1

Eks Anggota DPRD Desak Proses Hukum Dana Reses di Tangerang

H. TB Entus Satibi (tengah).(FB)

Kabar6-Peryataan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli, mengenai penyelesaian dana reses yang diduga diselewengkan jajarannya tanpa proses hukum, mengundang reaksi dari berbagai pihak.

Tak hanya aktivis antirasuah, mantan anggota legislatif di kota seribu industri itu juga turut bersuara dan menyayangkan munculnya pernyataan yang terkesan sangat lemah tersebut.

“Ketua memang harus melindungi anak buahnya. Tapi ini kan proses hukum, tetap harus diproses. Kalau sekedar pengembalian, apa sudah cukup dengan begitu saja hukum kita,” ungkap Tb. Entus Satibi, mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dua periode (2004- 2014) ini, kepada Kabar6.com, Sabtu (18/02/2017).

Penggunaan dana untuk kegiatan reses sebesar Rp2,3 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2015, ditemukan banyak kejanggalan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menemukan adanya penggunaan dana yang tak didukung bukti lengkap dan diantaranya terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1,2 Miliar.

Tb. Entus Satibi mensinyalir, dana reses itu sengaja diselewengkan dengan cara berjamaah. Untuk itu, para pelaku penyelewengan uang rakyat, harus diproses sesuai dengan aturan hukum dan tingkat kesalahannya.

“Kalau memang bersalah, harus diproses secara hukum dong. Lagian, kinerja mereka (anggota dewan-red) selama ini juga enggak kelihatan,” ujar Ketua DPC PPP Kabupaten Tangerang kubu Dzan Faridz itu lagi.**Baca juga: Soal Dana Reses, Ketua DPRD Tangerang: Sudah Diselesaikan.

Ditambahkannya, jika cukup dengan pengembalian, lalu proses hukumnya tidak dilakukan, tentunya Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tb. Chaeri Wardana alias Wawan yang terlibat kasus korupsi, mestinya tidak di penjara.**Baca juga: AMPT Surati BPK Banten Soal Dana Reses DPRD Tangerang.

“Kalau cukup dengan pengembalian. Ya, Atut sama Wawan, cukup dong hartanya di sita saja, enggak usah di penjara. Saya saja dulu waktu naik haji pas ada reses dananya enggak diambil, karena berbenturan. Kalau memang bisa dengan cara begitu, saya ambil dana reses lalu dibalikin lagi setelah haji bang,” katanya.(Tim K6)




Soal Dana Reses, Ketua DPRD Tangerang: Sudah Diselesaikan

Ketua DPRD Tangerang, H. Mad Romli.(ist)

Kabar6-Kasus dugaan penyelewengan dana reses di DPRD Kabupaten Tangerang, kian meruncing.

Pimpinan legislator di daerah berjuluk kota seribu industri ini, turut angkat bicara ihwal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kegiatan reses yang menyedot anggaran hingga Rp2,3 Miliar tersebut.

Dalam kegiatan itu, BPK menemukan adanya penggunaan dana yang tak didukung bukti lengkap dan diantaranya terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1,2 Miliar.

“Terkait dana reses sudah diselesaikan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Mad Romli, kepada Kabar6.com, melalui pesan WhatsApp, pada Jum’at (17/02/2017).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah penggiat LSM yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), menyoal tentang kegiatan reses para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Reses DPRD Tangerang Disoal AMPT.

Kegiatan reses yang menggunakan dana APBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp2,3 Miliar ini diduga diselewengkan dan telah menjadi temuan BPK.**Baca juga: AMPT Surati BPK Banten Soal Dana Reses DPRD Tangerang.

Terkait kasus itu, AMPT melayangkan surat klarifikasi ke DPRD setempat. Tak hanya itu, mereka juga menyurati BPK, guna meminta informasi dan bukti pengembalian uang negara yang diklaim telah dikembalikan tersebut.(Tim K6)




Asphira Tangsel Terbentuk

Asphira Tangse.(dre)

Kabar6-Haryono terpilih sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Tangerang Selatan (Asphira), periode 2017 hingga 2020 pada Jumat (17/2/2017).

Yono yang mewakili usaha Karaouke Keluarga The First, dipilih secara aklamasi oleh para pelaku usaha hiburan di Kota Tangsel yang hadir dalam acara musyawarah bersama di Rumah Makan Bebek Goreng H Slamet, Serpong.

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Pemkot Tangsel ini, dihadiri dihadiri juga oleh Ketua Perhimpuunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Gusri Effendi.

Dalam sambutannya, Yono berharap bahwa organisasi yang dipimpinnya tersebut menjadi wadah komunikasi dan silaturahmi antar pengusaha hiburan di Kota Tangsel.

Dirinya pun memastikan bahwa kedepan Asphira berkomitmen untuk bersama membangun Tangsel.

“Yang pasti, kami akan bersinergi dengan Pemkot untuk pembangunan Tangsel,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (plt) Dinas Pariwisata Tangsel, Chaerudin menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Asphira di Tangsel.

“Ini merupakah langkah yang baik bagi kami (Dinas Pariwisata Tangsel, red) sehingga ke depan kami bisa lebih mudah berkomunikasi untuk mewujudkan tugas pembinaan yang lebih terarah,” ungkap Chaeudin.

Sementara itu, Ketua PHRI Tangsel Gusri Effendi juga menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Asphira.**Baca juga: Kawan Lama Group Kini Buka Pet Kingdom.

Ia pun menilai bahwa Kota Tangsel harus sudah memiliki aturan yang jelas, khususnya bidang kepariwisataan. Sehingga para investor di Tangsel merasa nyaman dan mendapat kepastian untuk berinvestasi.(dre)‎




2 KG Ganja Disita, Polsek Pamulang Sergap Empat Pengedar

Ganja yang disita Polsek Pamulang.(cep)

Kabar6-Empat pelaku penyalahgunaan narkotika disergap jajaran petugas Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (17/2/2017).

Keempat pria yang diamankan dari lokasi berbeda-beda itu, masing-masing berinisial HW, SH alias Ucok (36), CRG (46) dan FPH (36).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Ahmad Mulyono mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika petugas melakukan observasi wilayah.

“Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek,” ujar Ahmad Mulyono lagi.

Dijelaskan Ahmad, dari tangan keempat pria tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 729 gram ganja kering siap edar.**Baca juga: Sebelum Bunuh Kim Jong-Nam, Siti Sempat Pulang ke Banten.

“Pertama kami sergap adalah HW, SH alias Ucok. Darit angan keduanya didapati tiga linting ganja. Saat diperiksa, keduanya mengaku mendapatkan pasokan ganja dari CRG. Dan, saat CRG kami sergap, kami dapati barang bukti ganja seberat 229 gram,” ujarnya.**Baca juga: Pembunuhan Kim Jong-Nam, Begini Kata Keluarga Siti di Banten.

Dijelaskan Ahmad, penangkapan terakhir dilakukan terhadap pelaku FPH di wlayah Ciputat Timur (Ciptim).**Baca juga: KPU Tetapkan PSU di Teluknaga Tanggal 19 Februari.

“Dari tangan FPH kami berhasil menyita barang bukti ganja kering cukup banyak. Yaitu seberat 2.000 gram atau dua kilo gram yang dipecah dalam empat bungkus, masing-masing seberat 500 gram,” ujarnya.(Cep)




AMPT Surati BPK Banten Soal Dana Reses DPRD Tangerang

Warga saat demo di Kantor DPRD Tangerang.(ist)

Kabar6-Para penggiat LSM yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), kembali menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Surat bernomor 078/R04.AMPT/II/2017 tersebut, berisi permohonan informasi dan bukti pengembalian uang kelebihan pembayaran dalam kegiatan reses sebesar Rp1,2 Miliar pada tahun anggaran 2015.

“Sampai hari ini, kami belum menerima jawaban resmi Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang. Meski tak dijawab, kami akan ikuti saran Sekretaris Dewan (Sekwan) Firzada Mahalli, guna mengkrosscek kebenaran pengembalian uang ke BPK Banten,” ungkap Koordinator AMPT, Saepudin Juhri, kepada Kabar6.com, Jum’at (17/02/2017).

Informasi itu, kata Juhri, sangat dibutuhkan untuk dijadikan alas hukum bagi penegak hukum dalam memproses masalah tersebut.**Baca juga: Ini Nominal Resmi UMK Se-Provinsi Banten.

“Pengembalian uang negara oleh anggota dewan ini, tidak menghilangkan unsur pidana. Makanya, kasus ini tetap kami laporkan kepihak Kejaksaan maupun Kepolisian,” tandasnya.(Tim K6)

**Baca juga: Pembunuhan Kim Jong-Nam, Begini Kata Keluarga Siti di Banten.




Ini Nominal Resmi UMK Se-Provinsi Banten

Demo buruh di Pondok Cabe, Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Upah Minimum Kota (UMK) 2017 se-Provinsi Banten telah resmi diputuskan. Setiap daerah kabupaten/kota punya angka saling berbeda. Ketetapannya telah disahkan oleh keputusan Gubernur Banten.

Kepastian ‎nominal UMK se-Banten diketahui dari ekspose yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Penetapannya pun diklaim sudah melalui kajian mendalam.

“Sudah dipertimbangkan dengan kemampuan perusahaan di masing-masing daerah,” kata Kepala Disnaker Kota Tangsel, Purnama Wijaya di Serpong, Jum’at (17/2/2017).

Purnama menegaskan, setiap perusahaan di Banten diwajibkan mematuhi keputusan tersebut atau membayar upah minimum lebih besar dari jumlah sebagaimana dimaksud pada lampiran keputusan.‎

“Dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerja,” pungkasnya.‎**Baca juga: KPU Tetapkan PSU di Teluknaga Tanggal 19 Februari.

Berikut rincian besaran UMK di delapan wilayah kota dan kabupaten se Provinsi Banten;

1. Kota Serang sebesar Rp2.866.595.
2. Kabupaten Serang RpRp3.258.866.
3. Kabupaten Lebak Rp2.127.112.
4. Kabupaten Pandeglang Rp2.164.979.
5. Kota Cilegon Rp3.331.997.
6. Kabupaten Tangerang Rp3.270.936.
7. Kota Tangerang Rp3.295.075.
8. Kota Tangsel sebesar Rp3.270.936.(yud)

**Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Ciputat, Ada Faktor Kelalaian Negara?.




Kabupaten Tangerang Perlu Perda Pengelolaan Budaya

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(bbs)

Kabar6-Aturan soal pengelolaan budaya daerah dianggap perlu di Kabupaten Tangerang. Lantaran sampai saat ini Kabupaten Tangerang kesulitan mematenkan budaya lokal sendiri.

Demikian dikatakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (17/2/2017). Menurutnya, draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut sedianya sudah didorong ke DPRD untuk dibahas dan disahkan.

Nantinya, Perda Pengelolaan Budaya itu akan menjadi payung hukum dalam mengatur kebudayaan daerah di Kabupaten Tangerang.

“Sejauh ini, Kabupaten Tangerang belum punya ciri khasnya dan meskipun sudah punya, kita belum bisa mematenkannya. Itu karena, kita belum punya aturannya,” ujar Bupati Zaki.

Dikhawatirkan, lanjut dia, kalau tidak punya aturan, bukan mustahil kalau nilai kearifan lokal dan cagar budaya di Kabupaten Tangerang akan tergerus, karena tidak ada yang melestarikannya.**Baca juga: Pemkab dan DPRD Tangerang Bahas Pencabutan Tiga Perda.

“Tapi diharapkan, dengan usulan Raperda Pengelolaan Budaya ini, bisa membantu melestarikan apa yang menjadi khas Kabupaten Tangerang,” ujarnya.**Baca juga: Apel HKN, Bupati Zaki Ajak Warga Waspada DBD.

Sementara, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, mendukung penuh usulan Raperda Pengelolaan Budaya tersebut.**Baca juga: Pemkab Tangerang Imbau Petugas Rapatkan Barisan.

“Itu perlu sekali. Karena, sejauh ini kita belum punya Peraturan Daerah (Perda) Pengeleloaan Budaya. Jadi, kami juga cukup kesulitan mematenkan budaya asli Kabupaten Tangerang,” ujarnya.(Shy)

**Baca juga: Ngiler, Gaji Ratusan Juta per Tahun Untuk Kelola Akun Medsos Resmi Ratu Inggris.




Pemkab Tangerang Imbau Petugas Rapatkan Barisan

Wakil Bupati Tangerang, H. Hermansyah.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengimbau petugas keamanan terus merapatkan barisan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pasca Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.

Wakil Bupati Tangerang, Hermansyah mengatakan, dalam tahapan proses pelaksanaan Pilgub di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan aman, tertib, demokrasi, dan kondusif.

“Tidak ada gangguan yang signifikan selama pemilihan berlangsung,” ungkap Hermansyah dalam Apel Hari Kesadaran Nasional, Jumat (17/2/2017).

Pihaknya juga berpesan kepada seluruh jajaran, baik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian dan TNI agar senantiasa tetap merapatkan barisan dan terus berkoordinasi dalam mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan pasca Pilgub.**Baca juga: Apel HKN, Bupati Zaki Ajak Warga Waspada DBD.

“Sehingga apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya pemilihan umum yang merupakan hajat dan amanah undang-undang ini dapat terlaksana sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.(hms/az)

**Baca juga: Jenis Busana yang Pernah Dilarang Penggunaannya di Tempat Umum.




Apel HKN, Bupati Zaki Ajak Warga Waspada DBD

Bupati Tangerang, Zaki Iskandar memimpin Apel HKN.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengimbau seluruh masyarakat diwilayahnya menerapkan pola hidup sehat.

Itu lantaran kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini, dinilai sangat rentan terhadap wabah Demam Berdarah Dongue (DBD).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Kabupaten Tangerang saat ini dihadapkan dengan Intensitas curah hujan yang cukup tinggi disertai kondisi cuaca yang sulit untuk diprediksi.

Untuk itu, lanjut Zaki, masyarakat harus bersiap dengan berbagai kemungkinan yang ditimbulkan akibat dampak dari kondisi ini.

Khususnya terkait dengan permasalahan penyebaran wabah penyakit DBD, yang sampai saat ini masih sering ditemukan di lingkungan masyarakat.**Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Ciputat, Ada Faktor Kelalaian Negara?

“Kondisi lingkungan yang bersih, tentunya persoalan kesehatan seperti kasus DBD dan berbagai persoalan lingkungan yang berkembang dapat kita atasi,” ungkap Zaki dalam apel Hari Kesadaran Nasional (HKN), Jumat (17/2/2017).(hms/az)

**Baca juga: Tekor, Abaikan Peringatan “Dilarang Mengetuk” Perusahaan Ini Didenda Rp600 Juta.




Anak Bunuh Ibu di Ciputat, Ada Faktor Kelalaian Negara?

Remaja yang bunuh ibu (tengah) saat diamankan polisi.(yud)

Kabar6-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menduga, ada faktor kelalaian negara dalam kasus anak bunuh ibu kandung di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (16/2/2017).

“Ada dugaan depresinya D akibat haknya tidak terpenuhi. Hampir bisa dipastikan, ada kelalaian negara karena faktor kemiskinan, pendidikan, faktor keluarga yang berantakan atau si anak mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Direktur LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie kepada kabar6.com melalui sambungan telepon, Jumat (17/2/2017).**Baca juga: Remaja Bantai Ibu di Ciputat, Begini Pandangan Pakar Psikologi Forensik.

Menurutnya, ada hal yang melatarbelakangi D hingga berani membunuh ibu kandungnya sendiri.**Baca juga: Remaja Pembunuh Ibu Kandung Histeris di Mapolsek Ciputat.

“Ya, pasti ada yang melatarbelakangi. Tapi belum terungkap. Sama seperti kasus sebelumnya yang pernah kami tangani, ibu yang membunuh anak kandungnya sendiri. Setelah ditelusuri, rupanya faktor KDRT-lah yang jadi pemicunya,” jelasnya.**Baca juga: Anak Bantai Ibu di Ciputat Diduga Gara-gara Kompor Gas.

Untuk itulah, kuasa hukum yang juga menangani kasus Tajudin, penjual cobek yang dipenjarakan oleh Mapolres Tangsel, akan berupaya membantu D dalam menjalani proses hukumnya.**Baca juga: Remaja di Ciputat Bacok Ibu Kandung Sampai Tewas.

“Kami sudah mengajukan ke Polsek Ciputat, menawarkan diri menjadi kuasa hukum D. Hal itu sebagai upaya menjaga agar proses hukum dilakukan benar dan hak tersangka terpenuhi,” pungkasnya.(tia)

**Baca juga: Perbaiki Posisi Tidur Anda & Pasangan Agar Lebih Bahagia.