1

Terdakwa Pembunuh Karyawati Bercangkul Bakal Banding

Dua terdakwa pembunuh karyawati bercangkul di PN Tangerang.(tia)

Kabar6-Dua terdakwa pemerkosa dan pembunuh Eno Farihah, karyawati cantik yang kemaluannya ditusuk gagang cangkul, akan melakukan upaya hukum banding atas putusan hukuman mati yang telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Demikian disampaikan Sunardi Muslim, Penasehat Hukum kedua terdakwa, Imam Harfiadi dan Rahmad Arifin, usai menjalani sidang di PN Tangerang, Rabu (8/2/2017).

“Ya, Imam Harfiadi dan Rahmad Arifin mengaku keberatan atas putusan hakim dengan pidana mati. Hakim meminta waktu tujuh hari untuk pertimbangan banding, kami akan kaji kembali berkas-berkas untuk banding tersebut,” ujarnya.**Baca juga: Dua Terdakwa Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Divonis Mati.

Sementara itu, Imam Harfiadi dan Rahmat Arifin masih bersikeras tidak mengakui perbuatannya.**Baca juga: 119 Polisi Kawal Sidang Pembunuhan “Karyawati Bercangkul”.

“Demi Allah, kami tidak melakukan semua tuduhan yang diberikan kepada kami. Kami diperlakukan seperti anjing selama ini. Kami diancam dan dipaksa mengakui perbuatan kami,” ujarnya.(tia)




Dua Terdakwa Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Divonis Mati

Terdakwa pembunuh Eno Fariha dalam persidangan.(tia)

Kabar6-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada dua terdakwa pemerkosa dan pembunuh Eno Farihah, karyawati cantik yang diperkosa dan dibunuh dengan cara kemaluannya ditusuk gagang cangkul, Rabu (8/2/2017).

Majelis Hakim M. Irfan Siregar yang memimpin jalannya persidangan menilai, bila vonis bagi kedua terdakwa, Imam Harfiadi dan Rahmad Arifin itu sudah sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Iqbal Hadjarati dan kawan-kawan.

“Ya, sudah sesuai dengan tuntutan semua, karena memang unsur kesengajaan dan pembunuhan berencana sudah terpenuhi seluruhnya,” ujar JPU Iqbal kepada awak media.**Baca juga: Jenazah “Putri Banten” Tiba di Rumah Duka.

Sementara, vonis hakim tersebut langsung disambut isak tangis Mahfudoh, ibunda almarhumah Eno Fariha, yang tak kuasa menahan duka.**Baca juga: Mahfudoh Harap Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Dihukum Mati.

Sementara itu, Ayah Eno, Arif Fikri mengaku puas atas putusan yang telah dibacakan oleh Hakim. “Ya, saya sudah puas dengan putusan ini,” pungkasnya.(tia)




Awal 2017, Polresta Tangerang Ungkap 13 Kasus Narkoba

Pengukuhan Komite Kecamatan Ganas Anar MUI Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Dalam kurun waktu satu bulan, di awal 2017, Polresta Tangerang mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika.

“Untuk di Januari ada 13 kasus, ditambah enam kasus berhasil diungkap di awal Februari ini. Barang bukti penyalahgunaan narkotika ini yakni 75 gram sabu-sabu dan tujuh kilogram ganja,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri usai menghadiri pengukuhan Komite Kecamatan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Anar) Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang, di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Rabu (8/1/2017).

Asep mengatakan, belasan kasus itu didominasi oleh usia produktif baik menjadi pengedar maupun pemakai.**Baca juga: Juni 2017, Gusuran Tol Serpong-Kunciran Diklaim Selesai.

“Rata-rata usia produktif, mereka semua ada yang karyawan swasta adapula yang pengangguran. Untuk pengungkapannya pun salah satunya, ada di wilayah Kecamatan Tigaraksa,” ungkapnya.**Baca juga: Jenazah “Putri Banten” Tiba di Rumah Duka.

Dalam hal tersebut pun, ia turut berharap, pelantikan pada Komite Ganas Anar Kabupaten Tangerang bisa bersinergitas dalam menekan bahkan, memberantas penyalahgunaan narkotika.**Baca juga: Polsek Cisauk Sergap Pengedar Sabu di Pamulang.

“Untuk Ganas Anar ini pun, kita meminta adanya sinergitas supaya bisa memberantas dan memutus peredaran narkotika di Kabupaten Tangerang,” tutupnya.(Shy)




Mahfudoh Harap Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Dihukum Mati

Mahfudoh mengikuti sidang pembunuhan Eno.(tia)

Kabar6-Mahfudoh, ibunda Eno Farihah, karyawati cantik yang diperkosa dan dibunuh dengan cara kemaluannya ditusuk gagang cangkul, ingin proses hukuman bagi terdakwa pembunuh putrinya segera dilakukan.

“Proses sidang sudah lama, jangan dibolak-balik terus. Harusnya langsung dimatiin saja ditempat. Supaya dia merasakan apa yang anak saya rasakan,” ujarnya sembil tak henti menyeka air mata saat menunggu proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (8/2/2017).

Menurutnya, para terdakwa yaitu Imam Harfiadi dan Rahmat Arifin, telah melakukan kebohongan lantaran hingga sidang putusan mereka tidak mengakui perbuatannya.

“Mereka pasti bohong, polisi mana mungkin salah. Sudah seharusnya dia dihukum mati. Kalau saya dikasih kesempatan ngomong sama mereka, rasanya saya ingin bacok mereka sampai mati supaya saya puas,” kesalnya.**Baca juga: 119 Polisi Kawal Sidang Pembunuhan “Karyawati Bercangkul”.

Sedianya,  Eno Farihah adalah gadis korban pemerkosaan dan pembunuhan sadis menggunakan gagang cangkul di Pergudangan 8, Blok DV, RT 01 RW 06, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.(tia)

**Baca juga: Kemaluan Disodok Pacul, Karyawati PT PGM Tewas di Teluknaga.




Polsek Cisauk Sergap Pengedar Sabu di Pamulang

Pengedar sabu yang disergap Polsek Ciputat.(cep)

Kabar6-Seorang pengedar narkoba jenis sabu, FP alias Ferdy (25), disergap petugas Polsek Cisauk di Gang Waru 2, RT 001/003, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri mengungkapkan, saat ditangkap Ferdy tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Merah B 6021 SWB.**Baca juga: Jenazah “Putri Banten” Tiba di Rumah Duka.

“Penangkapan pelaku merujuk informasi warga, terkait rencana transaksi sabu dilokasi. Saat digeledah, dari tangan Ferdy didapati 30 gram sabu dan tiga paketan kecil sabu dengan berat masing masing seperempat gram,” ujar Mansuri.**Baca juga: Lahan Gusuran Tol Serpong-Kunciran Dibanderol Rp3-6 Juta.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kini Ferdy berikut barang bukti sabu, sepeda motor Yamaha Mio, telepon genggam kini diamankan di Polsek Cisauk.(cep)




Lahan Gusuran Tol Serpong-Kunciran Dibanderol Rp3-6 Juta

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Proses pembebasan bidang lahan untuk proyek pembangunan jalan Tol Serpong-Kunciran diproyeksikan selesai pada Juni mendatang.

Tim pembebasan lahan telah membanderol taksiran atau appraisal harga bidang tanah gusuran milik warga pun cukup tinggi.

Demikian diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen Tol Serpong-Kunciran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU dan PR)‎, Didit P Triwibowo kepada wartawan, Rabu (8/2/2017).

“Besaran harga bidang lahan yang diganti bervariatif. Mulai dari tiga sampai enam juta rupiah per meter,” ungkapnya.‎ Didit jelaskan, kini pemerintah terus dikejar target dari yang telah ditentukan.

Pembebasan bidang lahan proyek Tol Serpong-Kunciran hanya diberikan waktu selama dua tahun kalender kerja. ‎Sedangkan tahapan proses pembebasan lahan sudah mulai dilaksanakan sejak Juni 2015 lalu.

Meski masih bisa diperpanjang setahun, tapi pihaknya tetap mengupayakan agar program kerja dapat tepat waktu sesuai rencana awal. ‎Kalau pun nantinya berlarut-larut karena masih ada warga yang tetap menolak harga lahan, proses penyelesaian hanya ditenggat sampai Juli 2017.

“Itu juga sistem pembayaran di konsinyasi. Dana ganti untung lahannya silahkan diambil di PN (Pengadilan Negeri) Tangerang,” jelas Didit.

Di lokasi sama, ‎Sahun (40), warga RT 006 RW 04, Kelurahan Parigi Baru, Pondok Aren, menegaskan bahwa hal terpenting yang diharapkan warga adalah nilai dana pembebasan lahan sesuai dengan harga pasar. Apalagi jika bisa melebihi angka Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) bidang tanah.**Baca juga: Pembangunan Tol Serpong-Balaraja Dimulai 2017.

“Biar kami bisa beli tanah lagi di tempat lain. Syukur-syukur bisa bangun rumah baru,” tegasnya. Menurutnya, seringkali warga pemilik lahan yang terkena gusuran proyek pemerintah dihantui momok persoalan pelik.**Baca juga: Juni 2017, Gusuran Tol Serpong-Kunciran Diklaim Selesai.

“Giliran abis digusur terus boro-boro bisa bangun rumah. Beli tanah lagi aja banyak yang enggak mampu, karena mahal,” ketus Sahun.(yud)




Juni 2017, Gusuran Tol Serpong-Kunciran Diklaim Selesai

Kepala BPN Kota Tangsel, Asnawati (kedua dari kanan).(ist)

Kabar6-Hingga akhir 2016 lalu, tercatat sebanyak 2.164 bidang lahan yang akan dipakai untuk proyek pembangunan Tol Kunciran-Serpong di Tangerang telah dibebaskan.

Nantinya, infrastruktur jalur bebas hambatan bagi kendaraan roda empat atau lebih itu akan terkoneksi dengan trase Tol Cinere-Serpong.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Asnawati mengakui bila pihaknya mengalami banyak hambatan di lapangan. ‎Makanya sampai kini proses pembebasan lahan milik warga masih berjalan.

“Tapi kami sudah proyeksikan pembebasan lahan akan selesai pada Juni mendatang,” katanya kepada wartawan, Rabu (8/2/2017).

Ia uraikan, kendala di lapangan antara lain karena banyak warga yang belum memahami soal rencana proyek nasional tersebut. Banyak warga tidak mengetahui status kepemilikan bidang lahannya.

Kemudian, lanjut Asnawati, masalah pencairan dana kompensasi pembebasan bidang lahan‎ miliknya. Warga mengira sumber dana berasal dari kas daerah, sehingga prosesnya bisa lebih cepat dan mudah.

“Padahal dananya dari Kementerian Pekerjaan Umum,” urainya.

Ia menyontohkan, seperti halnya bidang lahan milik warga yang belum dibebaskan di kawasan Kecamatan Pondok Aren.

Asnawati merinci, di‎ Kelurahan Parigi Baru, totalnya ada 600 bidang lahan yang akan segera dibebaskan. Belum lagi wilayah lainnya.**Baca juga: Pembangunan Tol Serpong-Balaraja Dimulai 2017.

BPN Kota Tangsel, lanjutnya, masih terus melakukan validasi dan verifikasi data obyek yang dipastikan terkena gusuran.**Baca juga: ‎ Proyek Tol Serpong-Balaraja Habiskan Biaya Rp6,2 T.

“Kelurahan Jombang di Ciputat yang paling signifikan. Karena (pembebasan lahan) sudah selesai seratus persen,”‎ tambah Asnawati.(yud)




119 Polisi Kawal Sidang Pembunuhan “Karyawati Bercangkul”

Pengadilan Negeri Tangerang.(ist)

Kabar6-Sebanyak 119 personel Polres Metro Tangerang Kota diterjunkan guna mengamankan sidang putusan kasus pembunuhan karyawati cantik bernama Eno Farihah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (8/2/2017).

Dari informasi yang dihimpun kabar6.com, rencananya pada sidang kali ini keluarga besar Eno Farihah akan membawa puluhan massa dari Serang, untuk memantau jalannya sidang putusan.

Kepala Bagian Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Triyani mengatakan, penyiagaan personel dilakukan sebagai langkah pengamanan, guna mengantisipasi kemungkinan adanya keributan dalam sidang.

“Sudah kami persiapkan 119 personel dari Polres. Dan, akan ditambah dengan personel dari Polsek Tangerang untuk mengantisipasi jika terjadi keributan dari keluarga besar korban Eno,” ujar Triyani.**Baca juga: Terdakwa “Pembunuh Bercangkul” Sampaikan Nota Keberatan.

Sedianya,  Eno Farihah adalah gadis korban pemerkosaan dan pembunuhan sadis menggunakan gagang cangkul di Pergudangan 8, Blok DV, RT 01 RW 06, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.(tia)




Dipolisikan, Begini Tanggapan AvattarNews

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Redaksi media online AvattarNews menyatakan siap menghadapi proses hukum yang kini tengah bergulir di Polres Kota Tangerang.

“Kami siap menghadapi laporan kepolisian. Karena berita yang kami muat sesuai dengan fakta yang kami peroleh,” ungkap Kepala Biro Kabupaten Tangerang, AvattarNews, Rediana saat dihubungi kabar6.com, Selasa (7/2/2017).

‎Terkait proses pemberitaan, kata Rediana, pihaknya telah berupaya memberikan peluang hak jawab kepada Jaksa Ade Sofyansah yang bertugas di Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang.

“Sesuai kode etik jurnalistik, kita memiliki hak tolak dan menyediakan hak jawab. Begitu juga dengan narasumber. Namun yang bersangkutan menolak untuk memberikan hak jawab,” katanya.

Diketahui, pemimpin redaksi dan wartawan AvattaNews sebelumnya dilaporkan Ade Sofyansah, ke polisi, terkait kasus dugaan pemberitaan hoax atau bohong.**Baca juga: Diduga Muat Berita Hoax, Media Online Dilaporkan ke Polresta Tangerang.

Ya, Ade Sofyansah mengaku resah dan dirugikan atas penayangan berita di AvattarNews berjudul “Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang Tercoreng dengan Adanya Penjualan Buku Bertema Bahaya Narkoba”.(agm)




Polisi Buru Komplotan Rampok di Warnet Ciputat

Salah seorang perampok terekam CCTV.(cep)

Kabar6-Petugas Polsek Ciputat masih memburu komplotan perampok bergolok yang menyatroni Warung Internet Kian (Warnet Kian) di Jalan Ki Hajar Dewantara, RT 01/04, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (7/2/2017).

“Kami masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi korban, terkait peristiwa tersebut. Selain itu, kami juga memeriksa rekaman CCTV di Warnet tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Eka Wijaya.

Menurutnya, rekaman CCTV di warnet tersebut, bakal menjadi petunjuk bagi polisi guna memburu para pelaku yang diketahui masih berusia remaja tersebut.**Baca juga: Aksi Perampokan di Warnet Ciputat Terekam CCTV.

Sedianya, komplotan perampok bergolok diperkirakan berjumlah 10 orang menyasar Warnet Kian. Dalam aksinya, komplotan pelaku sempat menyekap sejumlah pengunjung di toilet Warnet.**Baca juga: Komplotan Remaja Bergolok Satroni Warnet di Ciputat.

Selanjutnya, pelaku merampas sejumlah handphone, perangkat warnet serta uang tunai Rp2 juta hasil rental Warnet, sebelum kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian.(cep)