1

Longsor, BPBD Tangsel: Amdal Serpong Lagoon Perlu Dievaluasi

Kemal Mustafa.(dok K6)

Kabar6-Dokumen  analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan perumahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  yang dikelola pengembang Serpong Lagoon kiranya patut diperiksa. Sehingga kajian dan evaluasi keabsahannya perlu segera dilakukan, pasca bencana longsor yang terjadi beberapa hari lalu.

Di Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, dan Kampung Koceak, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, terdapat dua kampung yang terdampak langsung oleh bencana longsor. Sedikitnya ada sembilan rumah mengalami rusak berat dan ambles ke jurang.

“Ya harus dievaluasi amdalnya‎. Dan dibuka kepada masyarakat,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)‎ Kota Tangsel, Kemal Mustapa, Rabu (10/5/2017).**Baca juga: Anggota DPRD Kunjungi Koceak.

Menurutnya, dari dokumen tersebut nantinya dapat dilihat sistem kajian serta Rencana Detail Tata Ruang‎ yang dikantongi pengembang. Hal itu untuk memastikan adanya ungkapan warga bahwa pergeseran tanah terjadi pascapembangunan kawasan hunian di wilayah tersebut.**Baca juga: Warga Koceak: Sejak Ada Lagoon Aja Nih Begini.

Kemal bilang, idealnya pemilik lahan perumahan sudah bisa mengetahui struktur tanah yang memiliki beda tinggi. “Seharusnya tidak boleh dihabiskan. Jadi curam dong,” ujarnya.**Baca juga: Ratusan Murid Madrasah di Koceak Takut Sekolah.

“Ya itu bisa disebut penyebabnya. Jika memang ada yang salah, pengembang harus tanggung jawab. Dan kenapa pemerintah mengizinkan pembangunan itu,” tambah Kemal.**Baca juga: Tanah Ambles, 10 KK di Koceak Dievakuasi.

‎Meski demikian, lanjutnya, secara teoritis pergerakan tanah tidak sepenuhnya akibat penggunaan lahan perumahan sekitar.Pergerakan tanah beraneka ragam, seperti tekhnonik dan dari unsur alam lainnya.**Baca juga:  ‎Rawan Longsor di Tangsel, Warga Koceak Direlokasi.

“Jadi dari tim geologi yang harus mengkajinya,” utara pria yang mengaku lulusan sarjana teknik sipil itu.(yud)




DPMPTSP: Izin Bangunan PT LSI Era Akip Syamsudin

Kepala DBMPTST Kab. Tangerang,Nono Sudarno.(BL)

Kabar6-Kasus dugaan pencaplokan tanah negara oleh PT Lautan Steel Indonesia (LSI), terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum pejabat daerah dan Direksi pabrik peleburan baja tersebut.

Penguasaan sepihak tanah negara berupa Kali mati Cipayeun anak Kali Cimanceuri ini diduga melibatkan banyak pihak.

Bahkan, Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Provinsi Banten, mengeluarkan izin pemanfaatan lahan itu ke PT LSI tanpa melalui mekanisme yang benar.

Tak hanya itu, berdasarkan izin dari DSDAP Provinsi Banten, PT LSI bisa mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diatas tanah negara seluas ribuan meter persegi tersebut.

“Benar, bangunan gedung milik PT LSI yang didirikan diatas tanah negara itu memang sudah punya IMB,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, kepada Kabar6.con, usai menjalani pemeriksaan diruang Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Rabu (10/5/2017).

IMB gedung PT LSI ini, kata Nono, dikeluarkan DPMPTSP Kabupaten Tangerang, pada era kepemimpinan Akip Samsudin.

Namun, ketika ditanya soal luasan lahan yang dikuasai PT LSI, dia mengaku tak bisa menjelaskan secara rinci terkait masalah tersebut.

“Saya enggak bisa jawab detail soal itu, karena izin itu dikeluarkan pejabat lama. Tapi, saya pikir izinnya enggak masalah,” katanya.

Ditambahkan Nono, sesuai acuan dalam site plan yang memang di bidang kepemilikan lahan itu masih ada saluran air.**Baca juga: Bos PT LSI Akui Manfaatkan Lahan Negara Atas Izin SDAP.

Hanya saja, penerbitan izin itu didasari adanya kerjasama antara PT LSI dengan Dinas SDAP Provinsi Banten.**Baca juga: Soal Pabrik Baja, Camat Balaraja Penuhi Panggilan Kejari Tangerang.

“Kalaupun misalnya bahwa tanah itu sudah mereka beli sehingga mereka berani menguruk lahan itu, berarti harus dihilangkan dulu bahwa tidak ada saluran,” pungkasnya.(Tim K6)




Eks Bos PT LSI Akui Manfaatkan Lahan Negara Atas Izin SDAP

PT LSI. (bbs)

Kabar6-PT Lautan Steel Indonesia (LSI), mengakui telah mengusai dan memanfaatkan tanah negara yang ada di Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Demikian disampaikan mantan Direktur PT LSI, Hirmon. Dia mengatakan, bila sebelumnya pihaknya (PT LSI) memang telah mengusai dan memanfaat tanah negara berupa Kali mati Cipayeun anak Kali Cimanceuri, untuk kepentingan bisnis.

Penguasaan tanah negara itu, dilakukan atas izin dari Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) Provinsi Banten.

“Kami akui tanah itu adalah negara dan bukan milik PT LSI. Tapi, kami sudah kantongi izin pemanfaatan lahan dari Dinas SDAP,” ungkap Hirmon, sembari menegaskan bila saat ini dirinya sendiri sudah keluar dari PT LSI kepada Kabar6.com, belum lama ini.

Menurutnya, diatas lahan itu pabrik baja milik pengusaha asing asal China ini, telah dibangun beberapa unit bangunan gedung guna memperluas usahanya.

Bahkan, pihaknya mengklaim gedung pabrik yang dibangun diatas tanah negara itu sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Bangunan itu juga sudah ada izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang,” katanya.

Diketahui, kasus dugaan pencaplokan tanah negara yang dilakukan pabrik peleburan baja ini telah bergulir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Hari ini, Rabu (10/5/2017), Camat Balaraja, Mas Yoyon Suryana, menjalani pemeriksaan diruang Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang.

Tak hanya itu, sejumlah petinggi di PT LSI juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan.**Baca juga: Soal Pabrik Baja, Camat Balaraja Penuhi Panggilan Kejari Tangerang.

“Belum lama ini, saya juga sudah diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang,” tandas Hirmon.(Tim K6)




Maling Motor Nyaris Dibakar Massa

Kabar6-ES (24) nyaris dibakar warga setelah mencuri sepeda motor di kampung Gebang Rt 2/6, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dan dipergoki pemilik, Rabu (10/5/2017).

Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris menjelaskan, ES bersama dua rekannya telah berhasil menggasak sepeda motor Suzuki Satria Fu dengan nopol BE-3375-OJ.

Namun pemilik sepeda motor curiga setelah mendengar suara motor kesayangan, dihidupkan oleh pelaku.

“Korban mendengar suara motornya langsung berlari dan meneriaki pelaku,”kata Kompol Idrus.

Mengetahui aksinya dipergoki korbannya, ES bersama rekannya kemudian melarikan diri. Lantaran panik, pelarian ES warga kampung Ciraden Rt 1/3, Desa Batuhideung, Kecamatan Cimangu, Kabupaten Pandeglang ini berakhir dengan kepungan massa hingga nyaris dibakar warga yang kesal dengan pelaku.

“Sempat terjadi kejar-kejaran bahkan warga sudah hampir membakar pelaku, tapi untungnya ada anggota kami yang tengah patroli tertutup dan langsung mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Cikupa seraya menjelaskan anggotanya tengah melakukan pengejaran terhadap dua rekan ES yang melarikan diri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sedangkan  dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit motor hasil kejahatan, dan satu buah kunci letter T.(agm)




Perabotan 21 Rumah Warga di Koceak Diangkutin

Warga Koceak evakuasi harta benda.(foto:yud)

Kabar6-Warga di RT 06 RW 02 Kampung Koceak, Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang harus dievakuasi jumlahnya bertambah. Di sekitar lokasi empat bangunan rumah sudah ambles ke dasar jurang.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan bahwa kontur tanah atau soil di sekitar lokasi sudah tidak laik dihuni. ‎Makanya warga sekitar harus dievakuasi untuk menghindari korban jiwa.

“Kurang lebih ada sekitar‎ 21 rumah yang terkena dampak tidak langsung,” katanya kepada wartawan di sekitar lokasi perkara, Rabu (10/5/2017).

Dijelaskan, ‎khawatirnya terjadi tanah longsor susulan. Harta benda ke-21 warga sekitar sudah dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Sedangkan penghuninya mengungsi.

Meski demikian batas waktu aman belum ditentukan secara pasti. Benyamin bilang, pemerintah daerah masih mencarikan solusi sambil menunggu hasil rekomendasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Lembaga negara itu bakal menerjunkan tim untuk mengkaji sifat fisik dan kimia tanah di sekitar lokasi longsor. “Sekarang kita sedang carikan solusinya,l terang Benyamin.(yud)

 

 

 




BPBD:Warga Harus Waspada Pohon Tumbang

Kabar6-Curah hujan diserta angin kencang yang melanda Kabupaten Tangerang beberapa minggu terakhir, setidaknya harus diwaspadai masyarakat akan bencana banjir rob ataupun pohon tumbang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang mencatat, sejumlah wilayah kiranya harus diwaspadai saat terjadinya angin kencang.

“Wilayah ini sering terjadi pohon tumbang, harus diwaspadai bagi masyarakat atau pengguna jalan di wilayah sekitar. Kalau angin kencang, jangan berlindung di bawah pohon lebih baik, cari gedung atau tempat lebih aman,” ungkap Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, Rabu (10/5/2017).

Untuk diketahui, sejumlah wilayah yang harus diwaspadai bencana puting beliung yakni, Kecamatan Legok, Jambe, Tigaraksa, Curug. Sebentara, untuk waspada terhadap angin puting beliung yakni, Kecamatan Mekar Baru, Pakuhaji dan Teluk Naga. (Shy)

 

 




Rumah Nenek Rodiah Malah Jadi Sarang Ular

Ular di dalam rumah nenek Rodiah.(foto:tia)

Kabar6-Kediaman Rodiah (81), nenek renta yang terpaksa tinggal di kandang ayam lantaran kebanjiran, kini menjadi sarang ular.

Saat tim kabar6.com tiba di kediaman Rodiah di Gang Haji Demang RT 05/05, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dan melihat ke dapur rumahnya, nampak seekor ular besar berwarna hitam.

Sontak, cucu Rodiah, Ahmad Saifuloh atau kerap disapa Ipul yang juga berada di rumah Rodiah pun terkejut melihat ular muncul dari dalam air yang menggenangi dapur rumah Rodiah.

“Ya Allah, kasian enyak (Rodiah) kalau masih tinggal disini. Takutnya dipatok ular,” ujar Ipul kepada kabar6.com, Rabu (10/5/2017).

Ipul mengaku khawatir dengan keselamatan sang nenek yang masih melakukan aktivitas sehari-hari di rumah tersebut meskipun banjir masih menggenangi rumahnya.

“Saya takut, ini sudah jadi sarang ular karena sudah tergenang sebulan. Kayaknya, ular masuk dari saluran di kamar mandi,” pungkasnya. (tia)

 




Waisak, 10 Vihara Diamankan 126 Personil Polisi

Kabar6-Sebanyak 126 personel Polres Kota (Polresta) Tangerang diterjunkan untuk melakukan pengamanan dalam rangka peringatan hari Raya Waisak yang jatuh pada 11 Mei 2017.

Kabag Ops Polres Kota Tangerang Kompol Jarkasih mengatakan, para kepolisian akan melakukan penjagaan dan pengamanan pada 10 vihara.

“Ada 10 vihara di lima wilayah, yakni Tigaraksa, Cikupa, Panongan, Pasar Kemis dan Mauk,” ujarnya, Rabu (10/5/2017).

Jarkasih menjelaskan, pengamanan dilakukan mulai melakukan sterilisasi lokasi ibadah dengan menggunakan metal detector.

“Nantinya, para pengunjung pun akan dilakukan pemeriksaan sebelum masuk ke tempat ibadah. Ini untuk menjaga agar tidak ada benda-benda aneh dan antisipasi adanya bom di lokasi ibadah. Hal ini, agar pelaksanaan ibadah dan proses perayaan bisa berjalan lancar, diluar kawasan pun akan dilakukan penjagaan,” tutupnya. (Shy)

 

 

 




Ormas di Kabupaten Tangerang Masih Aman

Kabar6-Adanya rencana penghapusan organisasi masyarakat (ormas) Hizbul Thaher Indonesia (HTI), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan ormas di Kabupaten Tangerang.

“Sejauh ini memang kita awasi namun, adanya rencana ini, mita perketat pengawasan karena, khawatir terdapat gejolak di ormas-ormas yang berada di Kabupaten Tangerang hingga, mengganggu kondusifitas,” ungkap Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat, Rabu (10/5/2017).

Sejauh ini, puluhan ormas yang ada dan terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Tangerang masih terpantau aman.

“Pantauan kami aman, ormas yang ada kami pantau dengan bantuan stakeholder wilayah setempat juga pihak forkominda. Untuk penghapusan HTI tersebut, pemerintah menekankan menghargai ormas yang memilih tidak bertentangan dengan azas Pancasila,” tutupnya. (Shy)




Nenek Rodiah : Kok Camat Bilang Gitu Ya

Nih kandang ayam tempat nenek Rodiah tidur.( foto:tia)

Kabar6-Keluarga Rodiah (81), nenek renta yang terpaksa tinggal di kandang ayam lantaran rumahnya kebanjiran, geram dengan pernyataan Camat Karang Tengah, Matrobin.

Pasalnya, Matrobin mengklaim Rodiah tinggal di dapur yang berisi ayam, bukan kandang ayam seperti yang diberitakan sebelumnya.

“Kok Camat malah bilang gitu ya? Dapur gimana, itu dapur ada lagi di dalam rumah banjir sampe sebetis kemarin. Kalau kandang ayam adanya di belakang rumah. Selama banjir, enyak (Rodiah) aktivitas di kandang itu,” ujar Rusmiati (48), anak bungsu Rodiah saat ditemui kabar6.com di kediaman Rodiah di Gang Haji Demang RT 05/05, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (10/5/2017).

Rusmiati menjelaskan, selama dua tahun terakhir saat hujan tiba dan banjir menggenangi rumah Rodiah, ia selalu mengungsi di kandang tersebut.

“Sudah dari dulu, kalau hujan sebentar pasti banjir. Enyak langsung ngungsi ke kandang. Itu beneran kandang ayam, bukan dapur apalagi kandang sapi seperti kata camat,” pungkasnya. (tia)