1

Sterilkan Ambisi Elit Politik Lokal dalam Pemekaran Tangerang Tengah

Kabar6.com

Kabar6-Dorongan sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Tangerang Tengah untuk membentuk pemerintahan mandiri dipandang perlu pertimbangan matang. Mengingat pemekaran daerah Tangerang Tengah tidak serta merta memberikan dampak positif.

“Pemekaran suatu daerah merupakan hak konstitusional yang patut dihormati. Ini prisipnya,” ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro usai diskusi Kota Tangerang Tengah di Legok, Rabu (22/12/2021).

Berdasarkan hal itu, Riko menilai dorongan masyarakat lokal Tangerang Tengah untuk membentuk pemerintahan otonom adalah sah dan legal. Bahkan mekanisme pemekaran pun diatur detil dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 79/2015 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.

Fakta empirisnya, tambah Riko, pemekaran daerah tidak terbukti meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan data kementerian dalam negeri pada 2018 menunjukan 80 persen daerah pemeriksaan berstatus gagal.

“Aspek kegagalan yang dominan itu perlu jadi pembelajaran bersama,” ujarnya. Menariknya data kegagalan itu dipicu ketidakmampuan pemerintah baru mengelola keuangan.

Akibatnya pemerintahan pemekaran itu menjadi bergantung pada pemeritah pusat. Hal lainnya, tambah Riko, kegagalan pemekaran daerah diperlihatkan pada tidak adanya perubahan pelayanan publik.

Artinya kemudahan layanan yang menjadi harapan adanya pemekaran tidak terwujud. “Dalam konteks inilah pemekaran nyata mengalami kegagalan,” pungkasnya.

**Baca juga: Mengapa Dibentuk Kota Tangerang Tengah?

Lebih menyakitkan lagi, tambah peneliti DP-LP ini pemekaran menjadi lahan subur perebutan elit politik lokal. Berambisi untuk menjadi penguasa lokal yang berujung pada penguasaan kekayaan rakyat lokal.

Dengan demikian, hal penting dari upaya mendorong pemekaran adalah menjaga narasi pemekaran dari ambisi politik elit lokal. Agar itu terwujud maka masyarakat harus aktif mengawal proses dan perjalanannya pemekaran. (Cr)




Mengapa Dibentuk Kota Tangerang Tengah?

Kabar6.com

Kabar6-Tim Kajian Badan Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) Stephanus memaparkan dibentuknya Kota Tangerang Tengah karena ingin adanya pemerataan ekonomi di Daerah Otonomi Baru (DOB).

Selain itu, aspek pemicu ingin dibentuknya Kota Tangerang Tengah adalah soal tenaga kerja dan kesejahteraan sosial.

“Kenapa harus mekar? Karena harus adanya pemerataan ekonomi dan tenaga kerja di DOB. Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, maka dari itu, Kota Tangerang Tengah harus dibentuk,” ujarnya kepada Kabar6.com di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/12/2021).

Selanjutnya, ingin meningkatkan pelayanan pendidikan serta pelayanan kesehatan yang saat ini kurang memadai di 5 kecamatan, seperti hal nya Puskesmas dan Rumah Sakit.

“Masalah kesehatan, kalau kita lihat sampai kedalam-dalam pelosok yang ada di wilayah daerah Kota Tangerang Tengah itu belum sampai kejangkau maksimal,” ungkapnya.

Dia memaparkan, masalah infrastruktur juga menjadi prioritas dalam membangun Kota Tangerang Tengah, khususnya jalan yang belum terjamah keseluruhan seperti di Kecamatan Cisauk, Legok, dan Curug.

**Baca juga: Pandangan Mahasiswa Soal Adanya Isu DOB Kota Tangerang Tengah

“Yang selanjutnya adalah pengelolaan potensi daerah. Itu beberapa faktor yang kita rangkum didalam alasan pembentukan Kota Tangerang Tengah,” tutupnya.

Diketahui, rencana pembentukan Kota Tangerang Baru terdiri dari 5 kecamatan, yaitu Pagedangan, Kelapa Dua, Cisauk, Legok, dan Curug.(eka)




Terkendala Moratorium DOB, Pengamat: Potensi Kota Tangerang Tengah Berbeda

Kabar6.com

Kabar6-Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Miftahul Adib menerangkan, soal adanya kendala moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) selain Papua bisa diselesaikan.

Menurutnya, hal itu bisa cepat terselesaikan jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah pusat sepakat untuk mencabut moratorium DOB tersebut.

“Tapi kan mudah ini sebnernya, tinggal DPR dengan pemerintah pusat cabut. Tidak semua daerah pemekaran baru membebani pemerintah pusat,” ujarnya kepada Kabar6.com di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/11/2021).

Lanjutnya, pemerintah pusat juga harus melihat potensi dan visibilitas dari Tangerang Tengah ini berbeda dengan DOB ditempat lain.

“Selain bisa mendorong pemerataan pembangunan dengan PAD nya yang tinggi, Tangerang Tengah dengan kemajuan yang pesat bisa menjadi kota satelit dengan berbasis bisnis digital. Adanya BSD yg membuat ‘silicon valley’ ala Indonesia, bisa menjadi prototypenya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga yang terdiri dari 5 kecamatan yaitu Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, Curug, dan Cisauk deklarasikan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota baru Tangerang Tengah (BPP-KTT).

Kegiatan itu berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Aria Wangsakara, Lengkong Kyai, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 21 November 2021.

**Baca juga: Wacana Pemekaran Kota Tangerang Tengah, Pengamat: Sudah Saatnya!

Ketua Presidium BPP Kota Baru Tangerang Tengah, Nurdin M Satibi menerangkan, pihaknya ingin berpisah dengan induk Kabupaten Tangerang berlandaskan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemekaran Daerah.

“Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru,” ujarnya di TMP Aria Wangsakara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.(eka)




Wacana Pemekaran Kota Tangerang Tengah, Pengamat: Sudah Saatnya!

Kabar6.com

Kabar6-Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Miftahul Adib angkat bicara soal adanya wacana pemekaran Kota Tangerang Tengah.

Adib yang juga sebagai Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) ini menjelaskan, deklarasi yang dilakukan oleh warga dari 5 kecamatan yaitu Pagedangan, Kelapa Dua, Curug, Cisauk, dan Legok merupakan sebuah aspirasi.

Menurutnya, Kota Tangerang Tengah itu memang sudah saatnya harus dimekarkan. Dirinya memberikan alasan, yaitu biar pembangunan semakin merata bagi masyarakat.

“Apalagi Tangerang Tengah dengan perkembangan sekarang ini, saya rasa sudah cukup dengan visibilitas berbagai bidang, potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah, red), dan tata kelolanya sudah cukup untuk jadi Kotamadya,” ungkapnya kepada Kabar6.com di Kelapa Dua, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, pemekaran Kota Tangerang Tengah dari induk Kabupaten Tangerang ini bisa menjadi solusi atas disparitas pembangunan diwilayah Solear, Gunung Kaler, dan lain-lain, yang dirasa cukup tinggi.

“Munculnya kotamadya Tangerang Tengah akan memudahkan Kabupaten Tangerang secara induk, menekan disparitas itu,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tangerang, H.M Supriyadi menerangkan, pendapatan asli di Tangerang Tengah yang meliputi Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua, Legok, dan Curug sudah cukup signifikan.

**Baca juga: PPKM Level 3 Jelang Nataru, Pemkab Tangerang Antisipasi

Maka dari itu, Supriyadi menjelaskan, Tangerang Tengah sudah mampu untuk membangun dan menjalankan pemerintahannya secara mandiri.

“Dengan terbentuknya Kota Tangerang Tengah ke depan, mudah mudahan bisa lebih maju lagi. Karna mengingat PAD di wilayah ini sudah cukup signifikan dan sudah mampu untuk membangun dan juga mandiri menjadi kota sendiri,” ujarnya di Pagedangan, ditulis Senin (22/11/2021).(eka)




Perumdam TKR Terima Kunjungan Tangerang Utara Community Center

Kabar6.com

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) konsisten membuka ruang komunikasi dengan berbagai macam stakeholder. Ruang komunikasi tersebut sebagai saluran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar melalui Kabid Humas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Ahmad Rizal mengatakan, sebagai perusahaan daerah pihaknya membuka ruang selebar mungkin untuk membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.

Pihaknya pun telah menerima kunjungan dari Tangerang Utara Community Center (TCC) di Kantor Pusat Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Jl. Kisamaun, Kota Tangerang, pada Selasa (16/11/2021) lalu.

Rizal menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan TCC yang telah memberi saran dan masukan kepada kami.

“Semua hal yang telah kita bahas hari ini bersama TCC, akan jadi bahan diskusi kami serta menjadi bahan evaluasi saat rapat kerja dengan jajaran direksi Perumdam Tirta Kerta Raharja,” ujar Rizal, Selasa (23/11/2021).

Sementara itu, Tangerang Utara Community Center (TCC), guna meningkatkan peran serta lembaga terhadap masyarakat pihaknya membangun komunikasi dengan Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

Deputy Direktur Eksecutif TCC Prayogo Ahmad Zaidi bersama Ubaidilah Kepala Bidang Pengembangan SDM berkunjung ke perusahaan plat merah itu.

Prayogo mengatakan, bahwa kedatangannya ke Kantor Perumdam TKR bukan hanya sekedar menjalin silaturahmi, tapi juga membangun komunikasi dengan perusahan air minum daerah Kabupaten Tangerang ini.

“Selain diskusi untuk memberikan masukan tentang pengembangan Perumdam TKR, kami juga membahas beberapa isu dan persoalan yang ada di wilayah utara Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

**Baca juga: Perda Kota Layak Anak Belum Rampung Dibahas DPRD Kota Tangerang

Prayogo berharap bahwa Perumdam TKR harus bisa mengambil peran untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan yang ada di wilayah.

“Saya berharap agar kebermanfaatan Perumdam TKR semakin luas dan dirasaakan langsung oleh masyarakat,” tandasnya. (Oke)




Deklarasi Kota Tangerang Tengah, Wabup Tangerang Bilang Begini

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Bupati Tangerang Mad Romli enggan berkomentar atas warga yang mendeklarasikan pemekaran Kota Tangerang Tengah. Kelima wilayah yang mendeklarasikan diri pemekaran diantaranya terdiri dari Kecamatan Pagedangan, Cisauk, Kelapa Dua, Legok, dan Curug.

“Wah ini konteksnya berbeda,” ujar Mad Romli saat ditanyakan atas deklarasi Kota Tangerang Tengah itu, usai menghadiri pertemuan antara Ulama dan Umaro di Hotel Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (23/11/2021).

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha angkat bicara soal adanya wacana pembentukan Kota Tangerang Tengah.

Dewan yang terpilih di Dapil 6 ini mengatakan, pihaknya siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi dari daerah pemilihannya untuk melepaskan diri dari Kabupaten Tangerang.

“Mudah-mudahan dengan deklarasi ini bisa terwujud Kota Tangerang Tengah, kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karna ini bagian dari penyerapan aspirasi di Dapil 6,” ujarnya di Taman Makam Pahlawan Aria Wangsakara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, ditulis Senin (22/11/2021).

Pria yang juga sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang menerangkan, tujuan lahirnya kota baru yang berada di Kabupaten Tangerang ini adalah meningkatkan pelayanan yang semakin lebih baik.

Menurutnya, pemekaran wilayah yang terdiri dari Pagedangan, Cisauk, Kelapa Dua, Legok, dan Curug ini bukan semata-mata mencari nama, tetapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Terlebih, saat ini kemajuan di 5 kecamatan yang direncanakan pemekaran itu sudah cukup signifikan.

“Tangerang tengah dulu yang meliputi Legok, Cisauk, kelapa dua, Curug, Pagedangan ini yang mungkin dulu sebagai daerah yang belum terjamah, sekarang sudah sangat cepat,” ungkapnya.

**Baca juga: Wacana Kota Tangerang Tengah, DPRD: Mereka Sudah Mampu Mandiri

Sebagai politisi, Akmal menerangkan, kajian untuk biaya pemekaran ini sudah terparkir atau sudah tersedia dari dua tahun lalu sebesar Rp1 Miliar.

Lanjutnya, saat ini tinggal warga dan penggiat pembangunan wilayah yang mudah-mudahan bisa mengawal terkait aspirasi dan masyarakat yang ingin memekarkan diri menjadi wilayah kota Tangerang Tengah. (Oke)




Wacana Kota Tangerang Tengah, DPRD: Mereka Sudah Mampu Mandiri

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tangerang, H.M Supriyadi menerangkan, pendapatan asli di Tangerang Tengah yang meliputi Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua, Legok, dan Curug sudah cukup signifikan.

Maka dari itu, Supriyadi menjelaskan, Tangerang Tengah sudah mampu untuk membangun dan menjalankan pemerintahannya secara mandiri.

“Dengan terbentuknya Kota Tangerang Tengah ke depan, mudah mudahan bisa lebih maju lagi. Karna mengingat PAD di wilayah ini sudah cukup signifikan dan sudah mampu untuk membangun dan juga mandiri menjadi kota sendiri,” ujarnya di Pagedangan, ditulis Senin (22/11/2021).

Menurut Supriyadi, 5 kecamatan yang diwacanakan menjadi Kota Tangerang Tengah ini menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Tangerang sebesar Rp700 Miliar pertahun, dan itu hanya dari sektor pajak saja.

“Sekarang PAD Kabupaten Tangerang 2,3 triliun, kita (Tangerang Tengah, red) menyumbang 700 (Miliar, red) dari 5 wilayah, ya InsyaAllah mungkin kalau kita bisa berdiri sendiri dengan hasil PAD sebesar 700 ini, bisa menjadi kota mandiri,” ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini Tangerang Tengah irisan wilayahnya baru 5 kecamatan, kedepannya akan dilihat seperti apa dari peta wilayahnya.

“Karena saya yakin dengan pemekaran ini harus ada batas alam yang memang tidak bisa diganggu atau dirubah,” jelasnya.

Supriyadi menjelaskan, setelah deklarasi Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT), pihaknya akan langsung melakukan kajian, dan melakukan persiapan langkah selanjutnya.

“Pasti kami akan melakukan kajian, harus seperti apa langkah selanjutnya. Pasti akan diadakan audiens terkait deklarasi ini, insyaallah saya akan menghadap bupati dan Ketua DPRD (Kabupaten Tangerang, red),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga yang terdiri dari 5 kecamatan yaitu Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, Curug, dan Cisauk deklarasikan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota baru Tangerang Tengah (BPP-KTT).

Kegiatan itu berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Aria Wangsakara, Lengkong Kyai, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 21 November 2021.

**Baca juga: Soal Wacana Kota Tangerang Tengah, DPRD: Kita Hanya Bisa Mengamini

Ketua Presidium BPP Kota Baru Tangerang Tengah, Nurdin M Satibi menerangkan, pihaknya ingin berpisah dengan induk Kabupaten Tangerang berlandaskan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemekaran Daerah.

“Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru,” ujarnya di TMP Aria Wangsakara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.(eka)




Soal Wacana Kota Tangerang Tengah, DPRD: Kita Hanya Bisa Mengamini

Kabar6.com

Kabar6-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Akmaludin Akmal angkat bicara soal adanya wacana pembentukan Kota Tangerang Tengah.

Dewan yang terpilih di Dapil 6 ini mengatakan, pihaknya siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi dari daerah pemilihannya untuk melepaskan diri dari Kabupaten Tangerang.

“Mudah-mudahan dengan deklarasi ini bisa terwujud Kota Tangerang Tengah, kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karna ini bagian dari penyerapan aspirasi di Dapil 6,” ujarnya di Taman Makam Pahlawan Arya Wangsakara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, ditulis Senin (22/11/2021).

Pria yang juga sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang menerangkan, tujuan lahirnya kota baru yang berada di Kabupaten Tangerang ini adalah meningkatkan pelayanan yang semakin lebih baik.

Menurutnya, pemekaran wilayah yang terdiri dari Pagedangan, Cisauk, Kelapa Dua, Legok, dan Curug ini bukan semata-mata mencari nama, tetapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Terlebih, saat ini kemajuan di 5 kecamatan yang direncanakan pemekaran itu sudah cukup signifikan.

“Tangerang tengah dulu yang meliputi Legok, Cisauk, kelapa dua, Curug, Pagedangan ini yang mungkin dulu sebagai daerah yang belum terjamah, sekarang sudah sangat cepat,” ungkapnya.

Sebagai politisi, Akmal menerangkan, kajian untuk biaya pemekaran ini sudah terparkir atau sudah tersedia dari dua tahun lalu sebesar Rp1 Miliar.

Lanjutnya, saat ini tinggal warga dan penggiat pembangunan wilayah yang mudah-mudahan bisa mengawal terkait aspirasi dan masyarakat yang ingin memekarkan diri menjadi wilayah kota Tangerang Tengah.

**Baca juga: Warga Deklarasikan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah

“Sesuai peraturan terkait otonomi daerah, kita ikuti arahan dan tahapan dan mekanisme apa yang terdapat dalam regulasi tersebut, mudah mudahan aspirasi ini diamini juga oleh Pemda Tangerang, provinsi dan pusat,” terangnya.

“InsyaAllah memenuhi syarat, dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan, dan juga kultur budayanya saya pikir sudah cukup,” tutupnya.(eka)




Warga Deklarasikan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah

Kabar6.com

Kabar6-Warga yang terdiri dari 5 kecamatan yaitu Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, Curug, dan Cisauk deklarasikan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota baru Tangerang Tengah (BPP-KTT).

Kegiatan itu berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Aria Wangsakara, Lengkong Kyai, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 21 November 2021.

Ketua Presidium BPP Kota Baru Tangerang Tengah, Nurdin M Satibi menerangkan, pihaknya ingin berpisah dengan induk Kabupaten Tangerang berlandaskan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemekaran Daerah.

“Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru,” ujarnya di TMP Aria Wangsakara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Selain itu, Diungkapkan Nurdin, situasi di teritorial Pagedangan, Cisauk, Kelapa Dua, Curug, dan Legok tentang pengembangan penduduk dan pembangunan sudah meningkat sangat signifikan. Bahkan, menurutnya, Tangerang Tengah bisa menjadi pusat bisnis dunia, pusat kegiatan, dan menjadi kota digital.

“Kami minta dukungan segenap tokoh masyarakat, elemen masyarakat Tangerang tengah dan pemerintah yang diwakili legislatif dapil 6, meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan pemerintah pusat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota baru Tangerang Tengah,” tuturnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kebudayaan, Anwar Ardadili mengatakan, terkait adanya Moratorium atau penundaan pemekaran daerah terkecuali daerah Papua, dirinya menanggapi pihaknya sebagai presidium hanya sebagai wadah perkumpulan aspirasi masyarakat, dan mewakili masyarakat wilayah untuk pemekaran.

“Adapun ketentuan kebijakan regulasi kajian kami akan mengikuti aturan perundang-undangan yg berlaku. Dan dengan adanya deklarasi ini tahap awal atas nama masyarakat terhadap pengajuan ini,” terangnya.

Untuk selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak DPRD, Pemda, kemudian kerjasama dengan perguruan tinggi untuk pengkajian daripada pemekaran wilayah. “Tentu kami akan mengintensifkan nanti berkomunikasi dengan berbagsi pihak daripada dukungan pemekaran ini,” paparnya.

**Baca juga: Dinkes Sita 4.000 Obat Terlarang di Kecamatan Jayanti

Terkait pembuatan naskah akademik, dijelaskan Anwar, pihaknya akan segera menyusun dikemudian hari, dan akan mengkaji secara kultur sosial, budaya ekonomi, geografis Tangerang Tengah, dan akan dibentuk tim pakar yang akan disusun oleh BPP-KTT.

“Dan nanti berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait sehingga penyusunan daripada rencana pemekaran ini memenuhi ketentuan undang-undang yang berlaku,” tutupnya.(eka)




Warga Perumnas 2 Kota Tangerang Keluhkan Mati Lampu

kabar6.com

Kabar6-Warga Perumnas 2 Kota Tangerang keluhkan mati lampu. Itu lantaran listrik yang padam terjadi selama berjam-jam.

“Mati lampu dari semalam sekitar pukul 02.50 WIB hingga berita ini diterbitkan sekira pukul 10.55 WIB belum kunjung menyala,” kata Heny kepada kabar6.com, Selasa (6/3/2019).

Disamping gelap, kata Heny, tidak dapat berbuat apa-apa, karena aliran listrik mati sudah berjam-jam.

Dan juga tidak ada pemberitahuan ke warga akibat padamnya aliran listrik.

“Pak petugas PLN Kenapa kok mati lampu lama sekali, kita (Warga Perumnas-red) jadi bingung kenapa bisa mati lampu,” ucap Heny sembari terlihat kebingungan,” ujarnya.**Baca juga: Nasi Kebuli Bakoel Miring di Curug Citarasanya Maknyus.

Heny, salah seorang warga tersebut berharap secepatnya kembali aliran listrik di Perumnas 2 dan sekitarnya menyala dan normal seperti sebelumnya.(bam)