1

GP Ansor: Awasi Daftar Pemilih Pilkada Tangsel

Kabar6-Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tangsel, Asrori, mengajak semua pihak, termasuk masing-masing tim pemenangan pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel, ikut aktif dalam mengawasi jumlah daftar pemilih pada pilkada 9 Desember mendatang.

 

Seluruh timses jangan lagi menciptakan keributan politik. “Harus diawasi proses rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) sebelum difinalisasi menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” ujarnya, Selasa (8/9/2015).

 

Dari banyak kasus pemilu maupun pilkada, kata dia, DPT selalu menjadi akar permasalahan terjadinya konflik antar-pendukung masing-masing calon, bahkan sampai kepada proses gugatan di pengadilan.

 

“Pengawasan jumlah pemilih ini lebih penting ketimbang saling tuding antar-timses, karena ini menyangkut hak politik warga negara,” tandasnya. “Masih ada waktu untuk dicermati sebelum ditetapkan menjadi DPT.”

 

KPU Kota Tangsel sebelumnya telah menggelar pleno terbuka membahas rekapitulasi DPS pilkada.

 

Ketua KPU Kota Tangsel, M. Subhan, mengatakan bahwa jumlah DPS di tujuh kecamatan, 54 kelurahan sebanyak 939.674 pemilih, yang terdiri dari 468.397 pemilih laki-laki dan 471.277 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 2.245 TPS.

 

Jumlah DPS ini lebih kecil dibandingkan DPT pada Pilpres 2014 lalu yang mencapai 1.164.965 pemilih. Dengan demikian ada penurunan sampai 19,33 persen.

 

KPU juga meminta kepada warga yang belum terdaftar di DPS, bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengonfirmasi status kepada petugas kelurahan.

 

Selain itu, laman HYPERLINK “www.data.kpu.go.id” juga dapat dijadikan alternatif mengkonfirmasi status kepemilihan warga. ** Baca juga: Ikhsan-Li Claudia Minta KPU Waspadai Isu SARA

 

Sedangkan dengan fasilitas SMS, warga Tangsel diminta untuk mengirimkan nomor induk KTP ke nomor 0813 10000969. Jika telah terdaftar dalam DPS, maka ada pemberitahuan status terdaftar.

 

Jika belum, akan dibalas SMS-nya yang isinya arahan untuk mengecek status kepemilihan kepada kelurahan setempat.(yud)




Ikhsan-Li Claudia Minta KPU Waspadai Isu SARA

Kabar6-Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, meminta KPU Provinsi Banten mewaspadai isu SARA di Pilkada Tangsel.

“Kami meminta KPU memantau jalannya kampanye, jangan sampai ada isu SARA. Jangan campuradukkan masalah politik dengan agama,” kata calon Ikhsan Modjo. **Baca juga: Panwaslu Tangsel Selektif Tegakan Regulasi Idul Adha.

Pernyataan tersebut disampaikan Ikhsan terkait adanya salah satu pasangan calon yang dituding memanfaatkan momentum Idul Adha untuk kampanye. **Baca juga: Pasangan Calon Tak Boleh Pasang Alat Peraga Kampanye.

“Kalau menyumbang ke masjid dengan mengatasnamakan diri saya, tidak apa-apa. Asalkan tidak dikaitkan politik. Kalau masalah pelanggaran biar KPU saja yang menjelaskan,” ujarnya.(fir)

 




Pasangan Calon Tak Boleh Pasang Alat Peraga Kampanye

Kabar6-Pasangan calon Kepala Daerah tidak diperbolehkan memasang alat peraga kampanye. Kewenangan pemasangan alat peraga, diambil alih oleh negara melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

 

“Kita mengikuti revisi Undang-undang dan Peraturan KPU tentang pedoman kampanye,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Eka Satya Laksamana, usai menghadiri Rapat koordinasi di Aula KPU Provinsi Banten, Selasa (8/9/2015).

 

Dalam Undang-undang Pilkada, kata Eka, semua calon Kepala Daerah tidak diperbolehkan menggunakan alat kampanye atau branding calon.

 

“Alat peraga kampanye yang boleh digunakan hanya dari KPU saja. Dan, alat yang sudah kami produksi adalah umbul-umbul, spanduk dan baliho, dan sudah kami sebar di beberapa titik,” ujarnya.

 

Pasangan calon maupun tim sukses yang membandel dan tetap menggunakan alat peraga sendiri, kata Eka, akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. ** Baca juga: Calon Petahana Janji Benahi Limbah Industri di Cilegon

 

“Panwaslu akan mencatat semua bentuk pelanggaran. Baik pemasangan atribut di mobil, jalan, dan mana pun akan didata. Hal ini untuk mencegah konfik antar simpatisan,” kata Eka.(fir)




Calon Petahana Janji Benahi Limbah Industri di Cilegon

Kabar6-Calon Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi, berjanji akan melakukan pembenahan limbah industri di Kota Cilegon.

 

Apabila terpilih kembali, Iman yang merupakan calon petahanan di Pilkada Kota Cilegon berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang membuang limbah sembarangan.

 

“Kita akan melakukan pembenahan kepada industri yang ada di Kota Cilegon agar tidak melakukan pembuangan limbah sembarangan. Kami akan memerintahkan BLHD untuk segera memberikan sanksi sesuai Undang-Undang yang sudah ada. Tidak ada toleransi untuk perusahaan pencemar lingkungan,” ujarnya.

 

Meski Cilegon telah menjadi Kota Industri, namun dirinya berharap Cilegon dapat menjadi kota yang ramah lingkungan. ** Baca juga: Rakor Tahapan Pilkada, Bawaslu Waspadai Manipulasi Suara

 

“Masyarakat sendiri ingin kotanya selalu bersih, lingkungan yang indah dan tentram. Jadi jangan sampai limbah industri seperti kemarin di pinggir tol terulang kembali,” ujarnya.(fir)




Rakor Tahapan Pilkada, Bawaslu Waspadai Manipulasi Suara

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mewaspadai praktik manipulasi suara pada Pilkada serentak di empat kabupaten/kota di Provinsi Banten.

 

Karena itu, Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu bekerja sesuai peraturan.

 

“Semoga teman-teman KPU semoga kalian menjadi penyelenggara yang baik. Jangan bermain dengan aturan-aturan yang sudah ada. Jangan sampai melakukan manipulasi suara, jangan mencederai pemilu,” kata anggota Bawaslu RI, Daniel Zuchron.

 

Imbauan tersebut, disampaikan Daniel saat rapat koordinasi pelaksanaan tahap pilkada serentak tahun 2015 di Aula KPU Provinsi Banten, Cipocok, Kota Serang, Selasa (8/9/2015).

 

Daniel juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan memilih salah satu pasangan calon. Ia juga mengimbau semua pasangan calon menjauhi praktik money politics atau politik transaksional.

 

“Tanggal 9 Desember 2015 nanti masyarakat harus menggunakan hak pilihnya. Para calon juga harus menjauhkan diri dari money politics,” ujarnya.

 

Setiap pelanggaran dalam tahapan Pemilukada, kata Daniel, akan diproses sesuai Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu. ** Baca juga: Panwaslu Tangsel Selektif Tegakan Regulasi Idul Adha

 

“Sanksi yang dijatuhkan bisa pembatalan kampanye, jika melanggar undang-undang yang sudah di cantumkan. Pasal-pasal pelanggaran ini ada di Undang-undang KPU,” kata Daniel.(fir)




Panwaslu Tangsel Selektif Tegakan Regulasi Idul Adha

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), belum bisa memastikan regulasi soal mekanisme hewan qurban pada perayaan Idul Adha 1436 Hijriah mendatang.

“Harus hati-hati betul. Panwas Kabupaten Serang gara-gara menyita Al-Qur’an dari Caleg (calon legislatif) terus dibilang Panwas-nya kafir,” ujar Ketua Panwaslu Tangsel, M Taufiq MZ kepada wartawan di kantornya di kawasan Serpong, Senin (7/9/2015).

Keputusannya masih harus menunggu hasil pertemuan dengan Panwaslu Provinsi Banten besok. “Begini biar sekalian, jadi besok ada rakor (rapat koordinasi) teknis di provinsi,” terang Taufiq.

Menurutnya, dalam pertemuan itu bakal dilakukan evaluasi secara total. Tentunya semua tim pemenangan masing-masing pasangan calon di tingkat Banten yang bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang turut diundang.

Taufiq terangkan, bukan hanya peserta pemilihan walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati saja. Pertemuan tersebut juga akan dihadiri lembaga penyelenggara pemilu lainnya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Banten.

Taufiq mengklaim, Bawaslu Banten akan memberikan rambu-rambu yang fair bagi setiap pasangan calon. Apalagi soal pemberian dan penyaluran hewan qurban berkaitan dengan persoalan agama. **Baca juga: Sticker PBB Tidak Ada Kaitan dengan Pilkada Tangsel.

“Termasuk diskusi masalah kampanye, hewan qurban dan apapun akan diputuskan besok,” terang Taufiq. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia pun dijadwalkan akan hadir.(yud)




Sticker PBB Tidak Ada Kaitan dengan Pilkada Tangsel

Kabar6-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), angkat bicara perihal peredaran sticker yang menjadi kontroversi.

Tanda pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ini sedianya terlanjur menjadi polemic dalam beberapa pekan terakhir, saat tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 bergulir.

Kepala DPPKAD Kota Tangsel, Uus Kusnadi mengatakan, pembuatan stiker bersumber dari proses pengadaan tahun 2014. Baru pada bulan Maret hingga Agustus 2015 didistribusikan ke Bank Jabar sebagai bukti tanda lunas kepada wajib pajak yang telah melakukan setoran.

“Keberadaan sticker yang bergambar Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie enggak ada kaitannya dengan Pilkada,” ungkapnya kepada wartawan di kantor Panwaslu Kota Tangsel, Kecamatan Serpong, Senin (7/9/2015).

Ia menegaskan, pengadaan sticker sebanyak 50 ribu lembar stiker bersumber dari pendanaan APBD 2015. Sticker diberikan secara kepada wajib pajak yang menyetorkan uang PBB lewat bank-bank yang ditunjuk. **Baca juga: Panwaslu Tangsel Minta Klarifikasi Stiker PBB.

Uus terangkan, pemberian stiker ini hanya bentuk ungkapan terima kasih dari pemerintah daerah atas partisipasi masyarakat. Setiap pembayaran pajak seperti PBB pasti memperoleh resi keterangan bukti pelunasan.

“Pemuatan gambar ibu Airin dan pak Benyamin kan hanya sebatas beliau sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota saja. Apalagi beliau keduanya memakai seragam dinas. Kecuali kalau tidak menggunakan pakaian dinas,” tegasnya.

Uus menambahkan, pada tahun sebelumnya penerbitan stiker sudah dilakukan oleh pemerintah pusat. Hanya saja, baru tahun 2014 kewenangannya dialihkan ke masing-masing pemerintah daerah.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya belum ada stiker, itu karena belum sepenuhnya hak pemerintah daerah. Wajib pajak di Tangsel ada 401 ribu,” tambahnya.(yud)




Panwaslu Tangsel Minta Klarifikasi Stiker PBB

Kabar6-Panitia pengawal pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memanggil Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) setempat perihal beredarnya stiker tanda pelunasan pajak.

Ini setelah beredarnya stiker Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sempat dipersoalkan. Ketua Panwaskada Kota Tangsel, M Taufik MZ memaparkan, berdasarkan temuan jajarannya, sudah beredar sebanyak 50 ribu stiker dari 400 ribu lembar yang direncanakan pemerintah daerah setempat.

“Kami minta klarifikasi terkait proses perencanaan dan anggarannya, kenapa berbeda antara tahun 2014 dan 2015,” ungkap Taufiq ditemui wartawan di kantornya, Senin (7/9/2015).

Dari keterangan Kepala DPPKAD Kota Tangsel Uus Kusnadi, terangnya, teknis penyebaran stiker dititipkan di Bank Jabar. Penyebarannya bersamaan dengan resi bukti tanda lunas pembayaran PBB yang telah dilakukan setiap warga selaku wajib pajak.

“Setelah mencetak, mereka (Pemkot Tangsel) menyerahkan ke BJB. Kalau nanti (wajib pajak) membayar ke BJB, baru diberikan bukti (stiker) pelunasan itu,” terang Taufik.

Ia mengaku khawatir, beredarnya gambar petahana dapat memicu kondusifitas dan netralitas Pemilu. Pasalnya, dapat pula muncul persepsi pihak lain bahwa media tersebut merupakan bagian dari strategi kampanye ke masyarakat.

Digambarkan, konsep stiker yang dibuat sedikit mengikuti stiker prabayar retribusi milik PLN (Perusahaan Milik Negara). **Baca juga: Ramlie Kooperatif Jawab 27 Pertanyaan Panwaslu Tangsel.

“Berbicara penganggaran itu bukan ranah panwas. Kita hanya minta klarifikasi proses perencanaan dan tujuan pengadaan (stiker),” klaim Taufiq.(yud)

 




Ramlie Kooperatif Jawab 27 Pertanyaan Panwaslu Tangsel

Kabar6-M Ramlie, Ketua Tim Kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, datang memenuhi panggilan wasit pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.

Ia dipanggil terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye gerak jalan di Sektor 9 Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada akhir Agustus kemarin.

Ramlie mengaku telah menjawab semua materi pertanyaan yang ditanyakan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel.

Saat ditanya terkait materi pertanyaan, Ramlie enggan merinci dan mempersilahkan awak media bertanya langsung kepada pihak yang berwenang.

“Cuma klarifikasi saja. Tidak ada apa-apa,” ungkap Ramlie di kantor Panwaslu, Kecamatan Serpong, Senin (7/9/2015).

Terpisah di lokasi sama, Ketua Panwaslu Kota Tangsel, M Taufik mengatakan pihaknya mengajukan 27 pertanyaan kepada Ramlie.

Menurutnya, Ramlie kooperatif dan detail menjawab semua pertanyaan Panwaskada Kota Tangsel. “Hanya satu setengah jam. Yang bersangkutan (Ramlie) menjawab semua pertanyaan,” ujarnya.

Menurut Taufik, Ramlie saat di kegiatan gerak jalan tersebut bertindak sebagai tim sukses, bukan kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kota Tangsel.

Akan tetapi, Panwaskada tetap akan menganalisa temuan dugaan pelanggaran pilkada tersebut. “Ramlie menjawab kapasitasnya sebagai tim sukses,” paparnya.

Kronologisnya, lanjut Taufik, Ramlie datang ke kegiatan gerak jalan tersebut pada 30 Agustus 2015. Ramlie saat itu menggunakan pakaian bertuliskan Airin-Benyamin dan nomor 3.

Akan tetapi, Ramlie hanya datang, duduk lalu pergi. Tidak ada kegiatan memberi yel-yel seperti layaknya berkampanye. **Baca juga: PPP Tangsel Imbau Kadernya Fokus Menangkan Pilkada.

“Yang menggunakan baju paslon nomor 3 hanya Ramlie. Atribut kampanye lain tidak ada,” tambahnya.(yud)




PPP Tangsel Imbau Kadernya Fokus Menangkan Pilkada

Kabar6-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengumpulkan seluruh kadernya yang berada di ranting.

 

Pertemuan itu dimanfaatkan untuk konsolidasi menggalang kekuatan memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang.

 

Ketua DPC PPP Kota Tangsel, Ahmad Fauzi, mengatakan dalam beberapa waktu belakangan ini lawan politik pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, terus gencar melakukan kampanye hitam. Baginya sikap politik seperti itu tak mendasar.

 

“Dalam rangkaian kegiatannya, calon pasangan yang kami usung kapasitasnya sebagai Walikota dan Wakil Walikota. Bukan pasangan calon, harus dipahami itu,” terangnya di Serpong Utara, Minggu (6/9/2015).

 

Rully, begitu sapaan akrabnya, berharap masyarakat di Kota Tangsel dapat berpikir jernih. Urusan memenangkan pasangan calon adalah kewajiban dari setiap partai politik. Itu mengingat pasangan calon telah mendapatkan rekomendasi dari partai politik.

 

Rully pun mengaku tak habis pikir, terkait adanya pihak yang menuding bila Airin dan Benyamin sebagai Kepala Daerah telah melakukan kampanye terselubung. Hingga April 2016 mendatang keduanya masih tetap sebagai Kepala Daerah di Kota Tangsel.

 

“Airin dan Benyamin tetap saja fokus pada tugas-tugasnya sebagai Kepala Daerah. Jangan dengarkan celotehan-celotehan sumbang yang bernada ketakutan,” terangnya.

 

Pihaknya juga mengimbau kepada para kader dan pengurus PPP di tingkat anak cabang dan ranting, untuk berkampanye dengan santun. Artinya, kader PPP diimbau tidak menyudutkan calon lainnya.

 

“Untuk apa menyudutkan calon lain. Kita fokus saja ke pemenangan pilkada,” katanya. ** Baca juga: Calon yang Diusung, Sosok Diinginkan Masyarakat

 

Sekretaris DPC PPP, Eeng Sulaiman, mengatakan PPP saat ini tetap fokus melakukan konsolidasi ke tingkat jaringan terbawah. Untuk itu konsolidasi dengan PAC dan ranting di kelurahan terus dilakukan.

 

“Itu sudah kewajiban partai jika sudah mendukung salah satu pasangan calon. Fokus untuk pemenangan Airin-Benyamin,” tambahnya.(yud)