Penyelundupan Satwa Langka Asal Papua Digagalkan

Kabar6-Petugas Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta (Soetta) gagalkan upaya penyeludupan satwa asal Papua dengan tujuan Hongkong. 

Satwa yang berhasil diamankan tersebut yakni satu ekor Ular Hijau Papua, tiga ekor Biawak Kuning Papua dan satu ekor Biawak Bitu Papua. 

Penggagalan upaya penyeludupan satwa yang dilindungi dan dibatasi lalulintasnya tersebut terjadi di Kantor Tukar Pos Udara Bandara Internasional Soetta pada Senin (13/3) lalu.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta Eliza S Rusli mengatakan, penggagalan upaya penyeludupan satwa tersebut berhasil berkat kesigapan dan kejelian petugas saat pemeriksaan melalui X-ray terhadap paket berisi satwa itu sebelum dikirim ke Hongkong. 

“Petugas kami menemukan kejanggalan dalam paket yang dilaporkan berupa makanan tersebut. Setelah dibuka, paket yang berasal dari Bogor dengan tujuan Hongkong itu ditemukan sejumlah satwa yang dimasukkan ke dalam paralon,” kata Eliza kepada wartawan di Instalasi Karantina Pertanian Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (15/3/2017).

” Modusnya, kardus sudah dimodifikasi sedemikian rupa dimana di pinggirnya dilapisi oleh mie instan,” ungkap Eliza.

Menurut Eliza, Ular Hijau Papua tersebut merupakan satwa yang dilindungi dan empat ekor Biawak Papua termasuk ke dalam appendiks dua atau lalulintasnya dibatasi. 

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Bilamana terbukti bersalah, pengirim satwa tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang konservasi alam. 

“Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, nanti petugas kami akan melakukan proses lebih lanjut. Yang jelas satwa tersebut tidak mempunyai sertifikat dan pengirim tersebut tidak melaporkan kepada petugas karantina pertanian,”ujarnya.(bad)

 




Pertikaian Angkot Online Offline Hasil Ternak Konflik

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan.(foto:rol)

Kabar6- Konflik pengemudi angkutan umum konvensional (offline) dengan angkutan umum berbasis aplikasi (online) yang terjadi di Tangerang, merupakan hasil dari ternak konflik yang selama ini dilakukan pemerintah.

Demikian dikatakan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, tentang pelaksanaan amanat Undang-Undang No 22/2009 dan Permenhub No 32/2016 sebagai solusi komprehensif untuk mencegah konflik antara angkutan umum offline dan online.

“Pemerintah hanya dapat merujuk pada hukum positif atau ketentuan yang berlaku apabila ingin memberikan solusi sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas,” kata Edison.

Yang terjadi selama ini, Pemprov dan Polri telah melakukan pembiaran terhadap angkutan umum yang tidak sesuai dengan Permenhub No 32/2016. Angkutan orang/umum harus memiliki ijin dan dikelola perusahaan berbadan hukum. Kemudian ada tanda lulus uji berkala (KIR), punya pool dan pengemudinya harus dengan SIM umum.

“Percayalah, konflik akan terus terjadi jika aturan tak ditegakkan dengan tegas dan konsisten,” kata Edison.(z)

 




BBWSCC Verifikasi Lahan Situ se-Tangerang Raya

Warga mancing di Situ Ciledug, Pamulang.(yud)

Kabar6- ‎Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai melakukan verivikasi lahan situ yang ada di wilayah Tangerang Raya. Proyeksi pertama dilaksanakan pada lahan Situ Sasak Tinggi atau Situ Ciledug di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Demikian dikatakan Kepala Balai‎ Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Iskandar saat ditemui di Situ Sasak, Kelurahan Pamulang Barat, Rabu (15/3/2017). “Ini jadi pilot project se-Jabodetabek,” katanya.

Ia menjelaskan, tujuan stategis verifikasi lahan situ untuk meminimalisir terjadinya penyusutan lahan konservasi dan daerah resapan air. Kasus pencaplokan situ sudah banyak terjadi di berbagai daerah.

Iskandar menyontohkan, seperti di Situ Sasak, berdasarkan data di Provinsi Banten maupun data di Pemerintah Provinsi Jawa Barat dahulunya seluas 31 hektar. Tapi luas eksisting sekarang hanya 10 hektar. 

“Ini yang perlu diluruskan. Dari pendataan tahun kemarin, ruang biru (yang bisa diambil alih) sudah mencapai 25 hektar,” jelasnya.

Iskandar menambahkan, proses verifikasi ini hanya pendataan bukan penggusuran. Pasalnya saat ini ada sebagian lahan situ yang dimanfaatkan warga untuk pemancingan, empang yang menjadi satu-satunya pemasukan bagi masyarakat setempat.

“Di Situ Sasak ini kita tidak akan menggusur, hanya pendataan/pengukuran yang nantinya akan melibatkan BPN (Badan pertanahan Nasional) Tangsel. Jadi, masyarakat juga masuk dalam perencanaan revitalisasi situ,” tandasnya.

Berdasarkan data BBWSCC Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, ada 37 situ di wilayah Tangerang. Rinciannya, di 

Kabupaten Tangerang 24 situ, Kota Tangerang empat situ dan Kota Tangsel sembilan situ.‎(yud)

 




Buruh PT SCS Demo Tuntut Upah dan BPJS

Kabar6- Ratusan buruh PT Sinar Central Sandang di kawasan Pergudangan Multiguna, Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang‎ Selatan (Tangsel) melancarkan aksi mogok kerja. Pada aksi demo tersebut para buruh menagih dua poin tuntutan.

Adi Mulyadi, koordinator buruh‎ mengungkapkan, pihaknya menuntut kenaikan upah. Sebab, kompensasi yang diterima buruh belum mencapai Rp3.270.936 sesuai Upah Minimun Kota (UMK) 2017 di Kota Tangsel.

“Kami juga menuntut keikutsertaan buruh ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya kepada wartawan di lokasi, Rabu (15/3/2017).

‎Menurutnya, buruh menuntut agar perusahaan memenuhi hak-hak para buruh yang selama ini tidak terpenuhi. ‎Selain itu buruh juga menilai uang shift dibayarkan tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

‎Adi menganggap permasalahan ini sudah bertahun-tahun sejak ada keputusan dari Pengadilan Hubungan Industrial pada 2015 lalu. “Namun hingga saat ini belum ada iktikad baik dari perusahaan,” ujarnya.

Sambil menunggu, para buruh juga melakukan aksi orasi dan juga mendengarkan lagu dangdut dan bergoyang bersama.

Aksi unjuk rasa terlihat tidak menganggu arus lalulintas, karena lokasi pabrik cukup jauh dari Jalan Raya Serpong. 

Hingga berita ini diturunkan pihak manajemen belum mau menemui awak media untuk memberi penjelasan, karena masih melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh.(yud)




Sengketa Lahan Runway, Komisi VI DPR Pertanyakan KJPP

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir.(bbs)

Kabar6- Kasus sengketa tanah seluas 176 Ha yang akan digunakan perluasan landasan pacu di Bandara Soekarno-Hatta, seharusnya tidak perlu terjadi. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mempertanyakan apakah pihak KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang bertindak sebagai tim penilai sudah melakukan sosialisasi hasil penilaian mereka di media nasional.

“Sebagai lembaga independen yang ditunjuk mewakili pemerintah, seharusnya KJPP melakukan sosialisasi harga tanah yang akan dibebaskan. Cara sosialisasinya dengan mengumumkan hasil penilaian mereka di media nasional. Apakah itu sudah dilakukan. Jika sudah,tidak akan ada aksi ini,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir kepada kabar6.com saat dihubungi via telepon, Selasa (14/3/2017).

Inas mengatakan jika sosialisasi harga tanah itu tidak dilakukan pihak KJPP, maka bisa menimbulkan kecemburuan angka pembayaran  di masyarakat pemilik tanah. Ia juga menambahkan, selain kecemburuan, KJPP bisa dituding sebagai aktor dibelakang layar kedua aksi massa terkait pembebasan lahan.

“Bila tidak ada sosialisasi bisa saja KJPP yang menjadi dalang dari aksi massa hari ini. Sebagai lembaga yang dipercaya pemerintah dalam melakukan penilaian tentu mempunyai wewenang dan pengetahuan siapa-siapa saja pemain dari makelar tanah di wilayah tersebut,” katanya.

Sosialisasi itu, dijelaskan Inas, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak termakan fitnah yang dimainkan para pemain atau makelar  dari pembebasan tanah.

“Apakah sama, harga tanah di BSD dengan harga tanah di daerah pantai Utara Tangerang, tentu saja tidak dong,” kata Inas.

Inas juga merasa heran dengan diamnya aparatur hukum seperti polisi dan pihak kejaksaan. Menurutnya polisi dan jaksa yang memiliki divisi intelijen segera bertindak tegas agar aksi massa itu tidak terjadi.

“Sebab aksi itu terjadi di gerbang negara yang menghubungkan bangsa ini dengan dunia internasional. Apa kata dunia bila hal ini sampai meluas,” kata politisi asal Partai Hanura dari Dapil III Banten.

Inas menambahkan, tanah yang dimiliki oleh rakyat itu harus dibayar sesuai dengan NJOP yang ditetapkan oleh pemerintah daerah hingga pemerintah desa. Ia juga mengingatkan agar instansi terkait seperti BPN dan Angkasa Pura untuk tidak main mata dengan KJPP.

“Biasanya oknum-oknum itu terdiri dari instansi yang terkait dengan urusan tanah. Pola mereka bekerja sama dengan para pemain pembebasan tanah. Nah, seharusnya aparat yang mengetahui hal ini segera bertindak jangan hanya diam,” pungkasnya.(nal)




Organda Desak Pemkot Tangerang Ganti Angkot Rusak

Angkot yang rusak saat aksi demo.(foto:dok)
Angkot yang rusak saat aksi demo.(foto:dok)
Angkot yang rusak saat aksi demo.(foto:dok)

Kabar6-Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan pergantian terhadap tujuh kendaraan Angkutan Perkotaan (Angkot) yang rusak di bagian kaca mobil dalam aksi bentrok Angkot dengan ojek online di Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu.

“Pemkot harus ganti rugi. Jangan pilih kasih, jangan karena Angkot itu bernaung di Kabupaten Tangerang makanya enggak diganti. Seharusnya tidak boleh seperti itu, angkutan itu kan terkena dampak aksi di Kota Tangerang. Angkot itu enggak salah. Mereka lagi ngetem di trayek mereka lalu kena imbas aksi padahal enggak ikutan,” ungkap Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada, Rabu (15/3/2017). ** Baca juga: Ganti Rugi Angkot Rusak, Ternyata Janjimu Palsu

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Tangerang menyatakan tidak melakukan pergantian pada angkutan umum yang berada di bawah naungan Organda Kabupaten Tangerang. ** Baca juga: Pemkab Tangerang Janji Kawal Warga Terdampak Runway III

Dalam aksi bentrok antara angkutan online dan umum tersebut terdapat tujuh angkutan Kabupaten Tangerang yang rusak yakni, sebanyak lima unit Angkot Kabupaten Tangerang G07 jurusan Kuta Bumi-Balaraja dan dua unit Angkot G02 jurusan Sepatan- Pakuhaji-Sangiang. (shy)




Pemkab Tangerang Janji Kawal Warga Terdampak Runway III

Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal mengawal proses ganti rugi warga terdampak lahan Runway III Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan aspirasi warga Rawa Burung, Kosambi, Kabupaten Tangerang dalam unjuk rasa kemarin sudah disampaikan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan instansi lainnya.

“Kami akan bantu masyarakat di Kabupaten Tangerang akan proses ganti rugi lahan,” ungkap Zaki kepada kabar6.com usai melakukan pelantikan tim Satgas Pungli Kabupaten Tangerang, Rabu (15/3/2017).

Nantinya, pihak Pemerintah pun akan mencoba semaksimal mungkin membantu masyarakat guna, menemukan kesepakatan harga terkait perluasan Runway III Bandara Soetta.

“Kita akan sampaikan juga ke Angkasa Pura (AP) II. Kita akan coba membantu masyarakat. Di sini saya juga meminta, masyarakat jangan bertindak anarkis karena, kami akan bantu pula prosesnya,” terang Zaki. ** Baca juga: Satgas Saber Pungli Kabupaten Tangerang Dilantik

Diketahui, kemarin Selasa (14/3/2017) ratusan masyarakat Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang untuk meminta kepada wakil rakyat membantu masyarakat  terkait proses ganti rugi lahan dalam proses perluasan Runway 3 Bandara Soetta.

Dalam hal tersebut diketahui, harga yang diberikan tim Apresial ataupun KJPP dari AP II tak sesuai dengan tanah serta bangunan yang dimiliki warga. Harga yang diberikan oleh tim Angkasa Pura II yakni, Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per meter persegi. (shy)




Satgas Saber Pungli Kabupaten Tangerang Dilantik

Pelantikan Satgas Saber Pungli.(shy)
Pelantikan Satgas Saber Pungli.(shy)
Pelantikan Satgas Saber Pungli.(shy)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengukuhkan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Tangerang, Rabu (15/3/2017).

“Dalam pengukuhan ini nantinya, siapa pun yang kedapatan Pungli akan kita pecat dan ditindak secara pidana oleh Tim Satgas,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Gedung Serba Guna Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Zaki juga mengatakan, sasaran tim satgas adalah seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Begitu pun dengan aksi pungli yang dilakukan. ** Baca juga: Polisi Bongkar Makam Pelaku Jambret di Sukadiri

“Semua akan ditindak sesuai aturan dan bentuk Pungli seperti apapun akan kita tindak juga. Nantinya, Tim Satgas akan kita lakukan sosialisasi begitu pun di tingkat pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.

Diketahui, dalam Tim Satgas Saber Pungli tersebut terdiri atas, elemen Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian. (shy)




Polisi Bongkar Makam Pelaku Jambret di Sukadiri

Pembongkaran makam pelaku jambret di Sukadiri.(shy)
Pembongkaran makam pelaku jambret di Sukadiri.(shy)
Pembongkaran makam pelaku jambret di Sukadiri.(shy)

Kabar6-Polres Kota (Polresta) Tangerang melakukan pembongkaran makam pelaku penjambretan berinisial R warga Desa Tegal Kunir, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/3/2017).

Pembongkaran makam tersebut dilakukan guna, melakukan kelengkapan berkas dalam proses penyelidikan lebih lanjut. ** Baca juga: Polisi Tetapkan Tersagka Bentrokan Warga Dua Desa di Tangerang

“Ya, hari ini ada pembongkaran makam pelaku penjambretan untuk melakukan autopsi. Sebelumnya, memang tidak ada autopsi. Namun, dalam hal ini autopsi mutlak harus dilakukan guna, melengkapi berkas penyelidikan,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri, kepada kabar6.com, usai menghadiri Pengukuhan Satgas Saber Pungli Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna.

Asep menerangkan, nantinya autopsi yang dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dari pelaku penjambretan.

“Nanti untuk kita ketahui penyebabnya dan semua hasil autopsi akan kita ketahui dua sampai tiga hari ke depan,” ujarnya.

Diketahui, salah seorang warga di Desa Tegal Kunir yakni, R dihakimi massa di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri hingga meninggal dunia lantaran, kedapatan menjambret telepon genggam milik salah seorang wanita yang tengah melalui kawasan Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. ** Baca juga: KJPP : Ada “Mafia Tanah” di Proyek Lahan Runway 3 Soetta

Dalam hal tersebut pun nyatanya, terdapat oknum yang menyebarluaskan video amatir berjudul “Jambret Hp, Orang Tegal Kunir Matiin Aja”. Adanya video tersebut nyatanya, menyulut emosi warga Tegal Kunir hingga terjadi aksi bentrok. (shy)




KJPP : Ada “Mafia Tanah” di Proyek Lahan Runway 3 Soetta

Ketua KJPP Doli Siregar.(din)

Kabar6-Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), menyebut ada mafia tanah yang bermain dalam proyek pembebasan lahan runway III Bandara Soekarno- Hatta (Soetta).

Para mafia tanah itu, ditengarai sengaja memanfaatkan warga untuk menuntut harga tinggi atas lahan seluas 176 hektar di desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kabupaten Tangerang, yang bakal dijadikan landasan pacu Bandara Internasional tersebut.

“Sudahlah, saya tahu dibelakang warga itu. Cukong itu, mereka mafia tanah,” ungkap Ketua KJPP, Doli Siregar, kepada Kabar6.com, usai menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah pihak terkait di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (14/3/2017).

Menurut Doli, pihaknya menuding para Cukong atau juragan tanah yang mengusai sebahagian besar lahan di dua desa tersebut, telah memperalat warga untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak harga yang telah ditetapkan KJPP.

Tim penilai independen yang ditunjuk negara untuk memproses pekerjaan, memberikan estimasi nilai dan pendapat atas nilai ekonomis dari suatu objek penilaian pada saat tertentu, sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) ini, menemukan banyak kejanggalan saat turun ke lapangan guna mengumpulkan kebutuhan data, inspeksi atau survey lapangan.

“Tanah itu sudah milik Cukong, mereka yang memodali warga untuk demo. Warga hanya diperalat untuk kepentingan para mafia tanah,” katanya.

Doli menegaskan, warga pemilik tanah di kawasan tersebut, jumlah hanya sedikit dan bisa dihitung dengan jari.

Namun sebaliknya, pemilik bidang tanah yang sebenarnya lebih didominasi oleh para mafia tanah tersebut.

“Kasihan rakyat. Para mafia tanah itu yang menginginkan harga tinggi. Warga sudah jual tanahnya ke para Cukong itu, mereka sudah diikat dan disuruh tandatangan. Yang dapat duit banyak itu mafia tanah,” tandasnya.**Baca juga:BPMPTSP Tak Akan Keluarkan Izin Pembangunan Runway 3.

Tak hanya itu, kata Doli, oknum pejabat Angkasa Pura II juga, diduga turut berperan dalam proyek pembebasan lahan tersebut.**Baca juga:Polemik Lahan Runway 3, Kementerian BUMN Ingatkan Ada OTT.

Mereka, disinyalir berkomplot dengan para mafia tanah untuk kepentingan pribadinya. **Baca jug:PT AP II Sebut Besar Harga Lahan Runway 3 Sesuai Penilaian KJPP

“Ada juga oknum AP II yang ikut bermain, saya tahu semua kok,” pungkasnya.(Tim K6)