1

Pastikan Keamanan dan Kelancaran Sistem Zonasi, Dr. Nurdin Tinjau Langsung Proses PPDB SMPN

Kabar6-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, melakukan tinjauan langsung ke SMPN 6 Kota Tangerang, terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan secara daring. Tinjauan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses PPDB di tengah penerapan zonasi.

Pj Wali Kota Tangerang, dalam kesempatannya, menyampaikan, sistem zonasi yang dimulai hari ini telah berjalan lancar. “Untuk pantauan zonasi, hari ini, alhamdulillah tadi saya memeriksa sistemnya semua sudah otomatisasi, indikator-indikator yang diukur jarak (ada di zona mana) yang kedua umur,” ujar Nurdin, Selasa (2/7/2024).

Dalam tinjauan tersebut, ia menyampaikan, sempat teridentifikasi beberapa kendala teknis, seperti masalah tidak munculnya nilai, namun telah diatasi. **Baca Juga: Kini Enam Kantor Kelurahan di Tangsel Ini Layani Cetak e-KTP

“Secara keseluruhan berjalan baik, hanya ada kendala sedikit dan sudah dibantu oleh petugas secara manual,” katanya.

Sementara untuk kuota PPDB di SMPN 6, Pj, menyebut rincian 5% untuk pindahan orang tua, 15% untuk afirmasi, 30% untuk prestasi, dan 50% untuk zonasi. Sementara itu, 2,5% kuota telah diperuntukkan bagi siswa berkebutuhan khusus

Untuk menjaga keamanan data selama proses PPDB, lanjut Dr. Nurdin, di Kota Tangerang menggunakan aplikasi lokal yang dijalankan melalui server Kota. Hal ini bertujuan untuk menghindari gangguan dari luar, sehingga proses PPDB dapat berjalan dengan aman dan terjamin.

“Kami terus melakukan pembaruan terkait manajemen informasi dengan mengacu pada sistem pemerintah berbasis elektronik, salah satunya adalah aspek keamanan data,” jelasnya.

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, juga berharap, dalam hal tata kelola informasi untuk masyarakat Kota Tangerang dapat terus ditingkatkan.

“Saya berharap dengan sistem zonasi yang berjalan lancar, proses PPDB yang aman dan terpercaya, serta tata kelola informasi yang terus ditingkatkan, kualitas pendidikan di SMPN 6 Kota Tangerang dan secara keseluruhan di Kota Tangerang dapat terus meningkat,” tandasnya. (Oke)




Detik-detik Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug Jadi Gudang 72 Kilogram Sabu

Kabar6-Gubraaak. Suara keras motor terdengar membentur aspal Jalan Raden Fatah, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin, 1 Juli 2024 kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.

“Dikirain mah tabrakan, karena di sini sering. Gak taunya ada yang ditegrep,” kata Purwoko, salah satu warga penghuni kontrakan kepada kabar6.com di lokasi, Selasa (2/7/2024).

Leher pemotor dipiting. Sementara tubuhnya terbaring di aspal. Teriakan perintah agar tidak melawan menjadi perhatian pengendara yang melintas saat hari mulai beranjak malam. **Baca Juga: Rumah Kontrakan Gudang 72 Kilogram Sabu di Ciledug Baru Disewa Semalam

Pria pengendara motor yang baru keluar dari rumah kontrakan di RT 02 RW 08 tak berkutik. Ia disergap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran hendak mengantar sabu ke pemesan.

Di depan mulut gang rumah kontrakan yang menjadi lokasi penyergapan, polisi geledah tas pria pemotor. Hasilnya ditemukan satu kantung plastik kemasan teh cina berisi sabu kurang lebih seberat 1 kilogram.

Lalu seorang polisi berlari menuju arah rumah kontrakan ukuran kisaran 2X4 meter per unit. Di gang itu berjejer bangunan hunian sewaan yang jumlahnya ada delapan pintu.

“Sempet salah dobrak. Pintu kontrakan yang paling ujung yang ditendang. Padahal mah itu udah ada yang nempatin dari tiga bulan lalu,” terang Purwoko.

Polisi lalu minta kepadanya untuk menyaksikan penggeledahan rumah kontrakan pintu ketujuh dari jalan raya. Di bagian kamar terdapat tumpukan empat kardus berukuran besar.

Purwoko tercengang. Ia kaget melihat saat dibongkar ternyata di bagian bawah tumpukan kardus berisi kantung tes cina. Total jumlah kemasan sabu sebanyak 72 kantung atau setara dengan kisaran seberat 72 kilogram.

“Jadi di bagian atasnya ditumpukin barang-barang kayak bantal. Nah di bawanya kantung plastik gituan,” ujarnya.

Ia pastikan pria asing penyewa rumah kontrakan yang dijadikan gudang sabu baru semalam datang. Menurut keterangan penghuni kontrakan sebelahnya pada Minggu, 29 Juni 2024 tengah malam datang satu unit minibus warna putih.

Purwoko cerita menirukan ucapan tetangganya, sejumlah pria datang sambil memasukan kardus-kardus ke dalam rumah kontrakan bernomor 2 tersebut. “Dikirain mah kardus barang biasa, pindahan,” ucapnya.

Di kawasan rumah petak kontrakan itu, lanjut Purwoko, setiap hari pukul 00.00 pintu gerbang dikunci. Anak kunci dipegang oleh masing-masing penghuni lama.

“Yang punya kontrakan itu masih encing saya. Ditelpon pas denger ada kejadian kayak gini dari Sukabumi langsung pulang,” tambahnya.(yud)




Rumah Kontrakan Gudang 72 Kilogram Sabu di Ciledug Baru Disewa Semalam

Kabar6-Rumah kontrakan di RT 02 RW 08, Kelurahan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, belum sehari ditempati penyewa. Bangunan sepetak itu digerebek terdapat 72 kilogram narkoba jenis sabu.

Ketua RT 02, Saiful Bahri mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik kontrakan penyewa baru datang tengah malam kemarin. Ia kaget polisi menggerebek kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan sabu.

“Baru semalam baru. Setelah itu kejadian ini,” katanya kepada wartawan di sekitar tempat kejadian perkara, Senin (1/7/2024) malam.

Ia mendapatkan laporan ada dua orang yang sewa rumah kontrakan tersebut. Kedua penghuni yang ternyata kurir sabu itupun belum sempat melapor kepadanya. **Baca Juga: Rumah Kontrakan di Ciledug Jadi Gudang Simpan 72 Kilogram Sabu

Saiful pastikan kedua orang penyewa rumah kontrakan baru datang semalam. “(Penggerebekannya) jam 18.30 tadi,” terangnya.

Dipastikan rumah petak kontrakan itu hanya dijadikan tempat gudang penyimpanan sabu. Indikasinya terlihat dari modus yang terungkap.

“Tidak ada yang menyangka,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki di lokasi.

Polisi menangkap dua orang berinisial R dan A yang berperan sebagai kurir. R diketahui merupakan residivis yang baru enam bulan lalu bebas dari penjara atas kasus peredaran narkoba.

Hengki bilang gudang penyimpanan sabu di rumah kontrakan ini terbongkar setelah polisi menggagalkan upaya penjualan sabu sebanyak 1 kilogram di Jakarta.

“Buktinya mereka mengambil barang bukti yang ada, diambil dulu dijual satu kilo setelah itu dia kunci. Kuncinya bawa lagi, bisa saja itu kurir dengan mengambil terus,” paparnya.(yud)




Rumah Kontrakan di Ciledug Jadi Gudang Simpan 72 Kilogram Sabu

Kabar6-Polisi gerebek rumah kontrakan di kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Bangunan rumah petakan itu menjadi lokasi gudang penyimpanan narkoba jenis sabu.

Puluhan kemasan teh cina warga hijau berisi sabu ditemukan. Polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial R dan A yang terlibat dalam peredaran sabu.

“Kami berhasil amankan 72 kilogram sabu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki di lokasi, Senin (1/7/2024).

**Baca Juga:Suami Bakar Istri di Cipondoh, Polisi: Luka 27 Persen

Menurutnya, terungkapnya gudang sabu di Parung Serab ini bermula dari penangkapan seorang pengedar sabu di Jakarta. Polisi menyita barang bukti seberat 1 kilogram.

Hengki bilang, hasil pengembangan kemudian mengarah ke Ciledug. Peranan R dan A ini adalah sebagai kurir sabu.

Ia memastikan bahwa satu orang yang diamankan merupakan residivis. “R ini baru keluar dari penjara pada Januari 2024 lalu,” sebut Hengki.

R pernah menjalani hukuman akibat terlibat kasus peredaran narkoba. Diresnarkoba Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan pengembangan kasus.(yud)

Polisi perlihatkan barbuk sabu dari rumah kontrakan di Ciledug.(yud)




Pj Wali Kota Nurdin Minta Perangkat Daerah Optimalkan Penyerapan Anggaran

Kabar6-Memasuki triwulan ketiga atau semester ke dua tahun 2024, Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin meminta agar jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan percepatan proses pembangunan yang telah dianggarkan.

Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota saat memimpin apel pagi pegawai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (1/7/2024).

“Percepatan pembangunan dalam hal ini bukan hanya dalam hal administrasi saja, namun menyasar pada berbagai aspek agar pembangunan yang telah direncanakan dapat rampung diakhir tahun 2024,” ujar Pj Wali Kota.

**Baca Juga: Kejagung dan Dirjen Imigrasi Kerjasama Terkait Pertukaran Data Informasi

Untuk itu, Nurdin berpesan agar pada kepala perangkat daerah untuk memerhatikan program dan rancangannya.

“Supaya semua perangkat daerah konsen pada penyerapan ini, apa yang menjadi target di tahun 2024 ini, mana yang belum selesai dan yang belum jalan segera diimplementasikan dan dimatangkan,” ucapnya.

“Awal saya masuk ke Pemkot Tangerang, target serapan anggaran kita implementasi kegiatan penyerapan anggaran di 97 persen, sehingga nanti diakhir tahun serapannya bisa kita laksanakan,” sambungnya.

Nurdin menambahkan, setiap perangkat daerah harus rutin melakukan monitoring terhadap berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan, mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan selesai dilakukan.

“Bagi yang belum mengimplementasikan programnya, agar memberikan perhatian serius bagi pelaksanaan program-program tersebut,” tambahnya.

Nurdin mengatakan, program-program hasil dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang tentuya diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat. “Fokus dan kita selesaikan dengan sebaik-baiknya agar hasil pembangunannya bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (Oke)




Cemburu Buta Picu Suami Bakar Wajah Istri di Cipondoh

Kabar6-Insiden suami bakar istri di Gang H Adih, Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang, diawal pertengkaran mulut. Suci Rahmawati, 21 tahun, mengalami luka bakar 27 persen akibat siraman bensin yang disulut korek api oleh suaminya, Sulistyawan, 40 tahun .

“Menurut tetangga di sini memang sering terjadi seperti itu,” ungkap Romli, ketua RT setempat, Senin (1/7/2024).

Ia ceritakan, kejadian bermula saat pukul 21.30 WIB semalam korban pulang dari tempat fotocopy untuk kepentingan mengurus berkas. Kemudian datang pelaku hingga terjadi keributan. **Baca Juga: Suami Bakar Istri di Cipondoh, Polisi: Luka 27 Persen

Warga sekitar, lanjut Romli, sempat melerai. Tiba-tiba pelaku yang sudah pegang botol berisi bensin langsung menyiram kena wajah istrinya.

Sulis langsung menyalakan korek api dan melempar ke arah istrinya. “Bensin sudah dibeli duluan sebelumnya,” terangnya.

Sementara itu, Sidik, kakak korban mengakui bahwa kondisi rumah tangan Sulis dan Suci lagi kurang harmonis. Perselisihan tersulut dari percakapan pribadi dengan orang lain diketahui.

“Keduanya saling cemburu. Curiga dengan isi chat masing-masing handphone milik keduanya,” ungkapnya.

Sidik bilang saat membakar istrinya pelaku seperti kerasukan setan. Korban yang sudah terkapar bukannya ditolong tapi malah dipaksa bangun oleh Sulis.

Suci kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Sari Asih, Cipondoh. Sidik menyiram korban menggunakan air seadanya untuk memadamkan api yang membakar korban.

“Kalo gak buru-buru saya dan warga padamin, gak tau dah bisa selamat atau enggak. Bensin kayanya udah disiapin. Saya gak ada curiga bakal kejadian ini,” ucap Sidik.(yud)




Suami Bakar Istri di Cipondoh, Polisi: Luka 27 Persen

kabar6.com

Kabar6-Sulistiawan menganiaya istri Suci Rahmawati di Jalan Kali Sipon, Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang. Korban mengalami luka serius akibat diguyur bensin lalu dibakar oleh pelaku sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam.

“Sekarang istrinya ada dalam penganan medis. Dan informasi dari medis (luka bakar) sekitar 27 persen,” kata Kapolsek Cipondoh, Komisaris Evarmon Lubis, Senin (1/6/2024).

Dijelaskan, korban mengalami luka bakar di bagian wajah. Berdasarkan informasi awal pemicu kekerasan dalam rumah tangga ini akibat kesalahpahaman.

Evarmon bilang, bukan hanya Suci saja yang mengalami luka bakar. Pelaku juga bagian tubuhnya melepuh.

“Terbakar sekitar sikut pelaku,” jelasnya. Warga sekitar melihat pelaku mengguyur bensin ke arah istrinya pakai kemasan botol.

“Sekarang istri dan suaminya tengah dapat perawatan di rumah sakit,” ujar Evarmon.

Menurutnya, kedua pasangan suami istri itu belum dapat dimintai keterangan secara lengkap karena masih dalam perawatan medis.

“Nanti, mungkin kondisi lebih baik, baru kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.(yud)




Sepakati Komitmen Bersama P4GN-PN, Pj Wali Kota : Siap Kolaborasi Wujudkan Tangerang Semakin Bersinar

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen untuk menjaga serta mewujudkan Kota Tangerang yang aman dan nyaman bagi masyarakatnya, yaitu dengan terus berupaya menertibkan serta memberantas penyakit masyarakat, salah satunya adalah Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, saat menghadiri acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, sekaligus Penandatangan Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).

“Masalah penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi negara di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Berdasarkan uji publik hasil pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023, diperoleh informasi bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sebesar 1,73 persen. Hal tersebut menandakan dari setiap 10.000 penduduk indonesia terdapat 173 jiwa yang terpapar narkoba,” ungkap Pj Wali Kota, saat menyampaikan sambutannya di acara yang digelar di GOR Benda, Rabu, (26/6/2024). **Baca Juga: Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM Lebak Rp15 Miliar Diusut Kejari, Pihak Ketiga Angkat Bicara

“Dengan melihat pengaruh yang ditimbulkan, penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan luar biasa dan serius, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan kolaborasi serta komitmen bersama dalam penanganannya.” sambungnya.

Sebagai wujud komitmen sekaligus bentuk dukungan nyata, lanjut Dr. Nurdin, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi P4GN-PN.

“Selain itu, turut menghadirkan Kampung Bersih dari Narkoba atau Bersinar di setiap wilayah.” imbuh Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, di momen Peringatan HANI tersebut, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, turut mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat menjadi agen perubahan dengan mengedukasi masyarakat melalui pendekatan-pendekatan yang kreatif dan inovatif sebagai upaya pencegahan yang dilakukan sedari dini agar dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih baik.

“Mari bersama kita berkolaborasi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang semakin Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” tandasnya. (Oke)




CDS Sebut Kalapas Klas IIA Tangerang Dapat Cabut Cuti Bersyarat WNA Jerman

Kabar6-Prosedur pengajuan cuti bersyarat bagi narapidana warga negara asing lebih sulit. Namun tidak berlaku kepada Philipp Kersting, pria asal Jerman yang terindikasi leluasa memiliki dan memakai alat komunikasi selama mendekam di Lapas Klas IIA Tangerang.

“Jadi saya pikir pasti pertimbangannya ini harus dilihat betul. Salah satu syarat CB adalah berkelakuan baik. Nah ini harus dipastikan apakah benar yang bersangkutan berkelakuan baik pertimbangan dari Dirjen seperti apa. Ini yang belum kita dapatkan,” kata Direktur Eksekutif Center for Detention Studies, Ali Ara Noval kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Aktivis lulusan Universitas Indonesia itu menerangkan, pelanggaran tata tertib itu mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban. **Baca Juga: Napi WNA Bebas Pakai Alat Komunikasi, Kalapas Pemuda Klas IIA Tangerang Dilaporkan ke Inspektorat

Pasal 26 huruf i itu ada larangan memiliki, membawa atau menggunakan alat komunikasi atau elektronik. “Nah ini harus dilihat bener datanya karena untuk orang asing dapat izin bersyarat itu langsung ke kantor pusat (Dirjen),” terang Ali.

Menurutnya, regulasi cuti bersyarat masih ambigu. Sebab ada yang bersifat umum dan khusus.

Ali memaparkan, Pasal 139 Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat sebagaimana diubah terakhir oleh Permenkumham Nomor 16 Tahun 2023 mengatur empat syarat pencabutan cuti bersyarat bagi warga binaan.

Yakni, menimbulkan keresahan dalam masyarakat; tidak melaksanakan wajib lapor; tidak melaporkan perubahan alamat atau tempat tinggal; dan tidak mengikuti program pembinaan.

“Nah kalau empat hal itu ada informasi dari situ bisa pencabutan untuk disampaikan,” papar Ali.

Terpisah, Kepala Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang, Wahyu Indarto mengaku, Philipp Kersting selama menjalani masa tahanan berkelakuan baik. Oleh karenanya diberikan cuti bersyarat yang menjadi haknya sebagai warga binaan.

“Tapi pada saat adanya aduan seperti itu, kami lakukan penggeledahan di kamarnya dan tidak ditemukan gadget di kamar maupun di badan yang bersangkutan, sehingga kami tetap memberikan hak-hak mereka,” klaimnya.

Wahyu bilang, selama Philipp menjalani cuti bersyarat yang menjadi pelayannya Balai Pemasyarakatan. Sehingga yang bersangkutan itu wajib lapor ke pembimbing kemasyarakatannya.

“Jadi wajib lapornya bisa langsung datang ke kantor Bapas atau hanya sekedar by phone dan kalau teknisnya apakah seminggu sekali atau dua minggu sekali, itu teknisnya ada pada Bapas,” ucapnya.

Diketahui, Philipp divonis 12 bulan kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Philipp mestinya bebas murni pada 7 Desember 2024 mendatang.

Putusan PN Tangerang Nomor 1643/Pid.B/2023/PN Tng menyebutkan bahwa Philipp yang berprofesi sebagai pengacara pada kantor hukum Luther berkantor pusat di Jerman secara sah dan meyakinkan menjadi otak pemalsuan dokumen rapat umum pemegang saham luar biasa tandingan.(yud)

 




Kasus Meninggal akibat DBD di Kota Tangerang Didominasi Anak-anak

Kabar6-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten menyebut lima dari enam kasus meninggal dunia karena demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu terjadi pada anak-anak.

“Kasus meninggal karena DBD sepanjang 2024 ada enam kasus, didominasi oleh anak-anak,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Kota Tangerang Mugiya Wardhany di Tangerang, Selasa(25/6/2024).

Ia mengatakan DBD menjangkiti kelompok usia produktif dan paling banyak terjadi di usia anak-anak. Hal ini karena imunitas anak-anak tidak sebaik kelompok dewasa.

**Baca Juga:Institut STIAMI JAKARTA Buka Kampus di Tangerang, Program Beasiswa Ditawarkan ke Masyarakat

“Biasanya kasus DBD pada anak-anak baru disadari ketika dalam kondisi kritis. Maka itu perlu kewaspadaan dari orang tua untuk memperhatikan kondisi kesehatan anak,” ujarnya.

Ia menekankan kewaspadaan orang tua adalah kunci keberhasilan dalam penanganan kasus DBD pada anak. Orang tua perlu memahami betul perubahan yang dialami anak agar penanganan oleh tenaga medis yang tepat bisa lebih cepat didapat dan mencegah fatalitas.

“Dengan keterbatasan anak memaparkan apa sakit yang dirasa, orang tua harus paham betul sama anaknya, karena diagnosis dokter sering mengandalkan wawancara medis. Dengan wawancara, hampir 60 persen bisa diduga sehingga ketika anak DBD orang tua harus tahu kondisi anaknya,” ujarnya.

Adapun beberapa gejala yang menjadi penanda bagi orang tua jika anak mengalami perburukan saat DBD di antaranya tidak ada perbaikan kondisi setelah suhu tubuh menurun, anak terus menolak makan dan minum, nyeri perut secara hebat, lemah, lesu, hingga ingin terus tidur.

“Lalu, perlu juga diperhatikan saat anak mengalami perubahan perilaku. Seperti suka marah-marah, terlihat pucat, dan tangan serta kaki dingin, perdarahan hingga tidak buang air kecil lebih dari 4-6 jam,” katanya.

Kolaborasi multisektor pada penanganan DBD di Kota Tangerang ialah sosialisasi PSN 4M Plus di seluruh 39 puskesmas dan 1.097 posyandu.

Kemudian, menggerakkan seluruh masyarakat dan pegawai dalam melaksanakan aksi bebersih memberantas sarang nyamuk di lingkungannya. Dalam hal ini, dapat melibatkan kader jumantik.

“Kolaborasi juga dikuatkan dengan Dinas Pendidikan, selama libur sekolah menugaskan seluruh pelajar di Kota Tangerang untuk memeriksa sarang nyamuk di rumah masing-masing. Terlebih, menjadikan anak-anak sebagai kader jumantik, yakni sebagai bagian dari projek sekolah,” katanya.(Ant)