1

Korupsi DPRD Kota Tangerang Dilaporkan ke Kejari

Kabar6-Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kota Tangerang beserta anggotanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

Laporan tersebut didasari atas hasil analisis yang telah dilakukannya dan diserahkan ke Kejari Tangerang pada Selasa (2/5/2017) lalu.

“Ya, selasa lalu saya sudah melaporkan terkait dugaan korupsi yang dilakukan DPRD Kota Tangerang sejak Tahun Anggaran 2014 hingga 2016 ke Kejari Tangerang,” ujar Jandi saat ditemui kabar6.com, Selasa (9/5/2017).

Jandi menduga adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan dalam tubuh DPRD sehingga dapat merugikan keuangan negara.

“Ini didasarkan pada analisis yang telah dilakukan, banyak kejanggalan dari laporan penggunaan anggaran sejak 2014 yang diduga kuat adalah fiktif atau akal-akalan saja sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan,” jelasnya.

Salah satu kasus yang disoroti oleh Jandi, yakni adanya dugaan pengeluaran untuk kunjungan kerja (kunker) yang mencapai puluhan milyar tiap tahunnya tanpa adanya pelaporan yang jelas.

“Tahun 2014 saja sudah mencapai 20 miliar, tahun 2015 naik jadi 23 milyar dan tahun 2016 bahkan naik lagi jadi 34 milyar. Padahal hasil dari kunker pun tidak jelas, pelaporan pengeluaran kunker juga diduga tidak jelas. Saat ini kasus sedang dalam penyidikan Kejari Tangerang,” pungkasnya. (tia)




Soal Nenek Tidur di Kandang Ayam, Camat Sewot

Nenek Rodiah di depan dapur yang dijadikan kandang ayam dan tempat tidur.(foto:tia) 

Kabar6-Camat Karang Tengah, Matrobin menyebut telah mendatangi langsung kediaman Rodiah (81), nenek renta yang tinggal di kandang ayam lantaran rumahnya di Gang Haji Demang RT 05/05, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang kebanjiran sejak beberapa hari lalu.

Ironisnya, Matrobin mengklaim tidak menemui kandang ayam seperti yang telah diberitakan sebelumnya.

“Itu kandang sapi kali. Dari siapa itu infonya? Saya sudah cek, ternyata itu sebenarnya bukan kandang ayam, tapi itu dapur rumah dia juga tapi memang ada ayamnya. Ya bukan bekas kandang, dapur rumah. Kalo kemaren banjir semua juga banjir kali,” ujar Matrobin saat dihubungi kabar6.com, Selasa (9/5/2017).

Matrobin juga mengaku telah mengkonfirmasi kepada lurah setempat perihal keberadaan kandang ayam yang disambut gelak tawa oleh lurah.

“Ternyata memang saya konfirmasi tadi sama pak lurah, dia ketawa geli banget, (katanya) pak yang namanya sekarang udah gak ada kandang ayam kali. Itu sebenernya rumah jadi satu sama dapur kemudian memang dia pelihara ayam,” jelasnya.

Saat ditanya ihwal tindak lanjut yang akan ditempuh, Matrobin menyesalkan atas sikap wartawan yang tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum menulis berita.

“Kamu aja yang menindak, kalau udah begitu saya bingung. Orang sudah tulis gitu, saya mau bertindak juga udah gak bisa. Ya udah sono aja tanya ke Pemkot (Tangerang), lagian harusnya ke saya dulu. Ya Allah kok kenapa sih gak ke saya dulu gitu kan enak gitu,” paparnya. 

Dalam foto yang berhasil didapatkan kabar6.com, terlihat nenek Rodiah mengenakan baju hijau berdiri di dalam kandang ayam tempat ia tinggal semenjak rumahnya kebanjiran. (tia)




Rencana Bandara Soetta Nambah Terminal 4

Kabar6- PT Angkasa Pura (AP) II punya rencana akan membangun Terminal 4 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Bila terminal 4 ini bisa dibangun, bandar ini akan mampu menampung 90 juta penumpang.

Hal ini dijelas oleh Kepala Project Management Unit Bandara Soekarno-Hatta Agung Sedayu pada acara The 5th Annual Jakarta Marketing Week 2017, di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Hal ini memang harus dilakukan sebelum di terminal yang tersedia terjadi lonjakan penumpang tak terkendali. ” rencana ini akan segera direalisasikan” katanya.

Saat ini, lanjut Agung, kapasitas penumpang baru 22 juta, dan terminal baru memang perlu dibangun agar jangan sampai terjadi lagi lag capacity.(z) 

 




Denda 10 Persen Bangunan Ramayana Diduga Dibagi Rata (2)

Kabar6 – Proyek pembangunan gedung Ramayana di samping Polsek Cikupa, Tangerang dibangun dulu baru dibuatkan izinnya.

Penelusuran Kabar6 surat IMB bangunan tersebut baru dikeluarkan Dinas PMPTSP Kabupaten Tangerang tanggal 27 April 2017. Menurut Kepala Dinas PMPTSP, Nono Sudarno, keterlambatan dikeluarkan izinnya disebabkan surat analisis dampak lingkungannya belum lengkap.

“Kami tidak mau buat atau keluarkan surat IMB nya jika persyaratan yang diberikan kepada kami tidak lengkap,” katanya Nono kepada Kabar6 beberapa waktu lalu.

Persyaratan pembuatan IMB diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2005 yang berfungsi mengatur pelaksanaan dari undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang undang-undang bangunan. Di sana tertulis perencanaan teknis untuk apa bangunan tersebut dan hasil dari analisa dampak lingkungan dari gedung yang akan dibangun.

Menariknya, setelah ditulis Kabar6 bahwa bangunan itu tidak memiliki izin amdal lalin, Rabu (22/3/2017) lalu pihak Ramayana baru mendapatkan surat keterangan Amdal lalin pada tanggal 10 April 2017 dari Dinas Perhubungan  Darat Provinsi Banten.

Sekretaris perusahaan PT Ramayana Lestari Sentosa, Setyadi Surya mengaku heran kenapa surat perizinan yang seharusnya diurus lebih dahulu daripada membangun bangunannya. 

“Kemarin saya ngecek langsung dengan datang ke lokasi proyek. Saya sampai di sana sore. Karena dari kami sangat tidak mungkin melakukan suatu kesalahan yang bisa menimbulkan resiko yang besar,” kata Setyadi Surya.

Suryadi menjelaskan, saat ini semua perizinan yang dibutuhkan pihaknya guna melengkapi proyek pembangunan itu sudah lengkap. Surat izin pertama diberikan Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang pada bulan September 2016.

“Jika berdasarkan berkas yang saya pegang saat ini yang pertama memberikan izin itu dinas tata ruang dan dari Kementrian ATR pada bulan September 2016,” katanya.

Menurut konsultan properti Ilman Hadi, pembangunan gedung tanpa izin berdasarkan PP 36 Tahun 2005 Pasal 115 ayat 1 pemilik bisa dikenakan sangsi administrasi dan penghentian pekerjaan proyek.

“Berdasarkan Pasal 115 ayat 1 dan 2 PP 36 Tahun 2005 bangunan yang tidak memiliki izin atau bangunan yang sedang dikerjakan namun tidak memiliki izin, maka pemiliknya bisa dikenakan dua sangsi administrasi. Pertama pekerjaan proyeknya dihentikan sampai pembongkaran bangunan dan kedua pemilik dikenakan sangsi berupa denda sebesar 10 persen dari total nilai bangunan tersebut. Untuk sangsi denda ini diatur di Pasal 45 ayat 2 dalam undang-undang bangunan,” katanya.

Ia juga menambahkan, ketegasan dari pihak pemerintah daerah sangat dibutuhkan jika ada pengembang atau investor yang ingin membuka usaha di wilayahnya.

“Ketegasan Pemda sangat dibutuhkan. Pihak Pemda sebaiknya jangan ikut main mata dengan pengembang,” tandasnya.

Sementara sumber Kabar6​ mengatakan maksud penundaan pemberian izin dari pihak beberapa dinas terkait adanya pembayaran denda sebesar 10 persen.

“Pembayaran denda itu tidak termasuk korupsi. Tentunya hal itu bisa terjadi jika ada kesepakatan diantara kedua belah pihak yang tentunya tidak akan pernah tertulis. Pihak pertama dari kontraktor dan pihak kedua dari dinas atau instansi yang terkait dengan proyek tersebut,” tutupnya.

Pimpinan proyek Ramayana, Agus saat ingin dimintai keterangannya melalui telepon tidak ingin menjawab persoalan ini.(K6) 

 




Sport Center Kab.Tangerang Siap Digunakan 2018

 

Bupati Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau sport center.(foto:ist)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan pembangunan di berbagai bidang. Salah satunya, saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan pembangunan infrastrusktur olahraga. Pembangunan tersebut mulai dari stadion mini Kecamatan hingga Sport Cetre yang berskala Internasional.          

Program yang menjadi bagian dari Pembangunan Sport Centre ini adalah program penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta, program peningkatan sarana dan prasarana olah raga melalui pengadaan lahan, pembangunan fisik konstruksi dan pengadaan sarana, penyusunan feasibility study serta, penyusunan DED hingga pengoperasionalan sport centre.

Dalam pembangunan Sport Center ini menelan anggaran sebesar Rp120 miliar lebih, dengan dibagi beberapa tahap. Pada Sport Center ini nantinya terdapat fasilitas penunjang, seperti lapangan base ball, hotel, wisma atlet, panjat tebing, taman edukasi, dan kolam renang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, gedung Sport Centre yang berlokasi di Kelapa Dua ini bisa digunakan pada akhir tahun 2018, yang dimana nantinya akan langsung dipakai dalam kejuaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Banten Tahun 2018.

“Target operasi seluruh kawasan saya berharap kalau sesuai schedule-nya Desember 2018 sudah sempurna, tapi kita punya tugas di PORPROV kalau tidak salah di bulan November, kita kejar untuk itu, minimal Stadion dan GOR Mini. Untuk Stadion Bola kita lihat progress nya sudah berjalan sudah cukup lumayan progressif, mudah-mudahan begitu musim hujannya lewat, bisa langsung ngebut semua,” kata Bupati,Selasa (9/5/2017).

Nantinya Stadion Bola Utama di Sport Centre ini akan menjadi Home Base bagi kesebelasan kebanggaan Kabupaten Tangerang Persita.

.”Home Base Persita Insya Allah disini, kemudian kita punya GOR, Club NBL, Proliga, komplit semua disini. Sedangkan Stadion Benteng sendiri nanti akan diserahkan ke Kota Tangerang. Sekarang sudah masuk daftar aset-aset yang akan diserahkan ke Kota Tangerang, kita sedang minta BPK Provinsi dan BPKP sebagai mediator,” terang Zaki.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Taufik Emil mengatakan, proyek pembangunan Sport Centre tahap kedua sudah selesai yakni bangunan induk dan beberapa sarana bangunan lainnya, saat ini progres pembangunan sudah mencapai 30 persen.

“Sport Centre yang dibangun diatas lahan seluas 18 Hektar ini terbagi menjadi dua bangunan, dari keduanya jika ditotal bisa digunakan untuk keperluan sebanyak 20 gelanggang pendukung untuk berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan,” ungkapnya. 

Nantinya, Sport Centre tersebut direncanakan untuk berbagai pertandingan dalam PORPROV Banten Tahun 2018. Sedangkan bagunan yang lain dibangun untuk stadion sepak bola sebagai kandang untuk kesebelasan Persita, tujuannya menggantikan Stadion Benteng yang berada di Kota Tangerang.

“Untuk stadion dapat menampung 25.000 sampai 30.000 tempat duduk bagi penonton, juga dipersiapkan berbagai sarana pendukung seperti ruang ganti, kamar mandi, lahan parkir dan tempat rapat,” tambahnya.

Taufik mengklaim, semua sarana yang dibangun, sudah bertaraf internasional. Pasalnya, pada beberapa waktu yang lalu sudah dikunjungi oleh pengurus KONI Pusat dan Komite Olahraga Indonesia (KOI).

“Mereka cukup mengapresiasi, menurut mereka sarana dan prasarana yang kami gunakan sudah memenuhi standar untuk menggelar event olahraga nasional maupun internasional,” tandasnya. (Adv)

 




Catat, Ini Daftar Jalan yang Banjir

Kabar6-Satlantas Polresta Tangerang memberikan himbauan agar, para pengendara mewaspadai sejumlah jalan saat curah hujan tinggi.

“pengendara kendaraan bermotor diminta apabila curah hujan cukup tinggi, jangan melalui jalur-jalur yang memang sering terendam dan segera mencari jalur alternatif,” ujar Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi, Selasa (9/5/2017).

Ruas jalan tersebut yakni :

1. jalan Depan gerbang Citra Raya, Kecamatan Cikupa.

2. jalan depan kawasan Ruko Niaga Mas, depan eks kantor Kecamatan Cikupa 

3. jalan Syekh nawawi dekat SPBU Samprok, Cikupa

4. kawasan Cikupa Mas 1

5. Jalan Raya Serang depan PT Elite.

“Para pengendara tetap dihimbau waspada, kurangi kecepatan dan cek kondisi kendaraan,” pungkasnya. (Shy)




Sejumlah Jalan di Kabupaten Tangerang Banjir

Kabar6-Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Tangerang, membuat sejumlah ruas jalan raya di Kabupaten Tangerang terendam air setinggi 10 sampai 15 centimeter. Salah satunya di ruas Jalan Raya Serang, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/5/2017).

Alhasil, sejumlah kendaraan roda dua yang nekat menerjang jalanan tersebut mogok. Kendaraan roda dua yang mengalami kerusakan mesin, dibantu mengatasinya oleh Satlantas Polresta Tangerang.

“Tadi mogok pas maksa nerjang banjir terus dibantu sama pak polisi dorong motornya. Kalau banjir, ya emang sering sih mogok disini,” ungkap Wawan.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Tangerang, Iptu I Made Artana mengatakan, para petugas Satlantas menghimbau agar para pengendara  berhati-hati dan menurunkan kecepatan berkendara.

“Curah hujan dan banjir seperti ini, kami himbau pengendara berhati-hati. Jangan nekat menerjang banjir, karena nanti khawatir mesinnya rusak. Untuk pengendara pun, pada kondisi hujan seperti ini, kita himbau agar mewaspadai sejumlah jalan yang terendam banjir,” pungkasnya. (Shy)




Ditemukan Anak Cantik di Poris Gaga

Kabar6- telah ditemukan seorang anak perempuan diperkiarakan berusia empat tahun, mengenakan pakaian berwarna kuning di kampung Blok Tempe RT 02 / 05, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Selasa(09/05/2017).

Bagi yang merasa kehilangan anak, bisa menghubungi ketua RT tersebut diatas.

Informasi ini dilaporkan TMC Polda Metro Jaya pada pukul 20.17 Wib.(z)

 




Tips Menghadapi Operasi Patuh Jaya 2017

Kabar6 -Mulai 09 Mei hingga 22 Mei 2017, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Satuan Lalu-lintas akan menggelar Operasi Patuh serentak di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia.

Untuk menjaga situasi tetap kondsuif dan aman selama Operasi Patuh 2017 yang berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 09-22 Mei 2017, berikut tipsnya:

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya.

2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap diantaranya spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot dan lainnya.

3. Jangan pernah lepas helm saat berkendara.

4. Jangan menggunakan handphone/holder saat mengemudi.

5. Plat nomor harus tepasang baik depan dan belakang.

6. Ikuti petunjuk rambu lalu-lintas dan trafficlight.(z/ntmc)

 




Kondisi Lalu Lintas Tangerang

Kabar6- Hujan yang mengguyur di Tangerang, Selasa (09/05/2017) menyebabkan kemacetan di fly over Taman Cibodas dan juga jalan dibawahnya tergenang. Dilaporkan pada pukul 18.06 Wib

Sementara di  Exit Tol Balaraja Timur arah Serang macet parah, cuaca dilaporkan hujan pada pukul 17.56 Wib.

Jalan di belakang RS Siloam Karawaci, Tangerang dilaporkan berlobang samapai jembatan menuju Perum Harkit.(z)