1

Taruna STPI Curug Diberi Sosialisasi Pilgub Banten

Sosialisasi Pilgub Banten di STPI Curug.(shy)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar sosialisasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/2/2017).

Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Enan Nadi A mengatakan, sosialisasi dilakukan guna memberikan pengetahuan bagi para partisipan muda akan pelaksanaan Pilgub Banten.

“Di STPI ini tentu para pemilih kurang mengetahui akses bagaimana proses Pilkada Banten ini. Mengingat para pemilih jarang bersosialisasi dengan masyarakat ataupun mengikuti rangkaian pesta demokrasi. Maka dari itu, samgat perlu KPU Provinsi memberikan informasi tentang pelaksanaan pesta demokrasi,” ungkapnya.**Baca juga: Keluarga Endah Berharap Dana Asuransi Segera Cair.

Enan menambahkan, pada sosialisasi itu para taruna di STPI Curug juga diberi pengetahuan dan pencegahan tentang politik uang.**Baca juga: 493 Pengurus Ganas Anar Kecamatan Dilantik.

“Kendala yang mereka hadapi pun terkait persoalan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Mengingat, sekitar 40 persen taruna yang seharusnya punya hak pilih tidak bisa ikut karena belum punya e-KTP. Namun, kota akan bekerja sama agar, para partisipan muda ini bisa menggunakan hal pilihnya dengan memproses Surat Keterangan (SK) e-KTP,” ujarnya.(shy)




Maling Motor Disergap Polsek Legok

Maling motor disergap Polsek Legok.(cep)

Kabar-Mpn alias Blek, satu dari dua pencuri sepeda motor di depan Klinik Bidan Lasmiyati, Kampung Cakung, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang ditangkap unit Reskrim Polsek Legok.

“Kedua pelaku melakukan aksinya pada Jumat 11 November 2016,” ungkap Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri, Rabu (8/1/2017).

Dijelaskan Mansuri, sedianya korban dari aksi pelaku, Budiawan Tangerang (30), warga Kampung Bojong Kamal, RT 03/02, Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

“Jadi awalnya korban datang ke praktek Bidan Lasmiyati, untu mengantar istrinya, Anih (27), yang hendak melahirkan. Sekitar tiga puluh menit kemudian, sepeda motor Yamaha MX B 3671 NRL milik korban sudah raib dari parkiran,” ujar Mansuri.

Hasil penyelidikan anggota Reskrim Polsek Legok, akhirnya satu dari dua pelaku pencurian dapat ditangkap pada Senin (6/2/2017) lalu. Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial Ynd (27), kini masih diburu petugas.**Baca juga: Dua Terdakwa Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Divonis Mati

“Pelaku Blek sudah mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di Klinik Bidan Lasmiyati. Blek dibantu oleh kawannya, Ynd,” paparnya.**Baca juga: Jenazah “Putri Banten” Tiba di Rumah Duka.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa Suzuki Satria FU milik pelaku, kunci leter T dengan dua mata kuncinya.(yud/cep)




493 Pengurus Ganas Anar Kecamatan Dilantik

Pelantikan pengurus Ganas Anar.(shy)

Kabar6-Sebanyak 493 pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Anar) setiap Kecamatan di Kabupaten Tangerang dilantik.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Gedung Serba Guna Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (8/2/2017).

“Ya, beberapa waktu yang lalu pelantikan kita lakukan pelantikan untuk pengurus di Kabupaten Tangerang. Untuk saat ini, kita lantik pengurus Kecamatan. Diharapkan pengurus kecamatan ini bisa membantu kami menekan peredaran narkoba karena, saat ini narkoba sudah beragam jenis dan mengkhawatirkan,” ungkap Zaki.

Zaki juga mengatakan, pihaknya akan lebih mengintensifkan pembelajaran tentang keagamaan untuk para pelaku penyalahgunaan narkotika.**Baca juga: Awal 2017, Polresta Tangerang Ungkap 13 Kasus Narkoba.

“Kami juga akan menanamkan nilai keagamaan. Karena kalau dengan hukum saja tidak cukup jadi kita tanamkan betul nilai keagamaan,” tutupnya.(Shy)

**Baca juga: Jenazah “Putri Banten” Tiba di Rumah Duka.




Awal 2017, Polresta Tangerang Ungkap 13 Kasus Narkoba

Pengukuhan Komite Kecamatan Ganas Anar MUI Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Dalam kurun waktu satu bulan, di awal 2017, Polresta Tangerang mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika.

“Untuk di Januari ada 13 kasus, ditambah enam kasus berhasil diungkap di awal Februari ini. Barang bukti penyalahgunaan narkotika ini yakni 75 gram sabu-sabu dan tujuh kilogram ganja,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri usai menghadiri pengukuhan Komite Kecamatan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Anar) Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang, di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Rabu (8/1/2017).

Asep mengatakan, belasan kasus itu didominasi oleh usia produktif baik menjadi pengedar maupun pemakai.**Baca juga: Juni 2017, Gusuran Tol Serpong-Kunciran Diklaim Selesai.

“Rata-rata usia produktif, mereka semua ada yang karyawan swasta adapula yang pengangguran. Untuk pengungkapannya pun salah satunya, ada di wilayah Kecamatan Tigaraksa,” ungkapnya.**Baca juga: Jenazah “Putri Banten” Tiba di Rumah Duka.

Dalam hal tersebut pun, ia turut berharap, pelantikan pada Komite Ganas Anar Kabupaten Tangerang bisa bersinergitas dalam menekan bahkan, memberantas penyalahgunaan narkotika.**Baca juga: Polsek Cisauk Sergap Pengedar Sabu di Pamulang.

“Untuk Ganas Anar ini pun, kita meminta adanya sinergitas supaya bisa memberantas dan memutus peredaran narkotika di Kabupaten Tangerang,” tutupnya.(Shy)




Dipolisikan, Begini Tanggapan AvattarNews

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Redaksi media online AvattarNews menyatakan siap menghadapi proses hukum yang kini tengah bergulir di Polres Kota Tangerang.

“Kami siap menghadapi laporan kepolisian. Karena berita yang kami muat sesuai dengan fakta yang kami peroleh,” ungkap Kepala Biro Kabupaten Tangerang, AvattarNews, Rediana saat dihubungi kabar6.com, Selasa (7/2/2017).

‎Terkait proses pemberitaan, kata Rediana, pihaknya telah berupaya memberikan peluang hak jawab kepada Jaksa Ade Sofyansah yang bertugas di Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang.

“Sesuai kode etik jurnalistik, kita memiliki hak tolak dan menyediakan hak jawab. Begitu juga dengan narasumber. Namun yang bersangkutan menolak untuk memberikan hak jawab,” katanya.

Diketahui, pemimpin redaksi dan wartawan AvattaNews sebelumnya dilaporkan Ade Sofyansah, ke polisi, terkait kasus dugaan pemberitaan hoax atau bohong.**Baca juga: Diduga Muat Berita Hoax, Media Online Dilaporkan ke Polresta Tangerang.

Ya, Ade Sofyansah mengaku resah dan dirugikan atas penayangan berita di AvattarNews berjudul “Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang Tercoreng dengan Adanya Penjualan Buku Bertema Bahaya Narkoba”.(agm)




Diduga Muat Berita Hoax, Media Online Dilaporkan ke Polresta Tangerang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Ade Sofyansah melaporkan pimpinan redaksi dan wartawan media online AvattarNews ke Polresta Tangerang, Selasa (7/2/2017).

Laporan tersebut terkait berita berjudul “KEJAKSAAN NEGERI TIGARAKSA KABUPATEN TANGERANG TERCORENG DENGAN ADANYA PENJUALAN BUKU BERTEMA BAHAYA NARKOBA” di AvattarNews yang diduga hoax atau mengandung kebohongan.

Kepada awak media, Ade Sofyansah didampingi Widodo, rekan kerjanya, mengaku tidak terima atas pemberitaan yang menuduh dirinya terlibat dalam proyek jual-beli buku.

“Ini berita hoax dan sangat merugikan saya. Untuk itu, secara pribadi saya laporkan kasus ini kepihak kepolisian,” ungkap Ade, kepada kabar6.com.

Menurut Ade, pemberitaan yang dimuat di media online tersebut, sangat tidak mendasar. Pasalnya, berita itu ditulis tanpa nara sumber yang jelas dan dinilai melanggar kaidah jurnalistik.

“Mereka enggak konfirmasi ke saya, tiba-tiba beritanya muncul. Parahnya, sumber berita itu pun tidak jelas,” katanya.**Baca juga: Ini Kiat PWI Tangerang Tanggulangi Situs Hoax.

Sedianya, Ade Sofyansah resmi melaporkan salah satu media online dimaksud dengan nomor laporan polisi : LP/42/K/II/2017. Laporan salah satu Jaksa di Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang itu, diterima langsung oleh Kanit V PPA Polres Kota Tangerang AKP Herlia.**Baca juga: Diskominfo Kota Tangerang Waspadai Berita Hoax.

“Betul ada laporan terkait berita bohong dan pencemaran nama baik yang dialami korban, kebetulan kami yang sedang piket. Nanti akan kami gelar untuk menentukan unit mana yang akan menangani,” kata Herlia.(agm/din)




DPRD Desak Pemkab Tangerang Buat Jam Larangan Melintas Truk

Akmaludin Nugraha.(ist)

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat segera membuat peraturan jam operasi bagi kendaraan angkutan barang.

  • Hal tersebut merujuk keluhan warga terkait kerusakan ruas jalan yang berdampak pada peningkatan angka kecelakaan lalulintas akibat jalan rusak.

    Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha mengatakan, aturan pemerintah akan menekan tingkat kerusakan ruas jalan sekaligus menekan angka kecelakaan akibat jalan rusak.

    “Harusnya Kabupaten Tangerang juga ada peraturan terkait jam operasi angkutan. Seperti yang diberlakukan di Tangerang Selatan (Tangsel). Karena, wilayah Kabupaten Tangerang merupakan wilayah industri dan jalur perlintasan. Banyak angkutan barang yang bertonase lebih melalui jalan,” ungkapnya kepada kabar6.com, Selasa (7/2/2017).**Baca juga: Di Tangerang, Tidak Ada Ganti Rugi Bagi Korban Jalan Rusak.

    Akmaludin menambahkan, pentingnya aturan waktu operasi kendaraan angkutan barang, selain untuk menghindari potensi jalan rusak, aturan dimaksud juga akan menghemat anggaran.**Baca juga: Sehari, Bisa 10 Pemotor Jatuh di Jalan Raya Legok.

    “Kadang, jalan yang baru dibenerin, tak lama sudah rusak lagi, karena dilintasi angkutan bertonase lebih. Makanya perlu aturan, biar enggak terlalu boros anggaran. Sekaligus, harus ada pengawasan lebih juga dari pemerintah terkait angkutan itu, jangan dibiarkan saja,” tutupnya.**Baca juga: Kasus Kecelakaan di Tangerang Turun, Tapi Angka Kematian Meningkat.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, faktor rusaknya jalan di Kabupaten Tangerang lantaran, banyaknya truk bertonase lebih melalui jalan Pemkab Tangerang.(Shy)




Pemkab Tangerang Bentuk Sistem Khusus Absensi PNS

Bangbang Ismail.(shy)

Kabar6-Meski sudah menggunakan sistem fingerprint atau sensor sidik jari, ternyata masih banyak pula oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan manipulasi data absensi.

Akan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi membentuk sistem khusus guna mencegah adanya manipulasi data.

“Ya nantinya, sistem khusus ini akan dilakukan sepenuhnya oleh kecanggihan Informasi Teknologi (IT). Dalam pengumpulan data absensi PNS akan langsung terkoneksi oleh satu server. Jadi, tidak ada lagi pengumpulan data manual,” ujar Kepala Bidang Telematika, Bangbang Ismail kepada kabar6.com, Selasa (7/2/2017).

Saat ini, dalam pengumpulan data, absensi PNS tetap dilakukan secara manual. Petugas nantinya mengumpulkan data dalam seminggu dan diproses dalam sistem finger print. Kemudian, dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Pakai sistem manual terjadinya manipulasi absensi yang dilakukan oleh oknum PNS. Saat ini semua dikelola sistem teknologi yang bernaung pada satu server,” paparnya.**Baca juga: Pancaroba, Ada 13 Kasus DBD di Tangerang.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan agar, tak ada lagi PNS yang nakal dengan memanipulasi absensi.**Baca juga: Ada “Fingerprint”, PNS Tangerang Wajib Hadir Saat Upacara.

“Sangat mendukung, hal ini tentu meningkatkan kedisiplinan dan kinerja PNS,” pungkasnya. (Shy)




Pancaroba, Ada 13 Kasus DBD di Tangerang

Midrawati.(shy)

Kabar6-Pada awal Januari 2017, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 13 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Kasus DBD ini paling banyak terjadi di kawasan padat dan kumuh.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Midrawati mengatakan, dari belasan kasus yang terjadi, delapan di antaranya positif DBD.**Baca juga: BLHD Rekomendasikan Produksi PT RILJ di Stop.

“Ya, awal tahun ada 13 warga yang terindikasi DBD. Namun, saat dilakukan pemeriksaan delapan, di antaranya positif DBD dan harus dirawat di rumah sakit. Untuk wilayah yang terdapat kasus DBD adalah, Kecamatan Pakuhaji, Rajeg, Kronjo dan Gunung Kaler,” terangnya kepada kabar6.com, Selasa (7/2/2017).**Baca juga: PT RILJ di Curug Masih Beroperasi.

Midrawati menjelaskan, kasus tersebut disebabkan peningkatam perkembanganbiakan pada jentik nyamuk Aedes Aegypti. Lantaran, musim pancaroba yang terjadi selama satu bulan terakhir.**Baca juga: Harga Rawit Merah di Cikupa Masih Rp150 Ribu.

“Saat ini sedang musim pancaroba, tentu penyakit yang harus diwaspadai yakni, DBD. Maka dari itu, kami (Dinas Kesehatan) terus melakukan dengan mengajak masyarakat untuk membersihkan lingkungan serta pemberian bubuk abate secara gratis,” tutupnya.(Shy)




BLHD Rekomendasikan Produksi PT RILJ Distop

PT‎ Rejeki Inti Logam Jaya di Curug.(agm)

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Tangerang kiranya tak tahu bila PT‎ Rejeki Inti Logam Jaya (RILJ) masih beroperasi.

Terlebih, pabrik peleburan alumunium itu belum memenuhi standar ambang batas polusi dan ketinggian cerobong asap.

“Kita sudah rekomendasikan untuk berhenti beroperasi tanpa terkecuali. Kalau masih beroperasi berarti menyalahi aturan,” tegas Kepala DLHD Kabupaten Tangerang, Saefulloh saat dihubungi kabar6.com, Selasa (7/2/2017).

Melihat perusahaan yang bergerak di bidang Smellter Almunium tersebut membandel, Saefulloh telah merekomendasikan surat penghentian produksi PT RILJ ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Sudah saya kasih tembusan ke Satpol PP sesuai aturan, karena mereka penegak aturan di Kabupaten Tangerang,” terang ‎Saefulloh.**Baca juga: Harga Rawit Merah di Cikupa Masih Rp150 Ribu.

Terpisah, Kepala Bagian Operasional Satpol PP Kabupaten Tangerang Zamzam Manohara mengaku hingga saat ini belum menerima tembusan terkait pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup. Kendati demikian, pihaknya siap menegakkan peraturan.**Baca juga: PT RILJ di Curug Masih Beroperasi.

“Surat tembusannya belum di kami, tapi kami siap menertibkan perusahaan yang tidak patuh aturan,” tegas Zamzam.(agm)