penghinaan sampai kekerasan.(Iqmar)