LIKPUT Buka Bukti Baru Kasus LKS Tangsel 2015, Ini Buktinya
![surat](https://kabar6.com/wp-content/uploads/photo8/tangerang/komunitas/surat.jpg)
![](images/0-8x/tgr/tangsel/surat.jpg)
Kabar6-Tim Advokasi Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang (Likput) memastikan akan segera melayangkan laporan baru berikut bukti tambahan atas kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk Sekolah Dasar (SD) tahun 2015.
“Pekan depan kita akan buka laporan baru. Sekaligus kita akan dorong sejumlah bukti atas dugaan kasus tersebut seperti yang diinginkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang,” ujar Koordinator Tim Advokasi Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang (Likput) Romli Sanjaya kepada kabar6.com, Jumat (21/4/2017).
Sejumlah bukti yang akan diajukan tersebut, kata Romli, diantaranya adalah contoh buku LKS yang sudah dibagikan kepada siswa SD di Tangsel, surat usulan perubahan paket pekerjaan dari PPK dan Pokja ULP KOta Tangsel, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Tangsel kala itu, Matodah yang kini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Bukti yang akan kita dorong itu sekaligus untuk membantah pernyataan Mantan Kepala Dindik Tangsel, Mathodah yang sebelumnya mengaku tidak tahu-menahu dengan kasus dugaan penyelewengan Dana BOsda tahun 2015 tersebut,” ujar Romli lagi.**Baca juga: PNS Selingkuh di Hotel Tangsel Digrebek Suaminya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Tangsel Mathodah membantah adanya dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Tangsel dalam program Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk Sekolah Dasar (SD) pada 2015.**Baca juga: ASN Pemkot Tangsel Disinyalir ada Yang Pakai Ijazah Bodong.
Mathodah mengatakan, bila sedianya penyaluran dana BOS tersebut langsung ke sekolah. dan, penyaluran dana BOS tersebut tidak melalui dinas.**Baca juga: Kejari Didesak Usut Dugaan Penyelewengan BOS 2015 di Tangsel.
“Enggak benar itu. Penyaluran dana BOS kan langsung ke sekolah,” ungkap Mathodah menjelaskan melalui sambungan telepon, Selasa (18/4/2017).**Baca juga: KPK: Konspirasi Korupsi di Tangsel Gila-gilaan.
Ditanya terkait pengadaan LKS melalui badan hukum perusahaan, Mathodah enggan menjawab lebih rinci. “Kalau itu saya lupa. Sudah enggak ingat saya. Coba biar lebih jelas tanya ke Kabid-nya, Pak Yahya,” paparnya.(Bang Luhut)