1

Warga Perum Pesona Serpong Dapat Jalan Alternatif

Pekerja bangun jalan alternatif Pesona Serpong.(foto:yud)

Kabar6-Warga penghuni perumahan Pesona Serpong, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera punya akses alternatif. Di perumahan itu jembatan yang dilintasi Kali Cisalak rusak parah hingga tak bisa digunakan.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel, Aris Kurniawan mengatakan, UPT Kecamatan Setu sedang membuat jalan pintas. Akses milik warga RT 005 RW 03, Kademangan yang sebelumnya sempit dan curam itu dilebarkan sampai tiga meter.

“Nantinya jalan alternatif itu diaspal sepanjang 150 meter,” ungkapnya kepada kabar6.com, ‎Rabu (17/5/2017).

Ia jelaskan, jalan alternatif dibuat untuk warga perumahan Pesona Serpong‎ melintas sampai jembatan kelar dibangun. Ditargetkan tahun ini pembangunan jembatan sudah rampung sehingga bisa dipakai.

Aris menyebutkan, total paket pekerjaan yang disiapkan untuk pembangunan jembatan perumahan Pesona Serpong‎ senilai Rp2.959.174.800.

“Pastinya dirancang lebih baik dan kokoh,” sebutnya. Ia mengakui bila konstruksi jembatan rapuh akibat‎ limpasan arus air Kali Cisalak.(yud)




Ketua DPC PDI: Bantu Zaki pun Oke

Ketua DPC PDI-P Kab.Tangerang, Topari didampingi istri mengisi formulir Pilbub 2018-2022.(foto:shy)

Kabar6-Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Topari yang didampingi sang istri, Ida Rohana menyambangi Kantor DPC PDI-P Kabupaten Tangerang  di Perumahan PWS, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (17/5/2017).

Kedatangan Topari untuk mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2022.

“Semua kader bisa ikut dalam bursa calon kepala daerah dan punya kemungkinan. Untuk nantinya saya sebagai calon Bupati atau Wakil, tergantung keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Topari.

Ia mengatakan, siap juga membantu Ahmed Zaki Iskandar dalam membangun Kabupaten Tangerang.

“Selama ini rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang sudah 80 persen terealisasi. Nantinya pun, kalau memang akan maju bersama, kita siap membangun dan lebih menyempurnakan programnya,” terang Topari.

Pendaftaran yang dilakukan Topari pun, disambut oleh tarian khas Kabupaten Tangerang, Tari Cukin. (Shy)




Moawi 4 Hari Tidak Pulang Mohon Bantuan

Kabar6- Telah meninggalkan rumah sejak Jumat 12 mei 2017 hingga sekarang Moawi kelahiran Tangerang 24-041987 belum kembali.Pada saat meninggalkan rumah membawa sepeda motor Yamaha RX King dan handphone. Untuk handphone sudah tidak bisa dihubungi.

Orang tersebut mengalami gangguan jiwa, dan bila tidak minum obat dalam sehari, kemungkinan tidak ingat apa-apa.

Mohon bantuan siapa saja yang menemukan, semoga Allah yang membalas kebaikan anda semua. Terima kasih 

Pelapor Tetangganya 

Novian Sagi

No HP 0856 9230 7816

 




Dua Hari Jelang Puasa Tempat Pijat Harus Tutup

Kabar6-Menyambut Ramadhan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memberi maklumat kepada para pelaku tempat hiburan malam untuk menghormati bulan suci tersebut.

“Untuk tempat hiburan malam, seperti karaoke dan lainnya, harus sudah tutup sejak H-2 puasa,” ujar Plt. Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tangsel Chaerudin, Rabu (17/05/2017).

Tak hanya tempat hiburan malam, tempat pijat reflexi atau spa yang ada di Tangsel juga tidak boleh beroperasio selama bulan Ramadhan. 

“Karena terapis kebayakan perempuan. Jadi harus menghormati bulan puasa. Jika ada yang bandel, kita beri peringatan bisa sampai penutupan. Nanti boleh buka lagi seminggu setelah lebaran,” ungkapnya.

Pihaknya tengah berkoordinsi dengan pihak kepolisian serta Satpol PP Kota Tangsel, untuk mengawasi keberdaan sedikitnya 20 tempat karaoke dan 50 tempat pijat di Kota Tangsel.

“Dan untuk restoran, diperbolehkan buka mulai pukul 15:00 WIB dan tetap mengenakan penutup. Beda dengan tahun sebelumnya yang dibolehkan buka pukul 12:00 WIB,” terangnya.(Cep) 

 




BKPPD : ASN Pasti Diberi Sanksi

Kepala BKPPD Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya.(foto:K6)

Kabar6-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tangerang, merilis data Aparatur Sipil Negara (ASN) ‘Bandel’ yang diberi sanksi selama empat tahun terakhir.

Hingga pertengahan tahun ini, tercatat sebanyak 67 orang telah dijatuhi sanksi baik ringan, sedang, maupun berat.

Kepala BKPPD Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya mengatakan, sepanjang tahun 2013 hingga 2017, terdapat puluhan ASN yang telah dijatuhi sanksi, karena dianggap melanggar aturan.

Pemberian sanksi itu juga merupakan bagian dari komitmen Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para pegawai di daerah yang pimpinnya, serta kepatuhan terhadap aturan yang ada.

“Sanksi ini, sebagai bentuk komitmen dan ketegasan dari Pak Bupati dalam meningkatkan SDM pegawai,” ungkap Surya, kepada Kabar6.com, Selasa (16/5/2017).

Surya menjelaskan, pemberian sanksi kepada para ASN ‘Bandel’ ini, tidak serta- merta dilakukan.Sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya telah memberikan teguran baik secara tertulis maupun lisan kepada para pegawai pelanggar aturan tersebut.

“Sebelum menjatuhkan sanksi, kami sudah tempuh beberapa tahapan, diantaranya teguran dan pembinaan rutin,” katanya.(Tim K6)




Ini Hasil Seleksi Akhir Lelang Jabatan di Kabupaten Tangerang

Kepala BKDSDM Kabupaten Tangerang Surya Wijaya. (shy)

Kabar6-Sebanyak enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tangerang lolos pada tahap terakhir proses lelang jabatan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Tangerang serta, Asisten Daerah (Asda) II.

“Sudah lolos enam pegawai, masing-masing tiga pegawai yang lolos pada lelang dua jabatan tersebut. Nantinya tinggal tunggu pelantikan, satu yang dipilih Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar-red) dan Panitia Seleksi untuk menduduki posisi tersebut,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya kepada kabar6.com, Selasa (16/5/2017).**Baca Juga: Ini Nama PNS Hasil Seleksi Lelang Jabatan di Kabupaten Tangerang

Berikut nama PNS Kabupaten Tangerang yang lolos tahap terakhir proses lelang jabatan :

1. Posisi pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Tangerang

– Endah Sulistyowati (Sekretaris Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil)

– Endang Hendarto (Sekretaris Dinas Tenaga Kerja)

– Yusrizal (Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)

2. Posisi pada Asisten Daerah II

– Yeni Suryani (Kabag Organisasi Sekertariat Daerah Kabupaten Tangerang)

– Mulyadi (Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

– Adiyat Nuryasin (Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan). (Shy)




Polisi: Akun Facebook APS Diduga Dibajak

4 Pelaku penganiaya APS. (tia)

Kabar6-APS (14), bocah  yang dianiaya oleh temannya mengaku tidak pernah menulis status Facebook (FB) bernada menghina DI (17), salahsatu pelaku pengeroyokan.

“Ya, korban tidak mengaku tidak pernah membuat status apapun yang bertujuan menghina salahsatu pelaku,” ujar Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno kepada kabar6.com, Selasa (16/5/2017).**Baca Juga: Walah, Laporan Keluarga Korban Status Facebook Ditolak Polisi

Menurut pengakuan APS, kata Sutrisno, FB miliknya diduga dibajak lantaran ia pernah membuka akun FB di handphone milik salahsatu pelaku.

“Korban mengaku pernah buka di handphone salahsatu pelaku, dia lupa siapa, nah lupa sign out karena handphone temannya itu low battery dan mati sehingga akunnya masih tersimpan di handphone tersebut,”imbuhnya.**Baca Juga: Korban Status Facebook Ini Juga Diancam Dibunuh

Bahkan, salahsatu pelaku juga sempat ‘mengompori’ DI yang menjadi dalang pengeroyokan tersebut bahwa pelaku lain dituduh membajak akun APS.

“Sepertinya mereka saling adu domba makanya terjadilah pengeroyokan terhadap APS pada Minggu (19/3/2017) lalu hingga babak belur,” jelasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, para pelaku yakni DI (17), YU (21), LI (21) dan NV (20) diamankan kepolisian Polsek Ciledug pada Senin (15/5/2017) malam lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap APS. Bahkan, wajah dan tubuh korban pun disundut rokok oleh para pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan Undang Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun penjara. (tia)




Begini Status Facebook Gadis Ciledug Berujung Penganiayaan

Angkot APS dianiaya. (tia)

Kabar6-Empat pelaku penganiayaan terhadap APS (14), mengaku merasa tersinggung dengan status Facebook (FB) milik korban.

Para pelaku yakni DI (17), YU (21), LI (21) dan NV (20) telah diringkus kepolisian Polsek Ciledug pada Senin (15/5/2017) malam.**Baca Juga: Bikin Status di Facebook, APS Dianiaya Temannya

“Ya, dalangnya ini DI yang merasa tersinggung dengan status APS. Intinya, di status FB itu tertulis APS menghina anak DI adalah anak haram,” ujar Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno saat ditemui kabar6.com, Selasa (16/5/2017).**Baca Juga: Begini Kronologi Penganiayaan Korban Status Facebook

DI pun tidak terima dengan status yang dibuat oleh APS. Lalu, DI mengajak teman-temannya untuk mengeroyok APS guna memberikan pelajaran.**Baca juga: Empat Wanita Penganiaya APS Diringkus Polsek Ciledug.

“Jadi, memang si DI sudah menikah sejak 2015. Dia itu putus sekolah sejak SD dan biasa nongkrong di kawasan Ciledug dengan teman-temannya yang kebanyakan supir angkot kawasan situ. Angkot yang digunakan untuk mengeroyok APS pun milik teman prianya yang kerap nongkrong di tempat itu juga,” jelasnya.**Baca juga: Indikasi Kecurangan Lelang Pengadaan Tangsel Rugikan Pengusaha Lokal.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan Undang Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun penjara. (tia)




Begini Kronologi Penganiayaan Korban Status Facebook

Korban status Facebook. (tia)

Kabar6-Empat pelaku penganiayaan terhadap APS (14), bocah di bawah umur yang menjadi korban status Facebook (FB) mengaku telah merencanakan aksi penganiayaan tersebut.

Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrusno mengatakan para pelaku, yakni DI (17), YU (21), LI (21), dan NF (20) masing-masing memiliki peran dalam melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.**Baca Juga: Empat Wanita Penganiaya APS Diringkus Polsek Ciledug.

“Pada Minggu (19/3/2017) lalu, para pelaku telah menyiapkan angkot milik teman prianya untuk dijadikan tempat penganiayaan. Lalu, para pelaku menjemput APS di rumah temannya yang berinisial IM di daerah Ciledug,” ujar Sutriano kepada kabar6.com, Selasa (16/5/2017).

Setelah APS dan IM masuk ke dalam angkot, kata Sutrisno, mereka sempat diajak berkeliling daerah Ciledug.**Baca Juga: Bikin Status di Facebook, APS Dianiaya Temannya

“Sesampainya di kolong fly over dekat CBD Ciledug, APS dimaki-maki dan langsung dipukuli. Saat itu, IM hanya bisa diam menyaksikam temannya dipukuli,” jelasnya.

Sutrisno menjelaskan, DI berperan menarik baju korban hingga sobek dan membuangnya ke jalan. DI juga yang menyundut rokok ke wajah dan punggung APS.

“Sementara, ketiga pelaku lainnya memaki APS juga memukuli dan menendang wajah korban hingga hidungnya mengeluarkan darah,” paparnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan Undang Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(tia)




DLK: Betul Banyak Kondom Berserakan di Halte Tigaraksa

Ceceran kondom di Halte Tigaraksa. (shy)

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLK) Kabupaten Tangerang mengakui banyaknya kondom bekas yang bahkan, terdapat cairan sperma yang berserakan di kawasan Halte Lampu Merah Tigaraksa, tepatnya di kawasan tertib lalu lintas, Jalan Raya Pemda, Kabupaten Tangerang.

“Memang ada dan kami sudah beberapa kali cek ke lokasi memang di sana ditemukan banyak kondom bekas dipakai. Sudah sering kita bersihin juga sama petugas kebersihan dan pertamanan,” ujar Kasi Pertamanan, Obang Sobari, Selasa (16/5/2017).**Baca Juga: Jorok, Kondom Penuh Sperma Berserakan di Halte Tigaraksa

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait adanya kondom tersebut untuk dilakukan razia. Lantaran, lokasi tersebut diduga digunakam sebagai lokasi mesum.

“Sudah sering di sana ada kondom bekas. Sekarang kita juga sedang koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP Kabupaten Tangerang. Agar, lokasi tersebut setidaknya dilakukan razia. Karena, dengan adanya kondom ini diduga dijadikan lokasi mesum,” tutupnya. (Shy)