1

Begini Komplotan Pemecah Kaca Mobil Beraksi di Tangerang

Komplotan pemecah kaca mobil di Tangerang. (shy)

Kabar6-Dalam aksinya, komplotan pelaku pecah kaca yakni, FU dan MU selalu mengincar kendaraan roda empat yang tengah terparkir di restoran.

“Iya, kita incar mobil yang lagi parkir di restoran di wilayah Tangerang,” ujar FU salah seorang pelaku pecah kaca saat diwawancarai, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: Lama Juga, 2 Tahun Beraksi Mecahin Kaca Mobil

FU mengatakan, ia dan rekannya terlebih dulu melakukan pengintaian dan memeriksan keadaan dalam mobil.

“Sebelum pecahin atau mencongkel kacanya, kita lihat dulu barang yang ada di dalam mobil dan kondisinya menggunakam senter. Lalu kalau sudah aman baru kita congkel atau pecahin kacanya,” ungkapnya.**Baca Juga: Begini Cara Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca di Tangerang

FU pun mengatakan, aksi yang ia lakukan bersama MU selalu pada malam hari.

“Kita lakuin aksi sekitar jam delapan malam sampai larut malam lagi dan aksi itu kita lakukan selalu berdua selama dua tahun,” tutupnya.(Shy)

 




Lama Juga, 2 Tahun Beraksi Mecahin Kaca Mobil

barang bukti pelaku pemecah kaca mobil. (shy)

Kabar6-Kedua pelaku pecah kaca yang diringkus Polsek Ciledug yakni, FU dan MU telah melakukan aksinya selama dua tahun.

“Keduanya sudah melakukan aksi pecah kaca ini selama dua tahun di wilayah Tangerang Raya,” ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan di Mapolrestro Tangerang, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: Begini Cara Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca di Tangerang

Selama dua tahun tersebut polisi mengamankan puluhan barang bukti berupa tas, telepon genggam, dompet, modem, power bank dan jam tangan.

“Selama dua tahun itu, mereka mengumpulkan barang bukti dengam estimasi mungkin sampai puluhan juta karena, ada uang tunai juga yang diambil,” ungkapnya.**Baca Juga: Tim Saber Pungli Terkendala Zona Wilayah

Bahkan, dari hasil curian selama dua tahun tersebut, pelaku mampu membeli satu buah motor Yamaha Nmax yang digunakan pula untuk melancarkan aksi.

“Jadi, motor yang digunakan untuk aksi pecah kaca itu dibeli dari uang hasil curian selama dua tahun. Mereka ini betul betul bekerja sebagai spesialis pecah kaca,” tambah Erwin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(Shy)




Nyuri Motor Temannya Pakai Kunci Buatan Sendiri

Pelaku Curanmor J&T. (dina)

Kabar6-AM (25) pelaku pencurian motor milik teman satu perusahaannya di J&T Ekspedisi Pengiriman Jasa menggunakan kunci letter T buatannya sendiri.

AM mengakui bahwa kunci letter T tersebut ia membuatnya sendiri.**Baca Juga: Pelaku Curanmor di J&T Ekspedisi Dibekuk

“Iya, kunci T yang saya gunakan untuk membobol motor tersebut, itu saya yang membuatnya sendiri,” ujar Am, Senin (17/4/2017).

Setelah membawa kunci letter T tersebut. ia pun mencoba menancapkan kunci letter T tersebut ke motor temannya.**Baca Juga: Oalahh..Motor Teman Sendiri Kok Dicolong

“Saya menggunakan kunci letter T yang saya buat untuk membobol motor tersebut. Saya juga belajar sendiri cara menggunakannya dengan cara menancapkan kunci T ke dalam lubang kunci motor dan diputar, setelah itu di nyalakan lalu dibawa pergi motornya,” tutupnya.(dina)




Begini Cara Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca di Tangerang

Pelaku pecah kaca mobil di Kota Tangerang. (shy)

Kabar6-FU (36) dan MU (25) komplotan pelaku pecah kaca berhasil diringkus aparat Polsek Ciledug dengan cara melakukan pelacakan menggunakan nomor telepon.

“Jadi dalam menangkap kedua pelaku, kami melakukan pelacakan menggunakan nomor telepon korban yang diambil oleh kedua pelaku. Saat itu, ketahuan mereka sedang berada di kosannya di Ketapang, Cipondoh,” ungkap Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: Oalahh..Motor Teman Sendiri Kok Dicolong

Diketahui, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, para petugas menemukan puluhan barang bukti hasil curian berupa tas.**Baca Juga: Dor, Begal Mobil di Tangerang Ditembak Polisi

“Banyak hasil curian di kosannya seperti tas dan motor Yamaha MX yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Pada saat dilakukan penangkapan pun, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan hingga, harus diberikan timah panas,” ujarnya.

Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji dengan hukuman tujuh tahun penjara. (Shy)




Tim Saber Pungli Terkendala Zona Wilayah

Kepala Saber Pungli Kabupaten Tangerang, AKBP Ma’mun.(foto:shy)

Kabar6-Tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Tangerang mengaku kesulitan dalam mengungkap praktek percaloan ataupun pungli.

Hal tersebut dikatakan, Kepala Saber Pungli Kabupaten Tangerang, AKBP Ma’mun kepada kabar6.com, Senin (17/4/2017).

“Ya, dalam pengungkapan pungli yang dilakukan tim saber, kami memiliki banyak kendala, yakni wilayah hukum yang mempersulit kami, mengingat di Kabupaten Tangerang terdapat tiga Polres dan dua Polda,” ungkapnya.

Wakapolresta Tangerang ini pun mengatakan, banyak masyarakat di wilayah Curug yang mengadukan aksi pungli di jalanan namun, pihak tim saber pungli, khususnya kepolisian kesulitan melakukan penangkapan dan pemeriksaan.

“Susah kita lakukan penangkapan atau sebagainya karena, Curug itu meski masuk dalam Kabupaten Tangerang, wilayah hukumnya di Tangerang Selatan. Jadi, saat masyarakat melaporkan, hanya kami arahkan ke tim saber di Tangerang Selatan. Namun, sejauh ini kami sudah menerima sejumlah laporan yang memang dapat kami tangani pada kewenangan kami, dan itu ada di wilayah hukum Polresta Tangerang, Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (Shy)




Pelaku Curanmor di J&T Ekspedisi Dibekuk

Pelaku pencuri motor di Kota Tangerang. (dina)

Kabar6-Polrestro Tangerang berhasil menangkap seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di J&T Ekspedisi Pengiriman Jasa, Jalan Husein Sastranegara Blok K, Nomot 6, Jurumudi, Benda, Kota Tangerang.

Wakapolrestro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan pencurian tersebut terjadi pada 15 April 2017.**Baca Juga: Oalahh..Motor Teman Sendiri Kok Dicolong

“Ya, pada tanggal 15 April 2017, tepatnya pukul 03.00 WIB, telah terlapor adanya kehilangan motor di J&T Ekspedisi Pengiriman Jasa,” ujarnya.

Erwin mengatakan pelaku AM (25) tertangkap setelah mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU. Pelaku tertangkap pada sore hari di kontrakannya.**Baca Juga: Dor, Begal Mobil di Tangerang Ditembak Polisi

“Tersangka tertangkap oleh pihak kepolisian pada sore harinya di kontrakan yang berada di Penjaringan, Jakarta Utara,” pungkasnya. (dina)




Ada 5 Motor Ditahan di Polsek Cisoka

Kabar6-Aparat kepolisian Sektor Cisoka mengamankan, lima unit motor di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

“Iya ada lima motor yang kami amankan di daerah perbatasan yakni, Cikasungka, Kecamatan Solear. Motor tersebut diamankan karena, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan keadaan motor pun tidak sesuai dengan standar,” ungkap Kapolsek Cisoka, AKP Sri Raharja, Senin (17/4/2017).

Motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya apabila mampu menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan.

“Saat ini masih di Polsek, nantinya akan dikembalikan apabila pemilik mampu menujukkan kelengkapan surat berkendara,” tutupnya. (Shy)




Sambungan Pipa PDM TKR ke Wilayah Pesisir Agustus 2017 Selesai

Dirut PDAM TKR, Rusdy Machmud.(foto:tia)

Kabar6-Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menargetkan pembangunan sambungan pipa air di beberapa wilayah pesisir Kabupaten Tangerang selesai pada Agustus 2017 mendatang.

Sedianya, wilayah pesisir yang menjadi target pembangunan tersebut diantaranya Kecamatan Kosambi, Teluknaga, dan Pakuhaji.

“Ya, pengerjaan sambungan pipa sudah kita bangun sejak Desember 2016 lalu. Target kita Agustus 2017 sudah selesai sehingga September 2017 sudah bisa kita jual ke masyarakat,” ujar Direktur Utama Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PDAM TKR), Rusdy Machmud kepada media, Senin (17/4/2017).

Nantinya, kata Rusdy, jika pembangunan sambungan pipa air tersebut sudah rampung, maka terminal air yang sudah didirikan di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji dan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang akan dipindahkan ke daerah lain.

“Nanti kalau sudah ada jaringan perpipaan kami akan alihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan. Adanya terminal air untuk wilayah yang belum tersedia sambungan pipa air PDAM TKR,” pungkasnya. (tia)

 




BKPP : Saya akan Cek Ijazah Bodong ASN di Tangsel

Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi. (tim K6)

Kabar6-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal melakukan pengecekan terhadap dokumen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangsel. Hal ini menyusul dugaan masih adanya ASN di Kota Tangsel yang menggunakan ijazah bodong.

Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi mengatakan pihaknya bakal melakukan pengecekan dokumen ASN di Kota Tangsel.

“Saya akan cek kembali mengenai hal tersebut,” ungkap Apendi menjelaskan kepada Kabar6.com melalui pesan singkatnya, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: ASN Pemkot Tangsel Disinyalir ada Yang Pakai Ijazah Bodong

Terkait soal sanksi yang bakal diberikan jika BKPP menemukan bukti dokumen terkait ijazah bodong tersebut, Apendi hanya menjawab singkat.

“Ya, nanti kita cek dulu pak datanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel didesak untuk memeriksa kembali dokumen ASN di lingkup Pemkot Tangsel. Pasalnya, diduga banyak ASN yang masih menggunakan ijazah bodong untuk memperoleh promosi jabatan.**Baca Juga: Lagi, Dugaan Ijazah Bodong di Tangsel Dilaporkan ke KASN

Koordinator Tim Advokasi Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang Romli Sanjaya mengatakan pihaknya mendesak Inspektorat Kota Tangsel, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel untuk kembali memeriksa ijazah ASN Kota Tangsel.

“Ada indikasi penyalahgunaan wewenang. Masih ada ASN di tangsel yang menggunakan ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yayasan Pembina Penyelenggara Adminstrasi Niaga/Negara (YAPPANN),” ungkap Romli menjelaskian kepada Kabar6.com, Senin (17/4/2017).(az)

 




Oalahh..Motor Teman Sendiri Kok Dicolong

Pelaku yang mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. (foto:dina)

Kabar6-AM (25), mencuri motor Satria FU milik teman kerja satu perusahaannya di J & T Ekspedisi Pengiriman Jasa, Jalan Husein Sastranegara Blok K No.6, Jurumudi, Benda, Kota Tangerang.

AM mengaku mencuri sepeda motor milik temannya karena iri, sebab motor miliknya telah digadai ke orang lain.

“Iya, karena saya tidak punya motor. Motor saya sudah digadai untuk makan,” ujarnya.

Pelaku mengakui dalam melakukan aksi pertamanya, ia menggunakan satu buah kunci letter T.

“Saya melakukannya baru sekali dan saya menggunakan kunci T itu untuk membobol motor tersebut,” ujarnya.

AM terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (dina)