1

Ibu Rumah Tangga Gugat Polsek Ciputat ke PN Tangerang

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Desi Arianih, Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Bakti RT 03/07 Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), menggugat Polsek Ciputat.

Desi yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menggugat Polsek Ciputat Rp990 ribu melalui permohonan praperadilan yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Kuasa hukum dari LBH Keadilan Indah Darmawanti mengatakan, gugatan yang dilayangkannya dikarenakan adanya beberapa poin penting yang tidak dipenuhi oleh pihak Polsek Ciputat dalam penetapan Desi sebagai tersangka.

“Panggilan pertama dari Polsek Ciputat kepada Desi itu tidak menyantumkan tanggal dan cap resmi dari Polsek Ciputat. Lalu pasal yang dituduhkan hanya 170 KHUP pidana tentang pengeroyokan saja,” ujarnya saat dikonfimasi, Kamis (16/3/2017).

Indah menceritakan, kasus yang menjerat Desi terjadi pada Januari 2017. Saat itu adanya pertengkaran antara Desi dengan rekannya terkait pembagian tanah.

“Memang sebelumnya sudah saling kenal antara Desi dan pelapor. Dalam pertengkaran itu, Desi pakai tangan kosong mencakar pelipis bagian mata pelapor,” terangnya.

Seminggu berikutnya, karena Desi tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan, terlapor kembali menerima surat penetapan tersangka yang juga tanggaltidak dilengkapi dan cap resmi dari Polsek Ciputat.

“Dan pasal yang disangkakan 170 KUHP pidana tentang pengeroyokan dan 351 KUHP tentang penganiayan yang konteksnya sangat berbeda. Karena jika pengeroyokan itu dilakukan lebih dari satu orang,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Indah, terlapor belum mendapat Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari penyidik serta isi suratnya membingungkan karena tidak ada kejelasan atau tidak resmi, terlapor juga mengalami kerugian dari segi materil.

“Padahal dari peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri tidak hanya pelapor yang mendapat SPDP dari penyidik, tapi semua pihak yang bersangkutan. Saya juga tidak yakin jika pihak Kejaksaan belum mendapat SPDP itu,” ungkapnya.**Baca juga:Pemkot Tangerang Bakal Sulap Stadion Benteng Jadi Taman Kota.

Dalam gugatannya, pihaknya menuntut ganti kerugian tersebut.**Baca juga:Pemkot Tangsel “Takut” Polisikan Kemal.

“Agar Polsek Ciputat menyampaikan permintaan maaf melalui media masa,” imbuhnya.(Fbi)




Pemkot Tangerang Bakal Sulap Stadion Benteng Jadi Taman Kota

Vandalisme di tembok Kantor Pemkot Tangerang.(tia)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang akan berncana menyulap Stadion Benteng menjadi Taman Kota setelah penyerahan aset dari Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah evaluasi, Stadion Benteng tetap menjadi ruang publik. Kalau tetap jadi stadion tidak strategis, apalagi pengalaman dulu sering ribut usai pertandingan bola. Itu lokasinya di tengah kota,” ujar Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah kepada awak media.

Tak hanya itu, Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan rencana untuk memindahkan Stasiun Tanah Tinggi ke kawasan Stadion Benteng.

“Ya, kita sudah siapkan perencanaannya. Nanti Stasiun Tanah Tinggi juga akan digeser kesini (Stadion benteng, red) karena sering bikin macet. Jadi nanti penataan kawasan gitu,” jelasnya.

Sementara itu, masyarakat Kota Tangerang yang kesal dengan rencana pembangunan taman tersebut meluapkan kekesalannya dengan lewat aksi vandalisme di sejumlah fasilitas umum di Kota Tangerang.

Salah satunya di tembok Stadion Benteng, yang bertuliskan “Kami butuh stadion, bukan taman”.**Baca juga: Protes Nasib Persikota dan Stadion Benteng Lewat Vandalisme

“Ya, kami kecewa dengan sikap walikota. Stadion Benteng punya sejarah yang panjang, kenapa dijadikan taman? Taman di Kota Tangerang sudah banyak, kami tidak butuh taman,” keluh Handi (28), warga Kota Tangerang.(tia)




Pemkot Tangsel “Takut” Polisikan Kemal

Kemal Mustapa.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel)‎ mengurungkan niat untuk melaporkan seorang pegawainya, Kemal Mustapa, selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, ke polisi.

Rencana pelaporan ke polisi itu itu disampaikan setelah munculnya video pengakuan Kemal di jejaring sosial youtube yang sempat bikin heboh.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Apendi memastikan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) masih menempuh langkah persuasif.

Yakni, lebih memberikan pembinaan ke‎pada Aparatur Sipil Negara yang terbukti melanggar standa etika kepegawaian dan indisipliner. “‎Baik sedang di tangani oleh inspektorat dulu,” katanya lewat pesan singkat kepada kabar6.com, Kamis (16/3/2017).

Saat ditanyakan, berarti kemarin sikap jajarannya cuma gertak, atau ada indikasi tudingan Kemal benar. Apendi tidak menjawab.**Baca juga:‎Sssttt..!!, Kemal Diajak ‘Ngobrol’ Pemkot Tangsel.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, Kemal Mustapa, merasa tak yakin dirinya bakal dipolisikan. Menurutnya, rencana itu hanya luapan emosional para pimpinannya saja.**Baca juga: Pemkot Tangsel Jebloskan Kemal ke Polisi.

“Kalau mau dilaporkan silahkan saja. Enggak ada masalah, Indonesia merdeka kok,” katanya ditemui di ruangan kerjanya‎ di Ruko BSD City Blok RO Nomor 76 Sektor VII, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong‎.**Baca juga: Dijebloskan ke Polisi, Kemal : Saya Siapkan Pengacara.

Kemal mengklaim, sikapnya didasari dari adanya instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mempersilahkan melaporkan bila ada penyimpanan tata kelola pemerintah daerah, bisadisampaikan lewat jejaring sosial.**Baca juga:Kemal di Youtube : Dagang Jabatan di Pemkot Tangsel.

Disinggung perihal apakah dirinya punya bukti dari retorika dalam viral yang diunggah di youtube. “Silahkan saja Anda tanya sendiri kepada para pihak yang terkait,” ujarnya sambil tersenyum.(yud)




LSM: Aparat Hukum Harus Usut “Mafia Tanah” di Lahan Runway 3

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Pernyataan Kepala Kantor Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Himsar, soal mafia tanah tak ubahnya seperti kentut, ditentang para pegiat antikorupsi.

Pernyataan itu, dinilai tak elok dan tidak logis dilontarkan ke publik, mengingat Himsar adalah pimpinan lembaga yang khusus menangani masalah pertanahan.

Ketua LSM Barisan Independen Antikorupsi (Biak), Abdul Rafid mengatakan, pihaknya menyayangkan munculnya pernyataan yang dianggap tak memiliki bobot tersebut.

Pasalnya, Himsar merupakan pucuk pimpinan dari sebuah lembaga pertanahan, dimana lalu lintas dokumen tanah bemuara kepada mereka.

“Saya menduga, mereka juga terlibat dalam kasus pembebasan lahan runway Bandara Soekarno- Hatta. Enggak elok kalau dia (Himsar-red), ngomong bahwa mafia tanah itu kayak orang kentut, hanya bisa dirasakan tapi tak bisa dibuktikan. Kalau mereka sampai enggak tahu soal itu, maka patut dipertanyakan, karena mereka punya kewenangan luas untuk memeriksa atau memverifikasi semua data dan dokumen tanah yang diajukan pemohon,” ungkap Opik, sapaan karibnya, kepada Kabar6.com, Kamis (16/3/2017).

Senada diutarakan Ketua Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (Mapan), dia mendesak aparat penegak hukum di daerah berjuluk kota seribu industri ini agar segera turun melakukan penyelidikan atas kasus pembebasan lahan runway Bandara Soetta tersebut.**baca juga: KJPP : Ada “Mafia Tanah” di Proyek Lahan Runway 3 Soetta.

Pernyataan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar, tentang adanya mafia tanah yang bermain di proyek yang menggunakan uang negara itu bisa dijadikan pintu masuk atau rujukan untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat.**Baca juga:Kepala BPN Sebut “Mafia Tanah” di Lahan Runway 3 Simile Kentut, Bisa Dirasakan Sulit Dibuktikan.

“Kejaksaan dan Kepolisian harus segera turun tangan menyelamatkan uang negara itu. Pernya. Saran saya, semua pihak yang terkait dalam proyek pembebasan lahan ini harus diperiksa. Jika itu dilakukan, maka para mafia tanah akan lebih mudat dijerat dan uang negara bisa diselamatkan lebih dini,” katanya.(Tim K6)




Seleksi Beasiswa Tahfizh Kemenag – Turki

Kabar6- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) akan kembali memberikan beasiswa bagi para penghafal (Tahfizh) Al Quran. Beasiswa ini diberikan bekerja sama dengan Yayasan Pusat Persatuan Kebudayaan Islam Indonesia (United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey/ UICCI).

Plt Direktur PD Pontren Imam Safei dalam edarannya menjelaskan, Program Beasiswa Tahfizh Al-Quran (PBTQ) dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa pendidikan bagi peserta yang lulus seleksi untuk mengikuti program pendidikan non degree di Indonesia dan di Turki.

“Pendaftaran calon peserta seleksi dilakukan mulai 13 Maret – 13 Mei 2017 secara online di website www.uicci.org,” jelasnya.

Menurut Imam, seleksi PBTQ akan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap. Seleksi tahap I, berupa tes tertulis dan hafalan pada tanggal 26 Mei 2017 di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi yang ditunjuk. Hasil seleksi tahap I akan diumumkan pada 1 Juni melalui Kanwil Kemenag Provinsi dan website Kementerian Agama (www.kemenag.go.id), katanya.

Untuk seleksi tahap II, lanjut Imam, berupa masa orientasi di Pondok Pesantren Sulaimaniyah yang ditunjuk dari 7 – 11 Juni 2017. Mereka yang dinyatakan lulus dan mendapatkan beasiswa akan diumumkan melalui Kanwil dan website Kemenag pada 15 Juni 2017.

“Pelaksanaan pendidikan PBTQ ini akan dimulai pada 9 Juli 2017,” ujarnya. (selengkapnya, sila klik Edaran Seleksi Program Beasiswa Tahfidz Al Quran Tahun 2017)

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Subbag Humas dan Publikasi, Muhtadin mengatakan, peserta seleksi PBTQ terbagi menjadi dua, yaitu: kelompok usia 18 – 22 Tahun dan 14 – 18 Tahun. Untuk kelompok pertama, peserta yang lulus seleksi akan memperoleh layanan pendidikan selama setahun di Indonesia untuk memantapkan tahfizh Al-Quran 30 juz, Bahasa Arab, dan Bahasa Turki.

“Setelah itu, mereka akan memperoleh pendidikan di Turki selama tiga tahun untuk mendalami tahfizh Al-Quran, pengetahuan keagamaan Islam, serta kemampuan berbahasa Arab dan Turki,” katanya.

Beasiswa untuk kelompok usia 14 – 18 tahun diberikan kepada mereka yang minimal sudah hafal 1 juz Al Quran. Mereka akan diberi layanan pendidikan selama dua tahun terlebih dahulu pada lembaga pendidikan yang telah ditetapkan Kementerian Agama untuk kemudian pada awal tahun ketiga, kembali diseleksi untuk program lanjutan ke Turki. Menurut Muhtadin, mereka yang lulus diwajibkan mengikuti pendidikan kesetaraan Paket C selama setahun guna memperoleh ijazah jenjang Madrasah Aliyah (MA/ sederajat) untuk melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya di Turki.

“Alumni program ini wajib mengabdi selama setahun dalam rangka mengembangkan pengetahuannya di pondok pesantren Tahfizh Al-Quran, baik di Indonesia maupun lembaga pendidikan yang dikerjasamakan oleh UICCI di sejumlah negara,” jelasnya.

Muhtadin menambahkan, peserta yang lulus seleksi dan mengikuti program akan mendapat fasilitas akomodasi, konsumsi, dan layanan pendidikan dari UICCI. Adapun transportasi keberangkatan ke Turki akan ditanggung oleh Kementerian Agama RI.

Pesantren Sulaimaniyah yang bisa dipilih oleh peserta sebagai tempat penyelenggaraan program pendidikan di Indonesia, antara lain: Pesantren Sulaimaniyah La Tahzan Bintaro (Pondok Aren), Pesantren Sulaimaniyah Misykatul Ardhi Bintaro (Pondok Pucung).(hikmah/mkd/z).

 




Tiwi T2 Gugat Cerai Suaminya, Haikk…

Tiwi T2 dan suaminya  Shogo Sakuramoto (foto:hpc)

Kabar6- Prastiwi Dwiarti atau yang dikenal dengan Tiwi T2 menggugat cerai suaminya  Shogo Sakuramoto berdarah Jepang di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Tiwi T2 menikah dengan Shogo Sakuramoto tahun 2013 dan sudah punya seorang anak.terjadi karena banyak faktor yang terjadi dalam rumah tangga yang dibangun sejak 2013 silam.

Menurut Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Djaenudin, alasan Tiwi selaku penggugat tak bisa lagi mempertahankan rumah tangganya karena berbagai masalah yang tidak bisa diselesaikan.

“Tapi intinya perselisihan rumah tangganya antara lain karena bisnis suaminya belakangan ini kurang lancar,” terang Djaenudin, Kamis (16/03/17).(z)




Kepala BPN Sebut “Mafia Tanah” di Lahan Runway 3 Simile Kentut, Bisa Dirasakan Sulit Dibuktikan

Kepala Kantor ATR/ BPN Kab. Tangerang, Himsar.(din)

Kabar6-Kepala Kantor Kementrian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Tangerang, Himsar, menanggapi tudingan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar & Rekan, ihwal keterlibatan mafia tanah dalam proyek pembebasan lahan runway III Bandara Soekarno- Hatta (Soetta), Tangerang.

Dia, mengilutrasikan bahwa mafia tanah yang ditengarai memanfaatkan warga di dua desa, yakni desa Rawa Burung dan Rawa Rengas tersebut, tak ubahnya seperti orang buang angin.

“Mafia tanah itu ibarat kentut, hanya bisa dirasakan tapi enggak bisa dibuktikan,” ungkap Himsar, kepada Kabar6.com, Rabu (16/3/2017).

Yang jelas, kata Himsar, selaku tim pelaksana pembebasan lahan seluas 176 hektar untuk pembangunan landasan pacu bandara internasional ini, pihaknya telah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan.

BPN bersama tim pelaksana lainnya, lanjut Himsar, sudah memverikasi dokumen dan melakukan pengukuran atas bidang tanah milik warga secara ketat.**Baca juga:Sengketa Lahan Runway, Komisi VI DPR Pertanyakan KJPP.

Setelah itu, data dan dokumen yang dimaksud, kemudian diserahkan ke KJPP untuk penetapan harga. **Baca juga:Pemkab Tangerang Janji Kawal Warga Terdampak Runway III.

“Kami sudah lakukan itu semua. Dokumenya kita serahkan ke KJPP, lalu untuk urusan pembayaran adalah kewenangan ke PT Angkasa Pura II,” katanya.**Baca juga:KJPP : Ada “Mafia Tanah” di Proyek Lahan Runway 3 Soetta.

Dikemukakan Himsar, dalam melaksanakan seluruh proses itu, tim pelaksana selalu diawasi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Tinggi Banten.**Baca juga:PT AP II Sebut Besar Harga Lahan Runway 3 Sesuai Penilaian KJPP.

“Pastinya, kami tidak akan pernah membayar kepada yang tidak berhak. Soalnya, kegiatan ini diawasi TP4D,” tegasnya.(Tim K6)




Audisi Gita Bahana Nusantara 2017

Kabar6-Bagi putra-putri Indonesia yang punya bakat nyanyi dalam paduan suara, Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengundang anda u mengikuti Audisi Gita Bahana Nusantara 2017 tingkat Kota Tangsel. Putra putri Indonesia yang lolos audisi akan dikirim untuk ikut Audisi Gita Bahana Nusantara 2017 tingkat Provinsi Banten.

Persyaratan:

Warga Negara Indonesia (WNI), Domisili Kota Tangsel.Berstatus pelajar/mahasiswa yang berusia 15 – 25 tahun (belum bekerja/belum menikah), Bernyanyi sesuai dengan jenis suara yang dimiliki (Sopran dan Alto untuk perempuan, serta Tenor dan Bass untuk laki-laki).

Memiliki kemampuan musikalitas yang baik, Melampirkan Kartu Identitas (fotocopy KTP atau Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa), Berbadan sehat (jasmani dan rohani), Mendapatkan persetujuan dari orang tua dan sekolah/perguruan tinggi yang bersangkutan, Peserta dapat membaca notasi balok/angka.

Penerimaan formulir pendaftaran 13 Maret – 31 Maret 2017. 

Daftar Pilihan Lagu: Gugur Bunga – Ismail Marzuki, Garuda Pancasila – Prohar / Sudharnoto, Indonesia Bersatulah – A. Simanjuntak, Pada Pahlawan – C. Simanjuntak, Tanah Tumpah Darahku – C. simanjuntak, Dari Sabang Sampai Merauke – R. Suraryo, Padamu Negeri – Koesbini.

Pelaksanaan Audisi Gita Bahana Nusantara 2017 tingkat Kota Tangsel akan diselenggarakan 06 April 2017, Pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB di Graha Widya Bhakti PUSPIPTEK

Download Formulir Pendaftaran: drive.google.com/file/d/0B9z9-ZK4Xs3DT1YtdEFodDdFUWM/view?usp=sharing

Pendaftaran dapat dilakukan dengan Online di : Telp/Whatsaap 083808486898, 081222722023, 081286424132

Sumber: Dinpar Tangsel.

 




Bangun Jamban untuk Berantas Dolbon

Kabar6- Bagi masyarakat miskin buang hajat sembarangan adalah hal yang lumrah dilakukan, boleh dimana saja, di pinngir kali, di pinggir rel kereta api atau di kalangan warga Neglasari dikenal Dolbon (modol di kebon).

Pemerintah Kota Tangerang memperkirakan masih 53 ribu orang miskin yang terliabat dengan kegiatan dolbon. Dan ini tentu tak bisa dibiarkan berlangsung terus menerus, karena mereka memang tidak punya jamban.

Melihat fakta itu, Pemkot Tangerang sejak tahun anggaran 2015/2016 membangun 2000 Jamban sehat, dan tahun ini seperti dijelaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangerang Said Endaryanto akan dibangun lagi 2300 jamban.

” Itu sudah diusulkan dan tujuannya untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat melalui Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)” katanya.(z).

 

 




Muhammadiyah : Awal Puasa Ramadhan 27 Mei 2017

Kabar6-Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadhan 1438 Hijriah dimulai 27 Mei 2017 merujuk hasil perhitungan astronomi ahli falak. 

“Karena posisi hilal saat itu berada di sekitar tujuh derajat. Sudah tinggi,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Rabu (15/03/17).

Pemerintah,lanjut Mu’ti, biasanya menetapkan posisi minimal hilal sesuai metode rukyat adalah lebih dari dua derajat di atas ufuk guna memenuhi unsur keterlihatan bulan oleh mata.

Tapi kemungkinan besar awal puasa 2017 versi Muhammadiyah dengan pemerintah akan sama.(z)