1

Eksekusi Belum Jelas, 2 Terpidana Mati Ajukan Permintaan Terakhir

Kabar6-Kepastian waktu eksekusi mati dua warga negara asing (WNA), Namaona Denis asal Malawi dan Muhammad Abdul Hafez dari Pakistan, terpidana kasus narkotika yang telah divonis Pengadilan Negri (PN) Tangerang, masih buram.

Sampai kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang belum juga memastikan kapan hukuman mati terhadap dua terpidana itu bisa dilaksanakan. Padahal, janjinya eksekusi mati itu bakal dilakukan bulan Juli ini.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andi Konggoasa mengatakan, Kejari belum menentuhkan sikap kapan jadwal untuk menghukum mati kedua terpidana kasus narkoba itu.

Alasannya, sampai saat ini Kejari belum mendapatkan keputusan resmi eksekusi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). “Pimpinan dari Kejagung yang kami tunggu sikapnya, jadi keputusannya ada di Kejagung dan kami hanya mengikutinya,” kata Andi, Rabu (25/7/2012).

Andi menjelaskan, bila Kejagung telah memberikan sikap atas pelaksaan eksekusi atas diri kedua WNA itu, Kejari Tangerang tentunya akan segera melakukan eksekusi dengan menyerahkan kepada regu tembak.

“Bukan hanya kami, tetapi dari beberapa kejaksaan di seluruh Indonesia, sudah menunggu 100 orang narapidana yang juga akan dieksekusi mati,” kata Andi.

Ditanya soal permintaan terakhir, Andi mengatakan, bahwa ke dua narapidana itu telah menyampaikannya kepada pihak Kejari melalui surat dan telah diteruskan kepada pihak keluarga masing-masing terpidana.

“Pihak keluarga sendiri sudah menyatakan siap untuk bertemu, sebagai bentuk pemenuhan keinginan dari ke dua terpidana itu,” ujar Andi. 

Namun demikian, lanjut Andi, pihaknya juga tidak bisa memenuhi permintaan lain dari dua WNA itu karena dianggap tidak etis. “Kalau etis, tentu permintaannya akan kami kabulkan. Namun, ada juga permintaan yang tidak etis, dan tidak bisa kami kabulkan,” ujar Andi tanpa menjelaskan apa permintaan tidak etis dimaksud.

Diketahui, dua narapidana segera dieksekusi mati itu adalah Namaona Denis asal Malawi dan Muhammad Abdul Hafez dari Pakistan. Keduanya diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang bersalah dalam kasus penyelundupan narkotika tahun 2011 lalu.

Namaona Denis terbukti terlibat kasus penyelundupan satu kilogram heroin, sedangkan Muhammad Abdul Hafez juga terbukti bersalah menyelundupkan 900 gram heroin.(rah)




Replikasi PNPM Kabupaten Tangerang 2012 Rp. 22,7 Milliar Dikucurkan

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya menggelontorkan dana untuk program Replikasi PNPM tahun anggaran 2012 sebesar Rp. 22,7 milliar.

Dana Replikasi PNPM tersebut sudah diterima oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) pada akhir pekan lalu dan langsung disalurkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang tersebar di 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang.

Demikian dikatakan Kepala Badan Ketahanan Pangan, Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat (BKP3M) Kabupaten Tangerang, Didi Aswadi, Rabu (25/7/2012).

Menurut Didi, anggaran Replikasi PNPM Mandiri tahun 2012 itu terbagi dalam 965 kegiatan yang tersebar di wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang. Diantaraanya infrastruktur sebanyak 366 kegiatan, ekonomi sebanyak 292 kegiatan dan sosial sebanyak 307 kegiatan.

“Kami meminta KSM sebagai pelaksana kegiatan agar menjalankan kegiatan sesuai aturan berlaku. Sehingga program pemberdayaan masyarakat ini dapat tercapai,” harapnya.

Diketahui sebelumnya, pada awal Juli lalu, Bupati Tangerang Ismet Iskandar telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah (NPH) program Replikasi PNPM tahun 2012 dangan BKM  yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Hermansyah dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) se-Kabupaten Tangerang yang digelar di Pendopo Bupati Tangerang.

Dalam sambutannya, Bupati Ismet meminta kepada seluruh pengelola R-PNPM baik BKM dan KSM agar mampu melaksanakan seluruh kegiatan ini bersama masyarakat secara efesien dan efektif.

“Bagi desa yang tidak mendapat alokasi R-PNPM tahun 2011 dan 2012 akan diakomodir dalam APBD perubahan tahun 2012 dan setiap desa akan mendapat alokasi sebesar Rp50 Juta,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 27 anggota DPRD Kabupaten Tangerang sempat menandatangi surat rekomendasi untuk menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Tangerang Ismet Iskandar, terkait tidak dilaksanakannya program R-PNPM tahun 2011 yang telah dialokasikan APBD sebesar Rp.25 miliar.

Surat itu bahkan sempat disampaikan kepada pimpinan dewan tentang penyampaian interpelasi kebijakan pembatalan Replikasi PNPM yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD TA 2011. Surat itu diterima Plt Setwan DPRD Kabupaten Tangerang Muryati pada Jumat (17/2) lalu .

Dalam surat penyampaian interpelasi yang ditandatangani 27 anggota DPRD dari 8 fraksi (Non-Fraksi Golkar) ini, pengusul interpelasi meminta keterangan kepada Bupati Tangerang Ismet Iskandar atas pembatalan program R-PNPM 2011 sebesar Rp25 miliar yang telah dianggarkan dalam APBD 2011.

Sayangnyaa, hingga digelontorkannya Replikasi PNPM 2012 sebesar Rp. 22,7 milliar, ternyata kalangan DPRD Kabupaten Tangerang tidak juga menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Tangerang, Ismet Iskandar.(dre/tom migran)

 




PT Kino & Hypermart Santuni Komunitas Ana Klangit

Kabar6-Bekerjasama dengan Matahari Food Business (MFB) selaku pengelola Hypermart, PT Kinocare Era Kosmetindo (Kino) memberikan santunan kepada komunitas Ana Klangit, Rabu (25/7/2012).

Santunan ini diberikan dalam rangkaian program berbagi kasih yang digagas PT Kino kepada 1.000 anak yatim se-Indonesia.

“Setiap membuka gerai Hypermart baru, Kino pasti melakukan santunan kepada warga yang membutuhkan di sekitar gerainya. Kali ini, Komunitas Ana Klangit yang mendapatkan kesempatan itu,” kata Direktur Pemasaran PT Kino, Benny Kurniawan, di Komplek Pelatihan dan Pendidikan Keluarga Ana Klangit, Jalan Tanah Gocap, Kota Tangerang.

Menurut Beny, program santunan itu sendiri dilakukan dengan cara menyisihkan sebesar Rp.600 rupiah atas pembelian produk Kino, yaitu Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga dan Liang The Cap Panda di seluruh Hypermart di Indonesia.

Yang mana program ini juga bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Kino tahun 2012 ini. “Total tahun ini, kami sudah menyalurkan bantuan di sekitar gerai Hypermart di 15 Kota di Indonesia, salah satunya Tangerang,” ujarnya.

Selain santunan, tambah Benny, pihaknya juga menyelenggarakan bantuan pendidikan. Dananya juga berasal dari partisipasi aktif konsumen setia produk Kino. “Kepada 1.000 anak yatim piatu diberikan bingkisan alat sekolah, berikut uang tunai sebagai bea siswa mereka,” ujar Beny lagi.

Terpisah, Director Merchandising & Marketing Matahari Food Business (MFB), Meshvara Kanjaya mengatakan, pendidikan adalah dasar bagi anak-anak selaku generasi penerus bangsa, sehingga anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik tanpa memandang status sosial ekonomi.

“MFB sangat menyambut baik program CSR dengan Kino yang merupakan perusahaan besar dibidang consumer goods di Indonesia yang mempunyai produk andalan dan merupakan market leader dikategorinya. Kegiatan CSR ini untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia khusus bagi anak yatim piatu,” tegasnya.

Peluncuran program CSR dengan tema berbagi kasih dengan ketulusan hati di bulan suci ramadhan ini disambut antusias anak didik rumah keluarga Anak Langit.

“Kami harap bantuan ini tidak putus sampai di sini. Sebab, masih ada 120-an anak di komunitas Anak Langit ini yang memerlukan bantuan pendidikan dari sesama. Khususnya dari perusahaan yang memang memiliki dana CSR,” ungkap Mukmin Kusnendar alias Jhon, Ketua Yayasan Keluarga Anak Langit.(iqmar)

 




Saat Ramadhan, Gepeng & Anjal Kian Marak di Kota Tangerang

Kabar6-Hingga satu bulan sejak disahkan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang tentang Pembinaan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan, Pengemis (Gepeng) dan Pengemen, kiranya belum berlaku efektif hingga saat ini.

Kenyataan itu terbukti menyusul kian maraknya jumlah anjal dan gepeng yang beroperasi disejumlah titik wilayah Kota Tangerang, terlebih sejak bulan ramadhan tahun ini. 

Pengamatan kabar6.com, sejumlah titik ruas jalan yang dipenuhi anjal dan gepeng diantaranya, sepanjang Jalan Veteran, Jalan M Yamin, Jalan TMP Taruna dan Jalan Lio Baru (arah menuju Bandara Soekarno Hatta), Jalan Daan Mogot, persisnya di depan Kantor Pos dan Plaza Robinso.

“Kalau ada petugas Satpol PP, ya tinggal kabur aja,” ujar Shanti (12), pengamen cilik di perempatan jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Rabu (25/7/2012).

Sementara, Ahyong (34), pengemis penderita kusta yang biasa mangkal di Jalan Lio Baru, Kota Tangerang justru mengaku belum tahu tentang pemberlakuan Perda Pembinaan Anjal dan Gepeng tersebut.

“Kalau pemerintah mau kasih makan saya, ya saya sih siap saja untuk berhenti mengemis. Tapi kalau tidak, ya saya mau makan apa kecuali dari mengemis,” ujar Ahyong sembariu memperhatikan luka akibat serangan kusta yang menggerogoti lengan dan kakinya.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang sebelumnya berharap, berlakunya Perda Pembinaan Anjal, Gepeng dan Pengamen di Kota Tangerang ini ditujukan agar empat golongan masyarakat ini tidak lagi melakukan aktifitasnya di jalan raya dan tempat umum.

“Sanksi ini bukan hanya dikenakan kepada anjal, gepeng dan pengamen, namun juga masyarakat umum di Kota Tangerang yang memberikan mereka uang di jalan raya dan tempat umum. Bahkan, sanksinya lebih berat lagi, yakni kurungan penjara 3 bulan atau denda maksimal Rp5 juta,” kata Erlan Rustarlan, Kepala Dinsos Kota Tangerang.(iqmar)

 




Judi Togel Digerebek, Bandar dan 2 Pengecer Dibekuk

Kabar6-Jajaran Polres Kota Tangerang berhasil menggerebek sindikat perjudian togel. Tiga orang , diantaranya bandar dan 2 kaki tangannya berhasil debekuk.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 32 juta dari hasil perjudian jenis togel ementara itu pelaku  yang ditangkap, TI, 43 tahun, warga Kampung Rawa Macet RT 10/03 kelurahan Ciater Barat Kecamatan Serpong, IS, 40 tahun, warga Kelurahan Parigiyang berperan sebagai penjual dan BN bandar kelas sedang.

“Ini merupakan penangkapan dengan barang bukti uang terbanyak selama kurun waktu setahun belakangan ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga Sh, Mh, Rabu (25/7/2012).

Menurut keterangan, penangkapan tersebut berkat laporan masyarakat yang sudah resahdengan keberadaan perjudian jenis togel. Polisi yang mendapat laporan segera menindak lanjuti dan menangkap IS dan TI.

“Dari keterangan awal IS dan TI, membekuk  BN  bandar kelas sedang. TI dan IS menyetorkan uangnya kepada BN yang berada di Cipondoh,” tutur Kasat Reskrim.

Dalam menjalankan bisnis judi togel, tersangka berposisi sebagai pengepul nomor dan uang pasangan. Kemudian, uang dan rekapan nomor pasangan judi togel tersebut disimpan tersangka untuk kemudian disetorkan kepada bos togel di Kelurahan Ciater Serpong. “Tersangka ini, bukan bos besarnya. Dia hanya merekap yang kemudian disetorkan kepada bosnya lagi,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung menggerebek kediaman BN yang tak jauh dari tempat ditangkapnya IS dan TI di Kelurahan Parigi Pondok Aren. Dari kediaman BN polisi berhasil menyita uang hasil perjudian togel senilai Rp 32.320.000, dua buku rekapan, kalkulator, satu unit handphone nokia dan satu lembar kertas folio yang digunakan untuk merekap nomor togel.

Tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, sedangkan polisi sendiri terus mengembangkan kasus judi togel ini untuk meringkus bandar besarnya berinisial E yang berada di wilayah Jakarta Selatan.(HP/sak)

 




Sampah Pasar Ciputat Berserakan Memenuhi Jalan

Kabar6-Pemandangan dan bau tak sedap kembali terjadi di pasar tradisional Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Selain dipenuhi pedagang kaki lima di badan trotoar, kini separator pemisah jalan sudah dipenuhi sampah.

Pengamatan langsung Kabar6.com di lapangan, arus lalu lintas dari jalan Arya Putera menuju Raya Ciputat dan sebaliknya tersendat. Kendaraan roda empat dan dua yang melintas harus memperlambat laju mesin karena kondisi ruas jalan padat merayap.

“Sampahnya sudah bukan menumpuk lagi bang. Tapi udah berserakan, seminggu lebih kondisinya seperti ini,” kata Arul, penjaga toko mas Sinar Berlian yang ditemui Kabar6.com, Rabu, 25 Juli 2012.

Kondisi tersebut, kata Arul, menimbulkan aroma tak sedap dari bau sampah yang berserakan. Menurutnya, sampah tersebut selain berasal dari pedagang di sekitarnya juga bawaan dari buruh pengangkut sampah.

Meski pun setiap harinya sudah diangkut, tapi hanya sebagian kecil dan sisanya berserakan dibadan jalan. “Tau sendiri lah bau sampah seperti gimana. Orang naik motor juga sering jatuh, kan sampah sayuran licin,” ujar warga yang bermukim di Bhakti Ujung, kelurahan Kedaung, Pamulang. (ymw)




Polisi & Intel Pajak Terkecoh Mafia Pajak di Bandara Soetta

Kabar6-Setelah sempat terkecoh di Bandara Soekarno Hatta (BSH), petugas Intelijen Kantor Pajak dan Personil Diretorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bandar Lampung akhirnya meringkus seorang konsultan pajak bernama Deviani Sandi, Rabu (25/7/2012).

Ya, Deviani yang disangka sebagai penerbit faktur pajak palsu diringkus di rumahnya, di Perumahan Elit Cluster Praire, Blok M1, No. 05, Citra Garden, Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Didi Johar Effendi, petugas dari Kantor Pajak Bandar Lampung mengatakan, Deviani dicurigai turut serta mengeluarkan faktur pajak fiktif untuk PT Nia Jaya Abadi, PT Sailo Jaya Persada dan PT Ratu Sedia Jaya.

“Atas perbuatannya tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga sebesar Rp. 13,9 milliar,” Didi Johar Effendi di Bandara Soekarno Hatta. 

Ya, Deviani Sandi sendiri merupakan buronan, setelah sebelumnya mengabaikan dua kali panggilan yang dilayangkan oleh pihak Kejaksaan Negri Bandar Lampung.

Belakangan, terdengar kabar bahwa Deviani sedang berada di Bandara Soekarno Hatta sebelum bertolak ke Korea. Kabar itu kemudian ditindak lanjuti petugas Intelijen Kantor Pajak dan Personil Direskrimum Polda Bandar Lampung, dengan melakukan pengejaran ke bandara.

Sayangnya, setelah berjam-jam menunggu, namun sosok Deviani tak kunjung muncul. Terlebih, saat dilakukana pengecekan, nama Deviani tidak tertera dalam daftar manifest penumpang.

Setelah diselidiki, ternyata Deviani Sandi batal bertolak ke Korea dan masih bertahan di rumahnya. Petugaspun kemudian langsung meringkus Deviani dirumahnya, untuk kemudian dibawa guna menjalani pemeriksaan di Kejari Bandar Lampung.(bad)




Tahu Tempe Menghilang di Pasar Anyar Tangerang

Kabar6-Hari ini, Rabu (25/7/2012), peredaran tahu dan tempe menghilang di Pasar Anyar, Kota Tangerang. Kelangkaan itu terkait dengan aksi mogok produksi yang dilakukan pengrajin tahu dan tempe sejak kemarin.

Pantauan kabar6.com, sejumlah lapak dagangan tahu dan tempe di Pasar Anyar tampak lengang. Mayoritas pedagang tahu dan tempe justru ikut mendukung aksi mogok produksi yang dilakukan pengrajin tahu dan tempe.

Bahkan, dari puluhan lapak tahu dan tempe, kini hanya tinggal beberapa yang masih beroperasi. Itupun harga tempe yang dijual cukup melambung tinggi.

Tahu misalnya, bila biasanya satu potong tahu dibandrol Rp. 1.500 per potong, kini naik menjadi Rp. 3.000. Sedangkan harga tempe bila biasanya Rp. 6.000 per papan, kini naik menjadi Rp. 8.500 per papan.

“Tahu dan tempe yang saya jual hari ini merupakan sisa produksi kemarin. Sedangkan pedagang lain hari ini suidah memilih untuk ikutan tutup guna mendukung aksi pengrajin tahu tempe,” ujar Rohman (30), pedagang tahu tempe di Pasar Anyar, Kota Tangerang.

Ya, sepinya peredaran tahu dan tempe di pasaran pada hari ini, tak lepas dari aksi mogok produksi para pengrajin tahu tempe se Jabodetabek memprotes kenaikan harga kedelai yang mencapai 100 persen, dari Rp. Rp. 5.800 per kilogram menjadi Rp. 9.000 per kilogram.

Sedianya, aksi mogok produksi akan terus dilakukan oleh pengrajin tahu tempe hingga tiga hari kedepan. Pengrajin mendesak pemerintah bisa segera mengambil langkah guna menstabilkan kembali harga akedelai di pasaran.(rani/tom migran)




Awas, Makanan Mengandung Pewarna Tekstil Beredar Dipasaran

Kabar6-Inspeksi mendadak (Sidak) petugas gabungan di pasar Delapan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan berhasil menemukan makanan yang mengandung zat pewarna pakaian. Masyarakat diimbau agar waspada dan selektif didalam memilih makanan yang beredar bebas di pasaran.

“Hasil pengujian ditemukan makanan jenis permata dan pacar cina mengandung zat pewarna pakaian,” ungkap Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan dan Makanan Minuman, Dinas Kesehatan, Anton Wibawa, kepada Kabar6.com, Rabu (25/7/2012).

Anton menjelaskan, kedua makanan tersebut setelah diuji klini mengandung pewarna tekstil Rhodamin B. Menurutnya, bila makanan yang dikonsumsi mengandung zat kimia tersebut, maka dapat menjadi pemicu untuk terjadinya kanker (karsinogenik).

Sementara untuk jenis makanan yang lainnya, lanjut Anton, seperti kolang-kaling, daging ayam potong masih aman dikonsumsi. Dia menyarankan, sebelum membeli produk makanan kemasan agar memperhatikan label dari Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM).

“Bukan hanya di pasar Delapan saja, tapi juga di pasar-pasar lainnya juga ada karena dari satu produsen yang sama. Tidak etis saja bahan untuk mewarnakan pakaian digunakan di makanan. Bisa kena penyakit kanker,” jelas Anton.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ferry Payacun, mengungkapkan, setelah menemukan peredaran makanan mengandung zat kimia berbahaya. Pihaknya langsung melakuikan koordinasi kepada pengelola pasar tersebut.

Masih menurut Ferry, ketentuan larangan mengedarkan panganan tercemar telah diatur pada Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.

“Kami sudah bilang stop suplai dari distributor makanan yang terbukti. Kalau imbauan kami tidak dihiraukan ya terserah. Aparat berwajib nantinya yang akan bertindak,” ungkap Ferry.

Ditempat yang sama, seorang pedagang di pasar Delapan Alam Sutera yang enggan menyebutkan namanya mengaku tidak mengetahui bila makanan yang dijajakannya itu mengandung zat pewarna tekstil. “Pemasok dari Cikokol, (Kota Tangerang) untuk pacar cina dan permata,” sahutnya. (ymw)

 




Polisi Gadungan Rampok Wanita Pengendara Motor di Serpong

Kabar6-Perampok yang mengaku sebagai anggota Polisi kembali terjadi. Kali ini, peristiwa berlangsung di Jalan Graha Raya, persisnya di depan Perumahan Calesta, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (23/7/2012) malam. Korbannya seorang wanita ditodong dengan senjata api, kemudian sepeda motornya dirampas pelaku.

Korban, Romayati, warga Kampung Ceger, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, ketika melintas di lokasi diberhentikan oleh 2 orang pelaku yang mengaku anggota Polisi. Ketika korban berhenti, pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah korban selanjutnya merampas sepeda motor korban.

Pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban  Honda Beat Nopol B-6809-WGK.Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Metro Serpong untuk penanganan selanjutnya.(HP/sak)