Said Dimyati: AP II Harus Ganti Tim Penilai KJPP

Mohammad Nawa Said Dimyati

Kabar6-Delapan tuntutan rakyat Tangerang yang tinggal di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi tidak dikabulkan PT Angkasa Pura II menimbulkan berbagai macam pertanyaan.

Ketua Komisi Pengawas Daerah DPD Demokrat Banten, Mohammad Nawa Said Dimyati menyarankan sebaiknya PT Angkasa Pura II yang diberi kepercayaan oleh pemerintah segera mengganti tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Sebenarnya ini masalah yang tidak perlu menjadi besar. Jika ada penyelesaian yang cepat. Ganti saja tim penilai dari KJPP sesuai dengan keinginan harga rakyat, selesai kan,” kata pria yang biasa dipanggil dengan nama Cak Nawa kepada kabar6.com via telepon, Selasa (21/3/2017).

Politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan harga yang diminta warga Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung itu hanya Rp 3 Juta per meter. Menurut dia, harga tersebut merupakan harga yang masih bisa dibayarkan oleh pihak AP II.

“Kalau hanya Rp. 3 Juta per meter permintaan dari warga di sekitar bandara, saya yakin, Angkasa Pura II masih sanggup membayarnya. Justru yang perlu dipertanyakan itu dasar penilai yang diberikan pihak KJPP itu seperti apa,” kata Cak Bawa.

Pria asal Jawa Timur ini juga mempertanyakan tudingan yang dilontarkan ketua dari tim penilai KJPP, Doli Siregar akan adanya mafia tanah. Menurut dia, sebagai tim penilai yang independen sudah seharusnya Doli menyebutkan nama-nama yang menjadi mafia tanah tersebut.

“Sebutkan siapa saja nama-nama yang menjadi mafia tanah. Jika ada oknum dari AP II atau dari instansi  pemerintah yang terlibat, sebut namanya jangan hanya asal tuding. Tudingan tanpa dasar fakta yang jelas itu fitnah,” tandasnya.(nal)




Pemkab Tangerang Tunggu Aturan Soal Angkutan Online

Ilusrasi.(bb)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih menunggu adanya aturan angkutan khusus atau angkutan online.

“Saat ini kan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan revisi pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, khususnya revisi yang membahas tentang angkutan online. Nantinya, kita akan menunggu hasil revisi itu untuk diberikan kepada Pemerintah Daerah,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi kepada kabar6.com, Selasa (21/3/2017).**Baca juga: Nyanyian ‘Mafia Tanah’ Bikin Suasana Makin Panas.

Bambang menjelaskan, pihaknya tak menolak apabila Pemerintah Daerah (Pemda) diminta mengatur regulasi angkutan online.**Baca juga:Kejati Banten Bngkam Soal “Mafia Tanah” Runway 3.

“Kita terima saja dan siap menjalankan. Walaupun beberapa daerah memang ada yang menolak. Kita juga sudah koordinasi dengan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kabupaten Tangerang. Organda menerima saja asalkan, regulasi tersebut direvisi dan diperjelas dulu di pemerintah pusat sebelum ke daerah,” terangnya.(Shy)




Kejati Banten Bungkam Soal “Mafia Tanah” Runway 3

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, bungkam soal adanya informasi dugaan mafia tanah bermain dalam proyek pembebasan lahan runway atau landasan pacu Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Padahal, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar, sudah meniup pluit tentang sinyalemen keterlibatan para ‘Cukong’ spekulan tanah dan oknum Pejabat PT Angkasa Pura II, pada proyek pengadaan lahan seluas 176 hektar yang ada di dua desa yakni, desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kabupaten Tangerang tersebut.

“Saya enggak bisa menjelaskan masalah itu, karena itu bagian tugas pokok dan fungsi Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D),” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Holil Hadi, kepada Kabar6.com, Selasa (21/3/2017).**Baca juga: KJPP : Ada “Mafia Tanah” di Proyek Lahan Runway 3 Soetta.

Menurut Holil, pihaknya memang memiliki agenda untuk melakukan jumpa pers dengan awak media yang bertugas meliput di daerah tersebut.**Baca juga:Perluasan Runway 3, Warga Tolak Relokasi.

“Dalam waktu dekat, kami punya rencana untuk menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan disini. Pertanyaan itu, sebaiknya ditanyakan saja langsung sama Pak Kajati,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (Kipang) Haris AB mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan bungkamnya Aparat Penegak Hukum (APH), pasca terbongkarnya informasi mafia tanah dalam proyek yang menyedot uang negara sebesar Rp2 Triliun tersebut.

“Sangat disayangkan, jika TP4D Kejati Banten enggak tahu atau tidak bisa menjelaskan masalah itu, karena mereka ikut mengawal proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana,” tandasnya.

Seharusnya, kata dia, TP4D Kejati Banten, segera turun tangan melakukan penyelidikan atas masalah- masalah yang muncul dalam pembebasan lahan itu.

Hal itu, penting dilakukan oleh mereka demi menyelamatkan uang negara.

“Harus ditindaklanjuti informasi itu. Apalagi, informasi itu munculnya dari lembaga berkompeten (KJPP-red). Saya rasa simpel tinggal panggil KJPP, untuk dimintai keterangan terkait informasi yang diungkapnya. Itu juga bagian dari pencegahan kerugian negara,” ucapnya.(Tim K6)




Perluasan Runway 3, Warga Tolak Relokasi

Peta RBandara Soetta.(bbs)

Kabar6-Masyarakat Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menolak saran relokasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait, ganti rugi perluasan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Selasa (21/3/2017).

“Untuk saran itu boleh saja tapi, tetap pada tuntutan kita yakni, persoalan ganti rugi harus dalam bentuk uang rupiah. Bukan dengan relokasi bangunan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Desa Rawa Rengas, Limar.

Limar yang juga mempunyai satu bidang tanah di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang tersebut pun juga tak melarang adanya relokasi tersebut.**Baca juga:Soal Runway 3, AP II “Robek” Luka Lama Rakyat Tangerang.

“Kalo mau ada relokasi ya silahkan saja tapi, diberikan pada masyarakat yang menumpang dan dia berstatus sebagai korban gusuran. Tapi, untuk masyarakat yang punya tanah tidak punya bangunan ataupun sebaliknya, tidak mau direlokasi. Kami hanya mau ganti rugi berupa uang,” terangnya.**Baca juga:Bupati : Terkait Runway 3, Warga Kita Beri Bantuan Hukum.

Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang menyarankan adanya relokasi apabila, kesepakatan harga ganti rugi perluasan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta tak kunjung menemui titik terang.(Shy/Tia)




Mempersiapkan Peresmian Kodim 0510

Dandim 0506/Tgr Letkol Inf M Imam Gogor Agnie Aditya ( foto:shy)

kabar6-Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan segera meresmikan Kodim 0510 Kabupaten Tangerang pada tahun 2017. Nantinya, Kodim 0510 akan membawahi 12 Koramil yang ada di Kabupaten Tangerang.

“TNI  memang berencana akan segera meresmikan Kodim 0510 Kabupaten Tangerang pada tahun ini. Mengingat saat ini penduduk Kabupaten Tangerang telah mencapai 3 juta jiwa. Sehingga dirasa perlu untuk segera mendirikan Kodim di wilayah kabupaten Tangerang,” ujar Dandim 0506/Tgr Letkol Inf M Imam Gogor Agnie Aditya kepada kabar6.com, Selasa (21/3/2017).

Menurut Imam, nantinya Kodim 0510 ini akan membawahi sekitar 12 Koramil yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang dengan jumlah anggota sekitar 600 orang.

“Saat ini kita sedang melengkapi prasarana dan sarana untuk dapat melengkapi fasilitas yang ada. Nantinya, Pemerintah Kabupaten Tangerang pun, berkomitmen membantu untuk dapat melengkapinya,” ungkapnya.

Gorgor berharap, dengan adanya Kodim 0510 ini, dapat membantu kondusifitas keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sehingga masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat merasakan manfaat secara langsung dengan adanya Kodim di dekat mereka,” pungkasnya. (Shy)

Gedung Kodim 0510 Tiga Raksa.( foto:shy)




Bupati : Terkait Runway 3, Warga Kita Beri Bantuan Hukum

Ahmed Zaki Iskandar

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berjanji akan memberikan bantuan hukum bagi warga di tiga desa yang terdampak perluasan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta). 

Tiga desa tersebut yakni Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kecamatan Kosambi serta Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

“Sesuai yang ada dan aturan yang ada, kita akan membantu masyarakat. Untuk bantuan hukum, kita akan bantu juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda),” ujar Zaki kepada kabar6.com, Selasa (21/3/2017).

Zaki pun menegaskan, bantuan yang akan diberikan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

” Harus sesuai aturan, selagi diperbolehkan, akan kita bantu sebisa mungkin,” tutupnya. (Shy)

 




HUT Satpol PP Dimeriahkan Debus

Upacara Peringatan HUT Satpol PP di Kab. Tangerang.(foto:shy)

Kabar6-Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP serta, Satpam se- Provinsi Banten di Lapangan Maulana Yudha Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Selasa (21/3/2017).

Dalam peringatan tersebut, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta, adanya peningkatan kualitas Satpol PP di wilayah Kabupaten Tangerang terutama pada hal penegakan Perda (peraturan daerah).

“Selain sebagai penjaga keamanan di masyarakat, Satpol PP juga sebagai penegak Perda yang sudah diberlakukan di daerah. Maka dari itu saya harap, Satpol PP dapat meningkatkan kualitas dalam penegakan Perda. Nantinya, sarana serta prasarana yang dibutuhkan dari instansi penegak Perda ini akan ditingkatkan pula,” ungkapnya kepada kabar6.com usai menghadiri Upacara yang dipimpin Asda 1 Provinsi Banten, Anwar Mas’ud.

Dalam peringatan tersebut, terdapat juga sejumlah peserta dari instansi dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang..

Peringatan tersebut dimeriahkan dengan atraksi debus oleh Satpol PP se-Provinsi Banten. (Shy)




Tarif Taksi Online Ditentukan Kepala Daerah

Stiker yang akan dipasang di Taksi Onlie dan offline.

Kabar6- Tarif taksi online akan diatur sedemikian rupa, setelah Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan segera menerapkan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016.

Kepada para penyedia layan taksi online dalam aturan itu ada soal penentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

” Dibuat batasnya, kalau taksi biasa dari dari A ke B Rp50 ribu, kemungkinan taksi online Rp40 ribu.” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto, di Jakarta, Senin (20/03/17)

Tarif di tiap wilayah berbeda, karena masing-masing pemerintah daerah diberi tugas untuk membuat tarif batas atas dan batas bawah untuk taksi online yang beroperasi di wilayahnya.

” Pokoknya yang atur kepala daerah.” katanya.(z)  

 




Semrawut Diatas Stasiun KA Rawa Buntu

illustrasi

Kabar6-Jalan raya Rawa Buntu, tepat diatas stasiun kereta api Rawa Buntu dan sekitarnya selalu menjadi sumber kemacetan terutama pagi dan sore bahkan sampai malam hari tadi,Senin(20/03/17).Belakangan ini malah terasa makin parah.

Ketika ditelusuri dari mana dan apa yang menjadi sumber kemacetan, ternyata badan jalan dipenuhi oleh angkot, mobil-mobil plat hitam serta ojek online dan ojek tradisional, sehingga badan jalan hanya tinggal satu jalur.

Kendaraan-kendaraan ini memarkirkan kendaraannya secara sembarangan, sehingga menyebabkan kemacetan yang mengular jauh ke belakang.

Siapa pihak yang berwenang mengatur ini, tolonglah diatur.(zoel) 




Sandiaga Uno tak Akan Penuhi Panggilan Polisi

Yupen Hadi dalam konferensi pers.(z)

Kabar6-Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi, mengatakan, Sandiaga tidak terlibat dalam dugaan penggelapan uang penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang itu. 

“Bang Sandi clear tak ada terlibat sama sekali soal penggelapan itu,” kata Yupen dalam konferensi pers di Jalan Cicurug, Jakarta, Senin (20/03/17) malam.

Menanggapi panggilan polisi terkait kasus ini Selasa besok, Yupen menjelaskan bahwa Sandi tidak akan hadir, karena sudah punya jadwal kampanye.

” Jadwalnya sudah tidak bisa di cancel.”(z)