Memperkerjakan Anak di Diskotik, Komnas PA : Penjara 15 Tahun

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait.(foto:ihn)

Kabar6-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menanggapi adanya kasus remaja asal Tangerang yang dijadikan pelayan di sebuah diskotik kawasan Palembang, Sumatera Selatan.

“Apapun alasannya, mempekerjaan anak dalam bentuk apapun apalagi, bekerja menjadi pelayan (waiters) di diskotik merupakan tindak pidana eksploitasi anak. Tujuannya untuk eksploitasi ekonomi dan seksual komersial dan dapat dikenakan tindak pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai aturan yang ada,” ungkap Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi kabar6.com, Senin (20/3/2017).

Arist pun meminta, pihak Pemerintah dan Kepolisian Kota Tangerang untuk segera memproses dan segera mengembalikan anak kepada keluarga.

“Korban harus dibebaskan dan kembalikan pada keluarga, kita pun akan melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Palembang dan Kota Tangerang agar, anak tersebut segera bebas dan pelaku cepat ditindak tegas karena, ini eksploitasi anak,” tegasnya.

Untuk diketahui, Marcel (16) yang merupakan pelajar kelas 2 SMPN 12 Tangerang pada tahun 2014 lalu dijadikan sebagai waiters di diskotik kawasan Palembang oleh seorang teman yang dikenalnya melalui media sosial Facebook, Safira. Ia dipekerjakan tanpa mendapatkan upah selama tiga tahun, hingga akhirnya ia memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang pada Sabtu (18/3/2017). (shy/tia)




Disini Nih Pohon Rawan Tumbang di Kota Tangerang

Pohon yang tumbang di Jalan Raden Fatah.(foto:tia)

Kabar6-Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat beberapa titik rawan pohon tumbang di Kota Tangerang.

Kepala Bidang Pertamanan pada Dispudpar Kota Tangerang, Tihar Sophian mengatakan titik rawan tersebut tersebar di beberapa jalan protokol di Kota Tangerang.

“Sejauh ini, ada tiga jalan protokol yang menjadi tirik rawan pohon tumbang, yaitu di Jalan M. Yamin, Jalan TMP Taruna dan Jalan Daan Mogot. Memang disana banyak terdapat pohon besar yang sudah berusia tua,” ujar Tihar kepada kabar6.com, Senin (20/3/2017).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan screening tajuk daun dan ranting pohon di ketiga jalan yang rawan pohon tumbang tersebut.

“Kami screening setiap hari. Tapi, kalau namanya force major (musibah, red) enggak ada yang tahu kapan terjadinya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, pada Minggu (18/3/2017) siang, pohon berukuran besar di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Karang tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang telah tumbang diterjang hujan deras disertai angin. Akibatnya, tiang listrik yang berada di samping pohon pun ikut tumbang menutupi akses Jalan Raden Fatah dari dua arah dan menyebabkan kemacetan yang cukup panjang. (tia)

 




Pemkab Diminta Fasilitasi Warga Untuk Relokasi

Camat Kosambi, Murhadi.(foto:tkc)

Kabar6-Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang meminta, ada relokasi terhadap para warga di tiga Desa yakni, Desa Rawa Rengas, Rawa Burung dan Bojong Renged, Kabupaten Tangerang yang berdampak perluasan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta.

“Sebetulnya, kita (Pemerintah Daerah) bahkan, Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar) menyarankan adanya relokasi apabila, tidak menemukan adanya kesepakatan harga ganti rugi lahan,” ujar Camat Kosambi, Murhadi usai menghadiri pertemuan masyarakat Rawa Rengas dengan pihak Angkasa Pura II, Senin (20/3/2017).

Murhadi juga meminta, pihak Angkasa Pura II dapat memfasilitasi aspirasi warga.

“Aspirasi warga harus dipikirkan, KJPP sendiri pun harus sesuai menyarankan nilai ganti rugi lahan, jangan menyengsarakan masyarakat. Untuk pertemuan ini pun, masih akan berlangsung, karena tadi hanya penyampaian aspirasi atau tuntutan warga saja,” ungkapnya.

Diketahui, masyarakat Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang melakukan pertemuan dengan Direktur Utama AP II (Muhammad Awaludin).

Dalam pertemuan tersebut akan melibatkan Dirut AP II Muhammad Awaludin, Kapolrestro Bandara Kombes Arif Rachman, Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Ketua Tim Pembebasan Lahan Bandara Soekarno Hatta Bambang serta perwakilan dan jajaran muspika di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Shy/Tia)




Mediasi Deadlock, AP 2 Minta Ada Pertemuan Jilid 2

Ingkil,Kepala Desa Rawa Rengas.(foto:tia/shy)

Kabar6-Pertemuan mediasi yang dilakukan antara masyarakat Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan pihak PT. Angkasa Pura II nyatanya, tak menemukan hasil.

“Belum ada hasil, dari delapan tuntutan masyarakat yang diajukan, pihak AP II hanya mampu membahas dua tuntutan saja,” ujar Kepala Desa Rawa Rengas, Ingkil kepada kabar6.com usai menghadiri pertemuan mediasi,Senin (20/3/2017).

Dari pertemuan tersebut, kata Ingkil, pihak PT. Angkasa Pura II meminta pihak Pemerintah Provinsi Banten untuk menjembatani pelaksanaan dan kewenangan dalam pembebasan lahan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta.

“Hingga saat ini belum ada hasil dari pertemuan mediasi, karena kewenangannya membayarkan berapapun nilai yang diberikan dari KJPP. Makanya, mereka meminta pertemuan lanjutan pada Kamis (30/3/2017) mendatang dengan agenda pembahasan penilaian dari KJPP. 

Nantinya juga akan melibatkan Pemerintah Provinsi Banten untuk menjembatani persoalan ini,” tutupnya. (tia/shy)




Tanah Diserobot, DPRD Digeruduk Warga

Demo warga Cisauk di DPRD Kabupaten Tangerang.(foto:k6)

Kabar6-Ratusan warga Desa Dandang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, menggeruduk Gedung DPRD di Tigaraksa, Senin (20/3/2017).

Aksi unjuk rasa warga ini, terkait penyerobotan lahan di RT.04/05 Kampung Dukuh, Desa Dandang yang diduga dilakukan PT Banda Wibawa Asih (BWA).

“Lahan kita diklaim perusahaan. Mereka memasang patok sedangkan tanahnya masih milik warga,” ungkap Dede Anjar (42), salah satu warga pengunjukrasa, kepada Kabar6.com.

Dia menerangkan, sejak 2011 lalu PT BWA, memasang tanda batas tanah diatas lahan milik warga setempat.

“Selama ini kita diam, tetapi lama-lama diserobot. Kita bayar pajak tapi lahannya malah diakui orang,” katanya.

Menurut Dede perusahaan yang selama ini mengaku bergerak di bidang produksi tidak benar,melainkan hanya sebagai broker.

“Kita tidak tahu tanah itu digunakan untuk apa,” tandasnya.(Tim K6)




Rekonstruksi Bayi Dibunuh,Pelaku: Saya Pukul 3 Kali Pake Gayung

Pelaku berinisial BMB dalam rekonstruksi.(foto:cep)

Kabar6-Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang baru dilahirkan dan dibuang di tempat sampah.

Tersangka berinisial BMB, bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Regency Melati Mas Blok E 12/46 RT04/1 Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.

Dalam reka ulang itu,  tersangka memperagakan 22 adegan, melahirkan sampai membuang Janin bayi ke tempat sampah di depan rumah majikan tersangka

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, dari hasil pemeriksaan autopsi dari rumah sakit terdapat luka lebam di kepala bayi akibat kekerasan benda tumpul.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatan tersebut. Itu terbukti pada saat rekonstruksi dilakukan

“Pada adegan ke sembilan, tersangka memukul kepala bayi yang masih hidup sebanyak tiga kali dengan gayung yang ada di kamar mandi,” ungkapnya, Senin (20/3/2017).

Saat melahirkan, agar suara tangisan bayi tidak terdengar orang lain, pelaku menyiramkankan air ke wajah sang bayi sebanyak sepuluh kali

Dalam reka ulang tersebut, selain membawa pelaku ke TKP, polisi juga membawa serta barang bukti berupa satu buah gayung, seprai dan selimut bernoda darah serta tempat sampah, kantong plastik dan pakain tersangka yang digunakan saat kejadian.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP),” paparnya. 

Seperti diketahui bahwa Peristiwa pembuangan bayi  diketahui  terjadi pada Kamis (9/3/2017) lalu.

Atas perbuatannya BMB dijerat pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

(Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur)  Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Sub Pasal 341 KUHP.(cep)




Kapolrestro : Jangan Ada Aksi Blokade Dong

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan(foto:tia/shy)

Kabar6-Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengimbau kepada masyarakat Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang agar mengurungkan niatnya untuk melancarkan aksi blokade akses Jalan Perimeter Utara menuju Bandara Soekarno Hatta.

“Ya, kami sarankan jangan sampai ada aksi blokade seperti itu. Dari awal saya sudah bilang, kedepankan komunikasi, mediasi dan negosiasi,” ujar Harry, Senin (20/3/2017).

Menurutnya, jika masyarakat tetap melakukan aksi blokade jalan, justru hal tersebut malah akan merugikan mereka.

“Mediasi antara PT. Angkasa Pura II dengan perwakilan masyarakat Desa Rawa Rengas berlangsung sangat enak, tidak ada ngotot adu pendapat dan sebagainya. Jadi, lebih baik urungkan niat untuk melakukan aksi blokade jalan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan mediasi antara PT. Angkasa Pura II dengan 25 perwakilan masyarakat Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang masih berlangsung di Gedung 601 PT. Angkasa Pura II. (tia/shy)




300 Pelajar Rebutan Jadi Paskibraka

Pelajar yang mengikuti seleksi Paskibraka.(foto:yud)

Kabar6-Ratusan pelajar SMA sederajat di Kota Tangerang Selatan mengikuti penjaringan pasukan pengibar bendera pusaka‎ (Paskibraka) menuju tingkat nasional dan Provinsi Banten. Jumlah peserta calon yang ikut seleksi mencapai ratusan pelajar.

“Dari 300 pelajar yang ikut seleksi‎ berasal dari 54 sekolah,” kata Ketua Biro Sumber Daya Manusia Purna Paskibraka Tangsel, Deden Umaidi kepada kabar6.com, Senin (20/03/17).

Ia jelaskan, seleksi tahap pertama jumlah calon Paskibraka mengerucut menjadi 180 pelajar. Terdiri dari‎ 111 putra dan 69 putri.

Saat ini, lanjut Deden, sedang berlangsung seleksi tahap II dan III ( Samapta , Parade dan Pantauhir) untuk menentukan 50 orang calon Paskibraka Kota Tangsel. 10 calon Paskibraka Provinsi Banten dan nasional.

“Bagi calon peserta yang lolos langsung masuk karantina di Cibubur selama sebulan Juli nanti,” jelas Deden.

Ia memaparkan, ada enam tahapan seleksi yang dilakukan untuk menjaring pelajar putra-putri terbaik di Kota Tangsel.‎ Yakni, seleksi pengetahuan umum dan kemampuan baris-berbaris.

Kemudian seleksi kesehatan berupa pengukuran tekanan darah atau tensi dan fisik postur tubuh.‎ Kalau terlihat sedikit saja ada yang tidak memenuhi kriteria, maka calon peserta dianggap gugur.”Misalnya kaki berbentuk O atau X,”‎ paparnya. 

Deden menambahkan, tahapan keempat seleksi wawancara, fisik kemampuan push-up, sit-up dan lari.

“Terakhir seleksi psikotes.‎ Pas ditanya harus jujur, karena kalau bohong dapat kelihatan dari tatapan mata,” tambah Deden.(yud)




Tulisan Paspor Rp25 Juta Langsung Dijawab

Agung Sampurno.

Kabar6-Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, pihaknya mencabut persyaratan saldo Rp 25 juta dalam tabungan saat proses pengajuan pembuatan paspor baru.

 “Dari hasil analisa kami terhadap apa yang berkembang di media dan masyarakat, kata Rp 25 juta itu kami hapus karena sampai saat ini masyarakat belum bisa memahami maksud dari syarat Rp 25 juta itu,” katanya dalam jumpa pers di gedung Ditjen Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/03/17).

Meskipun syarat Rp 25 juta itu dihapus, pihak imigrasi akan tetap melaksanakan pemeriksaan lebih teliti untuk mencegah terjadinya pemberangkatan  TKI nonprosedural.(z) 




Warga Ancam Blokade Akses Bandara Soetta Bila Ini Terjadi

Warga Rawa Rengas menunggu hasil pertemuan dengan PT AP II.(tia)

Kabar6-Ribuan warga Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang bakal memblokade akses menuju Bandara Soekarno Hatta tepatnya di jalur Parimeter Utara Bandara Soekarno Hatta, Senin (20/3/2017).

“Ya, jika nanti hasil dari mediasi deadlock, maka kami akan menutup akses jalan Perimeter Utara,” ujar salah satu anggota Aliansi Masyarakat Rawarengas (AMR), Arif Kurniawan kepada kabar6.com.

Saat ini, kata Arif, sebagian besar masyarakat sedang berkumpul di lapangan RT Uja Kampung Rawajati, Desa Rawarengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menunggu hasil keputusan dari mediasi antara PT. Angkasa Pura II dengan perwakilan masyarakat Desa Rawarengas.**Baca juga:AP 2 Pastikan Pertemuan dengan Warga di Gedung 601 .

Adapun aksi blokade Jalan Perimeter Utara tersebut akan dilakukan dengan mengerahkan masa dengan jumlah yang besar.**Baca juga:Bertemu AP 2, Warga Rawa Rengas Istigisah.

“Kami akan tunggu hasil mediasinya disini, apapun hasilnya itu. Kami disini sudah bersiap menerima apapun hasilnya dan akan langsung bergerak,” pungkaanya.(tia/shy)