1

Warga Tangerang Dilarang ke Jakarta

Kabar6-Menjelang pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Kapolda Metro Jaya bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum dan Ketua Badan pengawasan Pemilu DKI Jakarta, mengeluarkan Maklumat Bersama, Senin (17/4/2017).

Bahwa perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang saat dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka disampaikan MAKLUMAT kepada masyarakat sebagai berikut :

1. setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya karena dapat membuat situasi kamtibmas di jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara pisik maupun psikologis sedangkan sudah ada penyelenggara pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan pengawasan pemilu kada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya

2. Bila ada orang yang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut maka Polri, TNI dan istansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan dijalan, dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing – masing

3. Bila Sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum maka akan diproses dan dikenakan sangsi sesuai prosedur hukum.(r)




SMKN 2 Tangsel Akan Gelar Job Matching Fair

SMK Negeri 2 Tangsel. (cep)

Kabar6-Setelah lepas dari kegiatan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) akhir pekan lalu, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mempersiapkan Job Matching Fair 2017.

Job Matching Fair yang dibarengi dengan pentas seni itu akan digelar pada 21-22 April mendatang di lapangan SMK Negeri 2 Tangsel, Jalan Pondok Aren Raya.**Baca Juga: Lagi, Dugaan Ijazah Bodong di Tangsel Dilaporkan ke KASN

Kepala SMK Negeri 2 Tangsel, Ambiar menyebutkan event tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya. Untuk tahun ini lebih dari 20 perusahan dari berbagai sektor.

“Mulai dari perusahaam ritel, farmasi, keperawatan dan perusahaan lainnya se-Jabotabek yang siap merekrut tenaga kerja dari lulusan SMK di Tangsel ini,” ujarnya, Senin (17/04/2017).**Baca Juga: ASN Pemkot Tangsel Disinyalir ada Yang Pakai Ijazah Bodong

Kegiatan yang rencananya akan dibuka mulai pagi hari hingga pukul 15.00 WIB itu, kata Ambiar, selain dapat mengasah kreatifitas dalam pentas seni, juga memudahkan para siswa mencari pekerjaan.

“Jadi siapkan lamarannya untuk melamar pekerjaan yang diminati,” imbuhnya.(cep)

 




SMS Gateaway RSU Kota Tangsel Sering Dikeluhkan Pasien

Mesin antrean RSU Kota Tangsel. (cep)

Kabar6-Cara pemesanan tiket antrean dengan menggunakan cara via Short Message Service (SMS) Gateaway di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diakui belum efektif dalam melayani masyarakat. 

Hal tersebut diakui Direktur RSU Tangsel, Suhara Manullang. Sistem tersebut kerap mendapat komplain dari calon pasien, yang membutuhkan pelayanan medis.**Baca Juga: BKPP : Saya akan Cek Ijazah Bodong ASN di Tangsel

“SMS gateaway ini dibatasi 20 saja. Jadi sering yang marah-marah saat calon pasian ditolak, karena keterbatasan pemesanan via SMS,” ujarnya, Senin (17/04/2017).

Selain itu, kata Suhara, adapun kelamahan SMS Gateaway. Para calon pasien tidak dapat memilih dokter yang akan menanganinya.**Baca Juga: ASN Pemkot Tangsel Disinyalir ada Yang Pakai Ijazah Bodong

“Kelemahannya lagi, tidak bisa milih dokter. Karena dokter menurut pasien juga cocok-cocokan. Keluhannya seperti itu,” ungkapnya.

Sehingga selain akan mengevaluasi sistem kerja SMS Gateaway, pihaknya pun telah berencana akan membuat mesin loket antrean tambahan.

“Penambahan dua atau tiga lagi mesin pengambilan nomor antrean yang bisa memilih dokter. Selain itu kita ingin memanusiawikan para pengentre. Seperti lansia dan ibu hamil. Seperti adanya kursi khusus dan pelayanam kursi roda,” paparnya.

Untuk mengantisipasi adanya calo nomor antrean oleh oknum RSU sendiri, pihaknya pun kerap turun ke bawah untuk langsung memantau dan mengecek.

“Kita selalu cek. Alhamdulillah sampai saat ini belum ada aduan tentang calo itu,” katanya.(cep)




Begini Komplotan Pemecah Kaca Mobil Beraksi di Tangerang

Komplotan pemecah kaca mobil di Tangerang. (shy)

Kabar6-Dalam aksinya, komplotan pelaku pecah kaca yakni, FU dan MU selalu mengincar kendaraan roda empat yang tengah terparkir di restoran.

“Iya, kita incar mobil yang lagi parkir di restoran di wilayah Tangerang,” ujar FU salah seorang pelaku pecah kaca saat diwawancarai, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: Lama Juga, 2 Tahun Beraksi Mecahin Kaca Mobil

FU mengatakan, ia dan rekannya terlebih dulu melakukan pengintaian dan memeriksan keadaan dalam mobil.

“Sebelum pecahin atau mencongkel kacanya, kita lihat dulu barang yang ada di dalam mobil dan kondisinya menggunakam senter. Lalu kalau sudah aman baru kita congkel atau pecahin kacanya,” ungkapnya.**Baca Juga: Begini Cara Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca di Tangerang

FU pun mengatakan, aksi yang ia lakukan bersama MU selalu pada malam hari.

“Kita lakuin aksi sekitar jam delapan malam sampai larut malam lagi dan aksi itu kita lakukan selalu berdua selama dua tahun,” tutupnya.(Shy)

 




Lama Juga, 2 Tahun Beraksi Mecahin Kaca Mobil

barang bukti pelaku pemecah kaca mobil. (shy)

Kabar6-Kedua pelaku pecah kaca yang diringkus Polsek Ciledug yakni, FU dan MU telah melakukan aksinya selama dua tahun.

“Keduanya sudah melakukan aksi pecah kaca ini selama dua tahun di wilayah Tangerang Raya,” ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan di Mapolrestro Tangerang, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: Begini Cara Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca di Tangerang

Selama dua tahun tersebut polisi mengamankan puluhan barang bukti berupa tas, telepon genggam, dompet, modem, power bank dan jam tangan.

“Selama dua tahun itu, mereka mengumpulkan barang bukti dengam estimasi mungkin sampai puluhan juta karena, ada uang tunai juga yang diambil,” ungkapnya.**Baca Juga: Tim Saber Pungli Terkendala Zona Wilayah

Bahkan, dari hasil curian selama dua tahun tersebut, pelaku mampu membeli satu buah motor Yamaha Nmax yang digunakan pula untuk melancarkan aksi.

“Jadi, motor yang digunakan untuk aksi pecah kaca itu dibeli dari uang hasil curian selama dua tahun. Mereka ini betul betul bekerja sebagai spesialis pecah kaca,” tambah Erwin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(Shy)




Nyuri Motor Temannya Pakai Kunci Buatan Sendiri

Pelaku Curanmor J&T. (dina)

Kabar6-AM (25) pelaku pencurian motor milik teman satu perusahaannya di J&T Ekspedisi Pengiriman Jasa menggunakan kunci letter T buatannya sendiri.

AM mengakui bahwa kunci letter T tersebut ia membuatnya sendiri.**Baca Juga: Pelaku Curanmor di J&T Ekspedisi Dibekuk

“Iya, kunci T yang saya gunakan untuk membobol motor tersebut, itu saya yang membuatnya sendiri,” ujar Am, Senin (17/4/2017).

Setelah membawa kunci letter T tersebut. ia pun mencoba menancapkan kunci letter T tersebut ke motor temannya.**Baca Juga: Oalahh..Motor Teman Sendiri Kok Dicolong

“Saya menggunakan kunci letter T yang saya buat untuk membobol motor tersebut. Saya juga belajar sendiri cara menggunakannya dengan cara menancapkan kunci T ke dalam lubang kunci motor dan diputar, setelah itu di nyalakan lalu dibawa pergi motornya,” tutupnya.(dina)




Begini Cara Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca di Tangerang

Pelaku pecah kaca mobil di Kota Tangerang. (shy)

Kabar6-FU (36) dan MU (25) komplotan pelaku pecah kaca berhasil diringkus aparat Polsek Ciledug dengan cara melakukan pelacakan menggunakan nomor telepon.

“Jadi dalam menangkap kedua pelaku, kami melakukan pelacakan menggunakan nomor telepon korban yang diambil oleh kedua pelaku. Saat itu, ketahuan mereka sedang berada di kosannya di Ketapang, Cipondoh,” ungkap Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: Oalahh..Motor Teman Sendiri Kok Dicolong

Diketahui, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, para petugas menemukan puluhan barang bukti hasil curian berupa tas.**Baca Juga: Dor, Begal Mobil di Tangerang Ditembak Polisi

“Banyak hasil curian di kosannya seperti tas dan motor Yamaha MX yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Pada saat dilakukan penangkapan pun, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan hingga, harus diberikan timah panas,” ujarnya.

Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji dengan hukuman tujuh tahun penjara. (Shy)




Tim Saber Pungli Terkendala Zona Wilayah

Kepala Saber Pungli Kabupaten Tangerang, AKBP Ma’mun.(foto:shy)

Kabar6-Tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Tangerang mengaku kesulitan dalam mengungkap praktek percaloan ataupun pungli.

Hal tersebut dikatakan, Kepala Saber Pungli Kabupaten Tangerang, AKBP Ma’mun kepada kabar6.com, Senin (17/4/2017).

“Ya, dalam pengungkapan pungli yang dilakukan tim saber, kami memiliki banyak kendala, yakni wilayah hukum yang mempersulit kami, mengingat di Kabupaten Tangerang terdapat tiga Polres dan dua Polda,” ungkapnya.

Wakapolresta Tangerang ini pun mengatakan, banyak masyarakat di wilayah Curug yang mengadukan aksi pungli di jalanan namun, pihak tim saber pungli, khususnya kepolisian kesulitan melakukan penangkapan dan pemeriksaan.

“Susah kita lakukan penangkapan atau sebagainya karena, Curug itu meski masuk dalam Kabupaten Tangerang, wilayah hukumnya di Tangerang Selatan. Jadi, saat masyarakat melaporkan, hanya kami arahkan ke tim saber di Tangerang Selatan. Namun, sejauh ini kami sudah menerima sejumlah laporan yang memang dapat kami tangani pada kewenangan kami, dan itu ada di wilayah hukum Polresta Tangerang, Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (Shy)




Pelaku Curanmor di J&T Ekspedisi Dibekuk

Pelaku pencuri motor di Kota Tangerang. (dina)

Kabar6-Polrestro Tangerang berhasil menangkap seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di J&T Ekspedisi Pengiriman Jasa, Jalan Husein Sastranegara Blok K, Nomot 6, Jurumudi, Benda, Kota Tangerang.

Wakapolrestro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan pencurian tersebut terjadi pada 15 April 2017.**Baca Juga: Oalahh..Motor Teman Sendiri Kok Dicolong

“Ya, pada tanggal 15 April 2017, tepatnya pukul 03.00 WIB, telah terlapor adanya kehilangan motor di J&T Ekspedisi Pengiriman Jasa,” ujarnya.

Erwin mengatakan pelaku AM (25) tertangkap setelah mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU. Pelaku tertangkap pada sore hari di kontrakannya.**Baca Juga: Dor, Begal Mobil di Tangerang Ditembak Polisi

“Tersangka tertangkap oleh pihak kepolisian pada sore harinya di kontrakan yang berada di Penjaringan, Jakarta Utara,” pungkasnya. (dina)




Ada 5 Motor Ditahan di Polsek Cisoka

Kabar6-Aparat kepolisian Sektor Cisoka mengamankan, lima unit motor di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

“Iya ada lima motor yang kami amankan di daerah perbatasan yakni, Cikasungka, Kecamatan Solear. Motor tersebut diamankan karena, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan keadaan motor pun tidak sesuai dengan standar,” ungkap Kapolsek Cisoka, AKP Sri Raharja, Senin (17/4/2017).

Motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya apabila mampu menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan.

“Saat ini masih di Polsek, nantinya akan dikembalikan apabila pemilik mampu menujukkan kelengkapan surat berkendara,” tutupnya. (Shy)