Brutal, Remaja di Kosambi Tangerang Kritis Disiram Air Keras Geng Motor

Kabar6-Seorang remaja berinisial W, warga Kosambi, Kabupaten Tangerang, disiram air keras oleh orang tak dikenal. Ia sempat kritis akibat luka bakar di sekujur tubuhnya.

“Korban saat kejadian sedang nongkrong bersama teman-teman sebayanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (1/10/2024).

Dijelaskan, kasus penyiraman air keras yang dialami W terjadi pada Minggu, 29 September 2024, dinihari kemarin. Tiba-tiba datang gerombolan geng motor melakukan penyerangan brutal.

**Baca Juga: Tersangka Predator Anak Kampung Seberang Puspemkot Tangsel Terancam 15 Tahun Penjara

Ade bilang, saksi mata melihat ada tiga atau empat orang anggota geng motor yang menghampiri. Di antara mereka ada yang langsung menyiram air keras ke arah korban.

W tidak menyangka dirinya bakal menjadi sasaran geng yang mengendarai sekitar 10 motor. Makanya korban tak sempat menghindari serangan.

“Air keras dalam kemasan botol,” jelas mantan Kapolresta Tangerang dan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Ade Ary bilang, kini kasusnya sudah ditangani tim gabungan Satreskrim Polsek Teluknaga. Para pelaku diduga beraksi secara acak dalam memilih calon korbannya.

Rekaman kamera pengintai di sekitar lokasi perkara telah disisir. Polisi juga telah memintai keterangan saksi-saksi dari teman korban. (Yud)




Tersangka Predator Anak Kampung Seberang Puspemkot Tangsel Terancam 15 Tahun Penjara

Kabar6-Polisi meningkatkan status MH alias Hendra, 40 tahun, terlapor kasus dugaan pelecehan seksual. Kasusnya terungkap dari laporan anak-anak perempuan di bawah umur di perkampungan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Menurutnya, status Hendra sebagai tersangka diputuskan pas Senin kemarin. Hendra digelandang ke Mapolres Tangsel oleh aparat Babinsa Koramil 05 Ciputat pada Minggu, 29 September 2024 sore kemarin.

**Baca Juga: Ironi, Predikat Kota Layak Anak dengan Tingginya Kasus Cabul di Tangsel

Tentara itu dihubungi oleh Ibu Dede, ketua RT setempat. Pimpinan wilayah tersebut dapat pengaduan dari anak korban yang sebenarnya masih kerabat dan tetangga di perkampungan persis seberang kantor pusat pemerintahan kota (Puspemkot) Tangsel.

“Tersangka MH dijerat pasal berlapis,” tegas perwira jebolan Akademi Kepolisian Tahun 2015 tersebut.

Alvino paparkan, pasal yang dipersangkakan yakni:

1. UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

– Pasal 76D
Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

– Pasal 76 E
Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul”

– Pasal 81 :
(1) Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak RpS.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

(2) Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

– Pasal 82 :
(1) Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.00O.0O0.0OO,00 (lima miliar rupiah).

(3) Selain terhadap pelaku sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penambahan 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana juga dikenakan kepada pelaku yang pernah dipidana karena melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E.

2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

– Pasal 6 Huruf C :
“Setiap Orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp 300.000.000.

Informasi yang dihimpun kabar6.com di lapangan, tersangka Hendra di perkampungan itu kesehariannya menjadi amil masjid. Jika ada warga wilayah sekitar yang meninggal dunia, maka bapak dua anak itulah yang berperan memandikan jenazah.

Hendra dikenal sebagai sosok pribadi kalem. Warga sekitar pun kaget bercampur geram. Bahkan tak menyangka bahwa ternyata Hendra telah lama memperdaya delapan bocah perempuan di rumah kontrakan kawasan Kampung Maruga.

“Anak-anak korban pada ditakut-takutin dan diancam. Katanya kalo enggak mau ngelayanin dibilang bakal mati,” kata Rahman, ketua RW setempat usai mendampingi penyerahan Hendra ke Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel. (Yud)




Pj Wali Kota Tangerang : ASN Harus Netral

Kabar6-Dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan pada 1 Oktober, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyatakan pentingnya peran aktif masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membangun komunitas yang kuat dan harmonis, berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar persatuan bangsa Indonesia.

“Kita harus senantiasa berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang positif di kehidupan sehari-hari,” ujar Nurdin, saat menyampaikan amanatnya pada upacara Hari Kesaktian Pancasila di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/10/2024).

“Pancasila adalah pemersatu kita. Saya meminta seluruh ASN dan perangkat daerah untuk terus membangun narasi positif di berbagai media. Sampaikan hal-hal baik yang kita lakukan. Jika kita tidak berkontribusi dalam membangun hal-hal positif, maka narasi negatif akan mudah berkembang,” sambungnya.

**Baca Juga: Spek Diganti, Ini Perbedaan Kardus Kotak Suara Pemilu Versus Pilkada 2024 di Tangsel

Seiring dengan berlangsungnya tahapan Pilkada, kata Nurdin, seluruh ASN agar senantiasa menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Netralitas ASN merupakan prinsip dasar yang harus dijaga guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.

“ASN harus tetap netral dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kita bekerja untuk melayani masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu. Pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan tanpa ada keberpihakan,” katanya.

Ia mengatakan ASN yang bertugas dalam bidang kemanusiaan, seperti tenaga medis, pemadam kebakaran, kebersihan, Satpol PP, dan petugas lainnya, dapat tetap melaksanakan tugasnya selama tahapan kampanye, dengan syarat adanya surat tugas resmi dari instansi atau lembaga terkait.

“Petugas yang bertugas selama masa kampanye diperbolehkan membantu pelaksanaan kegiatan, asalkan ada permintaan resmi dan dilengkapi dengan surat tugas. Tetapi, ingat, jangan memakai atribut kampanye, menggunakan simbol-simbol atau terlibat dalam kegiatan politik praktis. Tetap jaga netralitas dan fokus pada pelayanan masyarakat,” terangnya.

Ia berharap agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dan mampu melahirkan pemimpin yang amanah. Selain itu, ia menekankan pentingnya terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita sebagai anak bangsa harus terus mengawal Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa. Pancasila telah membawa kita melewati berbagai tantangan dan menjaga Indonesia tetap berdiri tegak hingga saat ini. Penanaman nilai-nilai Pancasila harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, tempat kerja, maupun di lingkungan masyarakat. Upacara ini hanyalah simbol, tetapi pengamalan nilai-nilai Pancasila harus kita jalankan setiap hari melalui semangat saling menghargai, kerja keras, dan pengabdian,” tandasnya. (Oke)




Proyek Flyover di Pagedangan: Satu Tewas dan Dua Pekerja Kritis Tertimpa Material

Kabar6-Satu orang buruh proyek bangunan berinsial IS, 37 tahun, tewas menggenaskan. Sedangkan dua buruh proyek pembangunan jalan lintas atas (flyover) di Jalan Raya Cicalengka, Desa Kadusirung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kritis.

“Korban meninggal dunia akibat terjatuh dari atas ketinggian. Kalo yang dua korban tertimpa reruntuhan material proyek yang dari atas,” ungkap Kapolsek Pagedangan, Ajun Komisaris Daniel Dirgala kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Ia menerangkan, peristiwa tragis di atas terjadi pada Minggu, 29 September 2024 sekira pukul 14.28 WIB. IS sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

**Baca Juga: Pemotor Tewas Tabrak Mobil Lagi Berhenti di Pinggir Jalan BSD

Namun, Daniel bilang, IS akhirnya meninggal dunia pada Senin dinihari kemarin. Sementara dua orang pekerja berinisial EZ dan F yang luka-luka kini masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

“Reruntuhan baru pembatas jalan tersebut mengenai bagian belakang tubuh korban. Kemudian korban terjatuh kesakitan,” terangnya.

Daniel pastikan bahwa kasus kecelakaan kerja garapan PT SJ itu masih ditangani aparat Mapolsek Pagedangan. Polisi berupaya menyelidiki apakah insiden tersebut murni kecelakaan proyek atau ada dugaan unsur kelalaian.

“Masih kita perdalam untuk informasi dan fakta di lapangannya ya. Iya masih kita klarifikasi dulu saksi-saksi melihat,” tutupnya. (Yud)




Ironi, Predikat Kota Layak Anak dengan Tingginya Kasus Cabul di Tangsel

Kabar6-Predikat sebagai Kota Layak Anak kategori Nindya diraih Tangerang Selatan (Tangsel) pada Juli 2023 lalu. Penghargaan tersebut kontras dengan tingginya angka kasus pencabulan serta persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dinas Perlindungan Anak mencatat sepanjang periode 2023 lalu pencabulan serta persetubuhan anak di bawah umur di Kota Tangsel mencapai 91 (bukan 101) kasus. Pelakunya dari kalangan orang dewasa, bahkan tak sedikit paruh baya.

“Pelaporan masuk yang sistem pelaporannya sudah sangat baik. Jadi bertambahnya angka pengaduan ini karena sistemnya sudah baik dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan semakin tinggi,” kata Deputi Perlindungan Khusus Bidang Anak, Kementerian PPPA, Nahar menjawab pertanyaan kabar6.com di Mapolres Tangsel, Selasa (17/9/2024).

**Baca Juga: Sepanjang 2023, Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Tangsel 101 Kasus

Ia menerangkan, ada tiga klasifikasi data yang digunakan untuk penilaian Kota Layak Anak. Pertama data survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja. Klasifikasi itu merupakan keterwakilan.

Kedua adalah pelaporan dari 4000 mitra di seluruh Indonesia. Ada sebanyak 8000 laporan yang masuk mulai dari Januari hingga Juli 2024. “Dari 8000 itu, 5000 di antaranya adalah kekerasan seksual,” ucapnya.

Kemudian yang ketiga, lanjutnya, adalah data pengaduan yang langsung datang ke KementerianPPPA pada nomor layanan 129. Data-data pengaduan mayoritas berasal dari Pulau Jawa dan beberapa dari kota besar diluar Pulau Jawa.

“Pelaporan masuk yang sistem pelaporannya sudah sangat baik. Jadi bertambahnya angka pengaduan ini karena sistemnya sudah baik dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan semakin tinggi,” klaim Nahar.

Ditambahkan, bila angka asusila dan kekerasan terhadap anak dibawah umur secara nasional jumlahnya mengalami lonjakan. Namun, bila terlambat melalui grafik justru sedikit menurun

Diketahui, Pemkot Tangsel dapat predikat Kota Layak Anak kategori Nindya pada Sabtu, 22 Juli 2023 silam di Semarang. Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga.

“Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk meningkatkan fasilitas dan juga layanan. Bagaimana anak-anak di Tangerang Selatan bisa terus hidup layak, hidup aman, hidup sejahtera dan juga mereka bisa berkembang dengan baik di kota yang kita cintai ini. Termasuk memenuhi hak-hak anak,” ujar Pilar kala itu.

Adapun catatan laporan yang diterima dinas perlindungan anak Kota Tangsel, dari Januari hingga Agustus 2024 ada sebanyak 12 kasus pencabulan terhadap anak laki-laki. Masalah serupa yang dialami anak perempuan 28 kasus.
Kemudian persetubuhan terhadap anak sebanyak 15 kasus.

Kasus terakhir yang dilaporkan pada Senin, 30 September 2024 kemarin delapan anak melaporkan dicabuli oleh MH alias Hendra, 40 tahun. Amil masjid di seberang Puspemkot Tangsel itu kini masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian resort setempat. (Yud)




Sepanjang 2023, Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Tangsel 101 Kasus

Kabar6-Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur tergolong tinggi. Dinas Perlindungan Anak Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat hingga Agustus 2024 kemarin ada sekitar 200 kasus berbagai macam laporan.

“Termasuk yang baru ini ya kan ada delapan,” kata Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto kepada kabar6.com dikutip Selasa (1/10/2024).

Ia memberikan data, jenis laporan anak laki-laki untuk aduan pencabulan terhadap anak 12 kasus. Sementara dialami anak perempuan korban pencabulan 28 kasus.

**Baca Juga: TKP Seberang Puspemkot Tangsel, Predator Bocah Amil Mandikan Jenazah

Kemudian kasus persetubuhan terhadap anak 15. Jika diakumulasikan dengan kasus terbaru yang dialami anak-anak kampung seberang Puspemkot Tangsel mencapai 63 kasus.

“Jumlahnya turun,” klaim Tri. Catatan UPTD PPA Tangsel, laporan sepanjang 2023 lalu totalnya sebanyak 335 kasus.

Jenis laporan anak perempuan, pencabulan sebanyak 43 kasus. Persetubuhan terhadap anak 27 kasus.

Sementara jenis kasus anak laki-laki, pencabulan terhadap anak 21 kasus. Total kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sepanjang 2023 sebanyak 101 kasus.

Tri Purwanto mengakui bila orang tua anak-anak korban pelecehan seksual di seberang Puspemkot Tangsel sudah datang ke kantornya. Mereka semua membuat laporan resmi.

Dinas Perlindungan Anak Kota Tangsel, lanjutnya, merekomendasikan para orang tua untuk melakukan visum ke RSU di Kecamatan Serpong Utara, pada Senin kemarin.

“Banyak banget. Kayak mau demo,” ujar Tri soal kedatangan orang tua anak korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku berinisial amil masjid berinisial MH, 40 tahun. (Yud)




PERUMDAM TKR Kembali Berpartisipasi dalam Indowater Exhibition 2024

Kabar6-Perusahaan Air Minum Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan air bersih yang berkelanjutan dengan berpartisipasi dalam pameran Indowater Exhibition 2024. Pameran tersebut berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 18-20 September 2024 di Jakarta Internasional Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta dan diikuti oleh berbagai perusahaan air minum dan energi terkemuka, baik dari dalam maupun luar negeri.

Indowater Exhibition 2024 merupakan salah satu pameran terbesar di Asia Tenggara yang berfokus pada teknologi pengelolaan air, air limbah, dan energi baru terbarukan. Partisipasi PERUMDAM TKR dalam acara ini menandakan langkah progresif perusahaan dalam menghadapi tantangan industri serta menyampaikan inovasi terbaru yang dapat mendukung kualitas layanan air bersih di Tangerang dan sekitarnya.

**Baca Juga: Tingkatkan SDM Unggul dan Handal, Pegawai PERUMDAM TKR Dilatih Fotografi dan Jurnalisme Seluler

Pada booth PERUMDAM TKR, pengunjung dapat melihat secara langsung berbagai inovasi dan solusi yang telah diterapkan perusahaan, termasuk penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan air dan upaya pelestarian lingkungan melalui program efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon. Beberapa inovasi unggulan yang ditampilkan mencakup TKR Training Center, Laboratorium, dan Smart Water Meter.

TKR Training Center merupakan pusat pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan pegawai maupun non-pegawai dalam pengelolaan air bersih dan manajamen perusahaan, Laboratorium dilengkapi dengan teknologi mutakhir untuk pengujian kualitas air, yang menjamin air yang disalurkan memenuhi standar kesehatan. Inovasi Smart Water Meter memungkinkan pelanggan memantau penggunaan air secara real-time melalui Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA), memberikan transparansi serta mempermudah kontrol konsumsi air.

Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menyatakan, “Partisipasi kami di Indowater Exhibition 2024 adalah bagian dari komitmen untuk terus berkembang dan berinovasi, sekaligus memperkuat hubungan dengan mitra industri, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap acara ini dapat membuka peluang kolaborasi lebih luas dalam mendukung pengelolaan air yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi momen penting bagi PERUMDAM TKR untuk bertukar pengetahuan dengan berbagai pemangku kepentingan di industri air minum, baik dari kalangan swasta, pemerintah, maupun akademisi. PERUMDAM TKR berharap partisipasi ini dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan air di masa mendatang. (Oke)




Tingkatkan SDM Unggul dan Handal, Pegawai PERUMDAM TKR Dilatih Fotografi dan Jurnalisme Seluler

Kabar6-Guna menjadikan Perusahaan Unggul SDM, Unggul Teknologi dan Unggul Pelayanan sesuai dengan visi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang menggelar Diklat (Pendidikan dan pelatihan) “Photography dan Mobile Journalism” untuk pegawai. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari pada 26-27 September 2024 di Gedung TKR Training Center (TKR TC), Kantor Pusat PERUMDAM TKR.

“Menjadi kehormatan untuk kita dengan hadirnya narasumber untuk memberikan diklat, disini kita sama-sama belajar, merendahkan hati untuk mendengar. Diklat ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan perusahaan agar nantinya dapat menjadi perusahaan yang Unggul, Unggul SDM, teknologi dan pelayanan. Bagaimana kita menjadi unggul dipelayanan,” ungkap Direktur Umum (Dirum) PERUMDAM TKR, Sani Tora Wicaksono, dikutip, Senin (30/9/2024).

**Baca Juga: Perumdam TKR Terima Site Visit INDOWATER dari Cina dan Turki

Kemudian pada kesempatan yang sama dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak narasumber sebagai pengisi diklat yang telah memberikan wawasan dan ilmu untuk perusahaan. Dirum PERUMDAM TKR berharap dengan adanya diklat fotografi dan jurnalisme ini, pegawai yang mengikuti bisa mengimplementasikan di unit kerjanya.

Pada kegiatan tersebut diikuti oleh 25 pegawai yang terdiri dari pegawai unit kerja humas (hubungan masyarakat), pelayanan pelanggan, kepegawaian serta pegawai dari wilayah dan cabang khususnya yang bertugas mengelola sosial media atau yang berhubungan dengan pelanggan. Pada diklat tersebut terbagi menjadi materi dan praktek.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu menghadirkan dua pemateri yaitu Gunawan Wicaksono dengan materi “Foto Jurnalistik”, materi lainnya menyangkut “Mobile Journalism” oleh Erich Silalahi dan Yefri. Dalam diklat ini, pemateri menekankan bahwa fotografi bisa dilakukan dengan menggunakan kamera dan smartphone. Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan pegawai dapat kompeten menghasilkan karya fotografi yang berkualitas, berdaya saing dan handal sesuai materi yang diajarkan. (Oke)




TKP Seberang Puspemkot Tangsel, Predator Bocah Amil Mandikan Jenazah

kabar6.com

Kabar6-Terduga pelaku cabul di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH, 40 tahun, mengincar anak-anak. Ia telah digelandang oleh petugas Babinsa ke kantor polres setempat kemarin sore.

Adapun lokasi kejadian tersebut di kawasan perkampungan persis di seberang kantor pusat pemerintahan kota (Puspemkot) Tangsel. Modus MH memperdaya para korbannya beragam.

“Kejadiannya diiming-imingin. Ditakut-takutin,” kata Rahman, ketua RW setempat di depan Mapolres Tangsel, Senin (30/9/2024).

**Baca Juga: Darurat Kasus Pelecehan, Guru Agama di Ciputat Dilaporkan ke Polisi

Menurutnya semua anak-anak perempuan korban masih di bawah umur. Pelecehan seksual dilakukan MH di rumah kontrakan persis perkampungan seberang Puspemkot Tangsel.

Delapan anak korban telah membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel. “Kalo enggak dilayanin (bisa) dibilang gila,” terang Rahman.

Seluruh anak korban sudah melakukan visum ke RSU Tangsel di Kecamatan Serpong Utara. Kasus ini terungkap dari laporan korban ke ibu ketua RT setempat.

Wanita pimpinan wilayah tersebut lantas mengumpulkan semua korban dan langsung laporan ke Babinsa Serua yang bertugas di Mapolsek Ciputat Timur.

Informasi yang diperoleh kabar6.com di lapangan, MD merupakan amil masjid persis di seberang Puspemkot Tangsel. Jika ada warga yang meninggal dunia, terduga pelaku spesialis memandikan jenazah

MD sudah berkeluarga punya dua anak. Ia hingga kini masih ditahan di Mapolres Tangsel untuk menjalani pemeriksaan polisi. (Yud)




Tulang Berserakan di Tol BSD: Kepala, Kaki, Tangan dan Rahang

Kabar6-Tulang berulang menyerupai manusia ditemukan di pinggir jalan Tol BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, kemarin. Di sekitar lokasi terdapat kain jarik berikut beberapa organ menyerupai manusia.

“Dari kasat mata bagian tulang berupa kepala, kaki, tangan dan rahang bawah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (30/9/2024).

**Baca Juga: Darurat Kasus Pelecehan, Guru Agama di Ciputat Dilaporkan ke Polisi

Tim gabungan Satreskrim Polresta Tangsel bersama Polsek Serpong telah melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan tulang berulang.

Hasilnya masih menunggu informasi dari Jakarta. Polisi belum dapat memastikan tulang berulang yang ditemukan apakah benar manusia atau bukan.

“Untuk tulang yang ditemukan dalam proses identifikasi di Rumah Sakit Kramat Jati,” jelas Kapolsek Serpong, Komisaris Andika Muslim. (Yud)