Kota Tangerang Optimis Kembali Wakili Banten di Ajang Kota Sehat 2024

Kabar6-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengaku optimis Kota Tangerang akan kembali meraih predikat Kota Sehat pada ajang Kota Sehat tingkat Provinsi Banten tahun 2024. Optimisme ini disampaikan dalam rangka Kegiatan Verifikasi Lapangan yang dilakukan oleh Tim Verifikasi.

Menurutnya, Kota Tangerang senantiasa menjaga kesehatan lingkungan secara konsisten, tanpa perlu persiapan khusus. Di mana Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kesiapan Kota Tangerang mewakili Provinsi Banten dalam kompetisi tersebut.

**Baca Juga: 5.614 Personel Gabungan Jaga Pelantikan DPR RI Periode 2024-2029

“Upaya mewujudkan kota sehat adalah bagian dari komitmen berkelanjutan kami, sehingga dapat mendukung visi Kota Tangerang sebagai kota yang sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing. insya Allah, tahun ini Kota Tangerang dapat kembali mewakili Banten dalam ajang Kota Sehat Tahun 2024 untuk keenam kalinya,” ujar Nurdin, dalam kegiatan verifikasi yang berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (30/9/2024).

Nurdin menekankan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan, karena upaya menjaga kesehatan sudah menjadi rutinitas dan prioritas utama dalam aktivitas sehari-hari pemerintah dan masyarakat.

“Kami tidak melakukan persiapan khusus, karena setiap hari, kami terus sosialisasikan dan membudayakan PHBS, dengan menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Semua yang kami lakukan adalah bagian dari tujuan besar menciptakan Kota Tangerang sebagai kota sehat,” jelasnya.

Nurdin mengatakan ada beberapa indikator kota sehat yang akan dinilai, yang mencakup berbagai aspek dalam mewujudkan kota sehat.

“Indikator kota sehat mencakup bagaimana kita bisa menciptakan lingkungan sekolah, tempat wisata, lingkungan umum, dan pasar yang sehat. Semua ini adalah upaya yang harus kita wujudkan bersama,” katanya.

Dengan adanya proses verifikasi ini, Alumnus Universitas Indonesia ini berharap, semakin banyak manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kota Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan layak huni.

“Verifikasi ini adalah bagian dari upaya memastikan bahwa kami berada di jalur yang benar menuju kota yang ramah, sehat, dan memiliki ekosistem pendukung bagi kehidupan berkualitas,” tandasnya. (Oke)




Darurat Kasus Pelecehan, Guru Agama di Ciputat Dilaporkan ke Polisi

Kabar6-Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus bertambah. Kejadian terbaru dilaporkan ke kepolisian resort setempat yang diduga pelakunya pengajar agama.

“Sudah (menerima laporan),” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi, Senin (30/9/2024).

Ia menerangkan, laporan disampaikan secara resmi oleh pelapor pada Minggu, 29 September 2024 kemarin. Terduga pelaku berinisial MH, 40 tahun.

**Baca Juga:Polres Tangsel Ringkus Penculik dan Predator Bocah di Kedaung

Pria itu keseharian mengajar ngaji di masjid kawasan Serua, Kecamatan Ciputat. MH seorang pengajar agama dan amil marbot masjid lakukan pelecehan seksual kepada muridnya.

Alvino pastikan bahwa kasusnya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel. “Penyidik sedang mendalami kasus tersebut,” terang Alvino.

Rahman, ketua RW setempat menyebutkan bahwa terduga pelaku dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual lebih dari delapan orang anak-anak perempuan.

Sebelumnya, polisi menangkap DG pelaku penculikan anak dan dugaan pelecehan seksual di Ciputat. N, 9 tahun, diculik pelaku sepulang sekolah di depan Gang Haji Siman, Serua Indah, Kecamatan Ciputat, pada Senin pekan kemarin.

“Iya sudah ditangkap semalam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi, Kamis (26/9/2024).

Ia menyebutkan, pelaku berinisial DG. Predator anak di bawah umur itu ditangkap di kawasan Kecamatan Pamulang. “(pelaku ditangkap) di Kedaung,” singkat Alvino, jebolan Akademi Kepolisian 2015.(Yud)




Dirjen Imigrasi : Risiko Kerja Tinggi Dasari Aturan Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi

Kabar6-Revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah disahkan memuat peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi di bidang penegakan hukum.

Peraturan tersebut didasarkan pada tingginya risiko kerja petugas imigrasi kala melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

“Sudah terjadi peristiwa tragis di mana petugas Imigrasi gugur saat menjalankan tugas. Pada April 2023, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara tewas ditikam orang asing yang ingin kabur dari ruang detensi. Dia (orang asing) ini terlibat terorisme dan kala itu ditangani oleh Densus 88 Antiteror bersama Imigrasi,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Minggu, (29/9/2024).

**Baca Juga: Dosen Kesmas UNMA Banten Edukasi dan Teliti Pengetahuan HIV/AIDS pada Remaja di Panimbang

Risiko kerja yang tinggi juga mengintai petugas imigrasi yang menjaga perbatasan negara, khususnya area rawan konflik. Petugas seringkali melakukan pengamanan terhadap pelaku kejahatan transnasional berbahaya, sehingga penggunaan senjata api dibutuhkan sebagai perlindungan diri dan memastikan petugas dapat menangkap pelaku.

Ancaman kekerasan, terorisme, dan kerusuhan yang mungkin dihadapi petugas membuat persenjataan tidak hanya berfungsi sebagai alat perlindungan, tetapi juga menimbulkan efek gentar bagi orang asing yang hendak mencoba melawan petugas.

Tahun 2024, kinerja Imigrasi dalam penegakan hukum kinerjanya semakin baik. Penindakan keimigrasian pada Januari-September meningkat 124%, atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

Selama Januari-September 2024 tercatat sebanyak 3.393 penindakan keimigrasian telah dilaksanakan oleh satuan kerja Imigrasi di seluruh Indonesia. Volume operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian yang lebih tinggi menimbulkan risiko yang lebih besar kepada petugas dalam pelaksanaan penegakan hukum.

“Kita lihat referensi dari negara-negara lain yang penyelenggaraan fungsi keimigrasiannya sudah maju. Seperti Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Australia dan Malaysia. Petugas imigrasi di negara-negara ini diizinkan pakai senjata api, tentunya dengan aturan yang sangat ketat,” katanya.

Silmy mengatakan, pemerintah sedang mengatur mekanisme penggunaan senjata api bagi petugas imigrasi melalui peraturan menteri. Langkah ini diambil setelah melewati tahap kajian dan uji publik yang komprehensif.

“Dengan adanya tanggung jawab baru ini, kami akan menentukan kriteria yang ketat bagi petugas yang berhak membawa senjata api, serta prosedur penggunaan yang jelas, termasuk batasan-batasannya. Untuk sekarang belum kita terapkan (penggunaan senjata api) karena masih menunggu aturan turunannya,” tegas Dirjen Imigrasi. (Oke)




Pemotor Tewas Tabrak Mobil Lagi Berhenti di Pinggir Jalan BSD

Kabar6-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan BSD Boulevard Utara, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pagi kemarin. Mobil jenis SUV yang dikendarai pria berinisial WIS, 46 tahun ditabrak pemotor.

Pemotor berinisial LCD, perempuan 36 tahun, tewas di lokasi perkara. Peristiwa tragis itu terjadi persis di jembatan Kali Cisadane.

“Kendaraan Mobil SUV berhenti di kiri jalan,” kata Kasat Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Rokhmatulloh, Sabtu (28/9/2024).

**Baca Juga: Pelaku Begal Ponsel Lukai Korban dengan Celurit di Ciledug Diringkus

Ia mengaku WIS berhenti karena hendak memindahkan dua buah keranjang yang ada di tengah jalan. Namun saat berhenti datang dari arah belakang sepeda motor matic yang dikendarai oleh LCD.

“Pemotor diduga karena kurang konsentransi sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan mobil SUV yang sedang berhenti dan lalu terperosok terjatuh,” ujar Rokhmatulloh .

Atas kejadian kecelakaan tersebut LCD mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Korban selanjutnya oleh petugas dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk Visum et Refertum.

Peristiwa kejadian kecelakaan maut itu mengakibatkan motor matik LCD ringsek di bagian depan. Sedangkan mobil rusak di bagian belakang.

“Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum laka lantas Polres Tangerang Selatan,” tambah Rokhmatulloh. (Yud)




Wujudkan Kota Nyaman dan Layak Huni, Pemkot Kolaborasi bersama Kejaksaan

Kabar6-Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin bersama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani melakukan tebar benih ikan dan burung di Situ Cipondoh kota Tangerang, Sabtu (28/9/2024).

“Ini bagian dari upaya konservasi sumber daya alam. Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan di tengah kota yang padat,” ujar Nurdin.

Ia menambahkan bahwa upaya konservasi di perkotaan seperti Tangerang menjadi contoh penting betapa pentingnya menjaga keseimbangan alam di tengah pembangunan ekonomi yang terus berkembang.

**Baca Juga: Ketua DPRD Banten Dukung PWI yang Diakui Konstitusi

“Ini menjadi contoh bagi kami bahwa selain terus membangun perekonomian kota, kepedulian terhadap lingkungan sangatlah penting,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan serah terima 3 rumah layak huni kepada warga penerima manfaat program Bedah Rumah. Lebih lanjut, Pj Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang juga akan terus melanjutkan program bedah rumah, di mana Pemkot Tangerang pada tahun 2024 telah menargtekan 450 bedah rumah.

“Kita tambahkan juga dianggaran perubahan untuk perbaikan rumah, sehingga masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih layak,” katanya.

Sementara itu, Jamintel Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, dalam sambutannya juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.

“Jika kegiatan seperti ini dilakukan secara terus-menerus, maka akan menjadi kebiasaan yang tertanam dalam karakter masyarakat. Dengan demikian, kita bisa merasa nyaman di kota kita sendiri,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dibagikan 280 paket sembako kepada masyarakat di dua kelurahan yaitu kelurahan Gondrong dan Cipondoh, tak hanya itu juga turut dilakukan pelepasan 10 ribu ikan, termasuk belut serta burung di kawasan Situ Cipondoh. (Oke)




Pelaku Begal Ponsel Lukai Korban dengan Celurit di Ciledug Diringkus

Kabar6-Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug bersama Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap AYA alias Belo (24) tersangka begal ponsel di wilayah Ciledug yang melukai korban dengan celurit.

“Satu tersangka sudah kita tangkap, dan satu lagi berinisial AR masih dalam pengejaran. Polisi juga menangkap penadah ponsel curian,” kata Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah di Tangerang Sabtu (28/9/2024).

Kompol Ubaidilah mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/9) pukul 03.00 WIB di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Saat itu, kedua tersangka mengambil paksa ponsel korban ANS (20) disertai dengan kekerasan. AYA berperan sebagai Joki dan AR (DPO) berperan sebagai eksekutor.

Korban memberikan perlawanan saat kejadian dengan cara menarik dan menendang plat nomer motor yang digunakan tersangka hingga terjatuh. Namun, salah satu tersangka melukai korban menggunakan celurit di bagian punggung dan tersangka berhasil mengambil handphone korban.

“Korban yang terluka ditolong warga sekitar yang melihat dan langsung di larikan ke rumah sakit untuk tindakan medis,” katanya dilansir Antara.

Dari plat nomor sepeda motor pelaku yang jatuh, kata Ubaidilah, tim Reskrim gabungan Polsek dan Polres berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dan dilakukan penangkapan berikut barang bukti kejahatan keduanya.

**Baca Juga:Dipanggil Bawaslu, Nurdin Pj Wali Kota Tangerang dan Cawabup Banten Dimyati Mangkir

“Tersangka AYA ditangkap di daerah Cengkareng Jakarta Barat dan mengaku melakukan pencurian disertai dengan kekerasan itu bersama AR (buron), kemudian menjual barang hasil kejahatan kepada penadah SAS atas perantara R seharga Rp 500ribu,” ujar Kapolsek

Adapun dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan dan plat nomer motor tersangka, celurit, uang sisa penjualan handphone korban dan handphone korban yang ada pada penadah ini.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku juga telah melakukan pencurian disertai kekerasan di wilayah Neglasari, Benda dan Kalideres.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan UU Drt No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun,” ujarnya.(red)




Bekas Kades Gembong di Tangerang Diduga Korupsi Rp 1,3 Miliar Lebih untuk Dugem

Kabar6-Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan, bekas Kades Gembong, Kecamatan Balaraja berinisial AH, diduga korupsi Rp 1,3 miliar lebih. Uang kas negara yang dikorupsi bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2018.

“Digunakan untuk hiburan malam (dugem-red), belanja pakaian, jam tangan berbagai merk dan bayar hutang,” katanya, Jum’at (27/9/2024).

Tersangka AH ditangkap di depan Indomaret Jalan Sunan Kalijaga Kampung Cijoro RT O1/01, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Senin (16/9/2024) pagi.

**Baca Juga: Polisi Tangkap Bekas Kades Gembong di Tangerang Diduga Korupsi Rp 1,3 Miliar

Baktiar jelaskan, modus tersangka AH adalah menyerahkan berkas surat pertanggungjawaban palsu.

Seperti bon toko palsu, setoran silpa fiktif, mark up laporan. Hasil penyidikan juga menemukan tidak terealisasinya pekerjaan. Akibatnya pengurangan volume dari proyek yang dikerjakan.

“Dan sebagian tidak realisasi pekerjaan sehingga terjadi Kerugian Keuangan Desa Tahun Anggaran 2018 Sebesar Rp1.381.321.563 dari Penarikan Rp2.447.822.694,” ungkap Baktiar.

Atas perbuatannya, AH dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Lasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Atas perbuatannya tersangka terancam pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan,” tegas Baktiar. (Yud)




Saka BNN Dilantik, Komitmen Perangi dan Berantas Narkoba di Kota Tangerang

Kabar6-Sekretaris Daerah Kota Tangerang yang juga sebagai Sekretaris Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Tangerang, Herman Suwarman, secara resmi melantik Majelis Pembimbing, Pimpinan Satuan Karya, Instruktur, dan Pamong Satuan Karya (SAKA) Anti Narkoba Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tangerang untuk masa bakti 2024 – 2029. Pelantikan berlangsung di Gedung MUI Kota Tangerang, Jum’at (27/9/2024).

Herman Suwarman menyampaikan pelantikan ini bukan hanya sebuah acara formalitas, melainkan sebuah amanah besar yang diemban oleh para anggota Saka Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

**Baca Juga: APBN 2025 Berdayakan Indonesia Keluar dari “Middle Income Trap”

“Satuan Karya BNN hadir sebagai wujud nyata kepedulian kita dalam memerangi narkoba. Kalian, Saka BNN, adalah garda terdepan yang diharapkan mampu memberikan edukasi, kesadaran, dan ajakan kepada teman-teman sebaya, keluarga, dan masyarakat untuk menjauhi dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujar Herman Suwarman.

Herman berkeyakinannya, bahwa para anggota Saka BNN mampu menjalankan tugas ini dengan baik, karena telah dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai luhur kepramukaan.

“Tugas ini bukanlah tugas yang ringan, tetapi saya yakin kalian mampu melaksanakannya dengan baik. Jangan pernah bosan untuk terus belajar dan mengembangkan diri,” katanya.

Pelantikan ini menjadi momentum bagi Gerakan Pramuka dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Herman, juga menyampaikan apresiasi kepada BNN dan semua pihak yang terlibat dalam pembentukan serta pembinaan Saka BNN, dan berharap kerja sama ini terus berlanjut guna menciptakan generasi muda yang tangguh dan bebas dari narkoba.

“Kepada para pembina dan pengurus, saya berharap terus mendampingi dan membimbing adik-adik Saka BNN ini. Masih banyak pekerjaan dan tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ungkapnya.

Herman, berharap, anggota baru Saka BNN yang dilantik dapat menjadi teladan bagi generasi muda, membawa nama baik Gerakan Pramuka dan Satuan Karya BNN Kota Tangerang, serta mampu berperan sebagai agen perubahan yang positif dalam masyarakat.

“Saya berharap kepada Saka BNN untuk bisa menyosialisasikan pentingnya pemahaman akan bahaya narkoba, terlebih di lingkungan remaja,” tandasnya. (Oke)




Polisi Tangkap Bekas Kades Gembong di Tangerang Diduga Korupsi Rp 1,3 Miliar

Kabar6-Polisi menetapkan bekas Kepala Desa Gembong, Balaraja, Kabupaten Tangerang berinsial AH, 50 tahun, sebagai tersangka. Ia sekaligus ditahan lantaran diduga korupsi APBDes Tahun Anggaran 2018.

“Bahwa adanya keuntungan pribadi yang diterima AH bersumber dari APBDesa Gembong,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jum’at (27/9/2024).

AH ditangkap pada Senin, 16 September 2024 kemarin sekira jam 09.20 WIB di depan Indomaret, Jalan Sunan Kalijaga Kampung Cijoro RT O1/01, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

**Baca Juga: Penyidik Kejagung Periksa Direktur dari Pihak Swasta Terkait Korupsi Tol Japek

AH tercatat sebagai Kepala Desa Gembong, Kecamatan Balaraja periode 2013-2019. Ia terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang saat menggunakan uang kas negara.

Baktiar menyebutkan, total jumlah kerugian negara sekitar Rp1.381.321.563. “Dan sebagian tidak realisasi pekerjaan sehingga terjadi kerugian keuangan desa Tahun Anggaran 2018 dari penarikan Rp2.447.822.694,” sebutnya.

Polisi menjerat AH melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atas perbuatannya tersangka terancam pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan,” tegas Baktiar.(Yud)




Rusdi Alam Ditetapkan jadi Ketua DPRD Kota Tangerang

Kabar6-Rusdi Alam dari partai Golkar ditetapkan sebagai Ketua definitif DPRD Kota Tangerang periode 2024 – 2029 setelah melalui proses rapat dewan di Tangerang, Jumat (27/9/2024).

DPRD Kota Tangerang juga berhasil menetapkan jajaran pimpinan lainnya yakni Andri S. Permana sebagai Wakil Ketua I, Arief Wibowo sebagai Wakil Ketua II dan Turidi Susanto sebagai Wakil Ketua III.

“Keputusan empat pimpinan DPRD Kota Tangerang akan disampaikan ke Sekretariat Dewan untuk diteruskan secepatnya ke Penjabat Gubernur Banten,” kata Rusdi Alam dilansir Antara.

**Baca juga:Relawan Kopi Hitam Kabupaten Tangerang Deklarasi Dukung Menangkan Airin-Ade dan Mad Romli-Irvansyah

Rusdi juga menuturkan jika dirinya bertekad memberikan kontribusi maksimal dalam proses mengawal pembangunan di Kota Tangerang dengan mengoptimalkan kinerja legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat terutama di bidang pembangunan infrastruktur.

Beberapa agenda besar yang akan dilakukan seperti mengawal pembangunan yang adil mulai dari pembenahan infrastruktur transportasi, pengembangan transportasi massal, sampai perbaikan sistem drainase untuk mengantisipasi banjir di Kota Tangerang.

“Pentingnya penegakan tata ruang yang ketat, pengendalian alih fungsi lahan, serta upaya serius dalam mengatasi polusi udara dan kepadatan penduduk di Kota Tangerang,” katanya.

Ia menambahkan DPRD Kota Tangerang periode baru ini akan fokus mengawal penuntasan pembangunan di Kota Tangerang. Salah satunya yang menjadi prioritas adalah pembenahan pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

“Pengelolaan sampah juga jadi fokus utama dengan menekankan edukasi dan peningkatan infrastruktur limbah di Kota Tangerang,” ujarnya.(red)