1

Anak Bunuh Ibu di Ciputat, Ada Faktor Kelalaian Negara?

Remaja yang bunuh ibu (tengah) saat diamankan polisi.(yud)

Kabar6-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menduga, ada faktor kelalaian negara dalam kasus anak bunuh ibu kandung di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (16/2/2017).

“Ada dugaan depresinya D akibat haknya tidak terpenuhi. Hampir bisa dipastikan, ada kelalaian negara karena faktor kemiskinan, pendidikan, faktor keluarga yang berantakan atau si anak mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Direktur LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie kepada kabar6.com melalui sambungan telepon, Jumat (17/2/2017).**Baca juga: Remaja Bantai Ibu di Ciputat, Begini Pandangan Pakar Psikologi Forensik.

Menurutnya, ada hal yang melatarbelakangi D hingga berani membunuh ibu kandungnya sendiri.**Baca juga: Remaja Pembunuh Ibu Kandung Histeris di Mapolsek Ciputat.

“Ya, pasti ada yang melatarbelakangi. Tapi belum terungkap. Sama seperti kasus sebelumnya yang pernah kami tangani, ibu yang membunuh anak kandungnya sendiri. Setelah ditelusuri, rupanya faktor KDRT-lah yang jadi pemicunya,” jelasnya.**Baca juga: Anak Bantai Ibu di Ciputat Diduga Gara-gara Kompor Gas.

Untuk itulah, kuasa hukum yang juga menangani kasus Tajudin, penjual cobek yang dipenjarakan oleh Mapolres Tangsel, akan berupaya membantu D dalam menjalani proses hukumnya.**Baca juga: Remaja di Ciputat Bacok Ibu Kandung Sampai Tewas.

“Kami sudah mengajukan ke Polsek Ciputat, menawarkan diri menjadi kuasa hukum D. Hal itu sebagai upaya menjaga agar proses hukum dilakukan benar dan hak tersangka terpenuhi,” pungkasnya.(tia)

**Baca juga: Perbaiki Posisi Tidur Anda & Pasangan Agar Lebih Bahagia.




104 Dewan Hakim MTQ ke-47 Kabupaten Tangerang Dilantik

Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-47 Kab. Tangerang.(hms)

Kabar6-Sebanyak 104 orang Dewan Hakim Misabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 Kabupaten Tangerang dilantik.

Wakil Bupati Tangerang, Hermansyah mengatakan, MTQ merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan. Selain ajang untuk mensyiarkan Islam  ajang ini mengajak masyarakat agar gemar membaca Al-Quran sebagai pedoman hidup.

“MTQ merupakan kegiatan syiar islam yang merupakan cerminan masyarakat yang religuis, agar semua memahami kandungan Alquran sesungguhnya,” ucap Hermansyah gedung Islamic Centre Citra Raya, Cikupa,  Kamis (16/2/2017).

Selain menjaring Qori-Qoriah, Hafid-Hafizoh yang ada di setiap kecamatan, MTQ merupakan pembinaan generasi muda yang beriman dan bertaqwa. Untuk itu kepada Dewan Hakim agar lebih profesional dalam penilaian penyelenggaraan MTQ ke-47 tahun 2017.

“Kepada Dewan Hakim yang dilantik agar tetap profesional dalam melakukan penilaian, tunjukan penyelanggaraan ini menghasilkan Qori-Qoriah putra daerah yang dapat dibanggakan,” paparnya.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menjelaskan pelaksanaan MTQ Ke-47 akan diselenggarakan di Kecamatan Teluknaga pada 6 Maret 2017.

“Penyelanggaraan MTQ sudah sebentar lagi akan dilaksanakan, hari ini pelantikan Dewan Hakim,” jelas Iskandar.**Baca juga: Ini Sebab Tiga Perda Kabupaten Tangerang Dicabut.

Lanjut Iskandar, Kegiatan ini diikuti oleh 120 orang peserta terdiri dari Pengurus LPTQ Kabupaten Tangerang 17 orang, Dewan Hakim MTQ ke- 47 Tingkat Kabupaten Tangerang sebanyak 104 orang.**Baca juga: Pemkab dan DPRD Tangerang Bahas Pencabutan Tiga Perda.

“Setelah dilantik dilanjutkan orientasi Dewan Hakim, demi meningkatkan profesionalisme penilaian agar terwujudnya Qori-Qoriah berkualitas,” ujar Iskandar Mirsad yang juga Sekda Kabupaten Tangerang.(hms)




Remaja Bantai Ibu di Ciputat, Begini Pandangan Pakar Psikologi Forensik

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.(yud)

Kabar6-Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memperkirakan, butuh waktu satu bulan untuk menyimpulkan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap D (18), pelaku pembunuh ibu kandungnya, Titin‎ Nurbaiti (50), di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Reza mengatakan, anggaplah bila pelaku punya masalah kejiwaan. Namun persoalannya, sejak kapan D mengalami kondisi depresi.

“Jika masalah ketidakwarasan baru muncul setelah dia melakukan aksi jahatnya, maka proses hukum tetap memungkinkan,” katanya kepada kabar6.com, Kamis (‎16/2/2017).

Menurut dosen Universitas Indonesia itu, jika nantinya dari hasil pemeriksaan kejiwaan terdeteksi positif, maka perlu diketahui penyebabnya.

Kalau D ternyata pengguna narkotika dan zat adiktif, mestinya bisa dipulihkan lalu dipidanakan. “Dan, pelaku bisa dikenai pasal berlapis. Pembunuhan dan penyalahgunaan Napza,” terang Reza.

‎Tetapi syangnya, tidak mudah bahkan tak bisa menilai indikasi kejiwaan hanya berdasarkan ekspresi muka. Kecuali jika perilakunya yang diobservasi.

‎Reza tegaskan, andai D tetap acuh tak acuh setelah membunuh ibu kandungnya sendiri, maka memang ada masalah kejiwaan diderita pelaku.**Baca juga: Ferrari dan BMW Sport Tabrakan Dekat Aeon Mall BSD.

“Apa spesifiknya, kudu diperiksa ke profesional,” tegasnya.**Baca juga: Anak Bantai Ibu di Ciputat Diduga Gara-gara Kompor Gas.

‎Reza menambahkan, dalam kasus kejadian semacam ini, sebaiknya di cek riwayat relasi sosialnya dengan korban. Jika sebelumnya pelaku biasa diazab oleh korban, baik secara lisan maupun perbuatan, maka perlu evaluasi ulang.**Baca juga: Remaja di Ciputat Bacok Ibu Kandung Sampai Tewas.

“Adakah kemungkinan dia adalah pelaku yang awalnya adalah korban?.‎ Jika demikian adanya, maka boleh jadi pula ada unsur peringan hukuman. Ini berlaku apabila yang bersangkutan tergolong sebagai individu waras,” tambahnya.(yud/cep)




Reses Bermasalah, Begini Klarifikasi DPRD Tangerang

Sekretaris DPRD Tangerang, Firzada Mahalli.(din)

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi ihwal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kegiatan reses sebesar Rp2,3 Miliar, pada Tahun Anggaran 2015 silam.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Firzada Mahalli mengatakan, pihaknya mengaku temuan BPK terkait belanja kegiatan reses yang tak didukung bukti lengkap dan diantaranya terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1,2 Miliar tersebut, telah dikembalikan ke negara.

“Sepengetahuan saya, temuan BPK itu sudah diproses dan dikembalikan ke kas negara,” ungkap Firzada, kepada Kabar6.com, Kamis (16/02/2016).

Mengenai tanda bukti pengembalian uang kerugian negara tersebut, kata Frizada, dirinya menyarankan sejumlah penggiat LSM yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), agar melakukan krosscek lebih lanjut kepihak BPK.

Pada dasarnya, para anggota dewan yang telah mengembalikan uang negara itu dinilai memiliki itikad baik, serta bertanggungjawab atas kelalaian mereka dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau tanda bukti pengembalian, silahkan krosscek ke BPK saja. Yang jelas, niat baik para aggota dewan harus kita apresiasi,” katanya.

Diketahui, sejumlah penggiat LSM yang ada dalam wadah AMPT, melayangkan surat klaririkasi ke Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, pada 14 Februari 2017 lalu.

Mereka, mempertanyakan kegiatan reses para legislator daerah di kota seribu industri ini yang menyerap anggaran sebesar Rp2,3 Miliar.**Baca juga: Ferrari dan BMW Sport Tabrakan Dekat Aeon Mall BSD.

Dalam pelaksanaan reses itu, BPK menemukan kegiatan yang tak didukung bukti lengkap dan diantaranya terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1,2 Miliar.**Baca juga: Reses DPRD Tangerang Disoal AMPT.

AMPT, menduga anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui APBD Tahun Anggaran 2015 ini, diselewengkan oleh wakil rakyat tersebut.(Tim K6)

**Baca juga: Remaja di Ciputat Bacok Ibu Kandung Sampai Tewas.




Ini Sebab Tiga Perda Kabupaten Tangerang Dicabut

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pencabutan tiga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang dilakukan lantaran adanya keputusan Gubernur Banten.

Dua perda di antaranya diatur oleh Pemerintah Provinsi Banten. Sedangkan, satu lainnya tidak diberlakukan kembali.

“Untuk Perda Retribusi Penggantian Biaya Cetak, nantinya tidak diberlakukan lagi. Sesuai dengan perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 yang menegaskan kalau setiap kepengurusan adminitrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Sementara, untuk dua perda lainnya yakni, air tanah dan pertambangan wilayah laut akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi sesuai dengan keputusan Gubernur,” terang Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (16/2/2017).

Nantinya diharapkan, pihak DPRD Kabupaten Tangerang dapat melakukan pertimbangan dan pembahasan selanjutnya.**Baca juga: Pemkab dan DPRD Tangerang Bahas Pencabutan Tiga Perda.

Diketahui tiga perda tersebut yakni, Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Penduduk dan Akta Catatan Sipil, Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut dan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Air Tanah. (Shy)

**Baca juga: Ferrari dan BMW Sport Tabrakan Dekat Aeon Mall BSD.




Pemkab dan DPRD Tangerang Bahas Pencabutan Tiga Perda

Paripurna pencabutna tiga Perda di Tangerang.(shy)

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Rapat Paripurna perdana di awal tahun 2017.

Sedianya, rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD itu membahas tentang usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pencabutan tiga Perda Kabupaten Tangerang, Kamis (16/2/2017).

Dua Raperda usulan tersebut yakni, tentang Pelayanan Publik dan Pengelolaan Kebudayaan Daerah.

Sementara itu, pencabutan pada tiga Perda dimaksud, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Penduduk dan Akta Catatan Sipil, Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut dan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Air Tanah.

Namun, dalam rapat paripurna terkait mendengarkan penjelasan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar akan raperda tersebut, hanya dihadiri oleh 27 anggota dewan.**Baca juga: Kotak Suara Terbuka, 15 TPS di Teluknaga Terancam PSU.

“Rapat hari ini dihadiri hanya 27 anggota dewan, selebihnya masih dalam perjalanan dan ada beberapa yang izin,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli.(shy)




Ferrari dan BMW Sport Tabrakan Dekat Aeon Mall BSD

Ferrari dan BMW Sport yang bertabrakan dekat Aeon Mall.(cep)

Kabar6-Dua mobil sport mewah yang diduga tengah melakukan balapan liar, bertabrakan di Jalan Boulevard Raya dekat Mall Aeon BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/02/2017).

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam tabrakan antara dua mobil sport pabrikan BMW dan Ferrari tersebut.

Kapolsek Pagedangan, AKP Army Sevtiansyah membenarkan adanya kejadian tersebut. Dua mobil mewah itu mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan dan samping kanan mobil.

“Kedua pengendara itu saling kenal, dan Alhamdulillah tidak adak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Kapolsek, dari keterangan korban dan saksi, saat kejadian kedua mobil itu tidak sedang melakukan balapan liar. Melainkan hanya jalan beriringan untuk mencari tempat makan.

“Dari hasil keterangan, mereka ingin mencari nasi goreng, dan saat lagi beringingan mobil ferari berwarna merah hendak putar balik hingga mobil BMW yang berada di belakang menabraknya,” katanya tanpa merinci identitas kedua pengemudi mobil mewah tersebut.

Ditanya ihwal berapa kecepatan kedua mobil itu saat peristiwa terjadi, Kapolsek masih belum bisa memastikan. “Kami masih mintai keterangan saksi, yang pasti mereka tidak sedang balapan dan tidak dalam kondisi mabuk,” jelasnya.

Dari peristiwa itu, lanjut Kapolsek, kedua pemilik kendaraan sepakat menyelesaikan persoalan itu secara musyawarah dan kekeluargaan, lewat proses ganti rugi perbaikan kendaraannya.**Baca juga: Remaja Pembunuh Ibu Kandung Histeris di Mapolsek Ciputat.

“Karena memang kedua pengemudinya berteman, jadi tidak ada tuntutan pidana atau perdata,” jelasnya.**Baca juga: Anak Bantai Ibu di Ciputat Diduga Gara-gara Kompor Gas.

Sementara, Daniel, salah seorang warga Serpong mengaku, bila jalur tempat kecelakaan terjadi memang dikenal sebagai tempat balap liar ketika malam hingga dini hari.**Baca juga: Remaja di Ciputat Bacok Ibu Kandung Sampai Tewas.

“Lokasi itu memang jadi tempat kumpul para club motor dan mobil. Jika sudah mulai malam hingga menjelang subuh, ramai trek-trekan disitu,” ungkapnya.(cep)

**Baca juga: Intip Cara Diet yang Dilakukan Tiga Selebriti Dunia.




Remaja Pembunuh Ibu Kandung Histeris di Mapolsek Ciputat

Lokasi remaja bantai ibu masih dipadati warga.(yud)

Kabar6-Sikap aneh ditunjukkan D (18), remaja yang tega membantai Titin Nurbaiti (50), ibu kandungnya sendiri, di Mapolsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ya, remaja yang sehari-hari merupakan juru parkir di kawasan Tanah Abang itu, terus berteriak-teriak histeris sambil menyebut Asma Allah.

“Ya, diduga pelaku mengalami depresi. Tuh lihat saja,” kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Ciputat, Inspektur Satu Eka Wijaya kepada kabar6.com, Kamis (16/2/2017).

Menurutnya, hari ini juga polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit Dr Soekanto di Kramat Jati, ‎Jakarta Timur. Pelaku belum bisa banyak memberikan keterangan kepada penyidik.

“Untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Belum banyak ngomong pelaku‎nya, makanya perlu diperiksa dokter ahli,” terang Eka.

Sedianya, polisi telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata asal warga di sekitar lokasi perkara, di Gang Masjid Nurul Huda RT 02/03, Kelurahan/Kecamatan Ciputat.**Baca juga: Remaja di Ciputat Bacok Ibu Kandung Sampai Tewas.

“Barang bukti golok yang digunakan pelaku sudah kami amankan,” tambah Eka.**Baca juga: Anak Bantai Ibu di Ciputat Diduga Gara-gara Kompor Gas.

D diketahui merupakan anak bungsu dari lima bersaudara. Korban yang berstatus sebagai janda itu tewas menggenaskan akibat luka bacok di bagian kepala, jari-jari kelingking dan jari manis yang putus.(cep/yud)

**Baca juga: Salahkah Bila Anda Memiliki Fantasi Seks dengan Orang Lain?.




Anak Bantai Ibu di Ciputat Diduga Gara-gara Kompor Gas

Remaja yang bantai ibunya diamankan polisi.(cep)

Kabar6-Malam sebelum ditemukan tewas, Titin Nurbaiti (50) sempat terdengar bertengkar dengan anaknya, D (18), di kediamannya Gang Masjid Nurul Huda, RT 02/03, Kelurahan/Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Semalam memang sempat ada ribut-ribut. Gara-garanya persoalan kompor gas,” kata Nurhilda (30), saksi mata sekaligus keponakan korban ditemui kabar6.com di lokasi perkara, Kamis (16/2/2017).

Cekcok ditenggarai karena Titin melihat anaknya menyalakan kompor gas dengan api besar. Hal itu membuat korban yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang nasi soto marah.

Alhasil, adu mulut antara ibu dan anak itupun terjadi. Nurhilda mengakui, bila perselisihan mulut antara keduanya sudah sering terjadi. Dan, semalam merupakan puncaknya.

“Pas ribut semalam sama warga sempet dipisahin‎,” kata perempuan yang rumahnya persis bersebelahan dengan lokasi perkara.

Ditambahkannya, keributan antara korban dengan pelaku kembali berlanjut. Bahkan lebih panas dari sebelumnya, hingga akhirnya diketahui berujung tragis.**Baca juga: Remaja di Ciputat Bacok Ibu Kandung Sampai Tewas.

“Pas lihat ibu sudah ngegeletak belepotan darah. Akhirnya kita laporin ke polisi,”‎ ujar Nurhilda.(cep/yud)

**Baca juga: Walah…Rok Tembus Pandang Lagi Tren di Jepang.




Remaja di Ciputat Bacok Ibu Kandung Sampai Tewas

Lokasi pembunuhan di Ciputat.(yud)

Kabar6-‎Peristiwa pembunuhan secara keji terjadi di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Titin Nurbaiti (50) tewas bersimbah darah setelah dibacok oleh anak kandungnya sendiri, D (18).

Kasus kejahatan sadis itu terjadi di Gang Masjid Nurul Huda RT 02/03, Kelurahan/Kecamatan Ciputat, Kamis (16/2/2017) pagi. Ini terungkap setelah polisi mendatangi kediaman korban yang kesehariannya berjualan nasi.

“Warga sekitar sempat mendengar suara gaduh ribut-ribut. Dan akhirnya melaporkan ke Babinkamtibmas,‎” kata Kapolsek Ciputat, Komisaris Tatang Syarief kepada kabar6.com di lokasi perkara.

Ia jelaskan, pelaku tewas bersimbah darah ditemukan tergeletak di kamar tidurnya.‎ Titin mengalami luka bacok di bagian kepala, jari-jari kelingking dan jari manis yang putus.

Sementara pelaku, Tatang bilang, masih berada di dalam rumah dan mengakui perbuatannya. Polisi pun langsung mengamankan D, tapi petugas sempat kesulitan saat menginterogasi pelaku.

“D ini memang agak kurang. Depresi kelihatan sekali dari tingkah lakunya,” jelasnya.**Baca juga: Tim Paslon Rano-Embay Juga Klaim Kemenangan.

Tatang bilang, keluarga korban mengakui bahwa pelaku sempat akan dibawa berobat ke Pandeglang. Tapi rencana tersebut belum terjadi D sudah harus meringkuk di jeruji besi sel penjara Polsek Ciputat.Unggul di Tiga Quick Count, WH-Andika Gelar Press Conference.

“Keluarganya bilang‎ padahal pagi ini pelaku mau dibawa berobat. Sekarang motif pastinya sedang didalami,” tambahnya.(cep/yud)

**Baca juga: Picu Adrenalin, Di Lujan Zoo Pengunjung Bisa Berbaur dengan Binatang Buas.