1

Toko Jamu Jual Miras Seminggu 2 Kali Kena Razia

Toko jamu penjual miras saat dirazia Satpol PP.(foto:dina)

Kabar6-Sejumlah penjual jamu di pinggir jalan pun disapu razia oleh Satpol PP menjelang bulan puasa ini. Salah satunya toko jamu di Jalan Raya Bukit Indah No.1A, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Toko jamu ini sudah dua kali kena razia minuman keras (miras) dalam seminggu terakhir ini, tapi mereka tidak jera juga.

“seminggu ini sudah dua kali kena razia, dikira Satpol PP main-main kalo razia,” ujar salah seorang Satpol PP yang geram terhadap toko ini, Sabtu (13/5/2017) dinihari.

Satpol PP menyita sejumlah miras yang dijual, seperti Anggur Merah, Intisari, Bintang, Anker, Guiness yang jumlahnya cukup banyak. (dina)

Miras simpanannya segini banyak.(foto:dina)




Menteri PUPR Apresiasi Kinerja Pemkot Tangerang

Walikota Tangerang foto bersama Menteri PUPR.(hms)

Kabar6-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengapresiasi upaya yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memenuhi fasilitas dan memanfaatkan lahan secara optimal.

“Saya senang melihat upaya dan semangatnya pak Walikota yang masih muda ini dalam menata kotanya. Kota Tangerang cukup progresif dalam melakukan pembenahan kota,” ucap Basuki Hadimuljono disela diskusinya bersama Walikota Tangerang, H. Arief Rachadiono Wismansyah di Ruang Rapat Kementerian PUPR, Jalan Pattimura  Jakarta Selatan, Jum’at (12/5/2017)).

Pertemuan seperti ini bukan pertama, kedua, ketiga, lanjut Basuki Hadimuljono, tapi sudah beberapa beberapa kalinya dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan KemenPUPR.

Pihaknya tentu sangat membuka diri dan senang untuk melakukan diskusi dan mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan yang dihadapi disetiap daerah.

“Dari berbagai masukan dan sinergi inilah, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” tambahnya.

Terlihat Pak Basuki Hadimuljono pun turut mencatat dan memerhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh Walikota dan turut menjelaskannya satu persatu.

Walikota H. Arief Rachadiono Wismansyah di Ruang Rapat Kementerian PUPR.(hms)

Sementara itu, Walikota dalam kesempatan itu menyampaikan, pak menteri sangat mendorong dan mendukung program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) khususnya di Kota Tangerang melalui Tangerang Berbenah dan  berharap masyarakat lebih berpartisipasi.

Bahkan beliau berencana akan berkunjung ke Kota Tangerang, yang menurutnya cukup progresif dalam menyelesaikan masalah kekumuhan.

Banyak hal yang kami bahas untuk kemudian ditindaklanjuti agar dapat diselesaikan secara bersama-sama melalui koordinasi dan kolaborasi dalam mengatasinya.

Seperti terkait rencana revitalisasi Kali Mookervart yang dikembangkan menjadi long storage, penataan jalur Rawa Bokor sebagai penunjang bandara, mengusulkan tambahan rumah susun dan penataan aset-aset Kemen PUPR yang ada di Kota Tangerang agar bisa direvitalisasi dan dipercantik.

“Kami minta izin supaya Pemkot bisa turut menatanya agar senantiasa dapat bermanfaat dan dapat berfungsi bagi masyarakat,”  cetusnya.

Dengan adanya pertemuan langsung dengan Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono, Pemkot Tangerang berharap, akselerasi pembangunan di wilayah bervisi Akhlakul Karimah itu dapat terwujud sehingga persoalan-persoalan kota ke depan semakin minimalis dan masyarakat semakin sejahtera.

Mengakhiri paparnnya, Walikota juga turut menyampaikan harapannya kepada gubernur baru Provinsi Banten, Wahidin Halim, agar mampu mengkoordinasikan dan memberdayakan potensi-potensi kabupaten dan kota yang ada di Banten.

“Apalagi WH  sebagai Warga Kota Tangerang harus lebih memperhatikan kebutuhan pembangunan di Kota Tangerang, sehingga masalah infrastruktur Banten yang ada bisa tertangani dengan baik agar masyarakat bisa merasakannya dan lebih sejahtera ke depannya. Selamat bekerja, semoga Banten dan Kota Tangerang akan semakin maju dan sejahtera masyarakatnya,” tutupnya.(ADV)




Kemen-ESDM: Tanah di Kp.Sengkol‎ Potensi Bergerak

Kabar6-Hasil kajian akademis yang dilakukan peneliti ke titik zona terdampak bencana yang terjadi di Kampung Sengkol, Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) patut segera diantisipasi. Faktanya, lima unit bangunan rumah di RT 004 RW 02 yang dihuni 13 orang itu rusak parah.

Riset telah dilakukan oleh peneliti dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen-ESDM‎), kemarin. Di lokasi itu berpotensi terjadi pergerakan tanah yang bisa berujung longsor. Tentunya dapat  mengancam keselamatan nyawa puluhan warga sekitar.‎

“Terlihat ada morfologi berupa lembahan dan punggungan terindikasi merupakan pemotongan lereng kegiatan penambangan,” ungkap‎ Kepala Bidang Bina Tekni dan Jasa Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel, Aji Awan lewat keterangan tertulis kepada kabar6.com, Jum’at (17/5/2017).

Melalui resume penelitian sementara disimpulkan, kemiringan lereng agak terjal hingga mencapai kisaran 35,5 – 55 derajat. Elevasi berkisar antara 50 – 64 di atas permukaan laut (mdpl)‎.‎

Aji paparkan, batuan penyusun daerah bencana dan sekitarnya berupa Tuf Batuapung. Tanah pelapukan sangat tebal dengan ketebalan lebih dari 3 meter. Berdasarkan Peta Geologi Lembar Jakarta, Jawa (T.Turkandi, dkk, Puslitbang Geologi, 1992) batuan tersebut termasuk kedalam Formasi Serpong (Tpss) yang berumur tersier. 

‎Tata guna lahan Lereng bagian atas, lanjutnya, merupakan kawasan pemukiman dengan tanaman bambu. “Bagian tengah merupakan Jalan Kampung dan pemukiman.‎ Sedangkan di bagian bawah merupakan kolam ikan dan kebun campuran,” papar Aji. 

Adapun kondisi keairan berupa limpasan air permukaan (air hujan) mengalir melalui saluran pada lereng tebing jurang.‎ Peneliti melihat adanya mata air yang terdapat pada bagian kaki lereng dan mengalir ke anak Sungai Cisadane.

Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) Kota Tangerang dan Tangsel, Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, melihat daerah bencana termasuk dalam zona potensi terjadi gerakan tanah menengah.

Artinya, di kawasan Kampung Sengkol merupakan daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal.

Aji sebutkan,otensi pergerakan terutama terjadi pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Jenis gerakan tanah berupa longsoran rotasi dengan material longsoran berupa tanah pelapukan dan di bagian bawah.

“Jenis gerakan tanah berupa longsoran nendatan dengan material longsoran berupa tanah pelapukan dan tuf batuapung sebagai batuan dasar,” tambahnya.(yud)




Home Schooling, Sudah Guru Bejat, Izinnya Bodong

Guru home scholling DFP.(foto:cep)

Kabar6-Keberadaan home schooling Wisdom di Perumahan Vila Dago Tol, kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat,Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang salah satu Gurunya melakukan persetubuhan dengan siswinya, diketahui juga tak punya izin.

“Ini kita lagi investigasi kesana. Dan berdasarkan data yang ada di kami, home schooling itu tidak ada izinnya,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono, saat dikonfirmasi, Jumat (12/05/2017).

Sehingga, kata Taryono, pihaknya pun akan segera melakukan penutupan sekolah tersebut, agar tidak beroperasilagi. “Kita akan tutup, dan bisa juga nanti kita laporkan polisi sekolah itu,” tegasnya

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru privat berinisial DFP (23) yang mengajar di Home Schooling ini menyetubuhi muridnya dan memvideokan aksi bejad pelaku dengan sang murid.(Cep)

 




Video Kiriman Wartawan Swiss untuk Kabar6

 

Kabar6- wartawan berkebangsan Indonesia, Krisna Diantha, yang kini tercatat sebagai wartawan Syndicom Swiss mengirimkan rekaman videonya kepada Kabar6, saat mendaki pegunungan Alpen bersama teman-temannya.

Untuk diketahui, pegunungan Alpen Swiss terdiri dari gunung Dufourspitze (4.634 m), Dom (4.545 m), Liskamm (4.527 m), Weisshorn ( 4,506 m) dan Matterhorn (4.478 m). 

Pemandangan yang indah dalam video ini, mungkin bisa menyegarkan mata di akhir pekan.Silahkan simak.(z)




Kontraktor: Kami Terima Resiko Kebakaran di Terminal 3

Bedeng kontraktor proyek Terminal 3 Ultimate Bandara Soetta yang terbakar.(foto:tia)

Kabar6-Kerjasama Operasi(KSO) Kawahapejaya menegaskan akan bertanggungjawab atas segala kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran bedeng pekerja di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Sedianya, KSO Kawahapejaya merupakan salah satu kontraktor yang dipercaya dalam pembangunan proyek Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta.

“Kami mohon maaf dan sangat menyayangkan atas kejadian ini, serta siap bertanggung jawab dengan segala konsekuensi, termasuk apabila dikenakan sanksi oleh PT Angkasa Pura II,” ujar Project Manager KSO Kawahapejaya, Tumbur Butar Butar melalui siaran pers yang diterima redaksi kabar6.com, Jumat (12/5/2017).

Hingga saat ini, pihaknya beserta kepolisian masih melakukan penyelidikan atas penyebab kebakaran yang terjadi sekitar pukul 9.24 WIB.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara dari arus pendek listrik atau kemungkinan juga kelalaian pekerja,” jelasnya.

Untuk diketahui, kebakaran yang menghanguskan satu unit bedeng pekerja tersebut menimbulkan asap hitam pekat. (tia)




Izin Home Schooling Wisdom Bisa Saja Dicabut

Guru cabul DFP.(foto:cep)

Kabar6. Ramainya pemberitaan persetubuhan anak yang dilakukan di tempat mengajar telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Taryono saat dikonfirmasi Kabar6. Com,Jum’at (12/05/2017) mengatakan. pihaknya sangat menyesalkan Kasus Pencabulan Seorang Oknum Guru dengan muridnya yang terjadi di lingkungan sekolah. 

“Saya sangat menyesal hal ini bisa terjadi,Seorang guru yang mestinya sebagai role model atau tauladan tentunya harus berperilaku dan berkarakter baik” ucapnya 

Dalam hal ini Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang akan melakukan pengawasan secara berjenjang baik dari kepala sekolah, pengawas serta pembina.

setelah terjadinya peristiwa yang memalukan sekaligus memilukan di Home Schooling Wisdom, apakah Dindikbud Tangsel akan mencabut izin operasional sekolah itu, Taryono menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi administrasi perizinannya sebelum diambil tindakan.”Kami akan evaluasi dahulu,sebelum diambil tindakan tegas terhadap sekolah itu.” jelasnya.

Diketahui sebelumnya seorang oknum guru privat berinisial DFP (23) yang mengajar di Home Schooling Wisdom di Perumahan Vila Dago Tol, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang selatan menyetubuhi muridnya dan memvideokan aksi bejad pelaku dengan sang murid.

Atas perbuatan guru privat tersebut, pihak kepolisian  menyangkakan pasal 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan hukum tujuh tahun pidana. (Cep) 

 




Maling Rumsong Cuma Hitungan Jam Ketangkap

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Laksono menjelaskan penangkapan maling Rumsong.(foto:tia)

Kabar6-Jelang Ramadhan, kepolisian Polsek Jatiuwung kembali meringkus pelaku spesialis Rumah Kosong (Rumsong) yang diduga kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang.

Pelaku, yakni IA dibekuk usai melancarkan aksinya di rumah kontrakan Kampung Jati RT001/005, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (11/5/2017).

“Memang menjelang Ramadhan dan Lebaran, kasus perampokan di rumsong kembali marak terjadi. Salah satu yang tertangkap yakni IA sesaat setelah melancarkan aksinya,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Laksono saat menghadiri press conference di Mapolsek Jatiuwung, Jumat (12/5/2017).

Agung menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mencongkel pintu kamar kontrakan korban yang sedang tertidur lelap menggunakan kunci besi berbentuk L yang telah dimodifikasi.

“Pelaku mencongkel pintu kontrakan korban dengan kunci yang telah dimodifikasi. Lalu, langsung membawa lari dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 3 juta,” jelasnya.

Korban yang terbangun dan sadar rumah kontrakannya telah dibobol maling pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.”Beruntung, pelaku berhasil kami ringkus tidak lama dari laporan korban,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (tia)

 




Ngoplos Gas Dapet Rp.400 ribu Sehari

Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan (kiri).(foto:tia)

Kabar6-SS dan A, pelaku pengoplos gas ukuran 3 dan 12 kilogram yang diamankan di daerah Cibodas, Kota Tangerang mengaku dapat meraup keuntungan hingga mencapai Rp. 90 juta per tahunnya.

“Ya, pengakuan dari mereka keuntungan dari satu tabung bisa mencapai Rp. 40 ribu, sehari omsetnya Rp 300 sampai 400 ribu. Kalau setahun, mereka bisa mendapatkan omset Rp. 90 juta,” ujar Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan saat menghadiri press conference di Mapolsek Jatiuwung, Jumat (12/5/2017).

Dari pengakuan para pelaku, kata Erwin, mereka telah melangsungkan kecurangannya tersebut sejak dua tahun yang lalu, yakni sejak tahun 2015.

“Kalau dari 2015 sudah beroperasi, berarti mereka sudah mendapatkan untung Rp. 180 juta,” imbuhnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kedua pelaku diamankan di kediamannya yang dijadikan tempat pengoplosan di Kampung Panunggangan Barat RT03/01, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (2/5/2017) lalu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pasal 53 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dan pasal 32 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun atau denda sebesar Rp. 2 juta. (tia)

 




Guru dan Murid Melakukan’ Gituan’ nya Diatas Karpet

 Pelaku pengajar Home Schooling Wisdom dan barang bukti.(foto:cep)

Kabar6. Persetubuhan yang dilakukan oleh DFP (23), seorang pengajar home schooling Wisdom di perumahan Vila Dago Tol,Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap siswinya GA (13), sempat direkam dengan ponsel pelaku.

“Iya dari persetubuhan pertama dan kedua, pelaku merekamnya dengan durasi 38 detik,” ujar Kapolsek Ciputat Kompol Tatang Syarif, di Mapolsek Ciputat, Jumat (12/05/2017).

Tatang juga menyebutkan, pelaku melakukan persetubuhan itu di ruang kelasnya, dengan beralaskan karpet. “Menurut keterangan pelaku, mereka sama-sama suka sejak tahun 2013, dan melakukan persebutuhan usai mengajar,” ungkap Tatang.

Atas perbuatan guru privat tersebut, pihak kepolisian  menyangkakan pasal 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan hukuman tujuh tahun pidana.

“Sanksi pidana buat pelaku tak main-main. Kami harapkan peran semua pihak dalam pencegahan kasus-kasus seperti ini,” tegasnya (Cep)