Besok, Wali Kota Tangerang Buka Festival Al Azhom

Kabar6-Festival AL-Azhom akan dimulai Rabu (14/11/2012) besok siang. Merujuk rencana, acara tersebut akan dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.

Ketua Panitia Festival Al Azhom, Roni Abdillah meyakini, bahwa acara tersebut bakal berlangsung meriah. Hal itu merujuk dari begitu besarnya antusias masyarakat yang datang untuk mendaftar sebagai peserta.

“Hingga H-1 (Selasa (13/11/2012), jumlah masyarakat yang datang mendaftar menjadi peserta festival masih cukup banyak. Padahal, acara sudah akan digelar besok,” ujar Roni kepada kabar6.com. 

Dijelaskan Roni, acara pembukaan besok akan diwarnai dengan kegiatan doa bersama untuk akhir tahun 1433 H. Makan bersama dengan warga Kota Tangerang serta Tablig Akbar.

“Tablig Akbar besok malam, rencananya juga akan dihadiri oleh Ketua Majelis Rasulullah, HABIB MUNZIR AL MUSAWWA beserta sekitar 20.000 jemaahnya,” ujar Roni lagi.

sedianya, Festival AL-A’zhom (besok) akan diadakan hingga pukul 22.00 di dalam kawasan Masjid AL-A’zhom, yang berada di Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang.(ali)




Ijin Yang Sen Bio Tersendat Karena Pendiri Yayasan Beda Agama

Kabar6-Tersendatnya pengurusan ijin atas pembangunan Kelenteng Yang Sen Bio di Kampung Sewan Kebun, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, kiranya bukan tanpa sebab.

Proses ijin kelenteng itu mandeg dikarenakan tidak seluruh pendiri dan pengurus yang namanya tertera dalam Yayasan Mutiara Dewi Kwan Im, beragama Budha.

Demikian diungkapkan Humas Kelenteng Yang Sen Bio, Harya, Selasa (13/11/2012). “Jadi, salah satu pendiri yang namanya tertera dalam yayasan ternyata beragama Muslim,” ujar Harya lagi.

Dijelaskan Harya, sedianya pihak kelenteng sudah berupaya menempuh prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, saat meminta rekomendasi kepada Departemen Agama (Depag), tidak bisa dikeluarkan karena salah satu pendiri yayasan bukan beragama Budha.

Namun, lanjut Harya, persoalan dalam internal yayasan itu sudah selesai. Karena, salah seorang pengurus yang non Budha sudah menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari kepengurusan yayasan.

“Jadi para pengurus yayasan sudah menggelar rapat. Dan, dalam rapat itu, salah seorang pengurus yayasan yang non Budha telah menyadari dan menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan yayasan,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Harya, pengurus yayasan juga sepakat untuk merubah akte pendirian yayasan melalui notaris. “Karena yayasan itu merupakan badan hukum, maka akte pendirian yayasan juga akan segera dirubah,” ujar Harya lagi.

Diketahui sebelumnya, pembangunan Kelenteng Yang Sen Bio yang dilakukan oleh Yayasan
Mutiara Dewi Kwan Im diduga berlangsung tanpa ijin.

Pengamatan kabar6.com dilokasi, pembangunan kelenteng dilakukan diatas lahan seluas 1.000 meter persegi. Dan, saat ini pengerjaan kelenteng yang sudah dilakukan sejak setahun yang lalu itu sudah memasuki tahap 99 persen rampung.

Pengerjaan yang dilakukan kini hanya terfokus pada pembangunan mess yang posisinya berada persis dibelakang tembok kelenteng.(tom migran)




Diduga Belum Kantongi Ijin, Kelenteng Yang Sen Bio Dijatuhi SP 1

Kabar6-Dinas Tata Kota Tangerang menjatuhkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pihak Yayasan Mutiara Dewi Kwan Im terkait pembangunan Kelenteng Yang Sen Bio di Kampung Sewan Kebun, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala Seksi Pengawasan Bangunan pada Dinas Tata Kota Tangerang, Rusdi Kasdut mengatakan, bahwa penetapan SP 1 tersebut menacu pada hasil rapat internal Dinas Tata Kota yang digelar, Selasa (13/11/2012).

“Tadi pagi tim kita bahkan sudah langsung datang ke Kelenteng Yang Sen Bio untuk melakukan pengecekan dan menyerahkan SP 1 kepada pihak yayasan selaku penanggungjawab kelenteng,” ujar Rusdi kepada kabar6.com.

Menurut Rusdi, SP 1 yang diberikan itu bertujuan sebagai peringatan sekaligus pemanggilan pihak yayasan penangungjawab kelenteng guna dimintai klatifikasi terkait kelengkapan administrasi seputar pembangunan kelenteng Yang Sen Bio.

“Jadi, kalau pada klarifikasi nanti pihak yayasan tidak bisa menunjukkan bukti perijinan atas pembangunan kelenteng tersebut, maka persoalan ini akan kita teruskan sampai ke tahap penyegelan,” ujar Rusdi lagi.

Dikatakan Rusdi, sedianya pemanggilan dijadwal akan dilakukan pekan depan, persisnya pada Selasa (20/11/2012). “Persoalan ini akan kita tindaklanjuti sampai tuntas,” katanya.

Sementara, Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kota Tangerang, H. Amin Munawar mengatakan, bahwa hingga kini pihaknya juga belum dimintai rekomendasi terkait pembangunan kelenteng Yang sen Bio tersebut.

“Kami belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pembangunan kelenteng itu. Kalaupun dia bisa melakukan pembangunan, itu berarti diluar prosedur yang ada,” kata H. Amin Munawar lagi.

Menurut H. Amin Munawar, sesuai aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mentri Agama dan Mentri Dalam Negri No. 8 dan 9 Tahun 2006, pembangunan rumah ibadah harus memiliki surat rekomendasi dari FKUB dan Kantor Agama setempat.

“Jadi, bila kini kelenteng itu sudah berdiri, maka pembangunannya tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujar H. Amin Munawar.

Pengamatan kabar6.com dilokasi, pembangunan kelenteng dibawah naungan Yayasan Mutiara Dewi Kwan Im itu dilakukan diatas lahan seluas 1.000 meter persegi. Dan, saat ini pengerjaan kelenteng yang sudah dilakukan sejak setahun yang lalu itu sudah memasuki tahap 99 persen rampung.

Pengerjaan yang dilakukan kini hanya terfokus pada pembangunan mess yang posisinya berada persis dibelakang tembok kelenteng.(tom migran)




Buruh Tangerang Desak Upah Naik Jadi Rp. 2,8 Juta

Kabar6-Aksi turun ke jalan menuntut kenaikan upah dilakukan ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang (Alttar), Selasa (13/11/2012).

Selain mendemo gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, buruh Alttar juga sempat melakukan aksi sweeping ke sejumlah perusahaan yang berada di kawasan Industri Manis Jatiuwung, Kota Tangerang. 

Meski aksi sweeping berlangsung damai, namun tak urung aksi buruh Alttar tersebut mendapat pengawalan ekstra ketat dari petugas kepolisian.

“Pemerintah dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) harus bertanggungjawab atas nasib dan masa depan buruh kedepan. Caranya adalah dengan menaikkan gaji buruh dan menghapuskan sistem kerja kontrak,” ujar Romli, salah seorang buruh dalam orasinya. 

Menurut romli, gaji yang diterima buruh saat ini, sangat jauh dari staandar batas kelayakan hidup. Dimana, hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan buruh berada pada angka 2,8 juta per bulan.

“Besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten saat ini hanya sebesar Rp. 1,529 juta. Padahal, besaran KHL mencapai 2, 8 juta. Kenyataan inikan jauh dari kata layak. Jadi, sewajibnyalah pada tahun 2013 nanti pemerintah menaikkan gaji buruh,” ujar Romli lagi.(rani/ali/rah)




Lokasi Layanan Mobil SIM Keliling Wilayah Tangerang

Kabar6- Bagi warga yang tinggal di wilayah Tangerang, ingin memperpanjang SIM A dan SIM C bisa mengubungi layanan mobil SIM Keliling untuk wilayah Tangerang, sebagai berikut:

 

 

1. Senin: Plaza Shinta Karawaci
2. Selasa: Pospol Pinang Cipondoh
3. Rabu: Taman Royal 1 & 3 Cipondoh
4. Kamis: Plaza Shinta Karawaci
5. Jumat: City Mall Karawaci
6. Sabtu: Plaza Metropolis Tangerang
7. Minggu: Carrefour Batu Ceper

– SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling.

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Satlantas Polres Tangerang: 021-552 2322. (HP/sak)




Pungut Sisa Kebakaran, Pedagang Pasar Lembang Meradang

Kabar6-Pedagang Pasar Lembang, Kecamatan ciledug, Kota Tangerang, Selasa (13/11/2012) meradang. Dengan langkah lunglai, mereka mengais lokasi kebakaran, mencari sisa barang berharga yang bisa dimanfaatkan.

“Saya sudah berjualan sejak tahun 1995 disini. Mulai dari pasar ini masih sepi hingga sekarang padat seperti saat ini. Dan, pagi tadi semuanya habis dilalap api,” ujar Hermanto, salah seorang pedagang sambil berupaya menahan tangis.

Hermanto kini mengaku bingung akan masa depannya. Semangatnya seolah hilang bersama modal usahanya, berubah menjadi kepulan asap hitam yang menghanguskan kiosnya dini hari tadi.

“Sekarang saya gak tau mau berbuat apa. Modal saya pada barang dagangan yang terbakar itu mencapai Rp. 500 juta. Jujur, saya sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah,” ujar Hermanto lagi.

Seperti diketahui, puluhan kios milik pedagang di Pasar LEmbang, ludes terbakar Selasa (13/11/2012) dini hari. Kobaran api diduga muncul akibat hubungan arus pendek listrik yang terjadi pada salah satu kios di pasar tersebut.(rani)




Puluhan Kios di Pasar Lembang Ciledug Ludes Terbakar

Kabar6-Gara-gara hubungan arus pendek listrik, puluhan kios pedagang di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, ludes terbakar, Selasa (13/11/2012).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian yang dipicu amuk si jago merah itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Hendra (40), salah seorang pedagang di Pasar LEmbang mengatakan, kobaran api berawal dari korsleting listrik yang terjadi pada kios berisi barang kelontong di pasar tersebut.

Tiupan angin yang cukup kencang malam itu, membuat kobaran api dengan cepat membesar dan merebem ke ruko lain yang ada disebelahnya.

“Saya baru tahu ada kebakaran setelah kobaran api membesar. Karena jaraknya tidak jauh dari kios saya, maka saya langsung mengevakuasi barang-barang keluar dari dalam toko,” ujar Hendra lagi.

Amuk si jago merah yang terjadi tengah malam hingga dini hari itu, baru bisa dipadamkan setelah belasan mobil Pemadam Kebakaran dari Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) tiba dilokasi kejadian.(rani)




SKPD di Kota Tangerang Harus Perketat Pengawasan Kinerja Kontraktor

Kabar6-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangerang diminta memperketat pengawasan terhadap kinerja para kontraktor yang saat ini mengerjakan proyek pemerintah diwilayah itu.

Langkah perketatan pengawasan bertujuan untuk menjaga kualitas bangunan sesuai dengan apa yang diharapkan, atau tidak dikerjakan secara asal oleh kontraktor.

Wakil Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, menjelang berakhirnya masa tahun anggaran 2012, SKPD terkait diminta segera menyelesaikan proyek pembangunan yang belum kelar.

Dalam pelaksanannya, SKPD harus melakukan pengawasan dan monitoring pekerjaan proyek yang dilakukan kontraktor, sehingga progress pembangunannya terlaksana segera. “Pembangunannya harus berjalan sesuai jadwal yang ditentukan,” kata Wakil Wali Kota Senin (12/11/2012).

Pihak SKPD yang mengandeng kontraktor selaku pihak pemborong dalam pembangunan infrastruktur harus mengedepankan kelayakan dari pekerjaan proyek itu.

Artinya, setiap jengkal sedikitpun dari pembangunan gedung sekolah dan infrastruktur lainnya untuk kepentingan masyarakat harus diperhatikan lebih teliti. Baik dari segi kualitas, kuantitas, mutu, bahan bangunan, spek dan sarana pendukung patut untuk diawasi lebih ketat dalam setiap pembangunannya.

“Cek kualitas material maupun para pekerjaanya. Kontraktor jangan asal membangun, tetapi kualitas bangunan yang dikerjakan harus mendasar,” kata Wakil Wali Kota lagi.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur adalah salah satu perhatian Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga turut memudahkan masyarakat dapat melakukan berbagai aktivitas.
Bangunan sekolah, kantor kelurahan dan gedung olahraga merupakan media yang memang dibutuhkan dan menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Karenanya, Pemkot Tangerang akan terus meningkatkan kualitas pembangunan yang ada di Kota Tangerang.

Jika, kata Arief, kontraktor membuat masalah dalam membangun proyek infastruktur yang asal-asalan, Pemda tidak segan memberikan sanksi tegas. Apalagi, pemda setempat sedang gencar membangun berbagai infrastruktur dan fasilitas bagi warganya, maka kualitas proyek itu harus memuaskan.

Selama proyek pembangunan itu berjalan, ia bersama SKPD lainnya akan terus melakukan pengawasan. Para kontraktor untuk tidak menyepelekan pekerjaan proyek dengan kualitas rendah. Pihaknya tidak ingin masyarakat cedera, apalagi bila infrastruktur tersebut tidak layak dipergunakan.

“Jalannya proyek pembangunan terus kita monitoring. Bila ada masalah dilakukan kontraktor, saya akan kenakan sanksi keras,” kata Arief lagi.(rah)




6 Warga Diamankan dalam Bentrokan Penggusuran Bangli di Cisadane

Kabar6- Pelaku penggelapan 9 mobil  dibekuk polisi di area parkir Mc Donald’s Karawaci Tangerang . Tersangka berinisial DN berhasil ditangkap setelah polisi menjebak tersangka dengan cara berpura-pura ingin membeli mobil darinya.

“Tersangka merupakan pemain baru. Dia baru tiga bulan melakukan aksi kejahatannya,” ujar AKBP Hudit Waluyo, Wakapolres Kota Tangerang, Senin (12/11/2012).

Pelaku, warga Cipulir tersebut ditangkap di area parkir Mc Donald’s Karawaci, Tangerang, pada 17 Oktober 2012. Dari tersangka, polisi berhasil menyita sembilan mobil berbagai jenis. Dalam melakukan kejahatannya, DN menggunakan modus berpura-pura menyewa mobil dari rental yang ada di sejumlah wilayah Jakarta.

Dengan bermodalkan uang Rp 300.000 dan kedekatan dengan pemilik rental, tersangka menyewa mobil-mobil tersebut. “Dia menyewa mobil-mobil ini dari lima rental di wilayah Jakarta, seharga  Rp 300.000 perunit,” kata Hudit.

DN kemudian menyewakan kembali mobil sewaannya kepada orang lain, dengan harga Rp 350.000. Selai menyewakannya lagi, tersanka juga menggadaikan mobilnya dengan  harga  mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 30 juta.

Selanjutnya, kesembilan barang bukti yang berhasil disita dari sejumlah wilayah akan diserahkan  cuma-cuma kepada pemilik kendaraan. “Kami akan serahkan barang bukti ini kepada pemilik asalkan mereka membawa bukti kepemilikan lengkap kendaraan tersebut,” kata Hudit. (HP/sak)




Gelapkan 9 Mobil Rental, Warga Cipulir Dibekuk di Parkiran Mc Donald

Kabar6- Pelaku penggelapan 9 mobil  dibekuk polisi di area parkir Mc Donald’s Karawaci Tangerang . Tersangka berinisial DN berhasil ditangkap setelah polisi menjebak tersangka dengan cara berpura-pura ingin membeli mobil darinya.

“Tersangka merupakan pemain baru. Dia baru tiga bulan melakukan aksi kejahatannya,” ujar AKBP Hudit Waluyo, Wakapolres Kota Tangerang, Senin (12/11/2012).

Pelaku, warga Cipulir tersebut ditangkap di area parkir Mc Donald’s Karawaci, Tangerang, pada 17 Oktober 2012. Dari tersangka, polisi berhasil menyita sembilan mobil berbagai jenis. Dalam melakukan kejahatannya, DN menggunakan modus berpura-pura menyewa mobil dari rental yang ada di sejumlah wilayah Jakarta.

Dengan bermodalkan uang Rp 300.000 dan kedekatan dengan pemilik rental, tersangka menyewa mobil-mobil tersebut. “Dia menyewa mobil-mobil ini dari lima rental di wilayah Jakarta, seharga  Rp 300.000 perunit,” kata Hudit.

DN kemudian menyewakan kembali mobil sewaannya kepada orang lain, dengan harga Rp 350.000. Selai menyewakannya lagi, tersanka juga menggadaikan mobilnya dengan  harga  mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 30 juta.

Selanjutnya, kesembilan barang bukti yang berhasil disita dari sejumlah wilayah akan diserahkan  cuma-cuma kepada pemilik kendaraan. “Kami akan serahkan barang bukti ini kepada pemilik asalkan mereka membawa bukti kepemilikan lengkap kendaraan tersebut,” kata Hudit. (HP/sak)