1

Reses DPRD Tangerang Disoal AMPT

Koordinator AMPT, Saepudin Juhri.(FB)

Kabar6-Sejumlah penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarat Peduli Tangerang (AMPT), menyoal tentang kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, pada 2016 silam.

Pasalnya, dalam kegiatan reses para legislator daerah di kota seribu industri ini ditemukan sejumlah permaslahan, seperti munculnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinilai cukup fantastis.

Koordinator AMPT, Saepudin Juhri mengatakan, pihaknya menyinggung soal penggunaan anggaran daerah sebesar Rp2.393.475.000, untuk kegiatan reses para wakil rakyat tersebut.

Dalam kegiatan itu, BPK menemukan kelebihan belanja kegiatan reses pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang dan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1.294.650.000.

“Menyikapi masalah itu, kami akan layangkan surat klarifikasi kepihak DPRD Kabupaten, guna mempertanyakan sejauhmana realisasi pengembalian uang negara itu,” ungkap Juhri, kepada Kabar6.com, Senin (13/02/2017).

Pengembalian uang negara tersebut, kata dia, harus disertai dengan tanda bukti yang jelas.**Baca juga: Banjir, Puluhan Warga Cikupa Ngungsi di Pos Ronda.

Dan, semisal uang itu sudah dikembalikan, maka tidak serta- merta menghilangkan persoalan hukumnya.**Baca juga: Tragis, Bocah Empat Tahun Terlindas Fortuner Baru Ayahnya di Cikupa.

“Persoalan hukumnya harus diproses, meski uang negara itu telah dikembalikan. Oleh karena, kami akan laporkan masalah ini kepihak penegak hukum,” katanya.(Tim K6)




Tragis, Bocah Empat Tahun Terlindas Fortuner Baru Ayahnya di Cikupa

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Peristiwa memilukan menimpa Sasa (4), balita yang tinggal di komplek Graha Indira, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Sasa meregang nyawa setelah terlindas mobil yang baru dibeli INR (41), ayah kandungnya, Senin (13/2/2017).

Peristiwa memilukan itu bermula ketika INR tengah mengeluarkan mobil Toyota Fortuner yang baru dibeli dari garasi rumah. Saat bersamaan, Sasa berjalan sendirian dibelakang mobil hingga akhirnya terlindas.

“Ayah korban tidak tahu jika putrinya sedang berjalan di belakang mobil yang tengah dikeluarkan dari garasi rumah,” kata Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris.

Sementara, Sang ibu yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak histeris. Jeritan sang ibu pun sontak menghentikan laju mobil. Kendati sempat dilarikan ke RS Ciputra, namun nyawa Sasa tidak tertolong.

“Korban meninggal dunia ditempat setelah tertabrak dan terlindas oleh mobil ayahnya sendiri,” kata Idrus.

Hingga kini, keluarga korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dalam kondisi syok dan berkabung.**Baca juga: Warga Resah, Banjir Masih Genangi Akses Jalan di Periuk.

“Kita belum bisa mintai keterangan, kita juga mengerti sekali kondisi kedua orang tua korban,” ujarnya‎.(agm)




DPRD Kabupaten Kunker ke Kota Tangerang

Kunker Komisi IV DPRD Kab. Tangerang ke Dindik Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Senin (13/2/2017).

Dalam kunjungannya, Komisi IV ingin melihat kebijakan program yang telah diluncurkan Dindik Kota Tangerang, untuk bisa diterapkan di Kabupaten Tangerang.

“Kami melihat ada beberapa program Dindik Kota Tangerang yang sangat bagus, seperti program Tangerang Cerdas, Sekolah Subsidi dan Tangerang Mengaji, tentu itu menjadi sorotan kami dari Kabupaten Tangerang,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, P Harno usai kunjungan kerja.**Baca juga: Warga Resah, Banjir Masih Genangi Akses Jalan di Periuk.

Ke depan, kata Harno, DPRD Kabupaten Tangerang akan mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengadopsi program dari Dindik Kota Tangerang.**Baca juga: 2.500 Polisi Amankan Pilgub Banten di Kabupaten Tangerang.

“Kami sangat ingin menjalankan beberapa program yang ada di Kota Tangeran. Namun kendala kami adalah soal anggaran. Karena penduduk di Kabupaten Tangerang terbanyak di Provinsi Banten,” pungkasnya.(tia)




Polrestro Tangerang Musnahkan Narkoba Sitaan

Pemusnahan narkoba oleh Polresta Tangerang.(tia)

Kabar6-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestro Tangerang Kota memusnahkan sebanyak 7,8 kilogram ganja kering yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka pengedar narkoba sepanjang bulan Januari 2017, Senin (13/2/2017).

Dalam acara yang dipimpin oleh Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan, juga dihadiri oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

“Barang bukti ganja ini berasal dari jaringan pengedar Aceh yang berhasil kami amankan pada Januari lalu. Adapun pemusnahan ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian terkait barang bukti narkotika yang berhasil diamankan,” ujar Erwin.**Baca juga: Februari, Polrestro Tangerang Tangkap 17 Pengedar Narkotika.

Sedianya, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam sebuah tong besar di lapangan Polrestro Tangerang Kota.(tia)




Warga Resah, Banjir Masih Genangi Akses Jalan di Periuk

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Hingga Senin siang (13/2/2017), genangan air masih merendam akses jalan penghubung antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, yang berada di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Genangan air setinggi 70 sentimeter ini mengakibatkan sejumlah sepeda motor mogok, lantaran nekat menerobos genangan air.

Banjir yang terjadi di Periuk tersebut merupakan luapan Kali Ledug, akibat cukup tingginya intensitas curah hujan. 

“Banjir ini dari semalam. Motor yang melintas pasti mogok karena mesin kemasukan air,” ungkap Hadi, salah seorang pengemudi motor.**Baca juga: Banjir, Puluhan Warga Cikupa Ngungsi di Pos Ronda.

Hadi juga khawatir genangan air tersebut bakal masuk ke pemukiman warga.**Baca juga: KPU Tangerang Sulit Sosialisasikan Pilgub ke Pengemis.

“Kalau enggak surut-surut, bisa jadi malah masuk ke rumah warga,” paparnya.(rani)




Februari, Polrestro Tangerang Tangkap 17 Pengedar Narkotika

Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin K.(tia)

Kabar6-Sepanjang Februari 2017, Satuan Reserse Narkoba Polres Metropolitan (Polrestro) Tangerang mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika.

“Ya, dari 17 kasus itu kami berhasil menangkap 17 tersangka yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kota Tangerang,” ujar Waka Polrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, kepada awak media, Senin (13/2/2017).**Baca juga: Disnaker Tangsel: Pekerja Dilarang Nyoblos Bisa Melapor.

Dari 17 tersangka itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 630,9 gram dan ganja seberat 2,26 gram.**Baca juga: Banjir, Puluhan Warga Cikupa Ngungsi di Pos Ronda.

“Dengan tertangkapnya para tersangka dan barang bukti, setidaknya kami mampu menyelamatkan sebanyak 3.150 jiwa dari ancaman barang haram narkotika,” pungkasnya.(tia)




Banjir, Puluhan Warga Cikupa Ngungsi di Pos Ronda

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Warga terdampak banjir di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, hingga kini masih memilih bertahan di pos ronda. Para warga yang mengungsi ini memilih bertahan untuk melakukan memantau barang berharga yang berada di dalam rumah.

Salah seorang warga, Erwan mengatakan banjir menggenangi puluhan rumah warga hingga setinggi satu meter.

“Aktivitas warga lumpuh akibat genangan air,” ungkap Erwan menjelaskan Senin (13/2/2017).

Hingga kini warga masih menunggu pemerintah setempat untuk membantu pengerukan gorong-gorong.**Baca juga: Disnaker Tangsel: Pekerja Dilarang Nyoblos Bisa Melapor.

“Tenda pengungsi juga enggak ada. Kami minta bantuan untuk keruk gorong-gorong. Warga di sini sudah berupaya pakainalat seadanya. Tapi air belum surut,” paparnya.(bad)




Kadin Banten Didesak Bentuk Karteker Pengurus Tangsel

Silaturrahmi Dewan Pengurus Kadin di Serpong Utara.(az)

Kabar6-Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Kadin Provinsi Banten, untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Kadin Kota Tangsel sementara (Karteker).

Desakan ini muncul menyusul berakhirnya masa kepengurusan Kadin Kota Tangsel yang dipimpin oleh Kemal Pasha.

Wakil Ketua Kadin Kota Tangsel, Muhammad Fauzi Siregar mengatakan, Dewan Pengurus Kadin Kota Tangsel membuat surat penyataan sikap yang ditujukan untuk Kadin Provinsi Banten. Surat pernyataan sikap itu ditandatangani oleh mayoritas Dewan Pengurus Kadin Kota Tangsel.

“Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Kadin Kota Tangsel yang dipimpin Kemal Pasha sudah habis. Kami Dewan Pengurus Kadin meminta Kadin Banten untuk membentuk kepengurusan sementara,” ungkap Fauzi saat Silaturrahmi Dewan Pengurus Kadin di salahsatu rumah makan di Serpong Utara, Jumat (10/2/2017) kemarin.

Pengurus sementara dimaksud, menurut Fauzi harus segera dibentuk untuk melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) II Kadin Kota Tangsel. Tujuannya, melakukan pembenahan dalam tubuh Kadin Kota Tangsel yang sudah terbilang fakum dalam beberapa tahun terakhir.

“Dalam surat pernyataan, kami juga meminta kepada Kadin Banten untuk mencabut SK kepengurusan Kadin Kota Tangsel yang sudah habis,” paparnya.**Baca juga: Rumah di Kampung Bulak Kebanjiran Lagi.

Tak hanya itu, Dewan Pengurus Kadin Kota Tangsel juga mengeluarkan mosi tidak percaya kepada kepengurusan demisioner.**Baca juga: Waspada, “Predator Seksual” Incar Anak di Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, Kepengurusan demisioner ini membentuk secara sepihak kepanitiaan Mukota. Mirisnya, Panitia Mukota yang dibentuk Kemal Pasha tersebut berisi orang-orang yang bukan anggota Kadin Kota Tangsel.**Baca juga: 20 Gay di Kabupaten Tangerang Idap HIV/AIDS.

“Kami tidak percaya dengan kepanitiaan yang dibentuk demisioner. Kami menilai tak akan ada netralitas dalam kepanitian Mukota itu,” ujarnya.(az)




Yusril: Mustolih Menyesatkan Opini Publik

Yusril Izha Mahendra.(bbs)

Kabar6-Kuasa Hukum PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (PT SAT), Yusril Ihza Mahendra menyebut bila Mustolih Siradj, selaku konsumen sekaligus donatur Alfamart, telah menyesatkan opini publik.

“Tidak benar omongan Mustolih bahwa dia ‘hanya’ minta transparansi sumbangan yang dijawab Alfamart dengan gugatan ke pengadilan tanpa menceritakan apa yang sesungguhnya terjadi. Ia menutupi sesuatu bahwa sebenarnya yang didugat Alfamart adalah putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang menyatakan Alfamart sebagai badan publik,” ujar Yusril kepada kabar6.com melalui telepon, Minggu (12/2/2017).

Menurutnya, keputusan KIP telah keliru lantaran PT SAT termasuk dalam bisnis retail, bukan badan publik apalagi lembaga yang mengelola dan menyalurkan dana sosial.**Baca juga: Begini Kronologis Mustolih Digugat Alfamart.

“Kegiatan sumbangan selama ini hanya kegiatan sampingan dan setiap dana yang didapat langsung disalurkan kepada masyarakat tanpa pemotongan sedikitpun. Tidak benar pula putusan KIP yang mengatakan Alfamart menikmati 10 persen sumbangan untuk dirinya,” terang Yusril.**Baca juga: Digugat Alfamart, Mustolih: Ini Ancaman Serius Bagi Konsumen.

Dalam gugatannya, PT SAT mengajukan gugatan kepada KIP sebagai tergugat I dan Mustolih sebagai tergugat II yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Tangerang sejak Rabu (11/1/2017).**Baca juga: Alfamart Gugat Konsumen ke PN Tangerang, Ini Alasannya.

“Ya, Mustolih ditempatkan sebagai tergugat II sebab ia adalah pihak yang mengajukan gugatan sengketa ke KIP. Kalau Mustolih tidak digugat, maka gugatan akan kurang pihak dan bisa dieksepsi oleh KIP di persidangan. Mengapa Mustolih seperti sangat khawatir karena dia digugat bersama dengan KIP? Kalau Mustolih merasa benar, hadapi saja di pengadilan. Ini kan perkara perdata bukan pidana,” tutupnya.(tia)




20 Gay di Kabupaten Tangerang Idap HIV/AIDS

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sekira 20 Lelaki Seks Lelaki (LSL) atau gay di Kabupaten Tangerang terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immune Deficiency Sindrome (AIDS).

“Ya, di Kabupaten Tangerang tak hanya Wanita Pekerja Seks (WPS) yang mengidap HIV/AIDS. Tapi, ada juga sekitar 20 LSL yang mengidap HIV/AIDS,” ungkap Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi kepada kabar6.com, Minggu (12/2/2017).

Hendra menjelaskan, para LSL dimaksud terdapat di kawasan perkotaan di Kabupaten Tangerang yakni, Kelapa Dua, Curug dan Legok.

“LSL ini seperti lelaki pada umumnya. Namun, rata-rata mereka memiliki wajah dan paras yang tampan. Untuk perawakan atau gelagatnya pun, tak menunjukan sisi feminim atau kewanitaan. Hanya saja memang, mereka penyuka sesama jenis dan berhubungan seksual dengan sesama jenis,” ujarnya.

Hendra mengindikasi, bila LSL itu timbul bukan karena faktor keturunan tapi, lingkungan yang lambat laun membentuk mereka menjadi seorang Gay atau biasa disebut Homoseksual.**Baca juga: Panti Pijat dan Hiburan Malam Rentan Penyebaran HIV/AIDS.

Dalam menekan angka LSL, terutama yang mengidap HIV, pihak Dinkes Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan sejumlah organisasi keagamaan, seperti mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) untuk menyembuhkan mereka.**Baca juga: Waspada, “Predator Seksual” Incar Anak di Kabupaten Tangerang.

“Untuk LSL yang mengidap HIV, kita memiliki puskesmas yang betul-betul menanganinya di kawasan Curug. Selain itu kami bekerjasama dengan organisasi keagamaan untuk menyembuh mereka dari kelainannya dengan memiliki rasa suka kepada sesama jenis,” tutup Hendra.(shy)