1

MTQ se-Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka

Bupati Zaki memotong tumpeng HUT Kecamatan Tigaraksa.(hms)

Kabar6-Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Pawai Ta’aruf tingkat Kecamatan serentak se-Kabupaten Tangerang Tahun 2016, resmi dibuka.

Pembukaan MTQ dan Pawai Taaruf itu berlangsung di Perumahan Sudirman Indah, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa(20/12/2016).

Sedianya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi rangkaian pesta rakyat HUT Kecamatan Tigaraksa yang ke-72 tahun.

Camat Tigaraksa Mas Yoyon Sunarya berharap, bila kegiatan itu dapat memberikan pengaruh positif pada masyarakat Kabupaten Tangerang secara umum, khusus bagi warga di Kecamatan Tigaraksa.

“Ini pesta rakyat. Kami juga melaksanakan MTQ untuk membumikan Alqur’an sekaligus mewujudkan Tigaraksa yang religius sesuai ajaran Alqur’an,” ujar Yoyon di sela-sela acara.**Baca juga: Desember 2016, Polresta Tangerang Sergap Delapan Penjahat.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan, selain HUT Kecamatan Tigaraksa ke-72, sedianya pada 27 Desember mendatang juga merupakan HUT Kabupaten Tangerang yang ke-73.**Baca juga: Hermansyah Tinjau Rumah Hasil Program Gebrak Pakumis.

“Tentunya dengan momentum peringatan hari jadi tersebut merupakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi kita semua sebagai masyarakat Kabupaten Tangerang,” paparnya.(hms/az)




Hermansyah Tinjau Rumah Hasil Program Gebrak Pakumis

Wakil Bupati Tangerang, Hermansyah.(hms)

Kabar6-Wakil Bupati Tangerang, Hermansyah meninjau program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/12/2016).

Menurut Hermansyah, Program Gebrak Pakumis tersebut merupakan bagian kecil dari konsepsi pembangunan di Kabupaten Tangerang.

Sedangkan tujuan dari Program Gebrak Pakumis adalah peningkatan upaya penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat yang menjadi agenda pokok dari adanya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Kabupaten Tangerang.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pembangunan infrastruktur yang kita lakukan mampu menggerakan perekonomian masyarakat secara signifikan,” ungkap Hermansyah sembari membuka MTQ serentak di setiap Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Dengan dilaksanakannya program ini, dirinya berharap urusan perumahan di Kabupaten Tangerang dapat menjadi Prioritas Pembangunan.

Pada akhirnya dapat meningkatkan pemerataan akses, peningkatan kualitas dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang perumahan,” paparnya.

Dalam kesempatan ini Hermansyah secara simbolis juga menyerahkan tiga kunci rumah hasil bedah rumah.(hms/az)




Desember 2016, Polresta Tangerang Sergap Delapan Penjahat

Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi.(agm)

Kabar6-Sepanjang Desember 2016, Polres Kota (Polresta) Tangerang telah meringkus delapan tersangka pelaku kejahatan diwilayah Kabupaten Tangerang.

Sedianya, penangkapan kedelapan tersangka itu terbagi dalama beberapa tindak kejahatan. Diantaranya, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penggelapan kendaraan roda empat, pencurian dengan kekerasan (curas) dan penggelapan dalam jabatan.

Untuk kasus Curanmor (roda dua), tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AY (23). Untuk kasus Curas, masing-masing RS (42), FD (43), SK (42) dan HD (41). Sedangkan untuk kasus penggelapan kendaraan roda empat, tersangka berinisial P (36). Sementara pelaku kasus penggelapan dalam jabatan berinisial AS (41) dan Y (31).

“Para tersangka ini rata-rata merupakan pelaku profesional dan residivis, seperti komplotan pencurian dengan kekerasan dan penggelapan kendaraan roda empat,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri, Selasa (20/12/2016).

Dari penangkapan para tersangka tersebut, Polresta Tangerang juga berhasil mengamankan sebanyak 12 unit kendaraan roda empat, 80 gram emas, lima unit telepon genggam, uang tunai senilai Rp50 juta, dua buah proyektil peluru, satu buah selongsong, satu unit televisi merk AOYAMA dan tiga unit sepeda roda dua.**Baca juga: Wow, Pelanggaran Pilkada di Banten Terbanyak Nasional.

Pelaku kejahatan yang diamankan Polresta Tangerang.(shy)

“Untuk proyektil peluru dan selongsong ini kita dapatkan dari pelaku RS yang merupakan salah satu komplotan pencurian dengan kekerasan. Komplotan ini adalah komplotan peofesional,” ungkap Asep.**Baca juga: Beraksi di Markas TNI, Pelaku Ganjal ATM Ditangkap.

Pihaknya pun saat ini juga masih melakukan pencarian pada tersangka lainnya pada kasus pencurian dengan kekerasan. “Satu dari mereka masih DPO (Daftar Pencarian Orang-red),” tutupnya.(shy/agm)




Kasus Gratifikasi Camat DR, DPRD Bakal Panggil Pihak Terkait

Wakil Ketua DPRD Tangerang, Nazil Fikri.(ist)

Kabar6-Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, berencana memanggil sejumlah pihak terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Pemanggilan itu terkait kasus hukum yang menjerat Camat Sukadiri, DR.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Nazil Fikri kepada kabar6.com, Selasa (20/12/2016).

“Kasus mantan Camat Kronjo yang kini menjabat sebagai Camat Sukadiri tentunya akan kita bahas di internal terlebih dahulu. Selanjutnya, tidak tertutup kemungkinan kita akan panggil sejumlah pihak terkait, guna melakukan klarifikasi dan evaluasi, agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Nazil.

Nazil juga berharap, Pemkab Tangerang benar-benar serius menyikapi kasus yang menimpa Camat DR, mengingat DR merupakan Pegawai Negri Sipil (PNS).

Seperti diketahui, Camat Sukadiri kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rumah Tahanan Negara Salemba selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 14 Desember 2016 sampai dengan 2 Januari 2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum mengatakan penetapan tersangka itu sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan (Sprindik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tertanggal 26 September 2016.

Sebelum ditahan, tersangka menjalani pemeriksaan sejak Kamis (14/12/2016) pagi sampai malam hari.**Baca juga: Ratusan Kepsek di Kota Tangerang Jalani Tes Urin Mendadak.

Tim penyidik melakukan penahanan terhadap DR yang juga mantan Camat Kronjo dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.**Baca juga: Barhum: Kasus Camat DR Harus Jadi Catatan Penting Bagi Pemkab Tangerang.

Kasus tersebut pun diketahui dilakukan DR saat masih menjabat sebagai Camat Kronjo dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan tanah di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Camat DR Ditahan Kejagung, Pemkab Tangerang Tidak Akan Beri Bantuan Hukum.

Dalam kasus tersebut pun, jaksa telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 33 orang.(shy)




60 Persen Penderita Katarak Ada di Kabupaten Tangerang

Operasi Katarak.(shy)

Kabar6-Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Provinsi Banten mencatat, sekitar 60 persen dari total penderita katarak di Banten, berada di Kabupaten Tangerang.

“Se Banten, penderita katarak terpaling ada di Kabupaten Tangerang. Dan, itu kita dapatkan dari data skala nasional yang ada di Perdami Pusat,” ujar Ketua Perdami Banten, Fadjar Soebali, Senin (19/12/2016).

Wilayah Kecamatan Balaraja, Pasar Kemis dan Cikupa, kiranya memiliki presentase tinggi bagi penderita katarak. Itu lantaran wilayahnya yang cenderung tandus.

“Beberapa waktu lalu, kita adakan operasi katarak gratis bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Banten dan RSUD Balaraja. Kenapa kita pilih Banten, karena survei Perdami dan Dinas Kesehatan, Balaraja banyak terdapat penderita katarak,” paparnya.**Baca juga: Warga Balaraja Ikuti Operasi Katarak Gratis.

Ia juga menjelaskan, bila saat ini penderita katarak lebih banyak dialami warga usia produktif.**Baca juga: Camat DR Ditahan Kejagung, Pemkab Tangerang Tidak Akan Beri Bantuan Hukum.

“Maka dari itu, mekanisme operasi katarak saat ini tidak seperti dulu. Dulu, apabila bagian tengah mata (pupil) sudah memutih, baru kita lakukan operasi. Namun kini, apabila sudah mengganggu penglihatan dan hasil pemeriksaan dokter mata itu adalah katarak, maka pihak medis akan segera lakukan pengobatan dengan operasi,” tandasnya.**Baca juga: Barhum: Kasus Camat DR Harus Jadi Catatan Penting Bagi Pemkab Tangerang.

Pihaknya pun mengimbau, agar masyarakat mampu mencegah katarak dengan hindari sinar matahari langsung mengenai mata dan lebih sering mengonsumsi sayuran yang mengandung vitamin A.(shy)




Barhum: Kasus Camat DR Harus Jadi Catatan Penting Bagi Pemkab Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kab. Tangerang, Barhum.(shy)

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang meminta pemerintah setempat untuk segera mencari Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi DR, Camat Sukadiri yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ya, penahanan DR dilakukan Kejagung, terkait dugaan gratifikasi dalam proses jual beli lahan saat masih menjabat sebagai Camat Kronjo.

“Setelah penangkapan DR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus segera mencari Plt Camat. Itu agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Barhum, kepada kabar6.com, Senin (19/12/2016).

Tak hanya itu, Barhum juga meminta agar kasus yang menjerat DR, harus menjadi catatan penting bagi aparatur di Pemkab Tangerang.

“Ini harus menjadi catatan. Dimana harus ada evaluasi kinerja para aparatur negara. Mengingat  Camat yang tak lain merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon tiga, seharusnya mempunyai pengetahuan mendalam terkait pemerintahan dan menjauhi segala tindakan yang berbau gratifikasi,” terangnya.

Untuk diketahui, DR ditahan Kejagung di Rumah Tahanan Negara Salemba selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 14 Desember 2016 sampai dengan 2 Januari 2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum sebelumnya mengatakan, penetapan tersangka itu sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan (Sprindik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tertanggal 26 September 2016.

Sebelum ditahan, tersangka menjalani pemeriksaan sejak Kamis (14/12) pagi sampai malam hari.

Tim penyidik melakukan penahanan terhadap DR yang juga mantan Camat Kronjo dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.**Baca juga: Camat DR Ditahan Kejagung, Pemkab Tangerang Tidak Akan Beri Bantuan Hukum.

Kasus tersebut pun diketahui dilakukan DR saat masih menjabat sebagai Camat Kronjo dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan tanah di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Dalam kasus tersebut pun, jaksa telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 33 orang.(shy)




Upacara HKN, Bupati Zaki Bacakan Pidato Presiden Jokowi

Bupati Zaki menyerahkan asuransi Jasindo kepada nelayan.(hms)

Kabar6-Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) digelar Pemerintah Kabupaten Tangerang di Lapangan Upacara Maulana Yudha Negara Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (19/12/2016).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang membacakan sambutan Presiden RI Joko Widodo, mengatakan bila peringatan Hari Nusantara mengingatkan kembali akan konsep Wawasan Nusantara.

Konsep ini harus diimplementasikan melalui segenap kehidupan untuk mendorong bangkitnya wawasan dan budaya bahari.

Dikatakannya, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang mayoritas wilayahnya merupakan perairan, perlu didukung pemahaman yang baik tentang kelautan oleh masyarakat. Dengan begitu, maka kejayaan sebagai negara maritim akan kembali terwujud.

“Harapan kita, sektor kelautan dan perikanan kita menjadi andalan. Sebab, strategi kedepan, sektor itu menjadi lokomotif baru penggerak sektor perekonomian,” tandasnya.**Baca juga: Mayat Pria Berdarah Tergeletak Dekat Summarecon Serpong.

Zaki menambahkan, Hari Nusantara bertujuan untuk mengingatkan kembali serta mengubah pola pikir bangsa Indonesia, mengenai ruang hidup dan ruang juang yang berimbang antara matra darat dan matra laut.**Baca juga: Revitalisasi Pasar, PD NKR Gandeng Swasta.

“Perlunya mengubah cara pandang dari orientasi daratan (continental oriented) ke orientasi lautan (ocean oriented). Mengingat perairan laut kita merupakan sumber daya yang melimpah yang berpotensi ekonomi sangat besar sehingga perlu dioptimalkan pengelolaannya,” ucapnya.(hms/zar)




Revitalisasi Pasar, PD NKR Gandeng Swasta

Kerjasama PD Pasar NKR meneken kerjasama dengan PT BBP.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), melakukan kerjasama dengan PT Bangun Bina Persada (BBP).

Sedianya, kerjasama ini terkait dengan revitalisasi pasar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (19/12/16).

Direktur Utama PD Pasar NKR, Jamaludin mengatakan, kerjasama ini menggunakan sistem Perjanjian Bangun Guna Serah atau Build Operate Transfer (BOT).

Dalam sistem ini, PT BBP melakukan pembangunan dan mengoperasikannya selama lima tahun. Selanjutnya, pengoperasiannya akan diambil alih oleh PD Pasar NKR.

“Jadi, untuk mengakomodir pedagang yang lain. Kita akan menambahkan ruang dagang 10 persen dari jumlah pedagang yang sudah ada saat ini. Kami berharap, revitalisasi pasar bisa membantu pedagang agar bisa berdagang dengan nyaman dan aman,” ungkapnya.**Baca juga: “Copot” Suyanto, Walikota Arief Lantik Plt Direktur PDAM TB.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dengan kerjasama tersebut para pedagang pasar tradisonal bisa berdagang di tempat yang layak, tertib, aman, nyaman dan lebih bermartaba.**Baca juga: Mayat Pria Berdarah Tergeletak Dekat Summarecon Serpong.

“Sehingga para konsumen akan senang berbelanja di pasar sehingga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan pedagang,” ucapnya.(hms)




Mayat Pria Berdarah Tergeletak Dekat Summarecon Serpong

Mayat pria yang ditemukan dekat Summarecon Serpong.(yud)

Kabar6-Sesosok mayat pria tergeletak disekitar kawasan Summarecon Mal Serpong, tepatnya di Jalan Kelapa Gading Selatan, Kelurahan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (19/12/2016).

Jasad pria yang belakangan diketahui bernama Kholid (38), itu tewas dengan kondisi tangan dan kaki kanannya patah. Sementara dari mulut dan hidung megeluarkan darah.

Informasi yang diperoleh kabar6.com, Kholid sedianya merupakan warga Jalan Seruni IV F-5/14 RT 04/09 Kelurahan Bencongan Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Jasadnya pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan pusat belanja tersebut, sekira pukul 02.00 WIB.

“Korban tergeletak di tengah jalan‎ sudah dalam kondisi meninggal,” kata Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel), Komisaris Mansuri.**Baca juga: Mendadak Tajir, Tukang Cukur Miliki Rekening Bank Rp100 Miliar.

Mansuri menyebut, bila sebab akibat kematian korban masih belum diketahui. “Sebab akibat kematian korban belum bisa kami simpulkan. Masih dalam proses penyelidikan,” terang Mansuri.**Baca juga: Walikota Arief Tegur Pegawai Kesbangpol.

Ia menambahkan, guna kepentingan penyelidikan selanjutnya jasad Kholid dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang.(yud/cep)




MUI Tangerang: Pengelola Mall Jangan Minta Karyawan Muslim Pakai Atribut Agama Lain

Ketua MUI Tangerang, KH. Ues Nawawi.(ist)

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, mengingatkan agar umat muslim di wilayah tersebut, tidak mengenakan aksesoris atau atribut agama lain, saat perayaan Natal 2016.

Demikian imbauan yang disampaikan Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH. Ues Nawawi, Minggu (18/12/2016).

“Sebagai umat muslim, kita tidak diperbolehkan mengenakan atribut agama lain. Tapi, kita juga harus tetap toleransi dan menghargai, dengan cara turut serta mengamankan perayaan itu, agar berjalan aman dan lancar,” ujar Ues.

Selain itu, Ues juga mengingatkan kepada pihak perusahaan, agar tidak meminta karyawannya yang beragama muslim, mengenakan aksesoris atau atribut agama lain.**Baca juga: 39 Perusahaan di Banten Ajukan Penangguhan UMK 2017.

“Kami meminta pihak perusahaan, seperti mall atau tempat rekreasi dan lainnya, agar tidak menyuruh karyawan muslim memakai atribut atau aksesoris agama lain,” papar Ues.**Baca juga: Camat DR Ditahan Kejagung, Pemkab Tangerang Tidak Akan Beri Bantuan Hukum.

Hal tersebut dikarenakan, memakai atribut atau simbol agama lain mencerminkan penyerupaan diri dengan agama lain. Dan, dalam Islam itu haram.**Baca juga: Cabe dan Bawang Merah Penyumbang Terbesar Inflasi di Tangsel.

“Tak hanya larangan pakai atribut, kita (muslim) juga tidak diperbolehkan mengucapkan selamat atau bersuka cita, karena itu sama saja kita berpatisipasi. Cukup kita toleransi dengan amankan perayaannya, bantu pihak keamanan (kepolisian) untuk menciptakan suasana kondusif,” tegasnya.(shy)