1

DPRD Tangsel Anggap Direksi BUMD Makan Gaji Buta

Kabar6-Etos kinerja jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tergabung dalam PT Pembangunan Investasi Kota Tangerang Selatan (PT PITS) mendapat sorotan sinis dari kalangan legislator setempat.

Sejak dilantik hingga kini, ketiga elite direksi belum menunjukan taji alias ompong.

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahadi, dalam sambutan menyatakan, bahwa direksi PT PITS terbukti belum mampu memberikan kontribusi nyata.

Padahal, alokasi dana segar yang dikucurkan dari kas daerah jumlahnya sangat besar.

“Belum ada kontribusi nyata. Seharusnya, Pemkot Tangsel melakukan pengawasan maksimal agar PT PITS bekerja lebih baik. Kami katakan, PT PITS belum bekerja hingga saat ini,” sindirnya di Ruang Paripurna DPRD, Senin (11/5/2015).

Selaku perusahaan induk (holding company) BUMD, tegas Ahadi, PT PITS idealnya sudah bisa bergerak mengembangkan sektor usaha daerah yang mesti digarap.

Bahkan sudah bisa memberikan kontribusi berupa diakuinya harus bisa memberikanpemasukan asli daerah (PAD) bagi Kota Tangsel.

“Harus ada evaluasi. Untuk apa saja anggaran yang sudah digelontorkan ke PT PITS,” tegas mantan birokrat yang pernah menjabat sebagai Asisten Daerah Pemkot Tangsel itu.

Berdasarkan catatan kabar6.com, modal awal yang diberikan kepada PT PITS terbilang cukup besar, yakni Rp 88 miliar. Dana segar yang dicairkan secara bertahap dengan tahap pertama sebesar 25 persen.

Direksi PT PITS telah resmi dilantik oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany pada pertengahan Mei 2014 silam di kawasan pusat olahraga, Kecamatan Serpong. **Baca juga: Pansel Sekda Marak Tekanan, Pane: Stres Juga Saya.

Keempat nama pejabat tersebut antara lain Andi Alaudin Huduri selaku Direktur Utama. Andre Mupliya sebagai Direktur Operasional, Sudarso menjabat Direktur Umum serta Eutik Suarta sebagai Komisaris di PT PITS. (yud)




Dewan Tangsel Awasi Tarif Angkot Tiap Dapil

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Komisi IV akan melakukan pengawasan tarif angkutan umum di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Hal ini dikarenakan kembali diturunkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Presiden Jokowi.

Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Rizky Jonis menyatakan, pihaknya akan melakukan pengamatan atau pengawasan langsung secara acak di setiap masing-masing Dapil yang memiliki rute angkutan umum, sehingga diketahui besaran tarif di setiap wilayah.

“Biar para sopir tidak semena-mena dalam menaikan tarif angkutan umum karena kasihan dengan masyarakat yang sudah terbebani dengan kenaikan BBM sebelumnya dan berimbas kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya,” kata anggota Komisi IV dari Dapil Pamulang ini kepada Kabar6 di ruang kerjanya, Jumat (16/1/2015).

Kendati demikian, lanjut Rizky, pihaknya akan meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dsihubkominfo) Kota Tangsel untuk mengeluarkan kebijakan terkait besaran tarif angkutan umum untuk disesuaikan dengan kenaikan harga minyak dunia yang masih fluktuatif atau naik turun. **Baca juga: UNESCO-WTA 2016, Airin Ingin Tonjolkan Ekonomi Kreatif.

“Harga minyak dunia kan trendnya masih turun naik, makanya dinas terkait harus dapat mengeluarkan kebijakan yang bisa membuat masyarakat sebagai pengguna angkutan umum dan para sopir angkutan umum menjadi resah,” pungkas Politisi Partai Demokrat ini.(ard)




Komisi I Sidak Hasil CPNS Tangsel

Kabar6-Sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Komisi I melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk melihat hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Abdul Rasyid, anggota Komisi I mengatakan, pihaknya menindaklanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat yang ingin mengetahui hasil tes CPNS yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Kami ingin mengecek secara langsung dari BKPP, bagaimana hasil tes CPNS, jadi kami bisa menjawab aspirasi masyarakat, terlebih lagi proses penerimaan kategori dua (K2) yang sampai saat ini masih terkatung-terkatung sehingga membuat masyarakat bingung,” kata Politisi Partai Golkar ini kepada Kabar6.com di kantor BKPP, Setu, Selasa (13/1/2015).

Ditemui terpisah, Kepala BKPP Firdaus menuturkan, perekrutan CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT), para peserta dapat langsung melihat hasil ujiannya, sehingga tidak ada manipulasi data. **Baca juga: Warem Prostitusi Coreng Motto Kota Tangsel.

“Jadi kami sangat mengerti apa yang ingin diketahui dewan karena sistem CAT ini memang baru pertama kali dilakukan dan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam perekrutan pegawai,” tegas mantan Camat Pamulang ini.(ard)




Dewan Sebut DKPP Tangsel Tunggak Bayar Listrik

Kabar6-Dana segar yang dialokasikan bagi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bukan hanya untuk penambahan titik tiang saja.

Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) setempat diakui punya masalah dengan PT PLN (Persero).

Hal itu diungkap anggota DPRD Kota Tangsel, Aguslan Busyro kepada wartawan ditemui di kantornya, Senin (12/1/2014). “Kalau enggak salah untuk pembayaran tunggakan listrik PJU serta pemasangan JPU,” ungkapnya.

Ia mengaku heran bahwa DKPP Kota Tangsel sampai menunggak pajak kepada perusahaan pelat merah tersebut. Agus membenarkan bila alokasi dana tambahan yang dikucurkan sampai sebesar Rp19 miliar.

Selain itu, tambah Agus, dana itu juga diperuntukan untuk penambahan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Sebab, masalah sampah perkotaan di Tangsel perlu dibenahi secara serius.

“Sisanya untuk system pengelolaan Cipeucang,” jelasnya. Agus mengungkapkan, pada Tahun Anggaran 2014 saja tunggakan listrik mencapai 6,5 miliar.

Oleh karena itu pihaknya akan melakukan evaluasi terkait beban tunggakan listrik yang dikelola DKPP Tangsel. **Baca juga: Wow, Penambahan Dana PJU dan TPA Cipeucang 19 Miliar.

“Saya juga bingung, kok bisa terjadi seperti ini. Kita akan panggil saat rapat koordiansi dewan dengan SKPD untuk mempertanyakan besarnya tunggakan listrik,” ujarnya.(yud)




Gacho: Tangsel Alami Kemunduran

Kabar6-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Gacho Sunarso menilai Pemerintah Kota (Pemkot) mengalami kemunduran.

Penilaian ini didasari terlambatnya pembayaran honor atau gaji guru yang bertugas di kota berpenduduk 1,4 juta jiwa ini.

Politisi Partai Demokrat ini menilai, Pemkot Tangsel tidak ada niatan positif untuk semakin maju dan berkembang setiap tahunnya. Karena dalam menyusun dan menyelesaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selalu terlambat, sehingga menyebabkan gaji atau pembayaran honor tertunda.

“Masa perayaaan ultah yang ke-6 kemarin dirayakan secara meriah, pas nyusun dan kelarin APBD saja lambat. Kan jadi menghambat kegiatan yang seharusnya berjalan sesuai yang diagendakan,” ketus Gacho kepada Kabar6.com di kantornya, Senin (12/1/2015).

Ia menegaskan, Walikota dalam memilih dan menempatkan pejabat harus sesuai dengan kemampuan di bidangnya masing-masing, sehingga keterlambatan pembayaran gaji atau honor tidak terjadi lagi dikemudian hari. Baca juga: Gaji Telat, Pemkot Dinilai tak Pikirkan Nasib Guru

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muhammad Utuh membenarkan APBD Tangsel terlambat atau belum selesai karena masih menunggu registrasi dari Pemerintah Provinsi Banten.(ard)




Wow, Penambahan Dana PJU dan TPA Cipeucang 19 Miliar

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah alokasi dana APBD Murni 2015 untuk Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman setempat. Total dana yang ditambahkan mencapai Rp19 miliar.

“Ya kita tambahan sekitar Rp19 miliar untuk pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum) dan lahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Cipuecang,” ungkap Ketua DPRD Kota Tangsel, M Ramlie, Senin (12/1/2015).

Menurutnya, penambahan dana segar untuk kedua pekerjaan tersebut sangat dibutuhkan. Ramlie melihat masih banyak titik ruas jalan perkotaan dan lingkungan yang kondisinya masih gelap gulita.

Ditambah lagi untuk biaya perawatan pada titik-titik PJU yang kondisinya rusak. Oleh karena itu, Ramli berharap perangkat daerah berwenang bisa mempertanggungjawabkan kucuran dana yang ditambah untuk PJU dan TPA Cipeucang.

“Inilah yang perlu diperhatikan serius oleh pemkot. Karena dewan menganggap keberadaan PJU sangat dibutuhkan dan masih banyak titik-titik di jalan kota yang perlu dipasang,” ujarnya.

Soal lahan TPA Cipeucang, Ramlie menambahkan, anggaran Rp1 miliar itu untuk penambahan lahan lantaran luas TPA Cipeucang masih kurang ideal. Baca juga: Gaji Telat, Pemkot Dinilai tak Pikirkan Nasib Guru

“Ya dianggarakan Rp1 miliar. Yang penting, baik bagi masyarakat,” tambah politisi asal Partai berlambang Pohon Beringin itu.(yud)




DPRD Tangsel: Tindak Tegas Pengusaha BTS Nakal

Kabar6-Pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan berkoordinasi dengan Komisi III terkait keberadaan ratusan Base Tranceiver Station (BTS) yang diduga beroperasi tanpa ijin diwilayah tersebut.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Tangsel, Drs HM Saleh Asnawi kepada kabar6.com, Kamis (16/10/2014). “Segera kami kordinasi dengan komisi tiga,” ujarnya.

Ditegaskan Saleh, koordinasi internal diperlukan, sebelum melangkah ke ranah pemanggilan terhadap pihak Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) terkait dan pihak pengusaha pemilik BTS.

“Bila nanti pihak SKPD menyatakan BTS itu tidak berijin, ya akan ditindak tegas. Namun, bila sudah berijin, kami juga akan tetap kroscek, apakah pajaknya sudah masuk atau belum,” ujar Saleh lagi.

Sedianya, keberadan BTS ilegal yang beroperasi di Kota Tangsel itu diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Sukanta.

Data yang dimiliki Dishubkominfo menguak fakta, bila hingga kini ada sebanyak 127 bangunan tower yang biasa digunakan sebagai menara telekomunikasi atau BTS di wilayah itu dipastikan beroperasi tanpa ijin.

Dijelaskan Sukanta, dari sebanyak 400 tower yang ada di Kota Tangsel saat ini, baru ada 231 tower yang memiliki ijin dan 42 tower sedang dalam eksisting atau proses pengurusan.

“Setidaknya ada 127 tower yang tidak berijin. Parahnya, meski melanggar, tower BTS itu masih tetap beroperasi,” ujar Sukanta. **Baca juga: Ternyata, 127 Tower BTS di Tangsel Tidak Berijin.

Mirisnya, dari ratusan BTS ilegal tersebut, satu diantaranya kini telah disegel oleh pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) setempat, dan tengah berpolemik karena keberadaannya ditolak warga. BTS dimaksud berada di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren.(fitrah)

 




Fraksi Gerindra dan PADI Soroti Kinerja Pemkot Tangsel

Kabar6—Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengkritik kinerja Walikota Airin Rachmi Diany.

Kritik disampaikan dalam penyampaian pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun anggaran 2014 dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat.

Fraksi Gerak Indonesia Raya (Gerindra) melalui juru Bicaranya Saipin mempertanyakan latar belakang dan kerangka logis yang digunakan untuk menambahkan anggaran untuk belanja hibah dan belanja bantuan sosial. 

“Kita minta penjelasan secara riil alokasi penganggaran dana hibah dan bantuan sosial yang dilakukan pemkot Tangsel untuk apa. Sementara fakta dilapangan bantuan hibah dan sosial tidak benar-benar tepat sasaran,” katanya, Rabu (15/10/2014).

Persoalan lain, yakni Infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi pembangunan. Keterbatasan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, menyebabkan melambatnya laju investasi.

Sebaliknya, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kota Tangsel, hingga kini banyak yang sangat memprihatinkan. “Mohon perhatian serius dari pemerintah,” pintanya

Sementara, Fraksi PADI melalui juru bicaranya Rizki Jonis mempertanyakan soal komposisi anggaran disebagian sektor pajak yang dinilai perlu dimaksimalkan. Hal ini membuktikan bila pemerintah daerah tidak memiliki perencanaan yang matang terkait PAD.

“Fraksi Padi mengimbau kepada pemkot untuk memaksimal komposisi anggaran disebagian sektor salah satunya di dinas DKPAD yang harus memaksimalkan pendapatan asli daerah,”katanya.

Fraksi Padi pun dengan tegas mempertanyakan belum terserapnya anggaran sampai triwulan ke III semester I tahun 2014. “Kita meminta pemkot Tangsel agar menjelaskan kenapa belum terserapnya anggaran sama saat ini,” ujarnya.

Rizki mengharapkan, ke depan perencanaan kegiatan di setiap SKPD harus benar-benar akurat dan dipertajam supaya peningkat sektor pajak semakin meningkat. Di samping dalam perencanaan belanja, juga pendapatan harus dipertajam.

“Dalam hal pendapatan, yang harus dipertajam khususnya pajak daerah agar potensi-potensi untuk mendapatkan PAD (pendapatan asli daerah) bisa terus digali,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie ketika ditanya usai sidang paripurna pandangan fraksi mengatakan, pihaknya akan segera membahas masukan dan kritikan yang disampaikan anggota dewan tersebut. **Baca juga: Segel Perda IMB Tak Berlaku di Tangsel.

“Malam ini juga Pemkot akan membahas dan mengevaluasi masukan dan kritikan dari anggota dewan terkait nota keuangan APBD-P Tangsel,” ujarnya.(evan)

 




Dua Pansus DPRD Kota Tangerang Studi Banding ke Batam & Jogja

Kabar6-Pansus Tata Tertib serta Kode Etik & Tata Beracara yang baru saja dibentuk DPRD Kota Tangerang, saat ini tengah melakukan studi banding ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Batam.

Ya, hal tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kinerja para anggota yang ada didalam unsur salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu.

“Ya, dua Pansus sedang melakukan studi banding. Pansus Tatib ke Batam kalau Pansus Kode Etik dan Tata Beracara ke Yogyakarta,” ujar Emed Mashuri, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangerang, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (14/10/2014).

Kendati demikian, jelas Emed, DPRD Kota Tangerang masih harus menyelesaikan AKD lainnya seperti pembentukan Komisi, Badan Anggaran, Badan Legislasi serta Badan Kehormatan.

“Bamus (Badan Musyawarah) sudah dibentuk juga, ada 25 anggota termasuk unsur pimpinan juga ada didalamnya. Karena memang dalam aturan disebutkan paling banyak setengahnya jumlah anggota dewan. **Baca juga: Telan Rp. 400 Juta, Benteng Art Festival Jangan Seremonial.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengatakan pihaknya masih terus memfokuskan pembentukan AKD hingga 20 Oktober 2014 mendatang. “Tidak ada berbenturan apa-apa, kita memang fokus menyelesaikan Tatibnya terlebih dahulu,” pungkasnya.(Ges)




Dewan Lama Sempat Bahas APBD Tangsel 2015

Kabar6-Sebelum lengser, ternyata anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2009-2014 sempat membahas draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2015.

 

“Tidak apa-apa dewan lama sudah membahas draf APBD 2015. Tapi kita tidak merasa hak kita dirampas oleh dewan lama,” kata Ahadi wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, kamis (2/10/2014).

 

Meski draf APBD 2015 sudah dibahas dewan lama, menurutnya dewan baru akan membahasnya mulai dari nol lagi. Pembahasan, rencananya akan dilakukan Oktober ini.

 

“Kita secepatnya akan bahas bulan Oktober ini sesuai dengan Peraturan Mendagri,” ujar politisi Gerindra ini. **Baca juga: Kencan Ditolak, Pelayan Warem Dianiaya Pelanggannya

 

Menurutnya, penyusunan Rancangan APBD 2015 juga bisa tuntas dibahas paling lambat 30 November 2014. Dengan demikian minggu kedua Desember 2014 Peraturan Daerah Kota Tangsel tentang Anggaran Pen­dapatan Belanja Daerah tahun 2015 bisa ditetapkan.

 

“Hal ini sangat penting mengingat perencanaan merupakan kegiatan yang sangat mendasar. Kita berharap setiap perencanaan ini bisa terealisasi sesuai dengan yang diharapkan. Tidak ada lagi keterlambatan,” katanya.

 

Senada dikatakan Ketua fraksi Hanura, Aguslan Busro. Menurutnya, dewan baru sudah mulai membahas draf APBD 2015.

 

“Ya kita hargailah kinerja dewan lama, kalau memang sesuai dengan RPJMD tapi harus kita lihat dulu apakah sesuai dengan keinginan masyarakat Tangsel. Kita juga sebagai dewan baru juga banyak punya rencana usulan untuk masyarakat,” katanya.(evan)