1

Dewan Pendidikan Sikapi Maraknya Kasus Pelecehan Seksual

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kasus pelecehan seksual yang berujung tindak pemerkosaan di Kabupaten Tangerang, ditanggapi serius oleh Dewan Pendidikan setempat.

“Kasus ini karena efek dari globalisasi informasi. Anak-anak atau bahkan pelajar, sangat memiliki ruang bebas untuk berekspresi dan membuka situs atau website orang-orang dewasa atau yang tidak pantas dilihatnya,” ungkap Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eni Suhaeni menjelaskan, Kamis (26/1/2017).**Baca juga: Awal Tahun, Dua Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Tangerang.

Eni juga mengatakan, kurangnya pengawasan keluarga, lembaga sekolah dan masyarakat, membuat kasus pelecehan seksual pada pelajar makin meningkat.**Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Tangerang Didominasi Pelajar.

“Seharusnya ada filtrasi (penyaringan) yang ketat terhadap arus informasi yang bersifat destruktif (sesuatu hal yang bersifat memusnahkan, merusak, atau menghancurkan). Seperti, situs situs dewasa yang boleh dibuka dengan batas usia tertentu. Jangan sampai situs atau website itu bisa saja dibuka oleh segala umur,” terangnya.(shy)

**Baca juga: Fraksi PKS DPRD Tangerang Bakal Usulkan Perda Ketahanan Keluarga.




60 Pengurus FSPP Kabupaten Tangerang Dilantik

Pelantikan 60 Pengurus FSPP Tangerang.(hms)

Kabar6-Sebanyak 60 Pengurus Forum Silaturrahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Tangerang, dilantik di Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam Gintung Jayanti Kabupaten Tangerang, Kamis, (26/01/2017).

Ketua Panitia Kegiatan, Syarifudin mengatakan pembentukan pengurus FSPP ini sebagai ajang silaturahmi antara Ponpes.

Agar bisa bertukar pikiran dan masukan, yang bertujuan menciptakan para santri dan santriwati yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami harapkan setelah dilantiknya FSPP ini bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun sumber daya Ponpes yang islami untuk menuju Tangerang Gemilang,” ucapnya.

Pemimpin Ponpes Daar El-Qolam 2, Oddy Rosihuddin mengatakan, FSPP nantinya bisa program kerja untuk dapat bersinergi dengan pemerintah.

“Acara ini dalam rangka silaturahmi antara para ulama dan pemerintah, dan selain itu FSPP akan membuat program untuk menampung aspirasi para umat agar terus bersinergi,” ungkapnya.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran secara klasikal selain pendidikan formal.

Tujuan untuk memberi tambahan pengetahuan agama Islam yang menjadi fokus utama lembaga Pendidikan pondok Pesantren.**Baca juga: Ini Penyebab Polresta Tangerang Tembak Pengedar Narkoba.

“Hal ini tentunya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah dalam proses pembangunan khususnya di sektor pendidikan dan juga di sektor keagamaan yang saat ini menjadi bagian dari prioritas Pemkab Tangerang,” paparnya.**Baca juga: Polresta Tangerang Sergap Komplotan Pengedar Narkoba, Satu Ditembak.

Melalui Rapat Kerja FSPP Kabupaten Tangerang ini diharapkan dapat dijadikan momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi dan intropeksi terhadap program kerja.(hms/az)




Ini Penyebab Polresta Tangerang Tembak Pengedar Narkoba

Mn, tersangka narkoba yang ditembak.(agm)

Kabar6-Sikap tegas yang diambil petugas Satuan Narkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang dengan menembak kaki satu dari lima pengguna dan pengedar narkoba di Kabupaten Tangerang, kiranya bukan tanpa sebab.

Ya, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka berinisial MN tersebut, karena berupaya menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis clurit.

“Ya, MN terpaksa kita tembak pada bagian betis kaki sebelah kiri, karena mencoba melukai petugas dengan celurit saat penyergapan di rumahnya di kawasan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” ungkap Wakapolresta Tangerang, AKBP Ma’mun, Kamis (26/1/2017).

Sedianya, empat pelaku lain yang sudah diamankan masing-masing berinisial Smp, Asm, Bim, ES. “Semua anggota komplotan ini disergap diwilayah utara Kabupaten Tangerang,” ujar Wakapolres lagi.

Dari tangan komplotan itu, petugas juga menyita tujuh kilogram narkotika jenis ganja dan 27 gram sabu-sabu siap edar.**Baca juga: Polresta Tangerang Sergap Komplotan Pengedar Narkoba, Satu Ditembak.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat pasal 114, 112 dan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat dengan ancaman diatas 15 tahun penjara. (Shy)




Polresta Tangerang Sergap Komplotan Pengedar Narkoba, Satu Ditembak

Pengedar narkoba yang ditangkap.(agm)

Kabar6-Aparat Satnarkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang menyergap komplotan pengedar narkoba yang kerap beraksi diwilayah Tangerang Raya.

Dalam penyergapan tersebut, petugas terpaksa menembak kaki satu dari lima tersangka yang disergap. Kelimanya masing-masing adalah, Smp, Asm, Bim, ES dan MN (ditembak kakinya).

Dari tangan komplotan itu, petugas juga menyita tujuh kilogram narkotika jenis ganja dan 27 gram sabu-sabu siap edar.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Ma’mun mengatakan, bila kelima tersangka merupakan sindikat yang biasa mengedarkan narkotika di kawasan Tangerang Raya.**Baca juga: Sore Ini, Antasari Bertemu Presiden Jokowi.

“Semua kita dapati di wilayah Utara Kabupaten Tangerang. Mereka pun merupakan pemakai dan pengedar khusus di wilayah Tangerang Raya,” ujar Ma’mun, Kamis (26/1/2017).**Baca juga: Di Tangsel, Begini Klaim Mendagri Soal e-KTP “Molor”.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat pasal 114, 112 dan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat dengan ancaman diatas 15 tahun penjara.(Shy)




Gara-gara Asap, Buruh Dua Pabrik di Cikupa Ricuh

Ricuh buruh PT Ching Luh di PT ASM.(agm)

Kabar6-‎Ratusan karyawan PT Ching Luh yang berlokasi di KM 14, Desa Telaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengamuk, Rabu (25/1/2017).

Ya, ratusan buruh itu menggeruduk PT Abadi Sejahtera Mulya (ASM) yang berada persis disebelah PT CL.

Amarah ratusan buruh itu bukan tanpa sebab. Mereka kesal karena dua karyawati PT CL sempat pingsan, diduga akibat menghisap asap produksi triplek dari PT ASM.

Tak hanya menyarakan protes, ratusan buruh PT CL juga sempat terlibat aksi saling dorong yang berlanjut pada aksi saling lempar dengan buruh PT ASM.

Akibat kejadian itu, kaca pintu dan jendela ruang staff PT ASM pecah berantakan.

Beruntung situasi itu bisa segera diredam oleh aparat kepolisian yang ada dilokasi, hingga suasana ricuh kembali reda.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Gunarko membenarkan adanya peristiwa tersebut. Hingga kini, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.**Baca juga: Air Mineral yang Digerebek Polresta Tangerang Mengandung Bakteri Berbahaya.

“Ada dua kasus, yang pertama pengerusakan dan satunya masalah pencemaran lingkungan. Semua masih kami dalami, termasuk memintai keterangand ari kedua belah pihak,” tegas Kompol Gunarko.**Baca juga: Jual Gadis Rp500 Ribu, Mantan PSK Ini Ditangkap Polresta Tangerang.

Saat ini, polisi mengamankan balok kayu, pintu yang rusak serta batu.(agm)




Jual Gadis Rp500 Ribu, Mantan PSK Ini Ditangkap Polresta Tangerang

EL, mucikari yang disergap polisi.(agm)

Kabar6-Aparat Unit IV Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang berhasil mengungkap kasus perdagangan gadis di bawah umur melalui jejaring media Blackberry Messanger (BBM).

Ya, mucikari berinisial EI (36) itu disergap di rumah kontrakannya di Kampung Nagrek, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/1/2017).

Sedianya, selain menjadi tempat tinggal, rumah kontrakan tersebut sedianya sekaligus menjadi lokasi prostitusi.

Kanit PPA Satreskrim Polres Kota Tangerang, AKP Herlia mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah berhasil memperdaya dan menjual dua gadis belia berinisial PA (20) dan TA (24) kepada lelaki hidung belang.

“Kedua korban yang terdesak kebutuhan ekonomi, dijual pelaku ‎seharga Rp500 ribu untuk short time,” ungkap Herlia.

‎Dari pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan keuntungan Rp200 ribu per gadis untuk short time dan untuk menyewa kamar.

“Pelaku ini sebelum menjadi mucikari, juga pernah menjadi PSK. Dan, dari hasil pemeriksaan pelaku sudah tiga kali menjual gadis kepada pria hidung belang,‎” kata Herlia lagi.**Baca juga: Air Mineral yang Digerebek Polresta Tangerang Mengandung Bakteri Berbahaya.

Dalam aksinya, pelaku memasarkan gadis-gadisnya melalui jejaring BlackBerry Massager (BBM)‎. Setelah pelanggannya setuju, transaksi dilakukan dirumah kontrakan pelaku.**Baca juga: Pabrik Air Mineral Ilegal Digerebek Polresta Tangerang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah unit telepon seluler beserta dua lembar pecahan uang seratus ribuan.**Baca juga: Dua Terdakwa Pembunuh “Bercangkul” Dituntut Hukuman Mati.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 2 dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pasal 506 KUHP.‎(agm)




Air Mineral yang Digerebek Polresta Tangerang Mengandung Bakteri Berbahaya

Penggerebekan pabrik air mineral ilegal.(shy)

Kabar6-Air mineral kemasan tak berizin yang digerebek petugas Polresta Tangerang di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ternyata mengandung bakteri berbahaya.

Sedianya, air mineral itu diproduksi oleh CV. Berkah Dwi Rizky dengan mengusung merk datang ST Qua.

Kepala Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) Provinsi Banten, Kashuri mengatakan, bakteri yang terkandung dalam air mineral kemasan itu bisa mengakibatkan gangguan pencernaan.

“Dari hasil lab yang kami lakukan, bahwa air mineral ini terdapat bakteri jenis ALT dan Sigomanas Arginosa, yang melebih batas aman. Bakteri itu bisa menyebabkan diare, infeksi saluran pernafasan, infeksi syaraf pusat dan rusaknya saluran pencernaan,” ungkapnya, Rabu (25/1/2017).

Saat ini, pihak BPOM kini juga tengah melakukan penelitian terkait kandungan kaporit yang ada dalam air mineral tersebut.

“Untuk kandungan kaporitnya kita belum tahu, karena masih dalam penelitian lab. Namun, air mineral itu tidak layak untuk dikonsumsi karena berbahaya,” ujar Kashuri.**Baca juga: Ada 1.041 Penderita Gizi Buruk di Kabupaten Tangerang.

Diketahui sebelumnya, dalam penggerebekan yang dilakukan, pihak Polresta Tangerang memeriksa tujuh pegawai pabrik air mineral itu sebagai saksi.**Baca juga: Pabrik Air Mineral Ilegal Digerebek Polresta Tangerang.

Sedangkan S, wanita pemilik dari pabrik air mineral berbahaya itu, kini sudah diamankan petugas.(shy)




Satgas Saber Pungli Bakal Disosialisasikan Kepada Warga Tangerang

Rakor Satgas Saber Pungli di Kabupaten Tangerang.(hms)

Kabar6-Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Tangerang, kiranya jadi yang pertama di wilayah hukum Polda Banten.

Kapolresta Tangerang, AKBP Asep Edi Suheri mengatakan, bila hal itu merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam membernatas Pungli.

“Pembentukan Tim Saber ini berlaku untuk kita juga. Tentunya kita harus lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Asep menjelaskan, Rabu (25/11/2017).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bila rapat kordinasi pertama Satgas Saber Pungli ini dilakukan untuk menentukan langkah-langkah teknis.

“Setelah itu yang paling penting memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat, bahwa Satgas Saber Pungli sudah terbentuk di Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Nantinya, kata Bupati Zaki, akan ada nomor telepon pengadua. Meski demikian, pelapor juga tidak boleh sembarangan. Melainkan harus memiliki indentitas yang jelas dan lokasi yang jelas.

Selain sosialisasi ke masyarakat, kita juga akan sosialisasikan juga kepada internal pemerintah daerah dan instansi-instansi yang lain.

“Saya berharap pembentukan Tim Saber Pungli di Kabupaten Tangerang bisa berjalan efektif efisien dan bisa memberantas pungli di Kabupaten Tangerang. Sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Kepala Kejari Tigaraksa, Firdaus juga mengatakan, pembentukan Tim Saber Pungli di Kabupaten Tangerang ini sangat penting sekali. Hal ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI.**Baca juga: Satgas Saber Pungli Kabupaten Tangerang Mulai Bahas Hal Tekhnis.

“Pembentukan Satgas Saber Pungli ini bukan hanya untuk masyarakat saja. Tetapi kepada kita juga kepada diri kita sendiri selaku aparat. Saya harap di Kabupaten Tangerang bersih dari pungutan liar,” ungkao Firdaus menjelaskan.(shy/hms)




Satgas Saber Pungli Kabupaten Tangerang Mulai Bahas Hal Tekhnis

Rakor Saber Pungli di Kabupaten Tangerang.(hms)

Kabar6-Rapat Koordinasi pemantapan keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), kembali digelar di Kabupaten Tangerang.

Dalam rakor tersebut, tampak hadir Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kepala Polresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suher, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Firdaus.**Baca juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Saber Pungli.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bila rakor pertama Satgas Saber Pungli itu dilakukan, untuk membahas dan menentukan langkah-langkah teknis yang akan dilakukan kedepan.**Baca juga: Lagi, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Anyer.

“Saya berharap pembentukan saber pungli di Kabupaten Tangerang bisa berjalan efektif efisien dan bisa memberantas pungli di Kabupaten Tangerang. Sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.(shy/hms)

**Baca juga: Pabrik Air Mineral Ilegal Digerebek Polresta Tangerang.




Pabrik Air Mineral Ilegal Digerebek Polresta Tangerang

Penggerebekan pabrik air mineral ilegal.(shy)

Kabar6-Sebuah lokasi pengolahan air mineral kemasan merk ST Qua tanpa izin produksi di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, digerebek polisi, Rabu (25/1/2017).

Kapolres Kota Tangerang Kombes Asep Edi Suheri mengatakan, penggerebekan dilakukan merujuk aduan masyarakat, yang curiga akan aktivitas di pabrik tersebut.

“Sebelumnya warga curiga dengan aktivitas di pabrik itu dan melapor ke polisi. Dan, setelah kita lakukan pengecekan, ternyata memang parik itu tidak mengantongi izin produksi dan izin edar,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat memeriksan tujuh saksi yang merupakan karyawan pabrik tersebu, serta seorang pemilik pabrik berinisial Sgt.

Sgt sendiri disergap petugas dirumahnya yang berada di kawasan Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

“Karyawan yang merupakan warga Desa Margasari kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Sementara pemiliknya yang merupakan seorang wanita kita tetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Polisi memperkirakan, pabrik tersebut dalam sebulan bisa memproduksi hingga 2.000 dus, dengan estimasi rupiah mencapai Rp200 juta sampai Rp250 juta.**Baca juga: 500 Calon Ibu di Korsel Ikut Uji Coba Sistem Peringatan Wanita Hamil di Kereta.

“Air mineral produksi pabrik itu sudah diedarkan ke sejumlah daerah di Provinsi Banten. Sedangkan peredaran terbanyak di kawasan Tangerang serta Lebak,” ujar Asep.**Baca juga: Ada 1.041 Penderita Gizi Buruk di Kabupaten Tangerang.

Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat Undang-undang Konsumen dan Pangan, dengan ancaman diatas lima tahun penjara.(shy)