1

Mustolih : Sudah Kami Duga Gugatan Alfamart Ditolak

Sidang kasus Alfamart di PN Tangerang.(foto:tia)

Kabar6-Mustolih Siradj, konsumen sekaligus donatur retail Alfanart telah menduga Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tidak menerima gugatan yang diajukan oleh Alfamart.

“Putusan semacam ini dari awal sudah kita duga. Sudah terprediksi sesuatu yang bukan kejutan lagi. Kami yakin, eksepsi kami atas gugatan Alfamart akan diterima bukan soal kompetensi tapi terkait error impersona, seperti ada pihak yang seharusnya tidak dilibatkan malah dilibatkan,” ujar Mustolih usai menghadiri persidangan di PN Tangerang, Selasa (18/4/2017).

Mustolih menjelaskan, dalam kasus ini Komisi Informasi Pusat (KIP) berperan sebagai wasit yang seharusnya tidak dijadikan pihak dalam gugatan.

“KIP sebagai juri atau wasit tapi kenapa kemudian oleh Alfamart malah ditarik dalam persidangan sehingga hakim tidak sampai mengadili pokok perkara bahwa sengketa donasinya perlu dibuka atau tidak,” jelasnya.

Kini, Mustolih pun masih menunggu sikap dari Alfamart terkait hasil putusan sidang gugatan tersebut.

“Putusan di tingkat pengadilan baru ingkrah setelah 14 hari putusan ditingkat pengadilan dan tidak ada kasasi. Jika Alfamart tidak mengajukan kasasi, maka Alfamart wajib membuka informasi 11 poin yang saat itu saya ajukan berkaitan dengan transparansi dana sumbangan,” tegasnya. (tia)




Kakek Spesialis Pemerkosa Gadis Cilik Diciduk

Kabar6-Seorang kakek berinisial RO(53), pelaku pemerkosaan sejumlah anak dibawah umur di kawasan Ciledug, Kota Tangerang diringkus kepolisian Polsek Ciledug.

Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno mengatakan pelaku diciduk usai pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang korban berinisial MF (13) yang masih duduk di bangku Sekolag Dasar.

“Pelaku sudah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/4/2017) lalu. Hingga saat ini, korban yang sudah melapor baru MF yang masih duduk disekolah dasar,” ujar Sutrisno, Selasa (18/4/2017).

Dari keterangan pelaku, kata Sutrisno, ia sudah berhasil memperkosa sebanyak enam anak di bawah umur. 

“Pertama anak umur 6 tahun dari ibu berinisial N, lalu korban RE yang disetubuhi di perkebunan tanah seratus, lalu anak kelas 2 SMP namun tersangka lupa namanya, selanjutnya A, dan D (11) yang masih duduk dikelas 5 SD,” paparnya.

Modus yang digunakan pelaku untuk menyebutubuhi para korban dengan mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban.

“Dari keterangan MF, saat ia pulang sholat di Musala dekat rumahnya di RW 05 Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, ia dipanggil oleh pelaku dan ditawari uang. Korban pun mau dan diajak ke rumah pelaku,” jelasnya.

Sesampainya di dalam kamar rumah pelaku, korban diminta untuk membuka celananya sembari pelaku pun turut membuka celananya.

“Dari hasil pemeriksaan baru satu kali menyetubuhi MF. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Ciledug dan dijerat UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (tia)




Perbatasan Polda Banten dan Metro Jaya Dijaga

Apel Persiapan Pengamanan Jelang Pilkada DKI Jakarta.(foto:shy)

Kabar6-Aparat Polresta Tangerang melakukan penjagaan di sejumlah kawasan perbatasan antara Polda Banten dan Metro Jaya, Selasa (18/4/2017).

“Ada sejumlah kawasan yang kita lakukan penjagaan yakni, kawasan Tol Cikupa, Tol Balaraja Timur, Barat dan kawasan perbatasan Polda Metro Jaya dan Banten seperti kawasan arteri Cikupa dan Tol Bitung, Curug,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi kepada kabar6.com.

Nantinya, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara atau pengguna jalan yang hendak menuju Jakarta.

“Kita lakukan pemeriksaan untuk antisipasi. Tim juga siaga terus disetiap titik yang sudah kita lakukan pemetaan,” tutupnya. (Shy)




Walkot Tangsel Takut Rumah Panggung Roboh

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany sudah menyampaikan kecemasan kepada anak buahnya. Ia mewanti-wanti agar keamanan konstruksi rumah panggung bambu Gelanggang Budaya di Taman Kota 2, Kecamatan Serpong, diperhatikan.

Kepala Bidang Bangunan Non Perkantoran, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel, Buwana Mahardika, mengatakan bahwa atensi itu telah disampaikan sang bos saat rapat pimpinan. Airin takut bila ada warga di atas rumah panggung terperosok.

“Walikota takut roboh ke bawah. Beliau menanyakan bagaimana keselamatannya,” kata Buwana ditemui di kantornya, Selasa (18/4/2017).

Menurutnya, Airin khawatir jika dibiarkan maka terjadi insiden bangunan rumah panggung roboh menimbulkan korban. Jajarannya harus dapat mencegah dan mengantisipasi sejak dini.

Buwana mengakui bila potensi kerusakan konstruksi bangunan sulit dihindari. Makanya perlu mendapat perhatian serius dengan perawatan terhadap konstruksi rumah panggung.

Proyek pembangunan sarana dan prasarana Gelanggang Budaya sempat mangkrak selama setahun. Tahap pertama yang menyedot APBD Kota Tangsel 2015 senilai Rp7,18 milliar.

“Bu wali inginnya tidak ada yang celaka. (rumah panggung bamboo) perlakuannya seperti apa saya belum tahu yang pasti harus segera ditangani,” tambah Buwana.(yud)

 




Alfamart Kasasi, KIP : Dasarnya Apa

Kuasa hukum KIP, Agus Wijayanto.(foto:tia)

Kabar6-Komisi Informasi Pusat (KIP) mengaku siap menghadapi upaya hukum kasasi yang akan ditempuh oleh retail Alfamart mengenai hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang tidak menerima gugatannya.

“Kalau memang Alfamart mengajukan kasasi, kami akan lihat dulu apa yang menjadi dasar pertimbangan kasasi. Kalau mereka masih menempatkan KIP sebagai pihak tergugat, tentu kami akan melakukan upaya menolak kasasi tersebut,” ujar kuasa hukum KIP, Agus Wijayanto saat dikonfirmasih kabar6.com usai menghadiri persidangan di PN Tangerang, Selasa (18/4/2017).

Menurutnya, posisi KIP secara limitatif sudah disebutkan dalam Peraturan Mahkamah Agung dan juga Undang-Undang bahwa tidak boleh dijadikan pihak dalam persidangan gugatan.

“Kami menghormati putusan tersebut. Dengan demikian, artinya Alfamart harus memenuhi putusan KIP yang harus memberikan transparansi sumbangan kepada Mustolih selaku pemohon informasi saat di sidang KIP. Kecuali dia mengajukan upaya kasasi batasnya 14 hari. Kalau tidak melakukan upaya hukum berarti harus mengikuti perintah putusan KIP,” pungkasnya. (tia)

 




KIP: Keputusan PN Benar Alfamart Itu Badan Publik

Agus Wijayanto( foto : tia)

Kabar6-Komisi Informasi Pusat (KIP) menyambut baik hasil putusan gugatan retail Alfamart di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang tidak menerima gugatan dari Alfamart.

“Bagi saya yang luar biasa dari putusan ini bahwa, para pihak yang disematkan kepada KIP sudah dinyatakan tidak diterima dan berimplikasi pada pokok perkara gugatan yang tidak diterima,” jelas Agus Wijayanto usai menghadiri persidangan di PN Tangerang, Selasa (18/4/2017).

Berdasarkan hasil putusan pada sidang KIP terdahulu, Alfamart ditetapkan sebagai badan publik karena telah memenuhi unsur.

“Badan publik adalah badan usaha yang menerima sumbangan. Alfamart sudah memenuhi unsur ini. Selama ini, yang diungkap oleh Alfamart hanya konteks sumbangan dan legalitas sumbangan,” jelasnya.

Bahkan, proses penyaluran mekanisme secara rinci juga tidak diungkap secara detail pada setiap laporan tahunan yang disampaikan oleh Alfamart melalui Annual Report.

“Harusnya semua itu disebutkan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga seperti sekarang,” pungkasnya. (tia)

 




Ormas yang akan Berangkat Ke Jakarta Dideteksi

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri memimpin apel.(foto:shy)

Kabar6-Jelang pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada besok, Rabu (19/4/2017), aparat Polresta Tangerang melakukan pendeteksian terhadap organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sejauh ini sudah kita deteksi ormas yang ada di Kabupaten Tangerang tidak ada yang mengerahkan massa atau berangkat menuju Jakarta,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri kepada kabar6.com usai memimpin apel kesiapan pasukan di Mapolresta Tangerang, Selasa (18/4/2017).

Pihaknya pun turut meminta para stakeholder di masing-masing wilayah untuk mampu berkoordinasi dengan kepolisian terkait, pencegahan pengerahan massa menuju Jakarta.

“Kita juga minta stakeholder atau tokoh masyarakat untuk selalu koordinasi dengan pihak kepolisian yang melakukan patroli terkait pengerahan massa. Namun, sejauh ini tidak ada ormas yang mengerahkan massa,” tutupnya. (Shy)




Jelang Pilkada DKI, 400 Personel Polresta Disebar

Apel menyiapkan para personel untuk keamanan.(foto:dina)

Kabar6-Jelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, seluruh personel Polresta Tangerang melaksanakan apel sore ini, guna menyiapkan personelnya , Selasa (18/4/2017).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri, mengatakan, sebanyak 460 personel Polresta Tangerang untuk disebar wilayah Kabupaten Tangerang.

“Ada 460 personel Polresta Tangerang, 389 personel Polri, 60 personil Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang tersebar di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ujarnya.

Personel mulai penyekatan atau pemblokiran dari malam ini hingga besok pagi.

“Ya, malam ini sudah mulai penyekatan sampai besok pagi, para personil harus bersiaga menjaga keamanan pilkada sampai besok,” tutupnya. (dina)

 




Rumah Panggung di GB Tangsel Sudah Reot

Kondisi rumah panggung yang sudah reot.(foto:yud)

Kabar6-Konstruksi bangunan rumah panggung di Gelanggang Budaya, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencemaskan. Bangunan yang baru setahun terakhir berdiri dan terbuat dari bambu jadi sarana pacaran.

Pengamatan kabar6.com di lokasi, bangunan setinggi sekitar 10 meter itu tidak dipasang pagar pengaman. Sementara bagian alas rumah panggung dibuat dari papan kini sudah reyot sehingga dikahwatirkan membahayakan pengunjung.

Megawati (minta namanya disamarkan), warga asal Kabupaten Bogor itu mengaku datang bersama calon suaminya untuk keperluan foto pra nikah. Ia merasa tidak takut terjatuh ketika berada di atas rumah panggung bamboo.

“Asal jangan kepinggiran aja, entar bisa kepleset. Kan licin,” katanya ditemui di sela-sela pemotretan, Selasa (18/4/2017).

Perempuan bertubuh gemuk itu menjelaskan, ada beberapa bagian lantai rumah panggung yang papan alasnya sudah reot. Hal itu baginya bukan persoalan karena angle pengambilan gambar ke obyek lainnya.

Mega juga membenarkan bila dirinya dimintai “uang jago” sebanyak Rp150 ribu pada saat baru tiba di Gelanggang Budaya. Di area parkir dikenai Rp50 ribu, dan Rp100 ribu di atas rumah panggung.

“Katanya buat jaga-jaga,” singkatnya. 

Ia langsung diam seribu bahasa ketika mengetahui dirinya menjadi obyek laporan jurnalisme.(yud)




Akses ke PN Tangerang Tergenang Air

Air menggenangi akses jalan ke PN Tangerang.(foto:tia)

Kabar6-Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang menyebabkan akses jalan di pintu gerbang Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tergenang air. Hal tersebut mengakibatkan aktivitas para pengunjung yang masuk ataupun keluar dari PN terganggu.

Rahmaniar (25) salah seorang pengunjung yang hendak mengikuti sidang tilang di PN Tangerang mengaku cukup terganggu dengan adanya genangan tersebut.

“Ya, jadi agak ribet harus melipir ke pinggiran jalan supaya sepatu dan celana tidak basah terkena genangan air,” ujarnya kepada kabar6.com, Selasa (18/4/2017).

Sementara itu, salah seorang pedagang yang biasa menjajakkan dagangannya di depan PN Tangerang mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung lama.

“Sudah lama, tiap kali hujan selalu tergenang air. Tapi, enggak pernah diperbaiki oleh orang pengadilan. Mungkin menunggu perbaikan gedung yang di dalam. Itu juga sudah lama banget enggak selesai,” jelasnya.

Pantauan kabar6.com di lokasi, para pengunjung yang masuk ataupun keluar dari PN Tangerang harus mengantri bergantian berjalan dipinggiran jalan dengan menggunakan batu untuk berpijak. (tia)

Tinggi genangan airnya setengah ban motor.(foto:tia)