1

Aktivitas Galian Tanah di Cileles Kembali Beroperasi

Kabar6.com

Kabar6-Aktivitas galian tanah yang berlokasi di Jalan Raya Munjul-Tigaraksa tepatnya Desa Cileles, Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang kini kembali beroperasi.

Pantauan di lapangan, puluhan dum truk hilir mudik mengakut tanah tersebut dari lokasi penggalian hingga mengantre di Jalan Raya Munjul – Tigaraksa. Sejumlah warga yang melintasi dijalan tersebut pun mulai risau terkait keberadaan aktivitas galian tanah tersebut, karena dianggap mengakibatkan polusi udara dan jalan kotor dan licin serta sering terjadi kecelakaan kendaraan roda dua.

Baidawi warga Perumahan Adiyasa yang sering melintasi jalan tersebut mengatakan, galian diwilayah Cileles sudah mulai aktif kembali. Warga mulai risau karena aktivitas tersebut menimbulkan polusi udara, jalan kotor serta sering terjadi kecelakaan kendaraan roda dua.

“Mohon perhatian aktivitas pengangkutan tanah mulai lagi, hati hati bagi pengguna jalan barusan saya lewat pukul 18.15 wib”, ujar Baidawi pada Kamis malam 14/3/2019.

Ia menjelaskan, aktivitas galian tanah di daerah Cileles itu sudah berlangsung sejak hari Selasa (12/3/2019).**Baca Juga: Perjuangkan Hak, Ratusan Warga Kosambi Istighosah Massal di Bandara Soetta.

“Saya lihat aktif sejak hari Selasa, alat berat ada empat di lokasi. Hari kemarinnya saya lewat pukul 17.00 wib petugas Satpol PP ada cuma tidak ada tindakan, hanya duduk di mobil,” ucapnya.

Sementara warga lain Kusnadi menuturkan dirinya melihat aktivitas galian tanah sejak hari Minggu (10/3/2019).

“Hari minggu kemarin saya lewat sekitar pukul 20.00, saya papasan dengsn enam Dump truk di Munjul, lalu tiga Dump truk baru keluar dari pangkalan galian tanahnya,” ujarnya.(bam)




Begini Kronologis Pengunjung Ngamuk di Karoke Trenz

Kabar6.com

Kabar6-Keributan di Karaoke lounge dan bar Trenz, Jalan Scientia Boulevard Barat Kav. T03 Gading Serpong, Medang, Pagedangan, berawal ketika waiters menyambangi seorang pengunjung di area lounge untuk memberikan tagihan (bill).

Gege, salah seorang pengunjung menuturkan, kejadian tersebut berawal ketika pelayan Trenz menagih pembayaran ke tamu yang berada di lounge.

Melihat angka tagihan sebesar Rp2.5 juta, pengunjung tersebut langsung membanting botol ke lantai. Dan, hanya membayar senilai Rp300 ribu.

Pengunjung lain yang berada didepannya langsung menegur agar tidak membuat keributan di karoke Trenz yang melebihi batas waktu operasional hiburan Kabupaten Tangerang itu.

“Bukannya menyadari kelakuannya, tamu yang membanting botol tadi langsung meninju mata kiri pengunjung yang menegur. Saling tak terima, cekcok mulut dan adu jotospun terjadi di area lounge Trenz,” kata Gege kepada Kabar6.com, Jumat dinihari (15/3/2019).

**Baca juga: Gegara Bill, Pengunjung Ngamuk di Karoke Trenz.

Beruntung petugas sekuriti gerak cepat meredam keributan dan membawa keduanya keluar dari gedung. Sehingga situasi didalam lounge kembali kondusif.

Diluarpun masih terjadi cekcok mulut dan adu jotos. Namun, dilerai petugas sekuriti serta pengunjung karoke lainnya. (fit)




Gegara Bill, Pengunjung Ngamuk di Karoke Trenz

Kabar6.com

Kabar6-Keributan terjadi di Karaoke lounge dan bar Trenz, Jalan Scientia Boulevard Barat Kav. T03 Gading Serpong, Medang, Pagedangan.

Karaoke Trenz dengan desain interior milenial dan melebihi batas waktu operasional tempat hiburan di Kabupaten Tangerang tersebut menyisakan keributan.

Jelang tutup, karaoke Trenz tiba-tiba dihebohkan dengan keributan yang terjadi di area luar gedung. Keributan itu membuat suasana menjadi ramai dan gaduh.

Iyan, salah satu pengunjung Trenz yang ada di lokasi keributan menjelaskan, dirinya tak mengetahui jelas ikhwal kejadian keributan tersebut.

“Aku ga ngerti ada permasalahan apa mas sehingga ribut-ribut begitu. Tapi aku dengar keributan dipicu karena masalah pembayaran (bill),” terang Iyan kepada Kabar6.com, Jumat dinihari (15/3/2019).

Senada, Lena pengunjung lainnya menuturkan hal serupa. Dikatakannya, menurut informasi yang didapatkannya dari pengunjung lain, keributan berawal karena salah satu pengunjung tak mau membayar sesuai dengan struk yang dikeluarkan kasir.

“Katanya sih salahsatu pengunjung tak mau bayar sesuai bill yang dikeluarkan kasir. Terus pengunjung itu marah-marah sehingga terjadi keributan yang memancing orang untuk berkerumun,” papar Lena.

**Baca juga: The Power of Emak-emak Reni Jaya Siap Menangkan H Agus Pramono.

Lena juga bilang, keributan tersebut sudah berhasil diredam. Karena petugas sekuriti langsung menuju lokasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut. (fit)




Soal Runway 3, Ratusan Warga Rawarengas Istighosah Massal di Jalan Perimeter Utara

kabar6.com

Kabar6-Ratusan warga Desa Rawarengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menggelar istighosah massal di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), pada Kamis (14/03/2019), malam.

Istighosah massal ini dilakukan guna mengetuk pintu langit dalam memperjuangkan hak- hak rakyat miskin korban gusuran Bandara Soetta.

“Acara do’a bersama masyarakat ini dilakukan karena adanya proyek perluasan Bandara Soetta yang merugikan warga sekitar 400 jiwa. Sampai saat ini tanah dan bangunan milik warga belum dibayarkan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Kosambi, Sapri, kepada Kabar6.com yang dikirim melalui pesan WhatsApp, malam ini.

Menurutnya, sebanyak 200 Kepala Keluarga kini hidup dalam ketidakpastian. Mereka, terisolasi akibat perluasan landasan pacu atau runway 3 Bandara Soetta.

Warga, berharap pihak PT Angkasa Pura II agar terlebih dahulu membayar bangunan milik mereka yang terkena gusuran. Sebab, status tanahnya kini diketahui masih dalam proses sengketa.**Baca juga: Ceramah Kyai Ma’ruf di Banten Gunakan Bahasa Jaseng.

“Sekitar 200 KK yangg tinggal disini, terisolasi karena perluasan bandara, masyarakat berada di tengah- tengah pembangunan yang terus berjalan hingga dampaknya banyak warga yang susah terkena penyakit ispa, gatal-gatal dan lainnya,” kata mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang kini kembali maju mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif pada April 2019 mendatang.(Tim K6)




PDAM TKR Gelar Kosultasi Publik Amdal di Curug

kabar6.com

Kabar6-Kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka menyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang digelar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR), di Aula Kecamatan Curug, Rabu (13/3/2019).

Kabar6-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) kembali menggelar Konsultasi Publik dalam rangka menyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Curug, Rabu (13/3/2019) tersebut merupakan salah-satu langkah PDAM TKR untuk mengembangkan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah pelayanan.

Direktur PDAM TKR H. Rusdy Machmud menjelaskan, di tahun 2019 ini pihaknya memiliki rencana meningkatkan jumlah pelanggan sebanyak 31.000 pemasangan baru untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang.

“Sesuai arahan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Di tahun 2019 ini, kami menargetkan 31.000 pelanggan baru yang tersebar diberbagai wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Rusdy.

Menurut Rusdy setelah pihaknya memulai pembangunan untuk meningkatkan kapasitas pengelolahan IPA di beberapa lokasi, tentunya harus diiringi dengan penambahan jaringan perpipaan, agar air bersih yang dihasilkan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Dalam proses pembangunan IPA termasuk penambahan jaringannya tentunya masyarakat akan terdampak. Untuk meminimalisir dampak negatif yang akan terjadi, makanya kami menggelar Konsultasi Publik Amdal ini,” jelas Rusdy.

Kepala Bagian Humas PDAM TKR H. Samsudin menambahkan, selain sebagai tahapan yang wajib dilakukan sesuai aturan yang berlaku, kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Amdal ini juga sebagai sarana untuk mengumpulkan masukan-masukan dari beragai unsur masyarakat seperti pihak kecamatan, kelurahan, kepolisian, TNI serta berbagai pihak lainnya terkait pelaksanaan SPAM.

Untuk kali ini, lanjutnya, Konsultasi Publik Amdal dilakukan di Zona A yang mencakup 4 kecamatan di Kabupaten Tangerang, yakni Kecamatan Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, serta Curug ditambah 3 kecamatan di Kota Tangerang yakni Kecamatan Tangerang, Karawaci dan Cibodas.

“Konsultasi publik di SPAM Zona A ini yang meliputi di 4 kecamatan yakni Kecamatan Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, serta Curug, ditambah 3 kecamatan di Kota Tangerang yakni Kecamatan Tangerang, Karawaci dan Cibodas ” jelas Samsudin.

Dalam kesempatan itu juga Samsudin berharap agar masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya khususnya mereka yang terdampak memberikan dukungan dan pengertiannya terkait rencana PDAM TKR untuk mengembangkan penyenggaraan SPAM ini.

Karena setelah terbangunnya jaringan nanti maka akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan air bersih.(Hms)




Pemkab Tangerang Segera Evaluasi Perizinan Enigma

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan segera mengevaluasi kembali perizinan yang dikantongi tempat hiburan malam Enigma.

Pasalnya, diskotek yang menempati rumah toko (Ruko) di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini diduga kerap meresahkan warga sekitar.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajarannya di Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) agar melakukan evaluasi atas seluruh izin yang dimiliki CV Gardenia Mitra Gemilang tersebut.

“Pengaduan dan informasi dari masyarakat sudah banyak yang masuk ke kami tentang diskotek Enigma ini. Atas dasar itu, kami akan segera evaluasi kembali izinnya,” ungkap Haji Ombi, sapaan karib mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini kepada Kabar6.com, Kamis (14/03/2019).

Dikatakannya, tak hanya mengevaluasi periziinan, pihaknya juga mengaku akan menerjunkan tim khusus untuk mengumpulkan data- data di lapangan terkait keberadaan diskotek yang diduga menyuguhkan minuman keras dari berbagai jenis tersebut.**Baca juga: Pemkot Tangerang Tutup Workshop Pelaksanaan BPNT.

“Tim khusus akan kami turunkan kesana. Kalau memang ditemukan pelanggaran, izinnya akan kami cabut,” tegasnya.(Bam/Tim K6)




DLHK Kabupaten Tangerang Minta Izin IPAL RS Murni Asih Dikaji Ulang

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang minta perijinan IPAL Rumah Sakit Murni Asih dikaji ulang.

Kabid Pengendalian dan Pengawasan, Budi Khomaedi menjelaskan, pihaknya minta IPAL RS Murni Asih dikaji ulang karena telah terjadi keluhan warga akibat kebocoran pipa saluran air limbah yang mengakibatkan bau tidak sedap yang sangat menyengat.

Budi bilang, walau yang mengeluarkan perizinan tersebut adalah DPMPTSP, namun jika benar terbukti apa yang dikeluhkan warga, DLHK akan minta RS Murni Asih perpanjangan izin IPAL RS Murni Asih ditahan terlebih dahulu.

**Baca juga: Tim DLHK Kesulitan Ambil Sample Air Limbah RS Murni Asih.

“Jika memang yang disebutkan oleh warga itu benar, saya akan minta untuk perpanjang ijin IPAL RS Murni Asih di tahan dulu jangan dikeluarkan rekomendasinya,” tegas Budi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (14/3/2019). (bam)




Langgar Perbub 47, Satlantas Polresta Tangerang Amankan 6 Truk Tanah

Kabar6.com

Kabar6-Tegakkan Perbub 47 tahun 2018, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Tangerang amankan enam truck pengangkut tanah.

“Kami amankan truck tersebut, disamping melanggar peraturan, kalau pagi kan waktunya jam sibuk anak berangkat sekolah dan berangkat kerja ke enam truck tersebut membuat macet di Jalan Raya Kutruk Kabupaten Tangerang,” ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko kepada Kabar6.com, Kamis (14/3/2019).

Ari Satmoko menjelaskan, penahanan truck tanah sampai pekan depan, sesuai tanggal yang tercantum pada surat tilangnya.

“Ini adalah bentuk ketegasan kami agar para supir bisa jera dan tidak mengulang perbuatannya, truk juga akan ditahan sampai selesai sidang,” tambahnya.

Agar semua bisa berjalan dengan lancar tanpa orang lain yang merasa dirugikan, Ia berharap agar para supir truk pengangkut tanah bisa mematuhi peraturan, karena diluar jam operasional yang sudah ditentukan (06:00 WIB-21-00 WIB) merupakan jam padat aktivitas.

“Seharusnya para supir bisa mematuhi aturan agar sama-sama enak tanpa ada yang dirugikan, karena di jam (06:00 WIB sampai 21:00 WIB) itu masih banyak aktivitas apalagi jika dipagi hari banyak ibu-ibu yang nganter anaknya sekolah dan juga banyak warga yang berangkat kerja,” harapnya.

**Baca juga: Tim DLHK Kesulitan Ambil Sample Air Limbah RS Murni Asih.

Sementara itu, Norman Daviq Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menambahkan, untuk membuat jera para supir yang pelanggar Perbup No 47 memang harus ada tindakan tegas.

“Tindakan tegas perlu dilakukan agar para supir yang melanggar Perbup Nomor 47 bisa jera, “ tegas Norman. (bam)




Tim DLHK Kesulitan Ambil Sample Air Limbah RS Murni Asih

Kabar6.com

Kabar6-Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang kesulitan mengambil sample air limbah RS Murni Asih.

Lantaran kebocoran yang dikeluhkan warga bau tidak sedap pada pipa sudah di perbaiki.

“Setelah dipanggil di Kecamatan kami langsung cek lokasi, tapi sudah diperbaiki, makanya kita tidak bisa ambil sample,” kata Susan, salah satu tim DLHK kepada Kabar6.com, Kamis (14/3/2019).

Selain itu, jelas Susan, kondisinya sudah tertutup dan dan diperbaiki oleh pihak RS Murni Asih.

**Baca juga: Penerimaan Anggota Polri, Polsek Batu Ceper Lakukan Sosialisasi ke Warga.

“Kami mau ambil sample air dimana, pada saat melakukan pengecekan kondisinya kering sudah tidak ada rembesan, jadi tidak bisa diambil sample airnya,” ucap Susan lewat pesan whatsappnya.

Lanjut Susan, pihaknya mengaku pelaksanaan pemeriksaan telah disaksikan pihak Kepolisian dan TNI dari Koramil Legok. (bam)




Hindari Razia di Cisoka, Pelaku Curanmor Ditangkap

Kabar6.com

Kabar6-Anggota Polsek Cisoka berhasil mengamankan seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Jalan Raya Adiyasa-Maja, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu, (13/3/2019).

Gogon alias Aep (30) warga Kampung Sumur, RT 03 RW 01, Sumur Kecamatan, Desa Sumur, Kabupaten Pandeglang diringkus petugas ketika mencoba kabur dari operasi cipta kondisi (Cipkon) yang sedang dilaksanakan oleh anggota Polsek Cisoka.

Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subekti mengatakan, saat anggotanya melaksanakan operasi cipkon pada Rabu, (13/3/2019) sekira pukul 03.00 WIB, tersangka terlihat mengendarai motor tanpa nomor polisi (Nopol). Namun, ketika dihampiri oleh seorang petugasnya, tersangka mencoba berbalik arah dan melarikan diri.

“Sempat melarikan diri dan kami kejar. Ketika diperiksa terdapat senjata api jenis revolver dan dua butir peluru,” katanya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sambung Uka, tersangka dibawa ke Mapolsek Cisoka. Saat diperiksa, tersangka mengaku bahwa motor yang digunakannya itu adalah motor hasil curian dan senjata api yang dibawanya, digunakannya sebagai senjata saat melakukan curanmor.

“Dari pengakuannya, tersangka bersama temannya kerap melakukan curanmor di wilayah Cisoka, Tigaraksa, Cikupa, hingga Karawaci,” ujarnya.

Hingga kini, lanjut Uka, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada rekan tersangka yang sudah diketahui identitasnya.**Baca Juga: Target Pelipatan Kertas Pemilu di Tangsel Mundur Sepekan.

“Pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Biasanya motor hasil curian dijual oleh tersangka ke daerah Cibaliung, Pandeglang, Banten,” katanya.

Selama proses pengembangan, tersangka Gogon beserta barang bukti sebuah senjata api, dua butir peluru, satu unit motor hasil curian, dan satu lembar STNK diamankan di Polsek Cisoka. (Vee/bam/oke)