Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Cisadane, Warga dan Polisi Bentrok

Kabar6-Penggusuran bangunan liar disepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, berlangsung bentrok Senin (12/11/2012).

Warga pemilik bangunan berupaya menghentikan upaya pembongkaran bangunan yang dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Bentrokan pecah saat sejumlah warga berupaya menghadang laju alat berat yang didatangkan kelokasi untuk melakukan pembongkaran. Petugas Satpol PP dan polisi yang berupaya menghalau warga mendapatkan perlawanan.

Alhasil, aksi saling dorong dan baku pukul antara warga dan Satpol PP pun tak bisa dihindarkan. Sejumlah ibu rumah tanggapun langsung menangis histeris manakala petugas terus mendesak mereka.

“Saya sudah mendiami lahan ini sejak 10 tahun lalu. Kok sekarang Satpol PP langsung main gusur saja tanpa mempertimbangkan nasib kami kedepan,” ujar Joelhadi, salah seorang warga setempat.

Joelhadi juga mengklaim, bahwa lahan itu adalah sah miliknya, karena diperoleh dari hasil membeli pada Ketua RT yang lama. “Pemerintah harusnya melindungi rakyatnya, bukan melah membuat rakyat menjadi gelandangan,” ujar Joelhadi lagi.

Sedianya, penertiban lahan seluas 1 hektar milik Dinas Pengairan Kota Tangerang itu dilakukan, guna membersihkan bangunan liar dan merubah kawasan sepadan sungai menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).(rani)




Peringati Hari Pahlawan, Himata Ajak Masyarakat Bangun Bangsa

Kabar6-Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) menggelar aksi berjalan pada malam hari menuju Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna Kota Tangerang, Minggu (11/11/2012).

Aksi jalan malam itu dilakukan guna mengenang semangat para pejuang dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November. 

“Lewat aksi ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih jeli dalam mengontol jalannya pemerintahan, guna mencegah terus berkembangnya praktek korupsi,” ujar Senno, mahasiswa IAIN Serang, selaku inisiator aksi mahasiswa.

Sementara, Putri, mahasiswi UIN Ciputat yang turut dalam aksi tersebut mengatakan, bahwa aksi mereka adalah sebuah refleksi dari sebuah peringatan Hari Pahlawan.

“Kita harus bisa menghargai jasa para pahlawan, dengan terus membangun negara agar menjadi bangsa yang kuat,” ujar putri dalam orasinya.(arsa)




Depag Pastikan Kelenteng Yang Sen Bio Belum Berijin

Kabar6-Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kota Tangerang hingga kini tidak mengeluarkan rekomendasi ijin pembangunan kelenteng Yang Sen Bio di Kampung Sewan Kebun, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Departemen Agama Kota Tangerang, Zainal Airifin, Minggu (11/11/2012). Pasalnya, pengajuan ijin pembangunan kelenteng tersebut melanggar prosedur pembangunan rumah ibadah.

“Memang dulu Depag Kota Tangerang pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pembangunan kelenteng tersebut. Tapi, masa berlaku rekomendasi itu telah habis dan sudah kita anulir,” ujar Zainal lagi.

Lebih jauh Zainal mengatakan, pihak Yayasan Mutiara Dewi Kwan Im sudah datang kembali untuk memperpanjang rekomendasi sebelumnya. Namun permohonan itu langsung ditolak, kelenteng itu tidak jelas untuk tempat ibadah ummat agama apa.

“Jadi, kelenteng itu untuk peribadatan ummat Tri Dharma dan untuk ritual pengobatan. Sedangkan di Indonesia, tidak ada agama Tri Dharma. Makanya rekomendasi itu tidak kita berikan,” ujar Zainal lagi.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Mutiara Dewi Kwan Im, Andi yang dikonfirmasi membantah tudingan bila kelenteng tersebut dibangun tanpa ijin.

Andi justru berdalih bahwa ijin pembangunan kelenteng tersebut sedang dalam proses. “Bukan tanpa ijin, tapi ijinnya sedang diajukan,” ujar Andi lagi.

Pengamatan langsung kabar6.com, pembangunan kelenteng dibawah naungan Yayasan Mutiara Dewi Kwan Im itu dilakukan diatas lahan seluas 1.000 meter persegi.

Dan, saat ini pengerjaan kelenteng yang sudah dilakukan sejak setahun yang lalu itu sudah memasuki tahap 99 persen rampung.

Pengerjaan yang dilakukan kini hanya terfokus pada pembangunan mess yang posisinya berada persis dibelakang tembok kelenteng.(tom migran)




Ini Aturan Pembangunan Rumah Ibadah Versi SKB Menag dan Mendagri

Kabar6-Sedianya, pembangunan sebuah rumah ibadah tidak bisa dilakukan sembarangan. Melainkan harus mengacu pada ketentuan dalam Peruaturan Bersama (SKB) Mentri Agama dan Mentri Dalam Negri Nomor 8 dan 9 tahun 2006.

Dalam BAB IV, tentang pendirian rumah ibadah pada pasal 13 hingga 17 dijelaskan bahwa ada sederet mekanisme yang harus dilakukan sebelum membangun sebuah rumah ibadah.

Berikut petikan isi BAB IV pasal 13 hingga 17 pada (SKB) Mentri Agama dan Mentri Dalam Negri Nomor 8 dan 9 tahun 2006, tentang pendirian rumah ibadah:

Pasal 13

(1) Pendirian rumah ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa.

(2) Pendirian rumah ibadat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan.

(3) Dalam hal keperluan nyata bagi pelayanan umat beragama di wilayah kelurahan/desa sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak terpenuhi, pertimbangan komposisi jumlah penduduk digunakan batas wilayah kecamatan atau kabupaten/kota atau provinsi.

Pasal 14

(1) Pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.

(2) Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan khusus meliputi:

a. daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3);

b. dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa;

c. rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; dan

d. rekomendasi tertulis FKUB kabupaten/kota.

(3) Dalam hal persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a terpenuhi sedangkan persyaratan huruf b belum terpenuhi, pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah ibadat.

Pasal 15

Rekomendasi FKUB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d merupakan hasil musyarawah dan mufakat dalam rapat FKUB, dituangkan dalam bentuk tertulis.

Pasal 16

(1) Permohonan pendirian rumah ibadat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 diajukan oleh panitia pembangunan rumah ibadat kepada bupati/walikota untuk memperoleh IMB rumah ibadat.

(2) Bupati/walikota memberikan keputusan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sejak permohonan pendirian rumah ibadat diajukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

Pasal 17

Pemerintah daerah memfasilitasi penyediaan lokasi baru bagi bangunan gedung rumah ibadat yang telah memiliki IMB yang dipindahkan karena perubahan rencana tata ruang wilayah.(bbs/tom migran)




Kelenteng Yang Sen Bio Diduga Dibangun Tanpa Ijin

Kabar6-Sebuah kelenteng bernama Yang Sen Bio di Kampung Sewan Kebun, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diduga dibangun tanpa ijin.

Pengamatan langsung kabar6.com dilokasi, pembangunan kelenteng dibawah naungan Yayasan Mutiara Dewi Kwan Im itu dilakukan diatas lahan seluas 1.000 meter persegi.

Dan, saat ini pengerjaan kelenteng yang sudah dilakukan sejak setahun yang lalu itu sudah memasuki tahap 99 persen rampung.

Pengerjaan yang dilakukan kini hanya terfokus pada pembangunan mess yang posisinya berada persis dibelakang tembok kelenteng.

Ketua Yayasan Mutiara Dewi Kwan Im, Andi yang dikonfirmasi membantah tudingan bila kelenteng tersebut dibangun tanpa ijin.

Andi justru berdalih bahwa ijin pembangunan kelenteng tersebut sedang dalam proses. “Bukan tanpa ijin, tapi ijinnya sedang diajukan,” ujar Andi lagi.

Ditanya terkait keberadaan orang asing yang didatangkan khusus untuk melakukan pemahatan dan pengukiran terhadap patung naga di kelenteng itu, Andi mengakuinya.

Hanya saja, kata Andi, orang asing asal Thailand itu tidak spesial didatangkan untuk bekerja. “Orang asing itu datang hanya untuk membantu sebentar. Dan, sekarang dia sudah kembali ke negaranya,” kata Andi lagi.(tom migran)

 




Tabung Gas Meledak, Rumah Maspupa Ludes Terbakar

Kabar6-Diduga gara-gara tabung gas meledak, sebuah rumah warga di Gang Haji, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (10/11/2012).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, akibat amuk si jago merah, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar.com, peristiwa kebakaran yang melanda rumah Maspupa itu terjadi sekira pukul 21.00 WIB.

Kobaran api muncul didahului suara ledakan yang cukup keras. Kuat dugaan, suara itu berasal dari ledakan tabung gas 3 kilogram yang ada di rumah tersebut.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu, langsung berjibaku untuk memadamkan api. Namun, besaranya kobaran api membuat warga tak kuasa berbuat banyak.

Amuk si jago merah baru bisa dijinakkan 2 jam setelah 4 mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang tiba dilokasi kejadian.(arsa/remon/straladin)




Golkar Survey 10 Nama Balon Wali Kota Tangerang 2013

Kabar6-Partai Golkar mulai melakukan survei terhadap sepuluh nama untuk diusung maju sebagai Bakal Calon (Balon) dalam bursa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Tangerang 2013 mendatang.

Dari ke 10 nama dimaksud, 5 berasal dari internal Partai Golkar, sedangkan 5 nama lainnya berasal dari eksternal partai.

Dan, dari 5 nama yang di survei dari internal partai, salah satu adalah H. Abdul Syukur, selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang.

Mulai dilakukannya survei pada sosok Calon Wali Kota Tangerang itu juga dibenarkan oleh Fungsionaris Partai Golkar Kota Tangerang, Mas Bagoes Taftayazi.

“Memang benar, survei sedang dilakuan pada 10 nama untuk didorong maju pada Pemilukada Kota Tangerang 2013. Kita lihat saja hasilnya nanti,” ujar Mas Bagoes Taftayazi, Sabtu (10/11/2012).

Sebagaimana diakui Mas Bagus Taftayazi, Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, H. Abdul Syukur juga membenarkan soal mulai dilakukannya survei untuk Pemilukada Kota Tangerang 2013 tersebut.

“Ya, salah satu nama yang disurvey adalah saya. Dan, hasil survei akan menuntukan siapa sosok yang paling pantas untuk diusung maju pada Pemilukada Kota Tangerang 2012,” ujar Abdul Syukur lagi.(iqmar/tom migran)

 




Sambut Hari Pahlawan, Siswa SD Tabur Bunga di Makam Daan Mogot

Kabar6-Memperingati Hari Pahlawan, puluhan pelajar Sekolah Dasar di Kota Tangerang melakukan tabur bunga di makam Mayor Daan Mogot dan pejuang lainnya yang gugur dalam pertempuran di hutan Lengkong, Tangerang, pada tahun 1946.

Dengan antusias satu persatu para pelajar SD yang tergabung dalam Gugus 6 Kota Tangerang itu menaburkan bunga di atas makam para pahlawan yang berada di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Sabtu (10/11/20120).

Usai melakukan ritual tabur bunga, para pelajar juga menyempatkan diri untuk mengheningkan cipta guna menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur demi merebut kemerdekaan.

Yang menarik dalam acara tabur bunga itu, para pelajar baru mengetahui jika makam Mayor Daan Mogot yang namanya diabadikan sebagai nama jalan yang menghubungkan Kota Tangerang dengan Jakarta itu berada di Taman Makam Pahlawan, Kota Tangerang.

Nurul salah satunya, pelajar kelas 6 SD itu mengaku baru mengetahui jika Mayor Daan Mogot yang tewas dalam tragedi Hutan Lengkong tersebut ternyata di makamkan di Kota Tangerang.

“Baru tahu kalau Daan Mogot yang namanya terkenal sebagai nama jalan itu di makamkan di Kota Tangerang,” ungkapnya sambil berjanji akan menceritakan pengalaman ini ke teman-temannya.

Sementara itu, Ketua kelompok Gugus 6, Udin Syamsudin, mengatakan kegiatan tabur bunga di malam pahlawan ini diharapkan menumbuhkan rasa nasionalisme terhadap generasi muda.

Sehingga para penerus bangsa ini bisa menghargai jasa-jasa para pahlawan yang gugur untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Mudah-mudahan usai acara ini para generasi muda dapat menghargai perjuangan para pahlawan yang telah berjuang dalam memerdekakan bangsa Indonesia,” katanya.(arsa)




Warga Sukasari Desak Polisi Tangkap Bandar Togel Bernama Endang

Kabar6-Warga Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, mendesak jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang untuk menangkap Endang, bandar judi toto gelap (togel) yang menguasai kawasan tersebut.

Pasalnya, selain melanggar aturan Undang-undang, aktivitas perjudian togel dikawasan tersebut sudah merambah hingga ke kalangan ibu rumah tangga dan kalangan pelajar.

“Kami minta polisi segera meringkus Endang. Karena pada saat penggerebekan beberapa hari kemarin, Endang tidak ada dilokasi,” ujar Ketua RW 13/03, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Dede Rachmadi, Sabtu (10/11/2012).

Sementara, untuk menekan merebaknya prakter perjudian togel di Kelurahan Sukasari, Dede berencana melakukan kordinasi intensif kepada pihak kepolisian (dalam hal ini Binamas), pengurus RT dan warga sekitar.

Diketahui,  jajaran Satreskrim Polres Metropolitan Tangerang sebelumnya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai markas judi di Jalan Sukamanah III, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang.

Dari rumah tersebut, polisi mengamankan 8 orang pria pelaku judi togel. Tujuh diantaranya adalah pengecer togel, dan seorang lainnya adalah pemasang togel. 

Para penjudi yang ditangkap itu diantaranya adalah, Hendra, Wahyudi, Pak Tua, Uda, Bonar, Jaja dan Bedu.
Sedangkan Endang yang diketahui sebagai bandar togel sekaligus pemilik rumah yang digerebek gagal diringkus karena tidak berada dilokasi.(arsa/abie/tom migran)

 




Jalan Becek, Anak Kelurahan Juru Mudi Sekolah Kaki Ayam

Kabar6-Belum sehari di protes, anak Sungai Cisadane yang melintang di Kelurahan Juru Mudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, benar-benar meluap, Sabtu (10/11/2012). 

Alhasil, puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) yang menetap dibantaran anak Sungai Cisadane terpaksa berangkat ke sekolah tanpa mengenakan alas kaki alias kaki ayam.

Mereka sengaja menenteng sepatunya saat melintasi ruas jalan di bantaran Anak Sungai Cisadane, untuk menghindari becek yang menghiasi ruas jalan yang memiliki panjang hampir 1 kilo meter.

“Ya terpaksa sepatu saya tenteng, agar tidak basah saat tiba di sekolah,” ujar Septian, salah seorang bocah warga setempat yang hendak berangkat ke sekolah.

Septian mengaku terpaksa melintasi ruas jalan dibantaran anak Sungai Cisadane yang becek itu, karena merupakan satu-satunya akses untuk keluar dari kawasan pemukimannya.

“Gak ada jalan lain. Cuma jalan ini saja. Jadi, walaupun becek ya tetap harus lewat sini,” ujar Septian polos.

Tak hanya Septian, anak-anak lain di lingkungan tersebut juga terpaksa melakukan hal serupa, untuk menghindari becek di ruas jalan yang diakibatkan oleh luapan air dari anak Sungai Cisadane tersebut.

“Kalau berangkat sekolah kaki ayam sudah biasa. Asal jangan sampai berenang saja,” ujar Elva, salah seorang siswi lainnya.

Sehari sebelumnya, Jumat (9/11/2012) sore, puluhan warga sekitar melakukan aksi protes spontan atas kondisi yang sudah terjadi hampir sepuluh tahun itu kepada Pemerintah Kota Tangerang.

Protes dilakukan warga dengan nyemplung bersama kedalam anak Sungai Cisadane untuk berebut ikan lele. Warga berharap, pemerintah segera melakukan pengerukan terhadap anak Sungai Cisadane yang kini mengalami sendimentasi (pendangkalan).(rani)