1

Kecelakaan Bus Blue Star Maut, Rektor Unpam Sebut Berantakan Terguling

Kabar6-Rektor Universitas Pamulang (Unpam), Nurzaman telah mendengar cerita dari para koleganya yang selamat dari kecelakaan. Bus pariwisata Blue Star yang mengangkut 33 dosen kecelakaan di Tol Cipali Kilometer 176, Rabu malam.

“Menurut cerita kawan-kawan kursi semua berantakan terguling karena kerasnya benturan,” ungkapnya di Universitas Pamulang, Viktor, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (25/7/2024).

Akibat kecelakaan itu Direktur Pascasarjana Sarwani meninggal dunia. Sedangkan wakil rektor 2 kritis dan harus menjalani operasi kepala di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Plumbon.

**Berita Terkait:Kecelakaan Bus Dosen Unpam, Polisi Tahan Supir Blue Star

Nurzaman bercerita, rombongan bus berangkat pada Senin malam dalam rangka penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Mulya Kudus di Kota Kudus.

“Setelah itu pengabdian kepada masyarakat industri tenun di masyarakat Kudus,” terangnya.

Sepulang dari Kudus rombongan menyempatkan ziarah ke makam Sunan Kalijaga di Cirebon. Nurzaman mengakui di antara rombongan terdapat dosen asal Malaysia.

Kecelakaan Bus di Tol Pejagan, Cerita Dosen Unpam yang Selamat

Keempat dosen berasal dari Politeknik Sultan Salahuddin Syah Alam di Selangor. Mereka ikut kegiatan pengabdian di masyarakat.

“Makasih pak wali, beliau sempat berkunjung ke kami, dan insya Allah, kami kuat menghadapi musibah ini, mudah-mudahan ini yang terakhir,” ujar Nurzaman.(yud)

 




Kejari Kabupaten Tangerang Optimalisasi Publikasi Informasi Melalui Podcast Cari Terang Jasa!

Kabar6-Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menghadirkan Podcast Cari Terang Jasa! sebagai upaya untuk mengoptimalkan publikasi informasi melalui Podcast. Luasnya wilayah Kabupaten Tangerang ini menjadi salah satu dasar terobosan ini digulirkan.

Kepala Seksi Intelijen Doni Saputra SH MH,Kejari Kabupaten Tangerang mengatakan, dalam upaya memperluas akses publik terhadap informasi, podcast semakin menjadi pilihan utama bagi banyak individu dan organisasi untuk menyampaikan konten-konten yang informatif dan relevan.

Lanjut pria yang akrab disapa Bang Doni ini, Podcast sebagai media audio digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja, telah terbukti efektif dalam menjangkau audiens yang luas dengan berbagai topik dan gaya penyampaian yang beragam.

**Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Obat Terlarang Hingga BPKB-STNK Palsu

“Di era digital ini, podcast menjadi solusi optimal Kejari Kabupaten Tangerang untuk menyebarkan informasi secara lebih mudah dan menarik. Podcast juga memungkinkan Kejari Kabupaten Tangerang untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan secara lebih terbuka dan langsung kepada pendengar,” jelasnya, Kamis (25//7/2024).

Menurut Bang Doni, untuk mengedukasi masyarakat Kabupaten Tangerang dalam program penyuluhan hukum butuh terobosan.

“Apalagi melihat luas wilayah Kabupaten Tangerang yang terdiri dari 29 kecamatan, 246 desa, dan 27 kelurahan. Mustahil rasanya dalam setahun kita bisa menjangkau seluruh wilayah dengan tema penyuluhan yang sama, dan keterbatasan pelaksanaan program dalam setahun. Maka, digulirkan podcast yang bisa diakses masyarakat Kabupaten Tangerang dimanapun,” paparnya.

“Kami sudah ada dua episode di Podcast Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang “Cari Terang Jasa”. Bisa klik disini episode 1, youtu.be/ehbR4Fvugos?si=LhkH3wEs8NwatpsM. Dan episode 2 bisa klik disini, youtu.be/imGJj2uTA6o?si=P6pWlvymO75E4X4G,” jelasnya.

Selain itu kata Bang Doni, terobosan ini juga merupakan implementasi dari Rancangan Aksi Perubahan.

“Podcast Cari Terang Jasa! ini juga merupakan laporan aksi perubahan kinerja organisasi pada pelatihan kepemimpinan pengawas yang saya ikuti, dengan judul Optimalisasi Publikasi Informasi melalui Podcast Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang “Cari Terang” Jasa!,” pungkasnya.(red)




Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Obat Terlarang Hingga BPKB-STNK Palsu

Kabar6-Kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor berupa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mencuat saat pemusnahan barang bukti.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Saimun kepada media, Kamis tanggal 25 Juli 2024.

Ia memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan hasil tindak pidana umum sudah mendapat kekuatan hukum tetap (inkracht). Mulai dari perkara narkoba hingga pemalsuan BPKB STNK.

**Baca Juga: Dishub Kota Tangsel Tambah Lima Unit Bus Sekolah, Dua Untuk Anak Difabel

“Kami hari ini telah memusnahkan hampir 15.000 obat keras termasuk tiga jenis narkotika seperti Tramadol dan lainnya. Sedangkan sabu hanya, sebanyak 27 gram, ganja sintetis 0,89 gram,” jelasnya.

Untuk Tramadol yang dimusnahkan sebanyak 6.146 butir, Hexymer sebanyak 7191 butir dan Trihexyphinidyl sebanyak 2.546 butir.

Lalu, kata Saimun, untuk sandal Eiger palsu sebanyak 1.596 pasang, uang palsu 30 lembar dan alat komunikasi berupa handphone sebanyak 40 unit.

“Total perkara sebanyak 86 perkara dari Januari hingga Juli dan setiap dua bulan kita lakukan pemusnahan. Ada narkotika, pemalsuan, undang-undang kesehatan dan perjudian,” jelasnya.

Ada pula, kata Saimun, tindak pidana pemalsuan sebanyak 30 BPKB dan STNK sebanyak 20 surat. Semuanya, dimusuhkan dengan cara dibakar, untuk narkotika dan obat terlarang di blender dengan detergent.(red)




Genjot Ekonomi Warga, DBMSDA Kabupaten Tangerang Gencar Bangun Jalan Lingkar Primer

Kabar6- Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), kini tengah gencar melakukan perbaikan dan pelebaran jalan di sejumlah ruas jalan lingkar primer yang ada di wilayahnya.

Ruas jalan yang menjadi fokus perbaikan diantaranya, di Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga, jalan lingkar primer jalan raya Pemda Tigaraksa, peningkatan jalan lingkar primer di Desa Jatake Kecamatan Legok, peningkatan jalan lingkar primer Rajeg, Kresek dan lainnya.

Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengatakan, beberapa ruas jalan seperti ruas jalan lingkar primer yang berada di Kabupaten Tangerang saat ini tengah ditingkatkan, dengan pelebaran dan perbaikan.

**Baca Juga:Bus Dosen Unpam Kecelakaan, Satu Meninggal dan Dua Kritis

Peningkatan ruas jalan tersebut bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas, baik itu barang dan jasa serta dapat menggenjot perekonomian warga.

“Nah ketika jalan itu bagus, bisa memperlancar arus lalu lintas, karena jika jalannya jelek, niscaya arus lalu lintas akan tersendat. Makanya kita perbaiki,” ungkap Iwan, Kamis (25/07/2024).

Kata Iwan, peningkatan jalan lingkar primer, saat ini tengah dilakukan peningkatan di ruas jalan di Syekh Nawawi, atau jalan baru Tigaraksa, jalan yang berada di Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga, jalan raya Rajeg dan juga ruas jalan lainnya.

“Kanapa jalan itu kami perbaiki dan kita tingkatkan, karena memang itu merupakan jalan lingkar primer, atau jalan pengumpul jalan-jalan kecil yang akan meneruskan ke jalan utamanya,” ucap Iwan

Iwan berharap, ketika nanti ruas jalan lingkar primer Kabupaten Tangerang sudah bagus dan mulus setelah di tingkatkan atau dibangun. Dirinya berharap kepada masyarakat supaya sama-sama menjaga jalan tersebut.

Dimana, dirinya juga berharap supaya kendaraan seperti truk tidak membawa muatan yang melebihi tonase.

“Karena jika kendaraan truk tersebut bermuatan dengan melebihi tonase, berpotensi jalan tersebut akan kembali rusak,” harapnya.(Tim K6)




Kajian Rampung, Pemkab Tangerang Ajukan Usulan Pembentukan Dua DOB

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyatakan telah mengusulkan pembentukan dua Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayahnya.

Kedua DOB yang diusulkan untuk dipekarkan itu, yakni Kota Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang Utara.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono mengatakan, pihaknya mengaku telah mengajukan usulan pembentukan dua DOB kepada Pemerintah Provinsi Banten.

**Baca Juga;Bus Dosen Unpam Kecelakaan, Satu Meninggal dan Dua Kritis

Saat ini Pemkab Tangerang tengah menunggu kebijakan dari Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat apakah disetujui atau tidak usulan tersebut.

“Sudah diusulkan keduanya, tergantung Pemprov Banten dan Pemerintah pusat,” kata Ujang kepada wartawan, Kamis, (25/07/2024).

Ujang menegaskan, sebelum mengajukan kedua DOB itu, pihaknya telah melakukan kajian secara komprehensif tentang seluruh syarat yang menjadi acuan untuk pembentukan wilayah.

Syarat-syarat yang dibutuhkan tersebut dinyatakan sudah rampung, hanya saja untuk saat ini pihaknya tinggal melakukan pemenuhan beberapa persyaratan, seperti surat dukungan dari seluruh Kepala Desa atau Kades yang ada wilayah DOB.

“Secara kajian sudah selesai, tinggal pemenuhan beberapa persyaratan seperti surat dukungan dari para Kades di daerah yang akan menjadi otonomi daerah baru,” jelasnya.

Pada prinsipnya, kata Ujang, Pemkab Tangerang memberikan dukungan penuh dan mempersiapkan sesuai proses, prosedur dan tahapan yang ada. Sehingga, pembentukan DOB itu bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Masih ada sesuai tahapan pengajuan otonom baru, pada prinsipnya Pemkab tangerang mendukung dan mempersiapkan sesuai proses, prosedur dan tahapan yang harus dilalui,” tandasnya.(Tim K6)




Dirut Perumdam TKR Jadi Narasumber di Rakor BUMD Air Minum

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum, Limbah dan Sanitasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda).

Kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan tersebut bertemakan “Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan BUMD Air Minum Dalam Rangka Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)” dengan tujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan memetakan kebutuhan air minum di daerah. Rakor ini dilaksanakan selama 1 hari yang berlangsung di Aston Pluit Hotel and Residence, Jakarta Utara, pada Rabu (17/7/2024) lalu.

Hal itu terutama mengenai dukungan akan banyak pihak serta sumber pembiayaan lainnya, dalam meningkatkan sektor penyediaan air minum di daerah.

**Baca Juga: Perumdam TKR Raih Apresiasi Excellent Public Service dari Diskominfo Kabupaten Tangerang

Sebelumnnya Pemerintah Indonesia telah menentukan target di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 pada bidang air minum dan sanitasi yaitu 100% akses air minum layak, 15% akses air minum aman, dan 30% akses air minum perpipaan. Berdasarkan data di tahun 2022, pencapaian akses air minum layak telah tercapai 91,05%, akses air minum aman telah tercapai 11,8%, dan akses air minum perpipaan telah tercapai 19,47%.

Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan dalam paparannya bahwa akan berperan untuk membantu dalam peningkatan penyelenggaraan SPAM.

“Kami akan mendorong di pelayanan, memberikan pelayanan air bersih pada masyarakat salah satu caranya dengan sudah menggunakan water meter digital,” ujar Sofyan Sapar dalam keterangannya dikutip, Selasa (23/7/2024).

Ia mengatakan dengan adanya water meter digital atau Smart Meter ini memudahkan dalam pembacaan meteran air dan dapat langsung memberikan informasi saat terjadi aliran air yang tidak wajar atau kebocoran maka, petugas dapat segera melakukan identifikasi dan penanganan lebih lanjut. Selain itu, Smart Meter juga bisa untuk meminimalisir Non Revenue Water (NRW) atau tingkat kehilangan air.

Selain itu, Sofyan Sapar menjelaskan untuk tingkat kehilangan air yaitu sebesar 15,4% dengan nilai ini dibawah 20%. Tak hanya itu, dirinya menyebut perlunya transformasi teknologi pada BUMD air minum, dengan menerapkan Smart Grid Manajement yang merupakan cara SPAM dengan menggunakan pendekatan multidimensi dan berbasis Teknologi Informasi.

Dengan menggunakan Smart Water Grid Management, diharapkan pengelolaan SPAM dapat menjadi lebih efisien dan efektif dalam mencapai tujuan dan dapat diimplementasikan oleh seluruh Perusahaan air minum di Indonesia.

Bahkan, kata Sofyan, akan terus melakukan strategi dalam meningkatkan cakupan pelayanan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. “Dengan bertambahnya jaringan maka kami meningkatkan jumlah produksi air,” katanya.

Pada saat rakor berlangsungpun Ia menyampaikan beberapa hal lain yaitu agar Pemerintah dapat mendorong percepatan harga peraturan penetapan single tarif untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) se Indonesia. Selanjutnya ia membahas terkait kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) BUMD air minum. Masih banyak BUMD air minum yang belum memenuhi kompetensi.

“Maka, Perumdam TKR memiliki tempat untuk menggali dan meningkatkan kompetensi SDM dengan lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) yaitu bernama Tirta Kerta Raharja Training Center (TKR TC) yang menjadi wajah untuk meningkatkan kompetensi dengan Learning manajement sistem (LMS). Dengan mengikuti lembaga diklat ini dapat peningkatan kualitas SDM pegawai, sehingga nantinya BUMD air minum bisa lebih maju dan berkembang kedepannya,” ungkapnya.

Dalam rakor ini disampaikan beberapa hal seperti pemenuhan kebutuhan air minum yang mana hal ini merupakan salah satu tanggungjawab pemerintah untuk memenuhinya dengan bekerja sama dengan perusahaan air minum di daerah masing-masing. Pembahasan terkait pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) atau WTP (Water Treatment Plant), sumber air bersih yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan beberapa pembahasan lainnya terkait SPAM. (Oke)




Kasus Laka Lantas Pengendara Tanpa SIM di Tangerang Dinilai Tinggi

Kabar6-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menilai bahwa angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di wilayah hukumnya tersebut tergolong tinggi.

Hal tersebut, diketahui dari data kasus kejadian kecelakaan kendaraan selama kurun waktu satu bulan terakhir yang terjadi di wilayah hukum Kota Tangerang yakni 35 kasus atau kejadian kecelakaan.

“Memang rata-rata dalam kasus laka ini kebanyakan korban nya itu tidak memiliki SIM, dan jika berdasarkan data rata-rata jumlahnya kasus dalam sebulan itu sampai 30-35 kejadian,” kata Wakasat Lantas Polresta Tangerang Iptu Kuswanto di Tangerang, Senin. (22/7/2024).

**Baca Juga: Kejari Lahat Tetapkan Satu Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di Kegiatan Pada Inspektorat Tahun 2020

Ia mengungkapkan, jika diakumulasikan dari jumlah rata-rata kasus kecelakaan per bulannya yang telah terjadi tersebut, bisa mencapai angka ratusan kejadian, baik itu menjadi korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan dalam setahunya.

“Selain itu, dilihat dari kasus kecelakaan lalu lintas itu mayoritas korbannya adalah dari pekerja swasta/buruh dan kalangan remaja/pelajar,” katanya menambahkan.

Menurut dia, salah satu faktor atau penyebab dari kejadian kecelakaan tersebut adalah rendahnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas. Kendati, hal itu pun menjadi perhatian dan bahan dievaluasi pihaknya.

“Untuk korbannya selain tidak memiliki SIM juga kebanyakan korban itu tidak udah memiliki SIM tetapi kesadaran dan tertib lalulintas lintas sangat rendah,” ujarnya dilansir Antara.

Adapun untuk wilayah rawan kecelakaan yang ada di Kabupaten Tangerang terdapat tiga jalur diantaranya seperti di jalur Nasional Serang-Tangerang tepatnya di Jayanti, Balaraja dan Cikupa.

Dalam upaya menekan kasus kecelakaan tersebut, lanjutnya, pihaknya pun telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum dan para pelajar tentang tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan operasi penertiban juga dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar sebagai meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya.(red)




Apel HBA ke-64, Kajari Kabupaten Tangerang Tekankan Penegakan Hukum Modern

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan memimpin apel peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 Tahun 2024. Upacara berjalan khidmat di halaman Kantor Kejari Kabupaten Tangerang.

Ricky mengatakan, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa menekankan kegiatan sosial kemasyarakatan. Mulai dari pembangunan sanitasi, bakti sosial, bazar sembako murah, operasi katarak, sunatan massal hingga pembagian sembako kepada yayasan yatim-piatu.

“Kami mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan HBA tahun 2024 kurang maksimal. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah ikut mensukseskan kegiatan tersebut,” jelasnya, Senin 22 Juli 2024.

**Baca Juga:Jaksa Agung: Netralitas Adhyaksa Harga Mati, Melenceng, Aku Tindak

Diketahui, amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam proses perencanaan menuju Indonesia Emas 2045, sistem penegakan hukum di Indonesia harus bermetamorfosis mulai dari sekarang menjadi penegakan hukum modern. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2024 awal Januari lalu.

“Kita menyeimbangkan tiga hal dalam penegakan hukum modern. Yakni, keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum. Tiga hal itu haru memberikan kebahagiaan masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, penegakan hukum modern menjadi model yang harus ditanamkan dalam pelayanan. Termasuk memberikan kemudahan atas akses informasi, cepat, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Sesuai dengan arahan dari Pak Jaksa Agung dalam menuju Indonesia Emas 2045, kejaksaan harus lakukan metamorfosis ke penegakan hukum modern,” jelasnya.(red)




Soma Ditunjuk Plh Sekda Kabupaten Tangerang, Pengamat : Semua Pihak Harus Legowo

Kabar6-Penunjukkan Soma Atmaja sebagai Pelaksana harian atau Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, menggantikan posisi Maesyal Rasyid, dinilai tepat dan cukup objektif.

Pasalnya, sebelum mengambil keputusan Pj. Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, tentu telah mempelajari rekam jejak baik dari sisi pengalaman maupun kinerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut.

**Baca Juga:Pemerintahan Baru Prabowo Harus Memilih: Makan Siang Bergizi atau Melanjutkan IKN?

“Penetapan Soma sebagai Plh Sekda sudah tepat, karena diaanggap memiliki rekam jejak dan prestasi bagus selama karirnya,” ungkap pengamat kebijakan publik Adib Miftahul, kepada Kabar6.com, Jumat (19/07/2024).

Menurut Adib, beberapa pihak yang memiliki ambisi untuk menduduki posisi sentral di Pemerintahan Kabupaten Tangerang ini harus legowo menerima keputusan terbaik tersebut.

Informasi yang beredar dari sejumlah media daring bahwa masih ada segelintir orang yang masih merasa keberatan atas penetapan Soma sebagai Plh Sekda.

“Dinamika seperti itu sudah biasa terjadi dalam lingkup pemerintahan. Saran saya ayo move on dan legowo, karena ini sudah menjadi keputusan, tentunya harus didukung bersama supaya pembangunan bisa berjalan sesuai rencana yang ada. Jangan malah dihambat, nanti yang rugi masyarakat juga,” katanya.

Senada dikemukakan Ketua Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (Kipang) Haris, pihaknya mengaku sangat mendukung keputusan Andi Ony yang telah memberikan kepercayaan kepada Soma, untuk membantu meringankan tugasnya sebagai Kepala Daerah di kota seribu industri itu.

“Berikan kesempatan dia untuk bekerja dan berkarya sesuai keahliannya. Sebagai kontrol sosial, kita awasi aja kinerjanya apakah baik atau buruk. Sejauh ini saya lihat dia memang layak mengemban amanah itu,” ujarnya.(Tim K6)




Kejari Kabupaten Tangerang Bangun Jamban dan Bagikan Sembako ke Warga Kosambi

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan, SH,MH kembali melaksanakan kegiatan sosial di Desa Kosambi  Kecamatan Mekarbaru, Kamis (18/7/2024). “Kejaksaan Peduli Stunting” disambut antusias oleh masyarakat Desa Kosambi.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu program unggulan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang  sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan kepada sesama dan juga untuk menekan angka stunting serta bebas buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF) khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pada kegiatan “Kejaksaan Peduli Stunting” kali ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memberikan bantuan sosial berupa Pembangunan Sanitasi gratis dan Sembako kepada 37 orang masyarakat membutuhkan di Desa Kosambi Dalam.
**Baca Juga:Adhyaksa FC Naik ke Liga 2, Jaksa Agung Pompa Semangat Pemain dan Jajaran Official
Dimana pada kegiatan sebelumnya kejaksaan negeri kabupaten tangerang juga sudah selesai membangun sebanyak 25 unit jamban sehat di desa Tegal Agus, kecamatan Teluknaga, dan sekarang sudah dapat digunakan oleh masyarakat.
Salah satu warga masyarakat Desa Kosambi bersyukur dengan sumbangan dari Kejakasaan Kabupaten Tangerang.
“Hatur nuhun pak Jaksa Tigaraksa  dimana biasanya saya bersama keluarga BAB dilakukan di sawah yang berada di belakang rumah,”ucap Ibu Sawi saat peletakan batu pertama pembangunan jamban.
Ricky  menyampaikan “kami berharap dengan dilaksanakannya program Kejaksaan Peduli Stunting ini, dapat membatu mendukung gizi dan lingkungan yang layak bagi masyarakat khususnya di Desa Kosambi Dalam. Program tersebut sekaligus mendukung Program Pemerintah dalam pengendalian stunting menuju Indonesia emas.”(red)