1

Warga Kabupaten Tangerang Ingin Dibawah Satu Polda

Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit Prabowo.(shy)

Kabar6-Delapan polsek di Kabupaten Tangerang yang sebelumnya masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, rencananya akan dilimpahkan ke dalam satu wilayah hukum, yaitu Polda Banten.

“Ya, setelah Pilkada ini kami akan diskusi dengan Mabes Polri terkait, permintaan masyarakat yang ingin Kabupaten Tangerang berada dalam satu wilayah hukum, yakni Polda Banten,” ungkap Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat kunjungan kerja ke Mapolresta Tangerang, Kamis (19/1/2017).

Listyo menjelaskan, permintaan itu menyusul kondisi saat ini wilayah Kabupaten Tangerang yang berada dalam naungan Polda Metro Jaya dan Polda Banten.**Baca juga: 10 Polsek di Kabupaten Tangerang Ini Masuk Polda Banten.

“Jadi, permintaan ini dikarenakan masyarakat serta pihak pemerintah daerah kesulitan melakukan koordinasi dengan pihak pengamanan. Mengingat, di Kabupaten Tangerang ada dua Polda dan tiga Polres. Hal ini sudah kita bicarakan dengan Pemda dan masyarakat, kita juga sudah surati Mabes Polri akan hal ini,” terangnya.**Baca juga: Polda Banten Siagakan 1.000 Personel Amankan Imlek.

Ia berharap, pada tahun 2017, Kabupaten Tangerang dapat segera berada di satu wilayah hukum Polda.(shy)




Polda Banten Siagakan 1.000 Personel Amankan Imlek

Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit Prabowo.(shy)

Kabar6-Aparat Polda Banten bakal menyiagakan 1.000 personelnya guna mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek diwilayahnya, yang jatuh pada 28 Januari 2017 mendatang.

Sedianya, seribu petugas itu akan disiagakan di seluruh kelenteng yang ada dan tersebar di wilayah Banten, khususnya di wilayah Tangerang Raya yang diketahui banyak terdapat kelenteng.

“Personel akan kita sebar baik di dalam maupun di luar kelenteng. Termasuk menyiagakan petugas patroli. Dalam pengamanan nantinya, kita juga akan dibantu oleh personel TNI dan Satpol PP,” ungkap Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri, Kamis (19/1/2017).**Baca juga: Polres Tangsel Siap Terima Gugatan Tajudin.

Selain klenteng, pengamanan juga akan dilakukan di sejumlah tempat wisata serta pusat keramaian yang ada. Langkah ini guna menghindari adanya aksi kriminalisme.**Baca juga: 56 Warga Jayanti Keracunan Usai Santap Nasi Uduk.

“Diharapkan, perayaan imlek nanti dapat berjalan aman, lancar dan kondusif. Kita pun turut meminta kepada masyarakat, untuk bisa membantu mengamankan perayaan serta membangun toleransi,” tutupnya.(Shy)




Warganya Keracunan, Begini Kata Sekdis Pabuaran

Anak balita yang turut keracunan.(agm)

Kabar6-Seluruh korban diduga keracunan makanan nasi uduk di Kampung Cigeureung, RT 02/01, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, sudah mendapatkan penanganan medis awal dari pihak Puskesmas Jayanti.

Romli, Sekretaris Desa (Sekdis) Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, banyaknya korban yang mengalami muntah dan mual itu, membuat seluruh petugas medis dari Puskermas Jayanti, diterjunkan ke lokasi.

“Awalnya warga lapor ke saya. Katanya habis makan nasi uduk. Kemudian saya hubungi Puskesmas Jayanti, agar bisa secapatnya memberikan pertolongan,” ujar Romli, Kamis (19/1/2017).

Dijelaskan Romli, sebagian warga ada yang langsung datang ke Puskesmas Jayanti. Namun, sebagian juga ada yang disambangi petugas ke langsung rumahnya masing-masing,” ujar Romli.**Baca juga: Musabaqoh Hifzil Qur’an Asia Tenggara Digelar.

Mengingat banyaknya jumlah korban, petugas Puskesmas Jayanti, hanya 50 orang yang dirawat di Puskesmas Jayanti, sedangkan lima orang dirawat di RSU Balaraja dan satu orang dibawa ke Klinik Fita Farma Gintung.**Baca juga: 56 Warga Jayanti Keracunan Usai Santap Nasi Uduk.

Sementara, kasus tersebut masih tengah ditangani Polsek Cisoka untuk penyelidikan lebih lanjut.(agm)




56 Warga Jayanti Keracunan Usai Santap Nasi Uduk

Pihak puskesmas menolong warga keracunan.(agm)

Kabar6-Puluhan warga Kampung Cigeureung, RT 02/01, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diduga keracunan setelah menyantap nasi uduk.

“Tadi jam 08.30 WIB‎, beberapa warga datang ke Polsek Cisoka untuk melaporkan kejadian tersebut dengan keluhan mual dan pusing usai makan nasi uduk,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Dedi Ruswandi, Kamis (19/1/2017).

Sedianya, warga yang datang melapor masih dari satu kampung tersebut. Petugas selanjutnya mendatangi warung nasi uduk milik Narsiah (45) itu, guna memastikan penyebab warga keracunan.

“Kita belum bisa simpulkan penyebab keracunananya karena apa, yang jelas ada 56 warga yang mengeluhkan pusing dan mual,” terang Dedi.**Baca juga: BNNK Tangsel: Pecandu Gorila Dijerat 4 Tahun Penjara.

Dari 56 warga yang keracunan, 50 orang dirawat di Puskesmas Jayanti, lima orang dirawat di RSU Balaraja, dan satu orang dibawa ke Klinik Fita Farma Gintung.**Baca juga: Ini Efek Buruk Bagi Penghisap Tembakau Gorila.

Sementara, kasus tersebut masih tengah ditangani Polsek Cisoka untuk penyelidikan lebih lanjut.(agm)

**Baca juga: Musabaqoh Hifzil Qur’an Asia Tenggara Digelar.




Pengendara Vario Terlindas Truk di Cisauk Tangerang

Jasad korban sebelum dievakuasi.(cep)

Kabar6-Seorang pengendara Honda Vario B 4964 NAF tewas mengenaskan setelah terlindas truk di Jalan Raya Lingkar Selatan, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/1/2017).

Sedianya, pemuda nahas tersebut adalah Muhamad Ubaydilah (29), warga Kampung Keranggan, RT 14/03, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri mengatakan, peristiwa bermula ketika korban melaju kencang dan hendak menyalip Mitsubishi Colt Diesel B 9445 BCH yang dikemudikan Paiman (25), warga Petuguran, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjar Negara.

Namun, pada saat bermasaan, dari arah berlawanan muncul Mitsubishi Truck Box B 9171 ZOA yang dikemudikan Heli Saputra (36), warga Jakarta Pusat.

Alhasil, motor yang ditunggangi korban bersenggolan dengan truk box yang dikemudikan Heli, hingga motor oleng ke kiri sebelum kemudian terjatuh.
 
Mirisnya, korban dan motornya jatuh ke kolong truk, hingga terlindas. Korban menderita luka serius di bagian kepala, sedangkan sepeda motornya ringsek cukup parah.**Baca juga: 44 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Masih Pakai UMK 2016.

Korban yang mengalami luka parah di kepala kemudian dilarikan ke RS Selaras Cisauk. Namun, karena luka serius yang diderita, nyawa korban tak tertolong.**Baca juga: Lebak Diguncang Gempa 5,2 SR, Warga Diimbau Tenang.

Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh petugas Satlantas Polres Tangsel.(cep)




44 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Masih Pakai UMK 2016

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat, ada sebanyak 46 perusahaan diwilayah tersebut yang mengajukan penangguhan UMK (Upah Minimum Kota dan Kabupaten) 2017.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Deni Rohdiani mengatakan, dari 46 perusahaan pengaju penangguhan UMK tersebut, hanya 44 perusahaan yang disetujui Pemprov Banten.

“Ada dua perusahaan yang ditolak Provinsi, karena perusahaan tersebut masih sanggup membayarkan upah karyawannya sesuai UMK 2017,” ungkapnya, Rabu (18/1/2017).

Kedua perusahaan tersebut yakni, PT. Elite yang berada di kawasan Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa dan PT. Arim Thread di Kawasan Industri Millenium, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, untuk perusahaan yang disetujui Provinsi Banten, akan membayarkan gaji karyawannya berdasarkan ketetapan UMK 2016 dalam jangka waktu 12 bulan.**Baca juga: 197 Penyandang Disabilitas di Tangerang Dapat Bantuan.

“Kalau yang disetujui membayarkan sesuai UMK 2016 sebesar Rp3.021.650, sedangkan kalau UMK 2017 sebesar Rp. 3.270.936,” ujarnya.**Baca juga: Ricuh, Mahasiswa UMT Tuntut Achmad Badawi Dicopot.

Untuk diketahui, hasil persetujuan penangguhan UMK 2017 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561.1/Kep.666-Huk/2016.(shy)




197 Penyandang Disabilitas di Tangerang Dapat Bantuan

Penyandang disabilitas.(ist)

Kabar6-Dinas Sosial Kabupaten Tangerang telah memberikan bantuan kepada 197 penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) sepanjang 2016. Bantuan tersebut diberikan dengan kategori ekonomi menengah ke bawah.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Endang Waryo mengatakan, para penyandang disabilitas tersebut diberikan bantuan berupa kursi roda, keterampilan serta bantuan dana sosial.

“Kalau bantuan sosial yang berupa dana merupakan bantuan dari Provinsi Banten yang diberikan kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Tangerang, kurang lebih totalnya ada Rp180 juta. Bantuan dana itu, kita berikan kepada penyandang disabilitas yang betul-betul tak mampu menggerakan tubuhnya serta miskin. Nah, untuk keterampilan itu seperti, menjahit,” ungkapnya, Rabu (18/1/2017).**Baca juga: BNN Tangsel Curigai Jaringan Besar Sabu Ada di Lapas Banten.

Sebanyak 197 penyandang disabilitas yang diberikan bantuan terdiri dari, 74 penyandang disabilitas cacat kaki, 50 penyandang cacat berat yang diberikan bantuan dana sosial, 40 penyandang disabilitas tuna rungu dan cacat tubuh yang diberikan bantuan keterampilan, 25 penyandang disabilitas cacat tubuh yang diberikan bantuan usaha ekonomi produktif dan delapan penyandang disabilitas yang diberikan ilmu keterampilan produksi rumahan.**Baca juga: Sergap Dua Bandar, Polrestro Tangerang Sita Tujuh Kilo Ganja.

“Bantuan ini diberikan rata kepada penyandang disabilitas di setiap Kecamatan Kabupaten Tangerang. Namun untuk penyandang yang mendapat bantuan kursi roda dan keterampilan itu, paling banyak di Kecamatan Tigaraksa dan Sindang Jaya,” tutup Endang.(shy)




Miras Picu Pemerkosaan di Kabupaten Tangerang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kasus pemerkosaan di Kabupaten Tangerang mayoritas terjadi akibat pengaruh minuman keras (miras).

Demikian dikatakan Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang, Nadlorotun, Rabu (18/1/2017).

Menurutnya, rata-rata kasus pemerkosaan terjadi di kawasan padat penduduk dan bagian utara Kabupaten Tangerang.

“Jadi, ada beberapa kasus kejadian yang kalau habis kumpul atau nonton konser orkes gitu, biasanya ada saja masyarakat yang bawa miras. Nah, di situlah aksi pemerkosaan terjadi,” ungkapnya, Rabu (18/1/2017).

Adanya hal tersebut, pihak P2TP2A melakukan kerjasama dengan pihak keamanan guna, bersama-sama menekan angka pemerkosaan serta konsumsi minuman keras.**Baca juga: Tahun 2016, Ada 36 Kasus Perkosaan di Kabupaten Tangerang.

“Kerjasama dengan pihak keamanan penting untuk menekan angka pemerkosaan,” tambahnya.(shy)




Tahun 2016, Ada 36 Kasus Perkosaan di Kabupaten Tangerang

Ilustrasi (kalyanamitra.or.id)

Kabar6-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang mencatat, ada sebanyak 36 kasus pemerkosaan yang terjadi diwilayah kerjanya sepanjang tahun 2016.

Sekretaris P2TP2A Kabupaten Tangerang, Nadlorotun mengatakan, bila kasus pemerkosaan umumnya terjadi pada kalangan wanita usia produktif.

“Perkosaan di usia produktif terjadi pada terjadi pada usia 18 hingga 25 tahun,” ungkap Nadlorotun menjelaskan, Rabu (18/1/2017).**Baca juga: Pria Ternyata Juga Suka Pura-pura Orgasme.

Selain itu, pihaknya juga mencatat kasus perkosaan terjadi pada anak di bawah umur.**Baca juga: Telinga Berdarah, Wanita Hamil Tewas di Hotel Flamboyan.

“Pemerkosaan pada anak di bawah umur kurang lebih dua sampai lima kasus,” paparnya.(shy)




Waspada Kejahatan Napi, Rutan Tangerang Bakal Gelar Razia

Kepala Pengamanan Rutan Klas 1 Tangerang, Margono.(agm)

Kabar6-Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang, menanggapi serius kemungkinan adanya napi yang mengendalikan aksi kejahatan di luar Rutan.

Untuk mengantisipasi hal itu, pihak Rutan Kelas 1 Tangerang bakal menggelar razia rutin terhadap ‎lebih dari 1.304 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendiami Rutan tersebut.

Kepala Pengamanan Rutan Klas 1 Tangerang, Margono mengatakan, razia akan dilaksanakan secara rutin guna mengantisipasi aksi kejahatan yang dikendalikan dari dalam rutan.

“Banyak dugaan aksi kejahatan diluar pemasyarakatan dikendalikan dalam pemasyarakatan itu sendiri. Sehingga kamipun tidak akan tinggal diam,” kata Margono kepada kabar6.com ditemui di Rutan Kelas I Tangerang, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Selasa (17/1/2017).**Baca juga: Pemuda Mabuk Hajar Nenek-nenek dan Anggota Koramil di Cikupa.

Kendati telah menjadi Protap pemasyarakatan, razia ini sendiri nantinya akan dilakukan secara acak dengan sasaran senjata tajam, alat telekomunikasi hingga narkoba.**Baca juga: Napi LP Cipinang Otaki Penyelundupan Sabu Lewat Bandara Soetta.

“Nanti kita acak jadwalnya, supaya tidak mudah diantisipasi. Dan, nantinya petugas yang akan melakukan kegiatannya kami sterilkan supaya tidak bocor,” ujarnya.‎(agm)