Kena DO, Mahasiswa UMT Demo ke DPRD

Mahasiswa Universitas Muhamadiyah berdemo di DPRD Kota Tangerang.(foto:bad)

Kabar6-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Muhamadiyah Tangerang menggelar unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. 

Para mahasiswa yang rata-rata terkena Drop Out (DO) tersebut membawa sepanduk bertulisan “Matinya Demokrasi Kampus”.

Perwakilan mahasiswa diterima oleh staf Komisi II DPRD Kota Tangerang yang berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pihak kampus UMT.

” Komisi II akan segera menindaklanjuti kasus ini ke pimpinan dewan biar secepatannya ketemu solusi,” kata Koordinator aksi, Dimas (17/03/2017).(bad)




PDAM TKR Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Pesisir

Dirrut PDAM TKR Rusdy Machmud.(din)

Kabar6- PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang memberikan skala prioritas bagi para pelanggan baru yang berada di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang.

Hal diprioritaskan karena di kawasan pesisir yang meliputi Kecamatan Kronjo, Kosambi, Kresek, Pakuhaji, dan Teluknaga selama ini warganya kesulitan dalam hal mengakses air bersih.

Direktur Utama PDAM TKR Kabupaten Tangerang, Rusdy Machmud mengatakan, selama ini masyarakat pesisir memenuhi kebutuhan air menggunakan air tanah yang seringkali terasa payau dan asin.

“Pada tahap pertama, sepanjang tahun 2017 hingga 2018 ini, kami akan menargetkan sebanyak 10.000 pelanggan baru,” ujarnya kepada kabar6.com, Jumat (17/03/2017).

Pihaknya juga telah memasang jaringan perpipaan air bersih dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Teluknaga dengan kapasitas 100 liter perdetiknya untuk didistribusikan ke rumah warga.

“Ya, nanti akan kami salurkan melalui jaringan IPA Teluknaga, agar masyarakat pesisir juga dapat mengakses air bersih, tidak seperti air tanah yang selama ini mereka gunakan yang terasa asin, karena jaraknya dekat dengan laut,” pungkasnya. (tia)




HUT PPNI, ‘Dance’ Cuci Tangan di RS Awal Bros

Pasien ikut dance cuci tangan di RS Awal Bros.(foto:tia)

Kabar6- Peringatan HUT Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-43, Rumah Sakit Awal Bros Cikokol, Kota Tangerang gelar gerakan cuci tangan serentak, Jumat (17/3/2017).

Gerakan ini juga diikuti oleh seluruh pasien, pengunjung, dan staf di rumah sakit, klinik dan puskesmas yang ada di seluruh Indonesia dan akan didaftarkan dalam rekor MURI Indonesia.

“Ya, kegiatan ini digagas oleh PPNI pusat. Untuk di RS Awal Bros, kegiatan diawali dengan sosialisasi cara mencuci tangan yang benar dan pentingnya cuci tangan untuk menangkal berbagai macam penyakit,” ujar Ketua Pelaksana Hut PPNI RS Awal Bros, Roslayni kepada kabar6.com.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa dance modifikasi cuci tangan sebagai media sosialisasi cara cuci tangan yang baik.

“Ada sekitar tiga lagu yang dibuat gerakan dance cuci tangan oleh tim perawat, sehingga sosialisasi cuci tangan menjadi lebih menyenangkan dan tidak membosankan,” paparnya.

Menurutnya, tangan merupakan media perantara penyebar virus dan penyakit yang seringkali tidak diperhatikan oleh masyarakat. Sehingga, perlu diperhatikan kebersihannya.

“Saat tangan sehabis bersalaman, memegang benda, misalnya gagang pintu, maka sebaiknya segera mencuci tangan menggunakan cairan antiseptik. Sedangkan untuk debu dan kotoran yang menempel di tangan harus dibersihkan dengan air mengalir. Ini yang sering luput dari masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Rosmawati (48) salah satu pasien yang mengikuti gerakan cuci tangan mengaku sangat antusias mengikuti sosialisasi.

“Ada dance cuci tangan juga, sangat menarik. Awalnya saya tidak tau kalau cuci tangan ada langkah-langkahnya. Sosialisasi ini sangat membantu, sekarang saya bisa mempraktekannya di rumah,” pungkasnya. (tia)




Warga Tegal Kunir: Pelaku Pengeroyokan Ditindak Tegas

illustrasi  

Kabar6-Warga Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang meminta Polresta Tangerang dapat menindak tegas pelaku aksi pengeroyokan terhadap warga Desa Tegal Kunir serta, penyebarluasan video amatir.

“Kami tak bisa memungkiri kalau kami kesal dengan adanya aksi ataupun penyebarluasan video amatir tersebut. Namun, dengan adanya aksi deklarasi damai ini, kami menerima dengan tulus dan ikhlas untuk saling memaafkan,” ungkap tokoh masyarakat Desa Tegal Kunir, Ahmad Su’ud saat sambutan Deklasari Damai, Jumat (17/3/2017).

Meski demikian, pihaknya meminta kepolisian dapat mencari dan menindak tegas pelaku.

“Adanya aksi damai ini, kami pun tetap meminta aparat kepolisian menindak secara adil pelaku pengeroyokan dan penyebarluasan video itu. Harus adil agar, hidup kita pun aman dan damai,” ungkapnya.

Diketahui, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten dan Polresta Tangerang menggelar deklarasi damai bersama tingkat mupika dan masyarakat di Desa Tegal Kunir dan Kosambi. (Shy)




Siaapp..Gerak, Deklarasi Damai di Sukadiri

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang beserta Polresta Tangerang menggelar deklarasi damai antar kedua Desa yakni, Desa Tegal Kunir dan Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang di Lapangan Kobra, Kecamatan Sukadiri, Jumat (17/3/2017).

Dalam deklarasi tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berpesan agar jangan ada lagi aksi main hakim sendiri di masyarakat apabila terjadi tindak kriminalisme.

“Kalau ada aksi kejahatan atau kriminal,diminta jangan main hakim sendiri. Segera laporkan kepada aparat kepolisian di wilayah sekitar. Hal ini, untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ungkapnya.

Zaki juga berharap, dengan adanya deklarasi tersebut, suasana di kedua desa tersebut dapat kembali kondusif.

“Masyarakat harus bisa menjaga keamanan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta umat beragama, dan percayakan semua pada pihak yang berwajib,” harapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya salah seorang warga di Desa Tegal Kunir berinisial R dihakimi massa di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri hingga meninggal dunia lantaran kedapatan menjambret telepon genggam milik salah seorang wanita yang tengah lewat di kawasan Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Terkait hal tersebut pun, nyatanya ada oknum yang menyebarluaskan video amatir berjudul “Jambret Hp, Orang Tegal Kunir Matiin Aja”. Dan video tersebut nyatanya bisa menyulut emosi warga Tegal Kunir hingga terjadi aksi bentrok. (Shy)

 




Nyanyian ‘Mafia Tanah’ Bikin Suasana Makin Panas

Doli Sirega,r Ketua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)

Kabar6-Nyanyian Ketua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar, soal adanya dugaan mafia tanah yang bermain dalam proyek pembebasan lahan runway III atau landasan pacu Bandara Soekarno- Hatta (Soetta) Tangerang, membuat sejumlah pihak gerah.

Suara lantang tim penilai independen ini, ternyata memiliki efek domino terhadap keberlangsungan proyek pengadaan lahan seluas 200 hektar yang menyedot anggaran negara hingga Rp2 Triliun ini.

Pernyataan Doli, terkait “Cukong” spekulan tanah yang diduga memperalat warga untuk menuntut ganti rugi dengan harga selangit, ternyata mampu membungkam suara Tim Pelaksana pembebasan lahan dan Pejabat PT Angkasa Pura II. 

Bahkan, sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam proyek itu, kini memilih irit bicara.

“Informasi itu, akan dibahas dulu di dalam rapat internal,” ungkap Humas AP II Yado Yarismano, kepada Kabar6.com, Kamis (16/3/2017).

Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasioanal (ATR/ BPN) Kabupaten Tangerang, Himsar, melontarkan statement yang terdengar agak sedikit lucu.

Himsar, tak menampik adanya dugaan keterlibatan mafia tanah dan oknum Pejabat AP II dalam proyek pembebasan lahan yang berada di dua desa, yakni desa Rawa Burung dan Rawa Rengas, Kabupaten Tangerang, yang kini tengah bersengketa karena harga yang ditetapkan KJPP dinilai terlalu rendah.

Dia mengillustrasikan bahwa keberadaan mafia tanah itu ibarat orang buang angin, dimana baunya hanya bisa dirasakan, tapi tak bisa dibuktikan wujudnya.

“Mafia tanah itu kayak orang kentut, hanya bisa dirasakan tapi enggak bisa dibuktikan,” kata Ketua Tim Pelaksana pembebasan lahan runway III Bandara Soetta ini.(Tim K6)

 




Prostitusi Online Jual Anak-anak

Kabar6- Prostitusi online anak-anak pada dasarnya merupakan salah satu bentuk utama perdagangan orang. Ini bisa direspon dengan Undang-undang (UU) tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU tentang Perlindungan Anak. 

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Seto Mulyadi mengatakan, karena memakai media online, maka bisa juga tersangkut ke UU tentang ITE dan UU tentang Pornografi. Hitam putihnya persoalan sudah terang benderang, tepat mengganjar pasal berlapis terhadap pelaku.

“Yang pelik adalah ketika orangtua melakukan pembiaran bahkan aktif mengomersialisasi darah daging mereka sendiri?. Jika ya, orangtua tersebut bisa dikenai sanksi pemberatan,” katanya lewat siaran pers yang diterima kabar6.com, Kamis (16/3/2017).

Seto terangkan, semakin pelik jika terjadi keabsurdan berpikir yang boleh jadi dialami korban kanak-kanak dan orangtua mereka. Ia mengajak publik ingat kasus Emon, pedofil Sukabumi. Sejumlah anak dan orangtua menyebut diri mereka sebagai korban. 

Tapi bukan korban eksploitasi seksual ataupun korban kejahatan seksual. Melainkan korban utang-piutang. Mereka merasa dirugikan Emon karena sang pedofil tidak membayar mereka sesuai kesepakatan. 

“Jadi, bagi korban dan orangtua mereka, integritas tubuh anak bukan persoalan sama sekali asalkan ada keuntungan finansial yang bisa diperoleh dari pelaku,” terangnya. 

Padahal, Kak Seto bilang, kasus prostitusi ini bisa beranak pihak menjadi masalah seksualisasi perilaku, kehamilan di luar pernikahan, penyakit menular seksual, putus sekolah, para ibu usia remaja yang tidak siap mengasuh anak, dan lain-lain. 

Sangat merisaukan bahwa keabsurdan itu juga telah dialami oleh banyak anak-anak kita dengan alasan “demi pulsa, demi kosmetik, demi karcis bioskop” dan sejenisnya.

Apabila orangtua berperilaku sebagaimana di atas, maka di samping dikenakan pidana, kuasa asuh orangtua tersebut juga bisa dicabut. Itu dibenarkan oleh UU Perlindungan Anak. UU TPPO juga menyebut adanya restitusi bagi korban.

Secara umum memang seksualitas telah mengalami desakralisasi. Tengok bagaimana toko-toko kelontong berlisensi mendisplay kondom di counter depan meja kasir. 

“Saya pernah bertanya, kapan dan siapa pembeli kondom tersebut. Kasir menjawab, paling laris adalah pada malam akhir pekan dan pembeli paling banyak adalah anak-anak remaja. Saya berulang kali menegur toko-toko tersebut, tapi tak digubris,” sesal pria yang bermukim di Perumahan Cirendeu Permai, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, ini.

Bagaimana dengan kasus prostitusi anak-anak lainnya?. Seto menambahkan, Bagaimana kasus tahun lalu, di mana anak-anak yang dilacurkan untuk orang-orang gay di kawasan sekitar Ciawi. 

Bagaimana proses hukum terhadap pelaku dan rehabilitasi bagi korban?. Kak Seto berujar, Indonesia perlu punya basis data. Basis data tentang pelaku harus terbuka untuk publik demi menangkal aksi residivisme. 

Basis data tentang korban harus tertutup, semata-mata untuk kepentingan rehabilitasi. Lantas, apakah dalam kasus prostitusi online anak-anak ini para pelaku akan dikenai sanksi pemberatan seperti kebiri, pemasangan chip, publikasi identitas, hukuman mati.

“Sebagaimana revisi kedua UU Perlindungan Anak?

Sayangnya, aturan teknisnya belum ada,” ujarnya.(yud)




Soal Runway 3, Kepala BPN: Demo Warga Rawa Burung Tepat Sasaran

Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Himsar.(tia)

Kabar6-Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Himsar menanggapi adanya pernyataan Ketua KJPP Doli Siregar terkait, kesalahan masyarakat Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

“Aksi warga yang meminta adanya bantuan kepada anggota perwakilan rakyat terkait, proses ganti rugi perluasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), tentu tidak salah. Langkah mereka benar dengan mengadukan atau meminta tolong pada wakil rakyat. Meskipun, mereka tidak bisa membantu sepenuhnya tapi, mereka bisa memfasilitasi,” ungkapnya, Kamis (16/3/2017).**Baca juga:LSM: Aparat Hukum Harus Usut “Mafia Tanah” di Lahan Runway 3.

Diketahui, Doli Siregar beranggapan aksi unjuk rasa pada masyarakat di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang merupakan, kesalahan lantaran, DPRD tidak ikut campur dalam proses ganti rugi perluasan bandara Soekarno Hatta.**Baca juga:Warga Rawa Burung “Ogah” Terima Ganti Rugi Lahan Runway III.

Namun, nantinya pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan membantu masyarakat dengan memfasilitasi sesuai aturan yang berlaku.(tia/shy)




Mayat Pria Bengkak Ngambang di Ujung Cisadane

MAyat mengambang di ujung Cisadane.(shy)

Kabar6-Seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas mengambang di ujung muara Sungai Cisadane, Tangerang, Kamis (16/3/2017).

Kapolsek Teluk Naga, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, mayat tersebut ditemukan oleh nelayan yang tengah berada dikawasan sekitar.

“Saat kami sedang patroli, kami mendapatkan informasi dari nelayan bahwa, ditemukan mayat laki-laki yang mengambang di ujung muara Sungai Cisadane yang melewati kawasan Kecamatan Teluk Naga dan Paku haji,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com.

Arif menjelaskan, kondisi mayat sendiri telah membengkak dan sulit dikenali lantaran, kulit ataupun daging yang telah terkelupas.**Baca juga:AP II Belum Bisa Tanggapi Keluhan Warga Rawa Burung.

“Sudah membengkak dan kulitnya terkelupas, diperkirakan mayat ini sudah satu minggu,” ujarnya.**Baca juga:BPOM Gerebek Pabrik Makanan Beku Ilegal di Tangerang.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan evakuasi dan penyelidikan terkait, identitas jasad pria tersebut. Kini, mayat tersebut pun dibawa ke RSU Tangerang. (Shy/Tia)




Minim Fasilitas, Puspem Tangsel Rawan Kebakaran

Gedung Balaikota Tangsel di Ciputat.(yud)

Kabar6-Gedung pusat pemerintahan (Puspem) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sistem proteksi kebakaran belum teruji.‎ Antisipasi pencegahan kebakaran perlu dibenahi dengan peralatan standar dan memadai.

“Ya memang‎ untuk kantor walikota belum teruji proteksinya,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Uci Sanusi, Kamis (16/3/2017).

Ia jelaskan, mestinya gedung yang terletak di Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, itu sudah dilengkapi alat pemadam api ringan (Apar). Seperti, springkle, smoke detector dan hidran juga harus ada indoor serta outdoor.

“Karena setiap gedung harus memiliki sistem manajemen kebakaran yang aktif, memadai, serta memiliki akses keluar untuk evakuasi dan akses masuk bagi petugas pemadam kebakaran,” paparnya.**Baca juga:Awal 2018 Runway III Mulai Dibangun.

Sehingga pemeriksaan berkala oleh pihaknya harus dilakukan untuk memastikan tidak ada kerusakan dan sistem. “Jika memang dalam pengecekan berfungsi semua, berarti kantor atau gedung itu layak pakai,” ungkapnya.**Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Makanan Beku Ilegal di Tangerang.

Untuk jumlah pemasangan alat-alat tersebut, lanjut Uci, disesuaikan dengan luas ruangan dam melihat jenis material disekitar yang mudah terbakar. “Kan pada saat dia mengurus IMB untuk ruko, mall, apartement, gedung bertingkat atau hall, harus adanya rekomendasi kebakaran untuk mengantisipasi,” jelasnya.‎(yud)