1

Polres Tangsel Kerahkan 575 Personel ke Jakarta

illustrasi

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resort Tangerang Selatan bersiaga untuk mengawal aksi Tamasya Al-Maidah di DKI-Jakarta, besok. Ratusan personel dikerahkan.

“Ada 575 anggota kita di BKO-kan ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung di Jakarta,” ujar Kabag Ops Polres Tangsel, Kompol Hadi Supriyatna, Selasa (18/04/2017).

Sisa personelnya pun, kata Hadi, dikerahkan untuk pengamanan dan memonitoring keberangkatan massa dari Tangsel. “Kita beri pengawalan sampai perbatasan, seperti di sejumlah stasiun di Tangsel,” ungkapnya.

Diakuinya, pihak kepolisian pada setiap Polsek sebelumnya telah memberikan imbauan berupa maklumat. “Tapi kalau mereka memaksakan untuk berangkat, kita juga tidak bisa melarang. Karena hak mereka,” jelasnya.

Sehingga ia pun mengimbau kapada seluruh massa dari Tangsel dapat melaksanakan aksi dengan damai, serta tidak ada penekanan atau intimidasi terhadap orang yang akan memilih.

“Karena itukan hak konstitusi orang sesuai UUD 1945. Jadi pemilu itu bebas langsung dan rahasia. Jadi ga usah ikut campur urusan orang lain,” imbuhnya.(cep)




Bamus Tangsel Ikut Tamasya Al-Maidah

Ketua Bamus Tangsel, Julham Firdaus.(foto:dok Bamus)

Kabar6-Sejumlah anggota organisasi masyarakat Tangerang Selatan siap berpartisipasi dalam aksi Tamasya Al-Maidah pada hari pencoblosan putaran kedua di DKI-Jakarta 19 April 2017 besok.

Seperti dikatakan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Tangsel, Julham Firdaus, pihaknya tidak melarang anggota untuk ikut serta dalam aksi tersebut.

“Saya mengizinkan. Bukan secara ormas, ada sekitar 50 anggota Bamus Tangsel atas dasar ke-Islam-an ingin ikut Tamasya Al-Maidah besok,” ujarnya, saat ditemui Selasa (18/04/2017).

Diakui Julham, pihaknya telah memusyawarahkan terkait aksi tersebut. “Dan secara Islam, Bamus Tangsel tetap merespon dalam komando Al-Maidah. Kita menyerukan ini bukan karena organisasi,” ungkapnya.

Untuk keberangkatan, kata Julham, para anggotanya telah berkoordinasi dengan GNPF MUI Tangsel. “Kita berangkat melalui Stasiun Rawa Buntu Serpong,” jelasnya

Ia pun berharap, para relawan dari Tangsel dapat menjaga kaidah ke-Islam-an yang sebenarnya membuat sejuk, nyaman dan kondusif, bukan menimbulkan ancaman dimana berkembangnya isu ras agama yang saat ini timbul.

Sebab ia menyakini, bahwa Islam saat ini tidak membuat perpecahan kebhinekaan di Indonesia. “Tapi menuju kebersamaan yang sejatinya telah tertuang dalam kitab suci,” pungkasnya.(cep)

 




Kasus Alfamart, Yusril : Jangan Pikir Mustolih Menang

Yusril Ihza Mahendra usai mengikuti sidang di PN Tangerang.(foto:tia)

Kabar6-Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum retail Alfamart mengklaim bahwa putusan sidang gugatan terhadap Komisi Informasi Pusat (KIP) belum bisa dikatakan putusan.

“Jangan dikatakan putusan ini ditolak, ini belum masuk ke pokok perkara. Jangan berpikir bahwa Mustolih menang. Ini adalah putusan yang tidak ada putusannya,” ujar Yusril usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/4/2017).

Yusril juga mengaku keberatan dengan sikap Majelis Hakim yang menyetujui bahwa Komisi Informasi Pusat (KIP) tidak bisa dimasukkan sebagai pihak dalam persidangan.

“Kalau putusan KIP tidak bisa digugat, lalu harus gugat kemana? Apakah keputusan KIP sudah menjadi Tuhan? Di Indonesia tidak ada putusan peradilan yang tidak bisa digugat,” tegasnya.

Untuk diketahui, Majelis Hakim persidangan I Gede Suarsana tidak menerima gugatan alfamart terhadap putusan KIP dan menerima putusan KIP yang menjadikan Alfamart sebagai badan publik. (tia)

 




21.830 Pelajar SMP Tangsel Ikut USBN

Kabar6. Sebanyak  21.830  pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kota Tangerang Selatan mengikuti Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) Selama 7 hari dari tanggal 17 April 2017 sampai 22 April 2017.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Muslim saat ditemui Selasa (18/04/2017) mengatakan, bahwa Ujian kali ini tidak ditemui kendala yang berarti di kertas Materi soal yang diujikan maupun kendala lain. 

“Tidak ada kendala dalam hal soal, hanya ada perbedaan tanggal di tiga mata pelajaran diantaranya pendidikan agama, IPS dan PPKN ” jelas Muslim

Materi soal yang diujikan terdiri dari 25 persen soal dari kementrian pusat dan 75 persen musyawarah Guru Mata Pelajaran se Kota Tangerang Selatan

Materi soal yang diujikan USBN disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di  sekolah se kota Tangerang Selatan

“berbeda dengan Ujian Nasional bedasarkan irisan dari kurikulum 2013 dengan 2006.” katanya.

Karena USBN sangat menentukan kelulusan para siswa, maka dihimbau agar para siswa harus sungguh-sungguh mengikutinya.

Semua akan mengikuti ujian selama tiga hari, dan ujian yang dilakukan ini masih menggunakan kertas atau paper test.

“Sejauh ini pelaksanaan masih lancar dan diharapkan akan berjalan sukses untuk persiapan Ujian Nasional nanti,” tutupnya.(cep)




Ini Jenis Pelayanan PBB-P2 di Bapenda Kabupaten Tangerang

Kepala Bapenda Kab. Tangerang, H. Maesal Rasyid (ist)

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, telah menerbitkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB- P2) per April 2017.

Selain menginformasikan pendistribusian SPPT PBB- P2, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Maesal Rasyid, juga merilis beragam jenis pelayanan di instansi yang dipimpinnya.

Sedikitnya, terdapat 11 jenis pelayanan PBB- P2 yang menjadi konsen pelayanan di Bapenda Kabupaten Tangerang.

Berikut 11 jenis pelayanan PBB-P2 dan keterangannya yang dirilis Bapenda Kabupaten Tangerang:

1. Pendaftaran Objek Baru

* Pendaftaran objek pajak yang belum terdaftar dalam administrasi PBB.

2. Mutasi seluruhnya/ sebagian objek

* Terjadinya perubahan atas data ojek/ subjek pajak yang diakibatkan karena jual- beli, waris, hibah dan sejenisnya antara lain pecah bidang.

3. Pencetakan salinan SPPT

* Penerbitan SPPT salinan sebagai pengganti SPPT yang rusak, hilang, tidak/ belum diterima Wajib Pajak.

4. Pembetulan SPPT

* Kesalahan tulis, hitung dan/ atau Zona Nilai Tanah (ZNT) dan/ atau

* Kekeliruan dalam penerapan peraturan perundang- undangan perpajakan

Ilustrasi (bbs)

5. Pembatalan SPPT

* Keputusan pembatalan SPPT akibat penerbitan SPPT yang tidak benar antara lain: SPPT ganda, objek pajak tidak ada, dan objek/ subjek pajak yang dinyatakan batal demi hukum

6. Keberatan

* Permohonan Wajib Pajak karena ketidaksetujuan atas ketetapan PBB yang tercantum pada SPPT/ SK/ STP

7. Pengurangan

* Permohonan pengurangan pembayaran atas ketentuan PBB yang terhutang baik pokok dan/ atau sanksi administrasinya

8. Restitusi/ Kompensasi

* Permohonan pengembalian (restitusi) atau pembayaran SPPT lainnya/ tahun berikutnya (kompensasi) sebagai akibat keputusan kelebihan pembayaran pajak

9. Penentuan kembali tanggal jatuh tempo

* Penentuan kembali tanggal jatuh tempo pembayaran pajak karena sebab- sebab tertentu, antara lain : keterlambatan diterimanya SPPT

10. Surat keterangan NJOP

* Surat keterangan tentang NJOP karena SPPT masih dalam proses pencetakan

11. Konsultasi

* Pelayanan pemberian informasi terkait dengan PBB kepada Wajib Pajak

* Persyaratan Umum Administrasi PBB-P2

* Tak hanya merilis jenis-jenis PBB-P2, Dispenda Kabupaten Tangerang, juga mempublikasikan sejumlah persyaratan administrasi PBB- P2, diantaranya :

1. Mengisi SPOP

2. Mengisi Formulir/ Blangko sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan

3. Melampirkan Fotocopy KTP

4. Melampirkan SPPT dan STTS sebelumnya

5. Melampirkan SPPT tetangga (untuk pembayaran baru dan pengajuan keberatan)

6. Melampirkan Fotocopy Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah atau lainnya.

7. Melampirkan IMB

8. Melampirkan Fotocopy NPWP

9. Melampirkan Surat Keterangan dari Desa/ Kelurahan

10. Melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup dan Fotocopy KTP Kuasa (apabila dikuasakan)

11. Melampirkan Surat Pernyataan bermaterai cukup (bila diperlukan)

12. Bukti pendukung lainnya yang dibutuhkan.(ADV)




Alfamart Masih Pikir-pikir Soal Putusan PN

Yusril Ihza Mahendra di persidangan.(foto:tia)

Kabar6-Kuasa hukum retail Alfamart yang menggugat putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) dan konsumen serta donaturnya, Mustolih Siradj, keberatan dengan hasil sidang putusan sidang gugatan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim I Gede Suarsana memutuskan tidak menerima gugatan yang diajukan oleh retail Alfamart.

“Kami keberatan dengan putusan itu. Bagi kami, sangat penting untuk menentukan apakah Alfamart merupakan badan publik atau bukan,” ujar kuasa hukum retail Alfamart, Yusril Ihza Mahendra usai menghadiri persidangan, Selasa (18/4/2017).

Menurutnya, Majelis Hakim tidak memeriksa materi perkara gugatan yang diajukan oleh pihaknya.

“Kami akan berunding terlebih dahulu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya. (tia)




Mau Foto di Rumah Bambu, Bayar Dulu ‘Uang Jago’

Kabar6-Keberadaan rumah bambu di area Taman Kota 2 yang terbengkalai, jadi ladang bisnis bagi sebagian orang untuk meraup pundi-pundi uang dengan cara koboi (18/2/2017).

Hal tersebut diungkapkan oleh Danu, warga Pondok Aren ini mengatakan jika beberapa hari yang lalu dirinya berkunjung ke rumah bambu tersebut untuk melakukan foto Prewedding bersama kekasihnya, namun saat hendak melakukan pengambilan gambar, dirinya didatangi oleh beberapa pemuda untuk meminta jatah keamanan.

Awalnya salah satu pemuda meminta uang jatah keamanan sebesar 200 ribu persekali pengambilan gambar namun setelah dinegosisasi akhirnya danu hanya memberikan uang sebesar 50 ribu.

“bilangnya buat keamanan, biar ga diganggu anak kampung setempat” Ujar Danu.

Hal senada terkait pungutan liar yang ada di Taman Tekno 2 pun diungkapkan Rizky, warga Ciledug. Menurut pengakuannya dia juga dimintai uang untuk jatah kemananan. 

Risky menambahkan bila di Taman tersebut ada beberapa kelompok pemuda yang sering minta jatah keamanan atau ‘uang jago’.

“di rumah bambu dimintai 100 ribu dan di depan area dekat jembatan merah beda lagi tarifnya” ujar Risky.

Bahkan risky pada saat itu bersama rekan-rekannya sempat beradu mulut dengan pemuda yang melakukan pemerasan lantaran tidak adanya karcis atau retribusi resmi dari pihak pengelola taman.

Seperti diketahui jika perbaikan di Taman Kota 2 belakangan ini sempat menjadi viral dikalangan penikmat fotografi untuk melakukan pemotretan dikawasan tersebut karena tempatnya yang sudah lebih bagus dari sebelumnya. (Fbi) 




KIP dan Mustolih Kalahkan Alfamart

Suasana sidang di PN Tangerang.(foto:tia)

Kabar6-Sidang putusan gugatan PT Sumber Alfaria Trijaya,Tbk terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) dan konsumen sekaligus donatur retail Alfamart, Mustolih Siradj kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (18/4/2017).

Majelis hakim dalam persidangan, I Gede Suarsana membacakan putusan sidang bahwa PN Tangerang tidak menerima gugatan yang diajukan oleh retail Alfamart.

Sebaliknya, Majelis Hakim menerima keputusan KIP yang menyatakan bahwa retail Alfamart sebagai badan publik dan memiliki kewajiban untuk memberikan 11 poin permintaan Mustolih terkait transparansi dana sumbangan.

“Majelis hakim berpendapat bahwa penggugat (Alfamart) tidak tepat dalam menetapkan KIP sebagai tergugat dalam sidang gugatan putusan KIP. Dengan ini, Majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan oleh tergugat 1, yakni KIP dan tergugat 2, yakni Mustolih Siradj,” ujar Suarsana dalam persidangan.

Dalam sidang tersebut turut hadir Yusril Ihza Mahendra dan tim sebagai kuasa hukum retail Alfamart, Agus Wijayanto dan tim sebagai kuasa hukum KIP dan Mustolih beserta tim kuasa hukumnya.

Pantauan kabar6.com, Yusril sempat tidur dalam persidangan ketika Majelis Hakim membacakan putusan gugatan. (tia)

Yusril Ihza Mahendra.(foto:tia)




Orangutan Indonesia Dikembalikan dari Kuwait

Orangutan saat tiba di Bandara Soetta (foto:ist)

Kabar6-Seekor Orangutan jantan berhasil dipulangkan dari Kuwait, Uni Emirat Arab ke Indonesia melalui Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Senin (17/4/2017).

Director of Biodiversitas Conservation, Bambang Dahono mengatakan, Orangutan bernama Tymur tersebut diselamatkan usai pemiliknya mengalami kecelakaan mobil sekitar enam bulan yang lalu di Kuwait.

“Ya, pemiliknya di Kuwait terlibat kecelakaan mobil, saat diperiksa ternyata di dalamnya ada Orangutan. Dan setelah diselidiki ternyata dia membeli dari seseorang di Indonesia. Sehingga Pemerintah Kuwait langsung melaporkannya ke KBRI,” ujar Bambang.

Proses pemulangan Tymur pun cukup memakan waktu lama, lantaran mengikuti prosedur internasional yang meliputi dokumen ekspor impor.

“Memang pengembalian ini harus menunggu putusan pengadilan Kuwait, lalu harus adanya dokumen Ekspor Impor, meski Orangutan milik kita, namun tetap prosedur harus dilaksanakan,” pungkasnya. (tia)

 




Dirut PDAM TKR : Bayarlah Tagihan PDAM Sebagai Kewajiban

Terminal Air sebagai upaya perluasan pelayanan PDAM TKR (foto:tia)

Kabar6-Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menyebut tidak sedikit masyarakat yang masih belum memenuhi kewajiban membayar tagihan sebagai pelanggan air.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PDAM TKR), Rusdy Machmud mengatakan beberapa masyarakat beralasan enggan membayar tagihan air lantaran menganggap air milik Tuhan.

“Saya kira ini yang perlu disosialisasikan bahwa menyambung jaringan pipa perlu investasi. Pasang pipa, meteran, pengolahan air semua butuh biaya. Saya berharap kepada masyarakat kiranya dapat membantu kami. Kami pun mengolah air butuh biaya yang besar, sehingga kami bisa melayani masyarakat,” ujar Rusdy, Senin (17/4/2017).

Menurutnya, dukungan positif dari masyarakat sangat berpengaruh terhadap PDAM TKR yang berimplikasi pada perluasan investasi ke daerah lainnya.

“Secara nasional, PDAM TKR dengan jumlah pelanggan total kurang lebih 132.000 pelanggan menempati urutan terbaik kedua setelah Surabaya. Artinya kinerja kita cukup bagus. Kita bisa menjadi besar karena masyarakat. Masyarakat dan PDAM TKR tidak dapat dipisahkan,” imbuhnya.

Rusdy juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat merawat dan menjaga jaringan pipa yang sudah diperolehnya.

“Jadi, tolong rawat dan jaga jaringan pipa yang sudah ada, meteran di tiap rumah. Jangan lupa juga membayar kewajibannya dalam rangka kita saling mendukung satu sama lain,” pungkasnya. (tia)