1

BPMPTSP Tak Akan Keluarkan Izin Pembangunan Runway

 Kepala BPMPTSP Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno

Kabar6-Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Tangerang, memastikan tidak akan memberikan izin untuk pembangunan runway Bandara Soekarno- Hatta (Soetta), sebelum sengketa lahan dengan masyarakat selesai.

Hal itu, dikemukakan Kepala BPMPTSP Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, kepada Kabar6.com, Selasa (14/3/2017).

Menurut Nono, perizinan untuk pembangunan runway bandara Soetta ini, tak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, melainkan juga berada di Provinsi Banten hingga Pemerintah Pusat.

Pasalnya, Bandara Soetta tersebut, merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN). 

“Perizinan di KSN itu tidak hanya berasal dari sini saja, melainkan juga harus diketahui oleh Provinsi hingga Pusat. Nah, kami dari pihak perizinan harus melihat domain apa saja yang bersentuhan langsung dengan kami,” katanya.

Terkait adanya masalah lahan Runway III yang memiliki luas sekitar 176 hektar ini, Nono mengatakan, langkah pertama pihaknya akan menginventarisir perizinan apa saja yang dibutuhkan untuk lahan itu.

“Kita, akan melihat dan inventarisir potensi perizinan apa saja yang berhubungan dengan kami. Tentunya, kami akan melihat berdasarkan batasan wilayah yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, potensi perizinan itu perlu diketahui karena berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota seribu industri tersebut. 

Potensi perizinan itu, biasanya terkait dengan izin parkir, izin lahan parkir, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin perdagangan seperti perusahaan retail dilahan tersebut.

“Yang jelas kami akan sangat hati- hati dalam menangani masalah ini. Posisi kami sekarang wait and see,” ujarnya.

Nono menegaskan, selain menjunjung tinggi unsur kehati- hatian dalam mengelurkan perizinan, dirinya juga akan memeriksa secara detail semua dokumen atau surat- surat tanah yang diajukan sebagai syarat utama dalam membuat izin. 

Apalagi, tanah itu dalam skala yang cukup luas dan digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.

“Jika tanahnya bermasalah, tentu tidak akan dilayani,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga dari dua desa, yakni Desa Rawa Burung dan Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, mengancam akan memblokade jalur menuju Bandara Soetta.

Ancaman itu, bakal benar-benar dilakukan warga, apabila tuntutan warga mengenai harga ganti rugi lahan untuk perluasan Runway III Bandara Soetta tak dipenuhi.(Tim K6)




Dalam Waktu Dekat, Panitia Mukota Kadin Tangsel Diumumkan

Panitia Mukota Kadin Tangsel.(az)

Kabar6-Pembentukan panitia Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam waktu dekat bakal terbentuk.

Ketua Caretaker Kadin Kota Tangsel Adang Iskandar mengatakan salahsatu tugas dan fungsi Caretaker Kadin Kota Tangsel yakni menggelar Mukota Tangsel.

“Dalam waktu dekat kami akan mengumumkan panitia Mukota Kadin Kota Tangsel,” ungkap Adang menjelaskan, Selasa (14/3/2017).**Baca juga:Kadin Kabupaten Tangerang Menuju Muskab.

Selain itu, Caretaker Kota Tangsel ini menurut Adang saat ini sedang sosialisasi dan intens berkomunikasi dengan stakeholder.**Baca juga:Soal Muskab Kadin, SK Mulyadi Jayabaya Disoal.

“Kami ingin Kadin Tangel kembali eksis. Untuk itu kami saat ini intens komunikasi dengan pemerintah, stakeholder terkait, para pengusaha untuk sama-sama memajukan Kadin Kota Tangsel,” ujarnya.(az)




Warga Tak Terima Harga dari KJPP

Kabar6-Sengketa harga lahan untuk pembangunan runway Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang berada di desa Rawa Burung dan Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kian memanas.

Warga pemilik tanah, enggan menerima harga yang diputuskan sepihak oleh tim independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tersebut. Mereka, mengancam bakal membawa masalah itu ke DPR RI

“Kami akan membawa masalah ini ke DPR RI, agar bisa mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang- undang (Perppu) terkait pembebasan lahan itu,” ungkap Kepala Desa Rawaburung, Ruhiyat, saat menggelar jumpar pers diruang rapat DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (14/3/2017).

Dikemukakan Ruhiyat, pihaknya menyampaikan permohonan maaaf kepada Pimpinan dan Anggota DPRD di kota seribu industri ini, atas langkah yang bakal mereka ambil tersebut.

Selain itu, dia juga meminta bantuan para wakil rakyat di daerah yang dipimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar ini, agar memfasilitasi dan memediasikan masalah itu ke DPRD Provinsi Banten hingga DPR RI.

“Kami mohon maaf dan tidak ada niat untuk melewati teman-teman di DPRD Kabupaten Tangerang. Kami justru meminta kawan-kawan untuk memfasilitasi dan memediasikan hal ini dari provinsi hingga ke pusat,” katanya.

Alasan masalah ini dibawa ke DPR RI, kata Ruhiyat, karena menyangkut dua wilayah yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. 

Dia menambahkan, nantinya Gubernur Banten harus mengetahui hal ini sebagai pimpinan daerah tertinggi di wilayah tersebut.

“Masalah lahan ini melibatkan dua wilayah, yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, tentunya Gubernur Banten harus tahu, karena lahannya tidak kecil loh ada 176 Hektar,” ujarnya.

Ruhiyat menjelaskan, pertemuan yang digelar tertutup antara KJPP dengan perwakilan warga Desa Rawa Burung dan Rawa Rengas diruang rapat DPRD Kabupaten Tangerang, tidak membuahkan hasil alias deadlock. 

Dia, mempertanyakan aturan dasar yang digunakan KJPP dalam menetapkan harga lahan yang akan digunakan untuk Runway tersebut.

“Aturan atau landasan dasarnya seperti apa yang digunakan oleh KJPP itu. Apakah dia tidak mempelajari UU Nomor 2/2012, Tentang Pemanfaatan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum,” tandasnya.

Secara tegas, dia, meminta Doli Siregar, selaku Ketua KJPP, agar dinonaktifkan. Menurutnya, keputusan KJPP atas harga lahan itu, tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah melainkan berdasarkan siapa yang bayar.

“Doli itu sebaiknya diganti. Karena KJPP itu bekerja dan menilai tidak berdasarkan aturan yang ditetapkan pemerintah. Sebaiknya dia membaca Pasal 1 Ayat 2 dan 3 UU Nomor 2/2012. Disana dijelaskan Pengadaan Tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak dan pihak yang berhak adalah pihak yang menguasai atau memiliki objek pengadaan tanah tersebut,” bebernya.(Tim K6)




Walikota Tolak Regulasi Angkutan Umum Online

Walikota Tangerang Arief Wismansyah.(ist)

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menolak adanya regulasi angkutan transportasi online yang akan dilimpahkan ke daerah.

“Belum ada kejelasan kenapa mau dilimpahkan ke Kota Tangerang. Kalau mau dilimpahkan, kewenangan kami sejauh mana. Apa seluruh kabupaten dan kota lainnya juga diserahkan begitu saja? Padahal ini urusan nasional,” ujar Arief kepada kabar6.com, Selasa (14/3/2017).

Menurutnya, akar permasalahan ini berasal dari kendaraan roda dua yang tidak termasuk kategori moda angkutan umum dalam Undang Undang.**Baca juga:DPRD : Kami Memang tak Berwenang Ikut Campur.

Tak hanya itu, regulasi angkutan online tentunya juga berbeda dengan regulasi Andong di Jogja, dimana Andong dijadikan angkutan umum. **Baca juga: KJPP : Ngapain DPRD Ikut Campur.

“Memang sama rodanya dua, tapi ada kakinya empat. Jelas berbeda. Kalau saran saya, bahas dulu masalah kendaraan roda dua, lalu bikin Undang Undangnya. Kalau memang tidak boleh, harus tegas, karena kalau mau dilimpahkan harus ada rujukannya dulu,” tegasnya.(tia)




DPRD : Kami Memang tak Berwenang Ikut Campur

Kepala Desa Rawaburung, Ruhiyat, saat menggelar jumpar pers diruang rapat DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (14/3/17)

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang, mengamini pernyataan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas ketiadaan kewenangan mereka dalam masalah pembebasan lahan runway Bandara Soekarno- Hatta (Soetta).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Barhum HS mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa legislator di kota seribu industri ini tak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam masalah yang melilit warga desa Rawa Burung dan Rawa Rengas, ihwal persoalan pembayaran ganti rugi lahan yang dinilai tidak layak tersebut.

“Memang benar, kami tidak berwenang menyelesaikan sengketa harga lahan ini. Kami, hanya melayani masyarakat yang sudah datang mengadu kesini,” ungkap Barhum, kepada Kabar6.com, saat menggelar jumpa pers bersama perwakilan warga Rawa Burung dan Rawa Rengas diruang rapat gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (14/3/2017).

Diutarakan Barhum, keterlibatan mereka dalam persoalan itu berada pada sisi perikemanusiaan dan keadilan.

Oleh karenanya, para wakil rakyat daerah ini memiliki tanggungjawab moril terhadap masyarakatnya.

“Ya, kami hanya jadi mediator, karena kemanusiaan dan keadilan. Ini adalah tanggungjawab moral,” tegasnya.(Tim K6)




KJPP : Ngapain DPRD Ikut Campur

 Ketua KJPP Doli Siregar

Kabar6-Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), menganggap aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, pada Selasa (14/3/2017), salah alamat.

Pasalnya, pemerintah telah menunjuk KJPP, selaku tim independen untuk menilai harga lahan perluasan runway bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tersebut.

KJPP, telah memutuskan penilaian atas harga lahan itu, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang- undang Nomor 2/2012, Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

“Kalau warga bawa masalahnya ke DPRD, itu salah besar dan salah alamat, karena masalah ini sudah ada aturan yang mengaturnya,” ungkap Ketua KJPP Doli Siregar, kepada Kabar6.com, usai menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, perwakilan warga dan pejabat Angkasa Pura II, di gedung DPRD setempat, siang tadi.

Menurut Doli, DPRD Kabupaten Tangerang, tidak memiliki dasar hukum untuk masuk dan ikut campur dalam persoalan tersebut.

Dia, mengaku kasihan terhadap warga yang menuntut pembayaran ganti rugi atas tanahnya. 

Sementara, harga lahan tersebut telah diputuskan KJPP, sesuai dengan peraturan yang ada. 

“Apa dasarnya DPRD ikut campur, Presiden saja enggak bisa masuk keranah ini. Saya kasihan sama nasib warga. Mereka, datang ke dewan ini bisa dianggap represif dan bikin kegaduhan. Kalau dituduh bikin gaduh, mereka sendiri yang rugi, sudah didzolimi lalu bikin kegaduhan, maka jadi persoalan hukum,” tandasnya.(Tim K6)

 




Gideon dan Kevin Dapat Rp250 Juta

Menpora Imam Nahrawi.(Tia)

Kabar6-Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya, juara ganda putera pada turnamen All England 2017 di Birmingham mendapatkan bonus uang tunai masing-masing senilai Rp250 juta dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, Selasa (14/3/2017).

Bonus tersebut diberikan secara simbolis oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi saat menyambut kedatangan Marcus dan Kevin di Terminal Kedatangan Internasional 2D Bandara Soekarno-Hatta.

“Sebelumnya, saya sempat menanyakan kepada para juara ini apakah menginginkan bonus? Jawaban diluar dugaan, dengan kompak mereka menjawab tidak,” ujar Imam kepada awak media.

Sikap rendah hati tersebutlah, kata Imam, yang justru membuatnya simpati kepada mereka.

“Jangan melihat angkanya, tetapi ini bentuk apresiasi kami atas kerja keras mereka yang telah berjuang mengharumkan nama Indonesia di mata Internasional. Pelatihnya juga mendapat bonus RP. 100 juta,” imbuhnya.**Baca juga:Juara All England 2017 Tiba di Bandara Soetta.

Sementara itu, Marcus dan Kevin yang menerima bonus dari Menpora mengaku tidak akan menggunakan bonus tersebut.**Baca juga:Bayi di Ciputat Diduga Jadi Korban Malpraktek.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung. Untuk bonus yang kami dapatkan mau ditabung saja. Tidak mau digunakan untuk apapun,” pungkas Kevin.(tia)




Bayi di Ciputat Diduga Jadi Korban Malpraktek

Kenzo Abrisam Reynand.(yud)

Kabar6-Kenzo Abrisam Reynand, 11 bulan, sejak lama terus merintih menahan sakit di rumahnya, Jalan Asem RT‎ 03 RW 08, Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Bayi malang itu diduga menjadi korban malpraktek lantaran jahitan di bagian perutnya terus terkoyak.

‎Arief Firmansyah, ayah Kenzo mengatakan, anaknya terdeteksi mengidap penyakit invaginasi usus. Pada 18 November 2016 lalu dari Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel anaknya dirujuk ke RS Dr Soekanto, Kramat Jati, dan menjalani perawatan di Ruang ICU B.

“Pada tanggal 22 November 2016 Kenzo di operasi perdana untuk ususnya yang dilakukan oleh dokter Datok Simon spesialis bedah anak di RS Polri,” katanya dihubungi kabar6.com, Selasa (14/3/2017).

Firman menceritakan, setelah menjalani operasi Kenzo dirawat di Ruang ICU ANAK selama sepekan. Saat itu kondisinya agak membaik kenzo di pindah ke ruang rawat inap kelas 2 di Ruang Anggrek.

Selang empat hari berikutnya, jahitan Kenzo jebol selebar empat centimeter. Tim dokter kemudian kembali melakukan operasi tahap kedua untuk menjahit bagian perutnya yang jebol.

Firman bilang, kekuatan jahitan operasi kedua hanya bertahan sampai sepekan.‎ “Akhirnya jebol lagi perutnya yang sebelah kiri dan tengah di bawah puser,” bilangnya.**BAca juga:Bagai Jurik yang Menakutkan, Video Kemal Raib.

Kenzo bahkan terpaksa harus menjalani lima kali operasi di Rumah Sakit Dr Soekamto. Pihak manajemen rumah sakit, terang Firman, pernah berjanji siap bertanggungjawab.**Baca juga: Juara All England 2017 Tiba di Bandara Soetta.

‎”Saya inginkan dari pihak RS POLRI harus benar-benar bertanggungjawab. Selama ini yang saya alami tidak ada tindakan yang signifikan,” keluhnya.(yud)




Juara All England 2017 Tiba di Bandara Soetta

Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya tiba di Bandara Soekarno-Hatta.(tia)

Kabar6-Pasangan ganda putera yang menjadi juara All England 2017, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya tiba di Bandara Soekarno-Hatta Terminal Kedatangan Internasional 2D, Selasa (14/3/2017).

Kedatangan generasi baru pebulutangkis nasional tersebut disambut oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi beserta jajaran pengurus PBSI.

Imam mengatakan keluarnya Marcus/Kevin sebagai juara telah menjaga tradisi Indonesia dalam meraih gelar juara di turnamen bulutangkis All England 2017 Barclacard Arena, Birmingham.

“Meski hanya satu gelar yang kita raih, semangat, kekompakan, jerih payahnya telah memberikan yang terbaik bagi Indonesia,” ujar Imam.

Imam yang menyaksikan turnamen melalui televisi saat sedang kunjungan kerja di Jawa Timur mengaku sempat resah saat detik akhir kemenangan.

“Terima kasih atas kekompakan kalian. Pemerintah akan memberikan apresiasi, semangat, dan motivasi kepada semuanya,” tutupnya.(tia)




Dirikan Bangunan, Warga Gusuran Cikuasa Pantai Ditegur Satpol PP

Satpol PP saat mnegur pmilik bangunan liar warga.(sus)

Kabar6-Dua pleton pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, selasa pagi mendatangi lokasi lahan eks gusuran bangunan di kawasan Lingkungan Cikuasa, Pantai Kramatraya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Selasa (14/3/2017).

Kedatangan petugas ini untuk menghentikan aktivitas pembangunan kembali di lokasi lahan bekas gusuran yang sebelumnya telah ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Situasi sempat memanas saat warga menolak menghentikan aktivitas pembangunan. Warga menolak lantaran pembangunan sudah berjalan 50 persen menggunakan tembk bata dan atap rumbia. **Baca juga:Bagai Jurik yang Menakutkan, Video Kemal Raib.

Siti, salah seorang warga sekitar yang menjadi korban gusuran mengaku, rencananya warga sekitar akan menggunakannya untuk kegiatan tinggal dan usaha, sambil menunggu keputusan resmi atas upaya banding Pemkot Cilegon terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dimenangkan warga.**Baca juga: Wow, Sampah di Pantai Mabak Capai 5 Ton.

“Ya lumayanlah mau buat tempat usaha biar bisa bertahan hidup. selama ini kami tinggal di gubuk. Kami cuma ingin ada penghasilan sambil nunggu keputusan. Pemerintah juga ngomong doang. Sampai sekarang mana ada ganti rugi. Giliran dibangun lagi malah ditegur,” keluh Siti.(sus)