Pemkot Tangsel Kesulitan Peroleh Lahan TPST
Kabar6-Dalam hal pengadaan lahan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kendala keterbatasan lahan.
Hal ini dapat dilihat dari rencana akan membangun 54 titik lokasi TPST 3 R (Reduce, Reuse, Recycle), pemerintah daerah setempat baru mampu mengoperasikan sebanyak 12 yang tersebar di sejumlah wilayah.
“Kami harapkan ada warga yang mau menghibahkan lahannya untuk pembuatan TPST 3R,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, saat meresmikan TPST 3R di RW 010 Perumahan Maharta, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, kemarin.
Airin menjelaskan, untuk mengejar target tersedia 54 TPST 3R hingga tahun 2014 mendatang. Pemerintah daerah terus menginventarisir lahan-lahan Fasos dan Fasum milik pemerintah dan pengembang perumahan yang hingga kini belum diserahkan.
Pemkot Tangsel didalam pengadaannya telah siap menfasilitasi yang dialokasikan melalui APBD setiap tahunnya. Yakni, mulai dari pembebasan lahan dan pembangunan TPST 3R, hingga pengadaan alat mesin pengelolaan.
Menurut Airin, keberadaan TPST 3R cukup efektif dalam menanggulangi masalah sampah perkotaan yang telah lama membelit daerah penyangga ibukota ini.
“TPST juga dapat memberikan nilai ekonomis. Karena sampah yang dikelola bisa dijadikan kompos atau kerajinan tangan setelah dipilah-pilah antara sampah basah dan kering,” ujar Airin.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Kota, Perumahan dan Permukiman Kota Tangsel, Djoko Suryanto, menjelaskan, dalam mendirikan satu unit TPST membutuhkan lahan seluas 500 meter.
Pemerintah daerah telah siap menggelontorkan dana sekitar Rp 300 juta per satu unit TPST 3R. Artinya, warga hanya menyediakan lahan saja sedangkan proses pembangunan hingga pengadaan alat siap ditanggung pemerintah.
“Ya, memang kita kesulitan dalam hal pengadaan lahan TPST,” ungkap Djoko, kepada Kabar6.com disela-sela peresmian.
Dia memaparkan, pada tahun 2010 lalu telah dibangun TPST 3R di 2 titik lokasi, yaitu di Perumahan Griya Serpong, kelurahan Kademangan, Setu dan Villa Pamulang Mas, kecamatan Pamulang.
Sementara di tahun 2011 ada 8 TPST 3R, dimana 6 titik lokasi pembangunannya dilaksanakan langsung oleh masyarakat dan 2 diantaranya dilakukan pihak ketiga (kontaktual), yaitu di Perumahan Pamulang Permai 1 dan Benda Baru.
“Tahun 2012 ini melalui APBD Perubahan harus tersedia 14 lokasi. Karena target kami tahun 2014 mendatang bisa menyediakan 54 TPST 3R,” papar Djoko.(ymw/tur)