1

Waspada Teroris, Mapolresta Tangerang Dijaga Ketat

Penjagaan Ketat di Mapolreta Tangerang. (dina)

Kabar6-Pascapenyerangan Mapolres Banyumas oleh terduga teroris, Kapolresta Tangerang meningkatkan pola keamanan. Pola keamanan yang diberlakukan yakni pola keamanan tertutup.

Kapolres Kota Tangerang Kombespol Asep Edi Suheri mengatakan hal ini dilakukan guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan paskapenyerangan terduga teroris di Mapolres Banyumas.**Baca Juga:  Ada Teroris, Kesbangpolinmas Tangsel: Hahh.. Dimana?

“Sesuai arahan pimpinan (Kapolri,red) seluruh Polres hingga ke tingkat polsek untuk Siaga Satu Markas Komando,” kata Kombespol Asep melalui pesan Whatsapps kepada Kabar6.com, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: Doorr…4 Terduga Teroris Tewas di Tangan Densus 88

Selain itu, kata Asep, pihaknya juga menerjunkan Satuan Petugas Patriot bersenjata lengkap berikut rompi anti peluru guna menambah perkuatan penjagaan Komando.

“30 personel Satgas Patriot pilihan lengkap dengan senjata laras panjang juga diturunkan untuk penebalan Komando selama 24 jam,” paparnya.

Dengan kondisi demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk bekerjasama dan membawa perlengkapan sewajarnya, lantaran akan ada pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.

Sedangkan untuk petugas berpakaian dinas di lapangan, diperintahkan untuk bekerja berdampingan.

“Untuk yang di lapangan minimal tiga petugas, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.(dina)

 




Lagi, Dugaan Ijazah Bodong di Tangsel Dilaporkan ke KASN

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang bakal terus menyikapi dugaan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan ijazah bodong yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Koordinator Tim Advokasi Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang Romli Sanjaya mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyikap penyalahgunaan wewenang tersebut.**Baca Juga: Soal Ijazah Palsu, Begini Kata PNS Lulusan STIA YAPPANN

“Kami sudah mengirimkan surat ke KASN. Jika tidak disikapi oleh Pemkot Tangsel, kami juga akan melaporkan ke Kejaksaan,” ungkap Romli menjelaskian kepada Kabar6.com, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: Inspektorat Tangsel Panggil PNS Berijazah STIA YAPPANN

Dari data yang diperoleh, lanjut Romli, pihaknya menemukan sejumlah ASN yang diduga menggunakan ijazah bodong. yakdi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMBTSP) Kota Tangsel dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Di Dinkes inisialnya D dan M. di DPMPTSP inisialnya T dan di ULP inisialnya I,” ujarnya.(az)




ASN Pemkot Tangsel Disinyalir ada Yang Pakai Ijazah Bodong

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didesak untuk memeriksa kembali dokumen ijazah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangsel. Pasalnya, diduga banyak ASN yang masih menggunakan ijazah bodong untuk memperoleh promosi jabatan.

Koordinator Tim Advokasi Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang Romli Sanjaya mengatakan pihaknya mendesak Inspektorat Kota Tangsel, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel untuk kembali memeriksa ijazah ASN Kota Tangsel.**Baca Juga: Soal Ijazah Palsu, Begini Kata PNS Lulusan STIA YAPPANN

“Ada indikasi penyalahgunaan wewenang. Masih ada oknum ASN di Tangsel yang menggunakan ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yayasan Pembina Penyelenggara Adminstrasi Niaga/Negara (YAPPANN),” ungkap Romli menjelaskan kepada Kabar6.com, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: Inspektorat Tangsel Panggil PNS Berijazah STIA YAPPANN

Penyalahgunaan wewenang tersebut, lanjut Romli digunakan oknum ASN untuk memperoleh promosi jabatan pada rotasi pejabat Februari 2017 lalu. Diduga, ada ratusan ASN yang menggunakan ijazah STIA YAPPANN dari 2009 hingga 2014.**Baca Juga: Polsek Serpong: PNS Berijazah Abal-abal Terancam Pidana

“Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) sudah membekukan izin dari STIE YAPPANN. Tapi masih menerbitkan ijazah dari 2009 hingga 2014,” paparnya.(az)




Kerja Bakti Warga Binaan Pemasyarakatan

Warga binaan membersihkan selokan di Tigaraksa.(foto:K6)

Kabar6-Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Klas 1 Tangerang di Desa Taban, kecamatan Jambe, kabupaten Tangerang mengikuti kerja bakti di Jalan Raya Kutruk Tigaraksa, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Sedianya, kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian acara dalam memperingati Hut Pemasyarakatan ke-53.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan masyarakat dengan cara menghadirkan mereka ditengah masyarakat melalui kegiatan kerja bakti dan  bersih-bersih lingkungan, salah satunya taman di bundaran Jalan Kutruk Tigaraksa” ujar Kepala Rutan Klas 1 Tangerang, Masjuno kepada kabar6.com, Senin (17/4/2017).

Jumlah WBP yang diterjunkan dalam kegiatan kerja bakti tersebut sebanyak 20 orang dengan jumlah petugas Rutan Klas 1 Tangerang sebanyak 40 orang.

“Mereka yang mengikuti kegiatan ini sudah diseleksi, salah satunya sudah mendekati masa bebas atau 2/3 dari masa tahanan atau pembebasan bersyarat,” pungkasnya.(tim K6)




KASN: Konflik Kepentingan dalam Lelang Jabatan

Kabar6-Proses lelang jabatan yang digelar di berbagai daerah, termasuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap hanya seremonial. Sebab belum memenuhi substansi kebutuhan roda organisasi perangkat daerah di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi.

Asisten Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN), Irwansyah, mengatakan banyak pemerintah daerah dalam prakteknya tidak melaksanakan sebagaimana mestinya di lelang jabatan. Alasannya, karena banyaknya konflik kepentingan atau conflict of interest.

”Karena ada conflict of interest dan faktor lainnya,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (17/4/2017).

Irwan menjelaskan, proses mutasi yang profesional dan sistematis belum dilaksanakan dengan konsisten. Masih banyak subyektivitas terjadi karena intervensi politik yang sangat kuat‎.

Menurutnya, bahwa proses seleksi jabatan Pamong Praja sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, terutama untuk jabatan eselon II atau pimpinan tinggi. Hal itu diatur dalam Pasal 116, 117, dan 118.

“Aturan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2014,” katanya,

Adapun untuk jabatan eselon III dan IV, Irwansyah mengatakan, secara umum aturannya tercantum dalam Pasal 72 UU No 5/2014 meski belum ada peraturan menterinya.

Praktik jual-beli jabatan, diakui Irwan, misalnya masih banyak terjadi meski sulit dibuktikan. Salah satu indikasi praktik jual-beli jabatan. “Adalah mutasi besar-besaran yang dilakukan sebelum atau sesudah pilkada,” tambahnya.(yud)




Mengenalkan Disiplin Lalin pada Anak

Anak-anak saat diajak berkeliling menggunakan mobil patroli. (foto:dina)

Kabar6-Puluhan pelajar TK Nurul Fikri, Mustika, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan Polisi Cilik di Polresta Tangerang, Kabupaten Tangerang (17/4/2017).
Kegiatan ini sendiri bertujuan mengenalkan tugas dan fungsi kepolisian sejak dini.
“Tujuannya memberikan pemahaman kepada anak sejak dini untuk mencetak polisi-polisi cilik,” ungkap Kasubnit Dikyasa Aiptu Fuad pada Satlantas Polres Kota Tangerang.
Selain mengenalkan tugas anggota polri, kata Fuad, pihaknya juga memberikan pemahaman tentang rekayasa dan rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak.
“Mengajarkan peraturan sejak dini itu sangat penting bagi mereka, serta bisa lebih mengenal dan lebih dekat dengan polisi, karena polisi di depan anak-anak adalah figur yang menakutkan,” ujarnya.
Sementara itu, Anisa (4) salah satu peserta yang mengikuti kegiatan polisi cilik, mengaku senang dan merasa asik saat diajak berkeliling menggunakan mobil patroli.
“Enak diajak keliling sama pak polisi, mobilnya ada ac nya dingin, pak polisinya juga baik,” pungkasnya. (dina)




Tonton Video Pembuatan Udang Palsu

Kabar6- Cukup banyak kecurangan yang dilakukan berbagai pihak untuk meraup keuntungan besar, terutama membuat bahan-bahan makanan palsu, seperti telur dan udang.

Kali ini ada udang palsu yang di dalamnya mengandung gelatin dan bahan lain seperti jelly dan lem industri.

Silahkan simak video pembuatan udang palsu.(z)




Puluhan Murid TK Jadi Polisi Cilik 

Polisi Cilik. (Dina)

Kabar6-Puluhan murid Taman Kanak-kanak (TK) Nurul Fikri, Mustika, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengadakan kegiatan Polisi Cilik. (17/4/2017).

Kepala TK Nurul Fikri, Neng mengatakan kegiatan ini guna mengenalkan kepada anak didiknya tentang tugas seorang polisi.**Baca Juga: Polisi Cilik dan Polwan Cantik Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

“Iya, kegiatan ini untuk mengajarkan anak untuk memahami rambu lalulintas, dan bagaimana cara memakai helm yang benar untuk keselamatannya,” ujarnya.

Peserta kegiatan ini yang kedua kalinya sebelumnya TK-B, dan sekarang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK-A.

“Peserta untuk PAUD dan TK-A ada 33 anak, 15 perempuan dan 18 laki-laki. Mereka sangat senang mengikuti kegiatan ini,” tutupnya.(dina)

 




USBN di SMP Negeri I Balaraja Kondusif

USBN di SMP Negeri 1 Balaraja. (shy)

Kabar6-Sebanyak 384 pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Balaraja mengikuti Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN), Senin (17/4/2017).

“Hari ini seluruh siswa siswi di SMPN 1 Balaraja ikuti USBN dengan menggunakan paper test. Nantinya, para murid akan melaksanakan ujian selama tiga hari,” ujar Kepala SMPN 1 Balaraja, M. Ramlis.**Baca Juga: Mau UNBK, 15 Laptop MAN 1 Tangerang Digondol Maling

Ramlis mengatakan, sejauh ini pelaksanaan USBN tidak ada kendala, berjalan lancar dan baik.

“Semoga sampai hari terakhir berjalan lancar. Sementara untuk antisipasi tindak kecurangan siswa seperti mencontek, kami minta para pengawasan melakukan sistem keliling. Dalam kelas pun, kami tempatkan dua pengawas dan satu pengawas pantau di luar kelas,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada USBN terdapat tiga mata pelajaran yang diujikan yakni, Pendidikan Agama Islam, PKN dan IPS. (Shy)




Personil Polrestro Tangerang BKO ke Jakarta

Kabar6- Sedikitnya 700 orang personil Polrestro Tangerang yang BKO (Bantuan Kendali Operasi) ke Jakarta untuk membantu pengamanan Pemilihan Kepala daerah DKI Jakarta putaran dua yang akan dilaksanakan, Rabu (19/4/2017).
Para personil asal Polrestro Tangerang ini akan ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.(z)

.