1

Bobol Minimarket, Oknum TNI Ditangkap Massa

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang oknum TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AF (26) dikeroyok massa di kawasan minimarket di Kawasan Oleg, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/2/2017).

Sedianya, amuk massa pecah saat oknum TNI tersebut mengancam warga dengan senjata api, setelah kepergok tengah melakukan pencurian di di minimarket di Kawasan Oleg. 

Informasi yang dihimpun kabar6.com, pelaku berusaha masuk kedalam minimarket melalui atap. Tanpa sengaja, AF memicu alarm yang terdapat di plafon minimarket berbunyi.

“Sekitar pukul 03.00 WIB, alarm minimarket bunyi. Terus kita langsung mengepung sama polisi,” ungkap Deden (35), warga setempat.‎

‎Lantaran panik aksinya terbongkar dan dirinya tengah dikepung warga, oknum TNI AD berpangkat Sersan Dua (Serda) itu nekat terjun dari atap dan berusaha melarikan diri.

Melihat pelaku kabur, polisi dibantu warga kemudian melakukan pengejaran. Sementara, pelaku yang panik akhirnya mengacungkan senjata api jenis revolver ke arah polisi dan warga.

“Kita sempet ditodong pistol, tapi enggak bunyi,” terang Deden.

Beruntung pelaku berhasil diringkus, setelah petugas berkali-kali melepaskan tembakan peringatan ke udara. Saat digeledah, petugas menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) anggota TNI AD DenArhanud 003 serta senjata api jenis Revolver.‎**Baca juga: Besok Megawati Hadiri Kampanye Rano-Embay di Serpong.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian diserahkan ke Koramil 10 Balaraja beserta alat bukti.‎**Baca juga: Wanita Ini Tewas di Teras Ruko Serpong Garden.

Sayangnya, hingga berita ini disusun Danramil 10 Balaraja, Kapten Inf Hari serta Dandem Arhanud 003 Bojong, Mayor Arh Riba Anwar, tidak dapat dikonfirmasi terkait aksi pencurian yang melibatkan oknum anggota TNI tersebut.(agm)




Polsek Kelapa Dua Buru Komplotan Pencuri Ponsel Via IMEI

Toko “Top Ponsel” yang disasar maling di Tangerang.(agm)

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Kelapa Dua, hingga kini masih memburu komplotan pembobol toko Telepon Selular (Ponsel) “Top Ponsel” di Jalan Danau Kelapa Dua, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Hitler Napitupulu mengatakan, penelusuran jejak para pelaku dilakukan merujuk rekaman Camera Circuit of Television (CCTV).

“Saat ini, plat motor yang digunakan para pelaku saat beraksi sudah diketahui,” ungkap Hitler menjelaskan, Kamis (2/2/2017).

Selain itu, lanjut Hitler, pihaknya juga bakal menelusuri jejak pelaku menggunakan IMEI dari ponsel yang dicuri.  “Kami masih menelusuri IMEI dari ponsel yang diaktifkan,” paparnya.**Baca juga: Komplotan Maling “ABG” Pencuri Gasak Ratusan Ponsel.

Dari pantauan di lokasi, dua orang pegawai PT SIM tengah merinci tipe ponsel yang hilang. Mulai dari mencatat harga dan nomor IMEI. Proses pencatatan terbilang lama karena harus online dengan gudang pusat di Jakarta. Sementara, Polisi masih melakukan penyelidikan kepada pelaku.(agm)




5.000 Ruang Kelas di Kabupaten Tangerang Rusak

SDN Cikande, Kabupaten Tangerang.(ist)

Kabar6-Sekitar 5.000 ruang kelas Sekolah Dasar (SD), baik negeri maupun swasta di Kabupaten Tangerang kini dalam kondisi rusak.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Mamat Mathlubi mengatakan, dari ribuan ruang kelas SD yang rusak itu, terbanyak berada di Kecamatan Pasar Kemis.

“Kerusakan ruang kelas SD itu tersebar di hampir seluruh kecamatan. Namun, terbanyak berada di Kecamatan Pasar Kemis,” ujar Mamat, Kamis (2/2/2017).**Baca juga: Air Mineral Berbakteri Masih Beredar di Tangerang.

Sementara, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan pada ruang kelas yang rusak, baik SD dan SMP. Serta membangun gedung sekolah baru.**Baca juga: Komplotan Maling “ABG” Pencuri Gasak Ratusan Ponsel.

“Tahun ini kita akan bangun sebanyak 300 ruang kelas, baik SD maupun SMP. Yang akan diperbaiki adalah ruang kelas yang benar-benar butuh penanganan cepat,” ungkap Zaki.(shy)




Komplotan Maling “ABG” Pencuri Gasak Ratusan Ponsel

Toko “Top Ponsel” yang disasar maling di Tangerang.(agm)

Kabar6-Komplotan maling menyatroni toko handphone dan aksesoris “Top Ponsel” di Jalan Danau Kelapa Dua, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Akibatnya, toko handphone milik PT SIM itu mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Hitler Napitupulu mengatakan, aksi para pencuri ini terekam Camera Circuit of Television (CCTV). Dalam rekaman CCTV, pelaku berjumlah enam orang menggunakam tiga sepeda motor.

“Rata-rata pelaku masih ABG (Anak Baru Gede). Komplotan ini menggasak ratusan handphone yang ada di dalam toko,” ungkap Hitler menjelaskan, Kamis (2/2/2017).

Hitler menjelaskan, dari rekaman CCTV tersebut, para pelaku masuk dengan cara membongkar rolling door. Setelah berhasil masuk, para pelaku lalu memeriksa meja kasir untuk mencari kunci etalase. Setelah membongkar etalase, para pelaku menguras semua handphone yang ada di toko.

“Komplotan ini hanya perlu waktu 10 menit. Awal melakukan aksi pukul 05.02 hingga 05.10,” paparnya.**Baca juga: BNN Bongkar Narkoba Jenis Baru Beredar di Tangsel.

Kejadian ini diketahui oleh karyawan toko bernama Dian (18). Saat itu Dian kaget melihat rolling door sudah terbongkar.**Baca juga: Densus 88 Amankan 14 Relawan ISIS di Bandara Soetta.

“Akibat kejadian ini, pihak toko mengalami merugian hingga Rp250 juta,” katanya.(agm)




DPRD Tangerang Minta Perbub Rokok Dikaji Ulang

Puntung rokok tercecer di kawasan Puspemkab Tangerang.(shy)

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang meminta adanya kajian ulang terkait Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Hal tersebut setelah adanya teguran keras Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Tangerang, karena kedapatan merokok dalam kantor.

“Menurut saya harus ada kajian ulang pada Perbub tersebut. Karena, apabila peraturan itu sudah dibuat, Pemkab Tangerang wajib mengadakan fasilitas area khusus merokok,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Rispanel Arya kepada kabar6.com, Kamis (2/2/2017).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, seharusnya sebelum adanya peraturan tersebut, pihak Pemkab Tangerang sudah menyediakan kawasan khusus merokok.

“Jika dalam perbup tersebut belum ada solusi atau area khusus, tentunya peraturan itu belum bisa maksimal dijalankan,” ujar Rispanel.**Baca juga: Sidak di BPMPD, Bupati Zaki “Semprot” PNS Merokok.

Untuk diketahui, pada Senin (30/1/2017) lalu, Bupati Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah dinas dan badan. Dalam sidak tersebut, Bupati Zaki sempat menegur keras sejumlah PNS di BPMPD Kabupaten Tangerang lantaran merokok dalam ruangan.**Baca juga: BNN Bongkar Narkoba Jenis Baru Beredar di Tangsel.

Tak hanya itu, pantauan kabar6.compada sejumlah gedung kedinasan seperti Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, masih terdapat masyarakat ataupun PNS yang merokok di area larangan merokok. Padahal, terdapat spanduk ataupun stiker dilarang merokok.(shy)




Dua Pengguna Sabu Dibekuk Polsek Legok

Dua pengguna sabu yang diamankan.(cep)

Kabar6-Tim Reskrim Polsek Legok mengamankan dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Raya Kampung Candu, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Selasa (32/01/2016).

Dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MI alias Muheng (19) dan AAB alias Kencur (19).
  
Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri, mengatakan penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal itu merujuk informasi dari masyarakat.**Baca juga: Modus Santet PRT, Dukun Gadungan Disergap Polrestro Tangerang.

“Informasi langsung ditindaklanjuti Tim dengan langsung membuntuti kedua pria yang dicurigai itu. Dan, penangkapan dilakukan di jalan raya depan Kantor Desa Serdang Kulon. Dari tangan keduanya, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu,” katanya, Kamis (2/2/2017).**Baca juga: Terekam CCTV, Kantor Humas Kota Tangerang Disatroni Maling.

Saat diperiksa, tersangka mengakui bila sabu itu miliknya yang di dapat dari seorang pengedar bernama Cangil, yang kini menjadi DPO Polsek Legok.**Baca juga: Air Mineral Berbakteri Masih Beredar di Tangerang.

Selanjutnya, kedua Tersangka berikut barang bukti dua paket sabu yang disimpan di dalam bungkus bekas rokok kini diamankan Polsek Legok untuk pengembangan selanjutnya.(yud/cep)




BPOM Banten Segera Tarik ST Qua Dari Masyarakat

Penggerebekan pabrik ST Qua di Tigaraksa.(shy)

Kabar6-Pihak Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten bakal segera melakukan penarikan terhadap air mineral berbakteri merek ST Qua yang masih beredar di masyarakat.

Kepastian itu disampaikan petugas Penyidik BPOM Provinsi Banten, Sinta, menjawab pertanyaan kabar6.com, ihwal masih beredarnya air mineral berbahaya itu ditengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Air Mineral Berbakteri Masih Beredar di Tangerang.

“Ya, nanti akan ada penarikan. Karena seperti diketahui, air mineral berbahaya ini sudah beredar di kawasan Tangerang Raya dan Lebak. Kami meminta, agar para pedagang atau masyarakat tidak mengonsumsi dan menjual air mineral itu,” ujarnya, Kamis (2/2/2017).**Baca juga: Air Mineral yang Digerebek Polresta Tangerang Mengandung Bakteri Berbahaya.

Untuk diketahui, pabrik air mineral ST Qua di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, digerebek petugas pada Rabu (25/1/2017).**Baca juga: Pabrik Air Mineral Ilegal Digerebek Polresta Tangerang.

Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM Banten, diketahui bila air mineral tersebut mengandung bakteri berlebih hingga berbahaya bagi kesehatan tubuh, karena dapat menimbulkan gangguan pencernaan dan metabolisme tubuh.(Shy)




Air Mineral Berbakteri Masih Beredar di Tangerang

Warga menunjukkan ST Qua model gelas.(shy)

Kabar6-Air mineral kemasan ilegal merk ST Qua yang diketahui mengandung bakteri berbahaya, kiranya masih beredar dan terdapat disejumlah warung di Kabupaten Tangerang.

Pantauan kabar6.com dalam sebuah pertemuan di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, air mineral berbahaya itu masih terlihat disajikan untuk para tamu.

Bahkan, hingga Kamis (2/2/2017), air mineral berbahaya bagi kesehatan itu juga masih beredar di warung milik Ibu Ikoh di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pemilik warung, Ikoh Surtianti saat dikonfirmasi mengatakan, air mineral itu dibelinya dari sebuah agen di kawasan Margasari, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Pabrik ST Qua di Tigaraksa Masih Dijaga Polisi.

“Memang beli di agen, di Margasari. Belinya dari bulan Januari,” ujarnya.**Baca juga: Air Mineral yang Digerebek Polresta Tangerang Mengandung Bakteri Berbahaya.

Meski mengaku sudah mengetahui bila air tersebut berbahaya dan telah dihentikan pendistribusiannya oleh kepolisian dan BPOM (Badan Pengawas Obat Makanan) Provinsi Banten, namun Ikoh mengaku masih menjual air mineral itu karena takut merugi.**Baca juga: Pabrik Air Mineral Ilegal Digerebek Polresta Tangerang.

“Iya tahu, kemaren pabriknya ditutup sama polisi, cuma kan rugi kalau harus buang. Karena tidak ada yang mengganti, makanya masih di jual,” terangnya.(shy)




Ada “Fingerprint”, PNS Tangerang Wajib Hadir Saat Upacara

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) setempat, mulai memasang delapan alat fingerprint (sensor sidik jari, red).

Sedianya, model absensi terbaru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dipasang di kawasan Lapangan Maulana Yudha Negara, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/2/2017).

“Alat fingerprint ini bertujuan agar tidak ada lagi PNS yang telat masuk kantor dengan alasan menghadiri apel ataupun upacara, maupun PNS yang berupaya menghindari apel, juga memanipulasi absensi,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya kepada kabar6.com.

Sementara itu, Kepala Bidang Telematika pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Bangbang Ismail mengatakan, pemasangan fingerprint tersebut sedianya sudah dilakukan sejak Kamis (19/1/2017) lalu.

“Sudah ada dua minggu alat fingerprint itu dipasang. Posisinya ada di tiga tempat, yakni kawasan Gedung Serba Guna (GSG), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Seketariat Daerah (Setda),” ujarnya.**Baca juga: Terekam CCTV, Kantor Humas Kota Tangerang Disatroni Maling.

Untuk diketahui, alat tersebut akan terpasang saat diadakannya upacara atau peringatan hari besar nantinya, alat tersebut akan dilepaskan kembali usai para PNS melakukan absensi.**Baca juga: Di Pamulang, Ada Kursus Bahasa Inggris Gratis.

“Enggak ditetapkan selalu ada di kawasan lapangan, nanti kalau sudah dipakai ya, kita lepaskan lagi,” tutupnya.(Shy)




BPJS Tigaraksa Luncurkan Mobile Screening

Konferensi Pers Mobile Screenign Day.(hms)

Kabar6-Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) Tigaraksa meluncurkan aplikasi Mobile Screening. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pemantaun kesehatan.

Kepala BPJS Tigaraksa, Shanti Lestari mengatakan, bila umumnya masyarakat baru sadar mengidap penyakit kronis seperti Diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner, setelah melakukan screening riwayat kesehatan secara manual.**Baca juga: 5.000 KK Warga Tangerang Dicoret dari Daftar Penerima Raskin.

Tapi sekarang, kata Shanti, masyarakat bisa melihat potensi resiko kesehatannya cukup dengan melakukan screening riwayat kesehatan melalui fitur screening riwayat kesehatan pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang bisa diakses melalui handphone.**Baca juga: Terdakwa “Pembunuh Bercangkul” Sampaikan Nota Keberatan.

Menurut Shanti, semakin dini peserta BPJS mengetahui risiko kesehatannya, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko itu dilakukan. Sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun.**Baca juga; Dua Begal Berclurit Disergap Polsek Pondok Aren

“Efek jangka panjangnya adalah menurunnya pembiayaan ke empat penyakit kronis tersebut. Sehingga program JKN-KIS dapat terus berjalan memberikan manfaat kepada para peserta yang membutuhkan,” paparnya, Rabu (1/2/2017).(hms/az)