1

Ombudsman: 2016 Kota Tangsel Masuk Zona Kuning

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sistem birokrasi pelayanan publik‎ di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan dari Ombudsman. Khususnya yang telah diterapkan pada ketiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah komando Walikota Airin Rachmi Diany.

Perhatian tersebut terungkap dari hasil lawatan pejabat Ombudsman Perwakilan Banten ke Balaikota Tangsel di Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat.‎ Lembaga resmi negara yang memonitor sistem pelayanan publik mengaku puas.

“Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat zona kuning pada tahun 2016,” kata Kepala Ombudsman Banten, Bambang Purwoto Sumo, Selasa (‎14/2/2017).

Ia secara resmi memberikan apresiasi kepada tiga SKPD di Kota Tangsel.‎ Ketiganya dinilai telah berhasil dalam melaksanakan sistem pelayanan publik karena dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Purwoto menyebutkan, ketiga SKPD yang dimaksud antara lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Badan Lingkung‎an Hidup Daerah, sebelum adanya perombakan organisasi perangkat daerah.

‎”Ada 39 produk pelayanan yang dinilai keterkaitan dengan perizinan dan rekomendasi,” sebutnya. Menurutnya, dari 39 produk hanya tujuh yang dinilai Ombudsman Banten cukup baik.

Ombudsman Banten kemudian mengerucutkan peniaian dari tujuh menjadi tiga produk.‎ Purwoto bilang, ada 3 yang sudah sangat baik masuk pada zona hijau.**Baca juga: Sensus PBB dan Pertanahan di Tangsel Sedot Rp4 Miliar.

“Disdukcapil sebagai zona hijau tertinggi. Kemudian juga BP2T, dan BLHD,” bilangnya. Ia berharap tahun mendatang ada peningkatan sistem pelayanan publik pada SKPD lainnya‎ di Kota Tangsel.**Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Bangun Tiga RSU Lagi, Ini Lokasinya.

Purwoto menambahkan, bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.(yud)




Polisi Tangkap Juru Parkir Ilegal di Puspemkot Tangerang

Juru parkir yang diamankan polisi.(tia)

Kabar6-EK (28), juru parkir ilegal yang kerap melakukan Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, diamankan polisi.

Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku kerap melakukan pungli menggunakan karcis palsu dengan modus mengancam para pengendara kendaraan bermotor yang tidak mau membayar parkir.

“EK biasa memasang tarif Rp15 ribu hingga Rp100 ribu untuk kendaraan roda dua dan roda empat di kawasan Puspemkot. Kalau tidak diberikan, ia mengancam akan membawa teman-temannya,” ujar Erwin.

Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil mendapatkan omset hingga Rp1 juta setiap harinya. “Uang yang didapatkan dibagikan ke teman-teman lainnya yang mayoritas berasal dari daerah Kupang,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan tiga karcis palsu dan uang tunai sebesar Rp541 ribu.**Baca juga: Besok Nyoblos, Tangerang Raya Diperkirakan Hujan Sedang.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap teman-teman EK yang kerap melakukan aksi bersama. Bagi masyarakat Kota Tangerang yang menemukan kasus pungli seperti ini, juga bisa melaporkan ke Polrestro Tangerang, selaku Ketua Tim Sapu Bersih (Saber) pungli Kota Tangerang,” tegasnya.**Baca juga: MUI Kota Tangerang Keluarkan Risalah Valentine Haram.

Atas perbuatannya, EK dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(tia)

**Baca juga: Ini Lokasi Nyoblos Para Paslon Pilgub Banten.




MUI Kota Tangerang Keluarkan Risalah Valentine Haram

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang  mengeluarkan fatwa haram bagi umat islam yang turut merayakan hari valentine, Selasa (14/2/2017).

“Pada dasarnya, hari valentine dijadikan sebagai hari kasih sayang yang berlebihan dan biasa dirayakan oleh agama lain. Makanya, Islam mengharamkan siapa saja yang ikut merayakan,” ujar Ketua MUI Kota Tangerang, KH. Junaedi Nawawi kepada kabar6.com, Selasa (14/2/2017).

Pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang melalui risalah dan khutbah yang dibacakan di tiap masjid di Kota Tangerang.**Baca juga: Anda Bisa Rayakan Valentine Bareng Hewan Kesayangan di Kafe Ini.

“Ya, saya sudah buat risalah berisi sejarah valentine sampai fatwanya pun lengkap dibagikan kepada masyarakat. Kami juga sudah mengimbau kepada orangtua murid untuk mengawasi anaknya agar tidak merayakan valentine,” tutupnya.(tia)




LIMA Pertanyakan Dasar Gugatan Alfamart Ke KIP dan Konsumen

Direktur LIMA, Ray Rangkuti.(bbs)

Kabar6-Langkah perusahaan yang menaungi retail Alfamart, PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk yang gugatan balik Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Mustolih Siradj, konsumen sekaligus donatur Alfamart, dipertanyakan LSM Lingkar Madani Indonesia (LIMA).

Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti  menilai, bila putusan yang dikeluarkan KIP berlaku untuk siapapun dan atas nama apapun, untuk mempertanggungjawabkan kepada publik atas dana publik yang telah dikumpulkan.**Baca juga: Yusril: Mustolih Menyesatkan Opini Publik.

“Saya melihat bahwa sudah semestinya siapapun harus transparan kepada si pemberi dana, tidak peduli badan publik atau non badan publik. Dan, transparansi dalam laporan keuangan itu sebagai bentuk pertanggungjawabannya,” ujar Ray saat dihubungi kabar6.com, Senin (13/2/2017).**Baca juga: Begini Kronologis Mustolih Digugat Alfamart .

Meskipun putusan KIP ditujukan untuk Alfamart, lanjut Ray, tapi hal itu menjadi peringatan awal bagi siapapun dan atas nama apapun di Indonesia yang menggalang dana publik. “Mekanisme transparansi keuangan di Indonesia yang relatif masih rendah,” ujarnya.**Baca juga: Digugat Alfamart, Mustolih: Ini Ancaman Serius Bagi Konsumen.

Ray menilai, putusan yang dikeluarkan KIP sangat progresif dan harus didukung. Itu karena KIP berupaya menjadikan Indonesia lebih baik, transparan dan penuh tanggungjawab.**Baca juga: Alfamart Gugat Konsumen ke PN Tangerang, Ini Alasannya.

“Saya tidak mempermasalahkan gugatan balik Alfamart, karena itu hak mereka. Tapi, saya mempertanyakan apa dasar dari gugatan itu, karena saya tidak menemukan dasar substantif disana. Rasanya tidak ada putusan KIP yang melampaui kewenangan mereka, misalnya memutuskan bahwa kegiatan pengumpulan donasi itu tidak diperkenankan,” tegas Ray.(tia)




Kesetrum, Satiri Tewas Tergantung di Cisauk

Jasad Satiri saat masih tergantung di tiang listrik.(cep)

Kabar6-Seorang kontraktor dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), meregang nyawa setelah tersengat listrik saat memasang jaringan baru di tiang listrik disamping SMP Negeri 2, Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (13/2/2017).

Korban diketahui bernama Satiri (50), warga Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, kecelakaan kerja yang dialami Satiri itu terjadi saat tengah memasang jaringan kabel baru yang mengarah ke laboratorium sekolah.

“Korban mengenakan blue jeans, kemeja biru motif putih, ikat pinggang logo security dam sepatu kulit warna hitam. Sebelumnya minta izin dulu kepada security sekolah,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri.

Mansuri menambahkan, dari keterangan security sekolah, saat tiba Satiri menggunakan motor Suzuki Shogun 125 R dan membawa gulungan kabel.

“Sekira 15 menit, penjaga kantin sekolah teriak saat karena melihat korban tergantung dan sudah terbujur lemas tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Jasad korban yang tergantung di tiang listrik sedianya sempat menjadi tontonan warga, sebelum akhirnya polisi tiba dilokasi dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Selaras.(cep)




Reses DPRD Tangerang Disoal AMPT

Koordinator AMPT, Saepudin Juhri.(FB)

Kabar6-Sejumlah penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarat Peduli Tangerang (AMPT), menyoal tentang kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, pada 2016 silam.

Pasalnya, dalam kegiatan reses para legislator daerah di kota seribu industri ini ditemukan sejumlah permaslahan, seperti munculnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinilai cukup fantastis.

Koordinator AMPT, Saepudin Juhri mengatakan, pihaknya menyinggung soal penggunaan anggaran daerah sebesar Rp2.393.475.000, untuk kegiatan reses para wakil rakyat tersebut.

Dalam kegiatan itu, BPK menemukan kelebihan belanja kegiatan reses pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang dan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1.294.650.000.

“Menyikapi masalah itu, kami akan layangkan surat klarifikasi kepihak DPRD Kabupaten, guna mempertanyakan sejauhmana realisasi pengembalian uang negara itu,” ungkap Juhri, kepada Kabar6.com, Senin (13/02/2017).

Pengembalian uang negara tersebut, kata dia, harus disertai dengan tanda bukti yang jelas.**Baca juga: Banjir, Puluhan Warga Cikupa Ngungsi di Pos Ronda.

Dan, semisal uang itu sudah dikembalikan, maka tidak serta- merta menghilangkan persoalan hukumnya.**Baca juga: Tragis, Bocah Empat Tahun Terlindas Fortuner Baru Ayahnya di Cikupa.

“Persoalan hukumnya harus diproses, meski uang negara itu telah dikembalikan. Oleh karena, kami akan laporkan masalah ini kepihak penegak hukum,” katanya.(Tim K6)




Tragis, Bocah Empat Tahun Terlindas Fortuner Baru Ayahnya di Cikupa

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Peristiwa memilukan menimpa Sasa (4), balita yang tinggal di komplek Graha Indira, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Sasa meregang nyawa setelah terlindas mobil yang baru dibeli INR (41), ayah kandungnya, Senin (13/2/2017).

Peristiwa memilukan itu bermula ketika INR tengah mengeluarkan mobil Toyota Fortuner yang baru dibeli dari garasi rumah. Saat bersamaan, Sasa berjalan sendirian dibelakang mobil hingga akhirnya terlindas.

“Ayah korban tidak tahu jika putrinya sedang berjalan di belakang mobil yang tengah dikeluarkan dari garasi rumah,” kata Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris.

Sementara, Sang ibu yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak histeris. Jeritan sang ibu pun sontak menghentikan laju mobil. Kendati sempat dilarikan ke RS Ciputra, namun nyawa Sasa tidak tertolong.

“Korban meninggal dunia ditempat setelah tertabrak dan terlindas oleh mobil ayahnya sendiri,” kata Idrus.

Hingga kini, keluarga korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dalam kondisi syok dan berkabung.**Baca juga: Warga Resah, Banjir Masih Genangi Akses Jalan di Periuk.

“Kita belum bisa mintai keterangan, kita juga mengerti sekali kondisi kedua orang tua korban,” ujarnya‎.(agm)




DPRD Kabupaten Kunker ke Kota Tangerang

Kunker Komisi IV DPRD Kab. Tangerang ke Dindik Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Senin (13/2/2017).

Dalam kunjungannya, Komisi IV ingin melihat kebijakan program yang telah diluncurkan Dindik Kota Tangerang, untuk bisa diterapkan di Kabupaten Tangerang.

“Kami melihat ada beberapa program Dindik Kota Tangerang yang sangat bagus, seperti program Tangerang Cerdas, Sekolah Subsidi dan Tangerang Mengaji, tentu itu menjadi sorotan kami dari Kabupaten Tangerang,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, P Harno usai kunjungan kerja.**Baca juga: Warga Resah, Banjir Masih Genangi Akses Jalan di Periuk.

Ke depan, kata Harno, DPRD Kabupaten Tangerang akan mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengadopsi program dari Dindik Kota Tangerang.**Baca juga: 2.500 Polisi Amankan Pilgub Banten di Kabupaten Tangerang.

“Kami sangat ingin menjalankan beberapa program yang ada di Kota Tangeran. Namun kendala kami adalah soal anggaran. Karena penduduk di Kabupaten Tangerang terbanyak di Provinsi Banten,” pungkasnya.(tia)




Polrestro Tangerang Musnahkan Narkoba Sitaan

Pemusnahan narkoba oleh Polresta Tangerang.(tia)

Kabar6-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestro Tangerang Kota memusnahkan sebanyak 7,8 kilogram ganja kering yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka pengedar narkoba sepanjang bulan Januari 2017, Senin (13/2/2017).

Dalam acara yang dipimpin oleh Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan, juga dihadiri oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

“Barang bukti ganja ini berasal dari jaringan pengedar Aceh yang berhasil kami amankan pada Januari lalu. Adapun pemusnahan ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian terkait barang bukti narkotika yang berhasil diamankan,” ujar Erwin.**Baca juga: Februari, Polrestro Tangerang Tangkap 17 Pengedar Narkotika.

Sedianya, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam sebuah tong besar di lapangan Polrestro Tangerang Kota.(tia)




Warga Resah, Banjir Masih Genangi Akses Jalan di Periuk

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Hingga Senin siang (13/2/2017), genangan air masih merendam akses jalan penghubung antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, yang berada di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Genangan air setinggi 70 sentimeter ini mengakibatkan sejumlah sepeda motor mogok, lantaran nekat menerobos genangan air.

Banjir yang terjadi di Periuk tersebut merupakan luapan Kali Ledug, akibat cukup tingginya intensitas curah hujan. 

“Banjir ini dari semalam. Motor yang melintas pasti mogok karena mesin kemasukan air,” ungkap Hadi, salah seorang pengemudi motor.**Baca juga: Banjir, Puluhan Warga Cikupa Ngungsi di Pos Ronda.

Hadi juga khawatir genangan air tersebut bakal masuk ke pemukiman warga.**Baca juga: KPU Tangerang Sulit Sosialisasikan Pilgub ke Pengemis.

“Kalau enggak surut-surut, bisa jadi malah masuk ke rumah warga,” paparnya.(rani)