Kabar6-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2019 ditetapkan. Banyak perubahan mulai dari pendapatan dan penerimaan daerah.
Rapat penetapan dihadiri pejabat setingkat eselon dua hingga empat, di gelar diruangan Paripirna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (22/7/2019).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Barhum mengaku adanya perubahan komposisi struktur APBDP 2019 usai pembahasan pembahasan bersa Pemkab.
Hal ini didasarkan pada permimtaan Pemkab lantaran adanya beberapa hal yang dianggap perlu untuk diubah.
“Semoga dengan disahkannya anggaran perubahan dapat lebih mensejahterakan masyarakat. Serta dapat mningkatkan daya saing daerah,” singkatnya.
Sementara itu, Bupati Tangetang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, anggaran pendapatan daerah berkurang sebesar 0,27 per sen setelah adanya pembahasan bersama dewan mengenai rancangan APBD Perubahan.
Diketahui, sebelumnya dalam nota keuangan pendapatan dianggarkan Rp5,687 triliun kemudian pada anggaran perubahan menjadi Rp5,671 triliun atau turun sebesar Rp15,391 miliar.
Lanjut Zaki, pada pendapatan asli daerah (PAD) usai pembahasan tidak mengalami penurunan ma sih sebesar Rp2,610 triliun sesuai pada nota keuangan.
Namun dana perimbangan mengalami penurunan se besar 0,71 persen. Atau terjadi pe nurunan sebanyak Rp15,391 miliar dari sebelumnya dianggarkan Rp2,155 triliun berubah usai pembahasan menjadi Rp2,140 triliun.
“Untuk pendapatan lain-lain yang sah tidak mengalami perubahan, masih sesuai dengan nota keuangan sebesar Rp920,249 miliar. Selain itu, kami sampaikan anggaran belanja dan pembiayaan daerah,” kata Bupati, saat berpidato di hadapan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Pada anggaran belanja daerah mengalami per ubahan dari Rp6,414 triliun dalam nota keuangan menjadi Rp6,339 triliun usai pembahasan.
Atau, mengalami penurunan sebesar 0,24 persen atau sebesar Rp15,391 miliar. Dimana terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Pada belanja tidak langsung usai pembahasan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp2,818 triliun atau sebesar 44,05 persen dari total belanja daerah.
Sedangkan pada belanja langsung mengalami perubahan dimana pada nota keuangan dianggarkan sebesar Rp3,596 triliun mengalami penurunan menjadi Rp3,580 triliun. Atau sebesar Rp15,391 miliar sama dengan berkurang sebanyak 0,43 persen dari total belanja dearah sebesar 55,95 persen.**Baca juga: Jenazah Yang Membusuk di Kosan Ternyata Seorang Jasa Kurir Online.
“Pada penerimaan pembiayaan daerah pada nota keuangan tidak mengalami perubahan atau masih sebesar Rp792,479 miliar. Begitu pun pada pengeluaran pembiayaan dearah yang tidak mengalami penurunan atau masih Rp65 miliar sesuai dengan nota keuangan pada awalnya. Semoga selalu diberikan kemudahan untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam menyejahterakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tandasnya.(Vee)