1

Polisi Ciduk Pelaku Pengeroyokan di Situ Gintung

Kabar6-Agam Harista (18) dan Muh Farhan (14) diamankan oleh pihak kepolisian Ciputat.Keduanya adalah tersangka pengeroyokan dan pembacokan di Bendungan Situ Gintung, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan.

Pengeroyokan yang terjadi Kamis (11/5/2017) kamis pukul 22.00 WIB, korban bersama temennya sekitar sembilan orang sedang duduk di bawah bendungan Situ Gintung selesai ngamen.Kemudian datang delapan orang, salah satunya bernama Fadil dan mengajak berkelahi. Saat itu salah satu pelaku yang tidak dikenal namanya membacok punggung kiri dan lengan kiri MAW (15) dengan menggunakan Samurai, selanjutnya MAW dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.

“Ya, dan kami sudah mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan di Bendungan Situ Gintung, Senin (15/5/2017) pukul 08.00 WIB dan 18.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Tangsel AKP Alexander Yurikho, Selasa (16/5/2017). (dina)

 




Tahanan yang Mau Bebas dapat Penyuluhan

Kabar6-Satuan Binmas Polres Kota Tangerang menggelar Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) di Rutan Kelas 1 Tangerang, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, kepada 35 tahanan, Selasa (16/5/2017).

“Kegiatan ini diberikan pada tahanan yang akan segera bebas,” ujar Kanit Binkamsa Polres Kota Tangerang Iptu Sutrisno.

Dalam kegiatan tersebut ia meminta, agar puluhan tahanan yang akan segera bebas ini dapat merubah perilaku yang dahulu, sehingga tidak masuk kembali ke Rutan.

“Kami berharap setelah menghiryp udara bebas, mereka dapat melakukan hal-hal yang positif, dengan bekal yang telah diberikan selama di dalam rutan seperti bertani, membuat kerajinan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, para mantan tahanan tersebut dapat bekerja sebagai satpam atau penjaga.

“Jika ada lowongan akan kami salurkan dengan cacatan berkomimen tidak mengurangi perbuatannya kembali. Bisa datang ke Polres, misalnya bekerja sebagai satpam,” tambah Sutrisno.

Untuk diketahui, puluhan tahanan tersebut akan bebas secara bertahap mulai dari satu minggu hingga 3 bulan ke depan. (Shy)




Pintu Tol Bitung Tersendat

Kabar6- Para pengendara yang saat ini ada di jalanan, terutama di sekitar gerbang tol Bitung, dihimbau untuk tidak menggunakan jalur ini karena kondisinya sudah sangat padat

Arus lalu lintasi di pintu keluar maupun pintu masuk tersendat.Laporan ini dikirimkan pada pukul 17.05 Wib,Selasa(16/05/2017).(z)

 




Satu dari 4 Pembacok di Jombang Ditangkap

Kabar6-Polres Tangerang Selatan menangkap Bolang, tersangka pengeroyokan dua remaja di Gang Betawi, Jombang, Ciputat, yang terjadi Minggu (14/05/2017)) dini hari lalu. Tersangka membacok korban karena menduga korban adalah lawan tawuran mereka.

“tiga pelaku lainnya yang masih belum tertangkap yaitu, Furkon (16), Jeni alias Belo (15), dan Agus alias Beler (14) ” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Selasa (16/5/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang pemuda yakni Muhamad Atariq (14) dan Madon (16) ditusuk segerombolan Orang Tak Dikenal (OTK) di Gang Betawi RT04/09, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Warga melarikan keduanya ke rumah sakit IMC Jombang. Namun, karena Mengalami luka parah, korban langsung dirujuk ke rumah sakit Premiere Bintaro.

Setelah dirawatdi Rumah Sakit IMC, akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Tarakan Jakarta Pusat. Korban yang satu lagi mendapat luka bacok di punggungnya dan ditangni di Rumah Sakit Suroso Ciputat dan langsung bisa dibawa pulang.(dina)




Martinus: Bripka Teguh Itu Brimob Disiplin

Kabar6-Anggota Brimob, Bripka Teguh Dwiyatno diduga meninggal karena bunuh diri Senin pagi kemarin. Kejadian ini tentu bertentangan dengan sifatnya yang dikenal bekerja secara optimal selama menjadi anggota kepolisian.

“Bahwa yang bersangkutan ini bersungguh-sungguh bekerja secara optimal dalam pelaksanaan tugasnya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru,Jakarta, Selasa (16/5).

Martinus mengatakan, Bripka Teguh tidak pernah melakukan pelanggaran selama bertugas, selalu disiplin dan loyal kepada pada korps kepolisian.

“Dia yang bersangkutan ini anggota Brimob yang tidak punya satu kali pun pernah melakukan pelanggaran selama berdinas, tidak ada pelanggaran disiplin, kode etik, apalagi pidana,” sambung Martinus.

Diketahui Bripka Teguh ditemukan bersimbah darah di bagian kepalanya, di garasi Asrama Brimob Kompi I, Batalyon A, Resimen III Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (15/5) pagi. Saat ditemukan, Bripka Teguh masih mengenakan seragam lengkapnya dan sepucuk senjata api jenis revolver CDS miliknya berada di dekatnya. Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya.(z/ntmc)




Pencabulan di Tangsel Memprihatinkan

Kabar6-Hanya dalam waktu kurun satu bulan setengah ini saja sudah tujuh kali terjadi kasus pencabulan di berbagai tempat, khususnya Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasat Reskrim Polres TAngsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, ini sesuatu yang cukup serius sekaligus memprihatinkan.**Baca juga: LBH: Cabut Status Tangsel Kota Layak Anak.

“Ya, kita cukup prihatin sekali dalam waktu yang singkat kasusnya cukup banyak,” ujar Alexander, Selasa (16/5/2017).**Baca juga: Peluru di Rumah Jazuli Diduga Sama dengan Peluru Teguh.

AKP Alexander juga menghimbau pada masyarakat agar lebih banyak memberi perhatian pada anak-anaknya dan jangan takut untuk memberitahukan setiap kejadian dan sedapatnya memberi informasi siapa pelakunya kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota  Tangerang Selatan.(dina)




Peluru di Rumah Jazuli Diduga Sama dengan Peluru Teguh

Kabar6-Peluru yang menewaskan Bripka Teguh Dwiyatno di Asrama Brimob Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (15/5/2017) diduga berasal dari senjata revolver yang sama dengan peluru di rumah Jazuli Juwanini.

Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan hal tersebut kepada Kabar6,Selasa (16/5/2017).

“Diduga peluru yang nyasar ke rumah Jazuli adalah peluru dari senjata Bripka Teguh yang juga digunakan untuk menembak dirinya sendiri”. katanya.

Dugaan sementara dari Markas Besar Kepolisian, bahwa teguh bunuh diri, karena tertekan psikologisnya  diperiksa Propam atas insiden peluru nyasar di rumah Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini beberapa waktu lalu.

Bripka Teguh dibawa ke kampungnya untuk dimakamkan oleh kelurga di Tuban, Jawa Timur.(dina)




Berminat Jadi Ketua Kadin, Ayo Daftar

 Pengurus Kadin Kabupaten Tangerang.(foto:shy)

Kabar6-Dua calon ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang akan bersaing pada musyawarah kabupaten (Muskab) yang bakal digelar Kamis (18/5/2017).

Ketua steering committe (SC) Muskab Kadin, Munadi mengatakan, panitia membuka pendaftaran calon ketua Kadin mulai 2 hingga 12 Mei 2017.

Dari dua calon-calon ketua Kadin yang sudah menyerahkan berkas tersebut yakni, Ali Nurdin dan Dikdik Setiawan yang nantinya akan diseleksi oleh tim steering committeee (SC) dan organizing committe (OC).

“Berkas yang sudah masuk ke SC dan OC rencananya akan diverifikasi dan diserahkan kepada Kadin Provinsi Banten untuk ditetapkan sebagai calon ketua Kadin,” ujarnya Selasa (16/5/2017).

Ia menambahkan, data yang ada rencananya ada 116 peserta kadin yang akan mengikuti Muskab yang akan diselenggarakan di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang tersebut.

“Melalui Muskab Kadin ke 6 ini, kita berharap agar Kadin ke depan lebih maju dan tampil di depan dalam menghadapi ekonomi global dan Kadin lebih bersinerji lagi dengan pemerintah daerah,” tutupnya. (Shy)




LBH: Cabut Status Tangsel Kota Layak Anak

Kabar6-Satu bulan ini setidaknya ada 6 peristiwa pencabulan anak dibawah umur terjadi di Tangerang Selatan.  Keenam kasus tersebut adalah: (1) kasus pencabulan oleh tukang ojek terhadap anak beruisa 6 tahun saat mengantarnya ke sekolah, (2) kasus pencabulan oleh penjual soto terhadap anak berusia 7 dan 6 tahun, (3) kasus pencabulan oleh pemulung yang meruapakan tetangga atas anak berusia 3 tahun, (4) kasus  pencabulan di sebuah hotel di Ciputat, (5) pencabulan anak berusia 17 tahun di Serpong, (6) kasus pencabulan guru home schooling atas anak didiknya  berusia 14 tahun.

Atas maraknya pencabulan, LBH Keadilan menyampaikan keprihatinannya. LBH Keadilan mengapresiasi Polres Tangerang Selatan yang telah mengungkap 6 peristiwa tersebut.

LBH Keadilan berpendapat, Tangerang Selatan tidak lagi pantas  menyandang status sebagai Kota Layak Anak. Justru sebaliknya, menjadi Kota yang tidak ramah atau bahkan berbahaya bagi anak-anak. Bisa dibayangkan, jika dalam kurun waktu sebulan, terjadi 6 kekerasan seksual terhadap anak, maka berarti tiap lima hari telah terjadi satu kekerasan seksual. Dengan demikian dalam satu tahun bisa terjadi 72 kasus kekerasan seksual. Ini sangat berbahaya!

LBH Keadilan berpendapat, selain peran orang tua dan masyarakat, maraknya kekerasan seksual juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai sebagai aktor negara yang berkewajiban melakukan pengormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sebagaimana telah dimandatkan UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014.

LBH Keadilan mempertanyakan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMPPPAKB) Kota Tangerang Selatan dan juga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota  Tangerang Selatan sebagai institusi yang dibentuk oleh Walikota. Jadi selama ini apa kerja dua institusi itu?

LBH Keadilan juga mempertanyakan kerja Satgas Perlindungan Anak yang kerap dibanggakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Jangan hanya membentuk kemudian dicatatakan di MURI atau seremonial lainnya saja yang dilakukan. Kerjanya harus jelas, melakukan apa saja dan seterusnya. Apakah petugas yang menjadi Satgas sudah mengikuti peningkatan kapasitas, dilatih pengetahuan tentang anak. Sekali lagi jangan hanya bagus pada tataran kebijakan saja. Penting juga untuk diperhatikan impelementasinya.(cep)




Kapolsek Ciledug ‘ Ambil ‘ TSK Usai Ditelpon Kapolres

Mapolsek Ciledug.(ist)

Kabar6-Usai mendapatkan teguran dari Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, kepolisian Polsek Ciledug langsung mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap APS (14), bocah dibawah umur lantaran status Facebook (FB) miliknya.

“Ya, kemarin sore keluarga APS dipanggil menghadap ke Polsek Ciledug. Lalu, malamnya tim buser didampingi keluarga APS mencari pelaku di sekitar Larangan. Reaksi Polsek Ciledug sepertinya ketakutan mereka sudah disemprit oleh atasannya,” ujar kuasa hukum APS, Isram saat dihubungi kabar6.com, Selasa (16/5/2017).

Kedua pelaku yakni berinisial L dan D langsung digelandang menuju Polsek Ciledug guna dilakukan pemeriksaan.

“Informasi yang saya dapat, baru dua pelaku yang ditangkap. Ada satu pelaku berinisial N melarikan diri saat penangkapan dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” paparnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Harry menegur bawahannya, Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno yang ogah melayani laporan dari keluarga APS terkait kasus penganiayaan. Hingga dua minggu sejak pelaporan pada Kamis (27/4/2017) lalu, keluarga korban tidak mendapatkan respon apapun dari polisi. (tia)