1

Nyoblos Pilgub, Volume Jalan Raya Serpong Sepi

Kondisi di Jalan Raya Serpong pas penyoblosan.(yud)

Kabar6-Pemandangan berbeda dari biasanya terlihat di sepanjang ruas jalan-jalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Volume arus lalu lintas di segala sudut jalan relatif sepi dari hiruk-pikuk deru suara knalpot serta klakson kendaraan bermotor.

Faktanya seperti yang terlihat di sepanjang ruas Jalan Raya Serpong berlainan arah. Kondisi lengangnya jalan terjadi bertepatan dengan hari penyoblosan di Pilkada 2017 serentak.

“Bener-bener sepi inimah jalan,” kata‎ Naman, warga Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, ditemui kabar6.com, Rabu (15/2/2017).

Menurut pria yang berprofesi sebagai pengojek motor konvensional itu kondisi jalan sangat kontras dari biasanya. Pada saat hari kerja khususnya jam-jam sibuk, volume arus lalu lintas dari arah Tangerang menuju kawasan BSD City dan sebaliknya padat merayap.

Pengendara motor Yamaha Vega bernopol‎ B 6304 NVM itu juga tak menampik soal alasan sepinya arus kendaraan bermotor yang melintas. Sebab bertepatan dengan penyoblosan Pilgub Banten yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.

“Biasanya macet, sekarang bebas‎. Tuh saking sepinya abang aja bisa maen galasin di tengah jalanan,” kata Naman bernada canda sambil menunjuk ruas jalan.

Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Lalu Hedwin menyatakan, biasanya volume kendaraan padat pada pagi hari. Mulai dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB setiap harinya.

“Untuk pagi ini volume kendaraan berkurang sekitar seperempat dari hari biasanya,” terang Hedwin. Menurutnya, diprediksi bila mulai siang menjelang sore akan ada peningkatan volume kendaraan.

Usai nyoblos warga keluar rumah berkendara untuk menikmati hari libur nasional. Meski begitu pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi adanya lonjakan volume kendaraan.**Baca juga:

‎”Kita siagakan tim urai lantas di titik-titik rawan kepadatan lalu lintas,” tambah hedwin.(yud)




Airin: Pemkot Tangsel Kebanjiran Kritik Lewat Medsos

Peluncuran layanan KTP Online‎ di Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangse) tak menampik, bila kini tengah kebanjiran kritik dari berbagai kalangan.

Fakta itu pun kini dijadikan pemicu untuk terus berupaya meningkatkan sistem pelayanan publik, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat umum.

Demikian diungkapkan Walikota Airin Rachmi Diany di Balaikota Tangsel, Selasa (14/2/2017). “Terutama kritik yang disampaikan secara langsung kepada kami lewat sarana medsos (media sosial‎),” ungkapnya.

Ia tegaskan, ‎institusi yang dipimpinnya tidak alergi terhadap segala model kritik dan saran. Asalkan konstruktif dan disampaikan demi kepentingan umum.

Tetapi justru menjadi suatu motivasi bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Tangsel untuk bisa melayani masyarakat lebih baik lagi. Khususnya program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan sistem pelayanan publik.

“Keberhasilan suatu daerah, pemerintahan itu tidak bergantung pada satu dinas. Tetapi harus adanya kesinambungan antara dinas satu dengan yang lain,” tegas Airin.

Sehingga sistem pelayanan publik untuk masyarakat dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, lanjut Airin, untuk mengatasi problematika terkait pengaduan masyarakat, Pemkot Tangsel kini sedang membuat sistem aplikasi pelaporan dan penugasan (Siaran Tangsel).

“Aplikasi ini dibuat dalam upaya meminimalisir pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman,” tambahnya.**Baca juga: 486 Napi Nyoblos di Tiga Lapas Tangerang.

Di lokasi yang sama, Ketua Ombudsman Perwakilan Banten, ‎Bambang Purwoto Sumo menjelaskan bahwa penilaian kerja ini dilihat dari beberapa aspek. Yakni, ketersediaan sarana pengukuran kepuasan pelanggan dan tingginya pengaduan yang masuk dari masyarakat.**Baca juga: Ditahan, Atut dan Wawan Terancam “Absen” Nyoblos.

“Diharapkan kedepannya standar pelayanan yang masih berada di bawah zona hijau dapat berubah sesuai dengan standar pelayanan,” pesannya.(yud)




Petugas Ambil Sempel Limbah Diduga Berbahaya di CV Ebreg Battery

Pengambilan sempel limbah di CV Ebreg Battery.(agm)

Kabar6-Petugas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Puslabfor dan BLHD Kabupaten Tangerang, mendatangi CV Ebreg Battery di Kampung Cilongok, Desa Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/2/2017).

Ya, kedatangan petugas ke pabrik peleburan timah itu guna mengambil sempel limbah cair, menyusul mencuatnya dugaan bila limbah hasil produksi pabrik itu berpotensi mencemari lingkungan, mengingat pabrik tersebut masih belum Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Selain persoalan limbah, kehadiran petugas juga guna melakukan pengecekan terhadap perizinan pabrik tersebut.

“Benar dari Mabes Polri tujuh orang, kami dampingi ke lokasi untuk memeriksa perizinannya,” ungkap ‎Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian BLHD Kabupaten Tangerang, Nestri saat dihubungi kabar6.com.‎

Sedianya, sample limbah di CV. Ebreg Battery itu nantinya akan dilakukan uji lab di laboratorium BLHD Kabupaten Tangerang yang sudah terakreditasi.

“Kami ikut mendampingi karena untuk uji lab limbah cair akan dilakukan disini, tetapi untuk limbah padat ujilabnya dilakukan langsung oleh Puslabfor Polri,” kata Nestri.**Baca juga: Ini Objek Vital Fokus Pengamanan Polrestro Tangerang Saat Nyoblos.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan terkait kandungan zat berbahaya apa saja yang ada dalam limbah cair peleburan timah. Hal itu dikarenakan hasil uji lab sendiri baru bisa dipastikan satu minggu setelah dilakukan penelitian.**Baca juga: Ombudsman: 2016 Kota Tangsel Masuk Zona Kuning.

“Kami belum bisa memastikan kandungan zat berbahaya apa saja yang terdapat dalam limbah cairnya karena masih dilakukan penelitian,” tukasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum didapat konfirmasi dari pihak CV Ebreg Battery terkait dugaan limbah berbahaya tersebut. Meski demikian, redaksi kabar6.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi.(agm)‎




Ombudsman: 2016 Kota Tangsel Masuk Zona Kuning

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sistem birokrasi pelayanan publik‎ di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan dari Ombudsman. Khususnya yang telah diterapkan pada ketiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah komando Walikota Airin Rachmi Diany.

Perhatian tersebut terungkap dari hasil lawatan pejabat Ombudsman Perwakilan Banten ke Balaikota Tangsel di Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat.‎ Lembaga resmi negara yang memonitor sistem pelayanan publik mengaku puas.

“Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat zona kuning pada tahun 2016,” kata Kepala Ombudsman Banten, Bambang Purwoto Sumo, Selasa (‎14/2/2017).

Ia secara resmi memberikan apresiasi kepada tiga SKPD di Kota Tangsel.‎ Ketiganya dinilai telah berhasil dalam melaksanakan sistem pelayanan publik karena dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Purwoto menyebutkan, ketiga SKPD yang dimaksud antara lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Badan Lingkung‎an Hidup Daerah, sebelum adanya perombakan organisasi perangkat daerah.

‎”Ada 39 produk pelayanan yang dinilai keterkaitan dengan perizinan dan rekomendasi,” sebutnya. Menurutnya, dari 39 produk hanya tujuh yang dinilai Ombudsman Banten cukup baik.

Ombudsman Banten kemudian mengerucutkan peniaian dari tujuh menjadi tiga produk.‎ Purwoto bilang, ada 3 yang sudah sangat baik masuk pada zona hijau.**Baca juga: Sensus PBB dan Pertanahan di Tangsel Sedot Rp4 Miliar.

“Disdukcapil sebagai zona hijau tertinggi. Kemudian juga BP2T, dan BLHD,” bilangnya. Ia berharap tahun mendatang ada peningkatan sistem pelayanan publik pada SKPD lainnya‎ di Kota Tangsel.**Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Bangun Tiga RSU Lagi, Ini Lokasinya.

Purwoto menambahkan, bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.(yud)




Polisi Tangkap Juru Parkir Ilegal di Puspemkot Tangerang

Juru parkir yang diamankan polisi.(tia)

Kabar6-EK (28), juru parkir ilegal yang kerap melakukan Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, diamankan polisi.

Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku kerap melakukan pungli menggunakan karcis palsu dengan modus mengancam para pengendara kendaraan bermotor yang tidak mau membayar parkir.

“EK biasa memasang tarif Rp15 ribu hingga Rp100 ribu untuk kendaraan roda dua dan roda empat di kawasan Puspemkot. Kalau tidak diberikan, ia mengancam akan membawa teman-temannya,” ujar Erwin.

Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil mendapatkan omset hingga Rp1 juta setiap harinya. “Uang yang didapatkan dibagikan ke teman-teman lainnya yang mayoritas berasal dari daerah Kupang,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan tiga karcis palsu dan uang tunai sebesar Rp541 ribu.**Baca juga: Besok Nyoblos, Tangerang Raya Diperkirakan Hujan Sedang.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap teman-teman EK yang kerap melakukan aksi bersama. Bagi masyarakat Kota Tangerang yang menemukan kasus pungli seperti ini, juga bisa melaporkan ke Polrestro Tangerang, selaku Ketua Tim Sapu Bersih (Saber) pungli Kota Tangerang,” tegasnya.**Baca juga: MUI Kota Tangerang Keluarkan Risalah Valentine Haram.

Atas perbuatannya, EK dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(tia)

**Baca juga: Ini Lokasi Nyoblos Para Paslon Pilgub Banten.




MUI Kota Tangerang Keluarkan Risalah Valentine Haram

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang  mengeluarkan fatwa haram bagi umat islam yang turut merayakan hari valentine, Selasa (14/2/2017).

“Pada dasarnya, hari valentine dijadikan sebagai hari kasih sayang yang berlebihan dan biasa dirayakan oleh agama lain. Makanya, Islam mengharamkan siapa saja yang ikut merayakan,” ujar Ketua MUI Kota Tangerang, KH. Junaedi Nawawi kepada kabar6.com, Selasa (14/2/2017).

Pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang melalui risalah dan khutbah yang dibacakan di tiap masjid di Kota Tangerang.**Baca juga: Anda Bisa Rayakan Valentine Bareng Hewan Kesayangan di Kafe Ini.

“Ya, saya sudah buat risalah berisi sejarah valentine sampai fatwanya pun lengkap dibagikan kepada masyarakat. Kami juga sudah mengimbau kepada orangtua murid untuk mengawasi anaknya agar tidak merayakan valentine,” tutupnya.(tia)




LIMA Pertanyakan Dasar Gugatan Alfamart Ke KIP dan Konsumen

Direktur LIMA, Ray Rangkuti.(bbs)

Kabar6-Langkah perusahaan yang menaungi retail Alfamart, PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk yang gugatan balik Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Mustolih Siradj, konsumen sekaligus donatur Alfamart, dipertanyakan LSM Lingkar Madani Indonesia (LIMA).

Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti  menilai, bila putusan yang dikeluarkan KIP berlaku untuk siapapun dan atas nama apapun, untuk mempertanggungjawabkan kepada publik atas dana publik yang telah dikumpulkan.**Baca juga: Yusril: Mustolih Menyesatkan Opini Publik.

“Saya melihat bahwa sudah semestinya siapapun harus transparan kepada si pemberi dana, tidak peduli badan publik atau non badan publik. Dan, transparansi dalam laporan keuangan itu sebagai bentuk pertanggungjawabannya,” ujar Ray saat dihubungi kabar6.com, Senin (13/2/2017).**Baca juga: Begini Kronologis Mustolih Digugat Alfamart .

Meskipun putusan KIP ditujukan untuk Alfamart, lanjut Ray, tapi hal itu menjadi peringatan awal bagi siapapun dan atas nama apapun di Indonesia yang menggalang dana publik. “Mekanisme transparansi keuangan di Indonesia yang relatif masih rendah,” ujarnya.**Baca juga: Digugat Alfamart, Mustolih: Ini Ancaman Serius Bagi Konsumen.

Ray menilai, putusan yang dikeluarkan KIP sangat progresif dan harus didukung. Itu karena KIP berupaya menjadikan Indonesia lebih baik, transparan dan penuh tanggungjawab.**Baca juga: Alfamart Gugat Konsumen ke PN Tangerang, Ini Alasannya.

“Saya tidak mempermasalahkan gugatan balik Alfamart, karena itu hak mereka. Tapi, saya mempertanyakan apa dasar dari gugatan itu, karena saya tidak menemukan dasar substantif disana. Rasanya tidak ada putusan KIP yang melampaui kewenangan mereka, misalnya memutuskan bahwa kegiatan pengumpulan donasi itu tidak diperkenankan,” tegas Ray.(tia)




Kesetrum, Satiri Tewas Tergantung di Cisauk

Jasad Satiri saat masih tergantung di tiang listrik.(cep)

Kabar6-Seorang kontraktor dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), meregang nyawa setelah tersengat listrik saat memasang jaringan baru di tiang listrik disamping SMP Negeri 2, Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (13/2/2017).

Korban diketahui bernama Satiri (50), warga Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, kecelakaan kerja yang dialami Satiri itu terjadi saat tengah memasang jaringan kabel baru yang mengarah ke laboratorium sekolah.

“Korban mengenakan blue jeans, kemeja biru motif putih, ikat pinggang logo security dam sepatu kulit warna hitam. Sebelumnya minta izin dulu kepada security sekolah,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri.

Mansuri menambahkan, dari keterangan security sekolah, saat tiba Satiri menggunakan motor Suzuki Shogun 125 R dan membawa gulungan kabel.

“Sekira 15 menit, penjaga kantin sekolah teriak saat karena melihat korban tergantung dan sudah terbujur lemas tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Jasad korban yang tergantung di tiang listrik sedianya sempat menjadi tontonan warga, sebelum akhirnya polisi tiba dilokasi dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Selaras.(cep)




Reses DPRD Tangerang Disoal AMPT

Koordinator AMPT, Saepudin Juhri.(FB)

Kabar6-Sejumlah penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarat Peduli Tangerang (AMPT), menyoal tentang kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, pada 2016 silam.

Pasalnya, dalam kegiatan reses para legislator daerah di kota seribu industri ini ditemukan sejumlah permaslahan, seperti munculnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinilai cukup fantastis.

Koordinator AMPT, Saepudin Juhri mengatakan, pihaknya menyinggung soal penggunaan anggaran daerah sebesar Rp2.393.475.000, untuk kegiatan reses para wakil rakyat tersebut.

Dalam kegiatan itu, BPK menemukan kelebihan belanja kegiatan reses pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang dan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1.294.650.000.

“Menyikapi masalah itu, kami akan layangkan surat klarifikasi kepihak DPRD Kabupaten, guna mempertanyakan sejauhmana realisasi pengembalian uang negara itu,” ungkap Juhri, kepada Kabar6.com, Senin (13/02/2017).

Pengembalian uang negara tersebut, kata dia, harus disertai dengan tanda bukti yang jelas.**Baca juga: Banjir, Puluhan Warga Cikupa Ngungsi di Pos Ronda.

Dan, semisal uang itu sudah dikembalikan, maka tidak serta- merta menghilangkan persoalan hukumnya.**Baca juga: Tragis, Bocah Empat Tahun Terlindas Fortuner Baru Ayahnya di Cikupa.

“Persoalan hukumnya harus diproses, meski uang negara itu telah dikembalikan. Oleh karena, kami akan laporkan masalah ini kepihak penegak hukum,” katanya.(Tim K6)




Tragis, Bocah Empat Tahun Terlindas Fortuner Baru Ayahnya di Cikupa

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Peristiwa memilukan menimpa Sasa (4), balita yang tinggal di komplek Graha Indira, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Sasa meregang nyawa setelah terlindas mobil yang baru dibeli INR (41), ayah kandungnya, Senin (13/2/2017).

Peristiwa memilukan itu bermula ketika INR tengah mengeluarkan mobil Toyota Fortuner yang baru dibeli dari garasi rumah. Saat bersamaan, Sasa berjalan sendirian dibelakang mobil hingga akhirnya terlindas.

“Ayah korban tidak tahu jika putrinya sedang berjalan di belakang mobil yang tengah dikeluarkan dari garasi rumah,” kata Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris.

Sementara, Sang ibu yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak histeris. Jeritan sang ibu pun sontak menghentikan laju mobil. Kendati sempat dilarikan ke RS Ciputra, namun nyawa Sasa tidak tertolong.

“Korban meninggal dunia ditempat setelah tertabrak dan terlindas oleh mobil ayahnya sendiri,” kata Idrus.

Hingga kini, keluarga korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dalam kondisi syok dan berkabung.**Baca juga: Warga Resah, Banjir Masih Genangi Akses Jalan di Periuk.

“Kita belum bisa mintai keterangan, kita juga mengerti sekali kondisi kedua orang tua korban,” ujarnya‎.(agm)