1

Pesan Walikota Kepada Anggota Satlinmas

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah saat memberikan arahan pada anggota Satlinmas.(foto:hms)

Kabar6-Mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya bencana di kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP) menggelar kegiatan Pembinaan Penyuluhan Tanggap Bencana Terhadap Anggota Satlinmas Kota Tangerang.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah saat memberikan arahan pada pembukaan acara tersebut menyampaikan bahwa, kesiapsiagaan terhadap bencana adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan dedikasi aparat pemerintah kepada lingkungan dan masyarakat.

“Kesiapsiagaan sebagai bentuk tanggung jawab dan dedikasi pemerintah kepada lingkungan dan masyarakat.” ucap Wali Kota pada acara Pembinaan Penyuluhan Tanggap Bencana Terhadap Anggota Satlinmas Kota Tangerang di aula kantor kelurahan Cipondoh, kecamatan Cipondoh, Rabu (17/5/2017).

Walikota juga menghimbau kepada anggota Satlinmas yang mengikuti acara pembinaan tersebut untuk dapat memanfaatkan dan mensosialisasikan aplikasi – aplikasi yang dimiliki oleh kota Tangerang dalam tugasnya untuk mengantisipasi berbagai keadaan darurat.

“Satlinmas harus bisa mensosialisasikan tata cara tanggap bencana kepada masyarakat “, ujar Walikota.

“Pakai aplikasi Tangerang LIVE misalnya buat pesen ambulans kalau darurat.” Sambungnya.

Menutup arahannya, Wali Kota kembali berpesan kepada seluruh peserta bahwa urusan tanggap darurat bencana merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diharapkan semua unsur dapat bersatu padu untuk menanggulanginya.”Urusan bencana itu urusan bersama, jadi kita harus saling bantu.” tukas Walikota.(hms)




Ada Mayat Ngambang di Cisadane

Mayat warga Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.(foto:tia)

Kabar6-Warga Kota Tangerang dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria mengambang di Sungai Cisadane, tepatnya di kolong jembatan Teuku Umar, Kota Tangerang, Rabu (17/5/2017).

Pria tersebut diketahui bernama Faizal Amri (34) warga Jalan Cempaka 1 Nomor 46 RT 02/03 Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang mencari ikan di sekitar lokasi sekitar jam 15.00 WIB. Lalu, saat dievakuasi dari tubuh korban polisi menemukan kartu identitas milik korban,” ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Triyani kepada awak media.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Triyani, polisi tidak menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban.

“Penyebab tewasnya korban masih belum diketahui. Sementara, jasad korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna menjalani outopsi,” pungkasnya. (tia)




Sudah Setahun, Kasus Penipuan di Polrestro Tangerang Belum Tuntas

Herry Angga Wijaya (42), pengusaha aksesoris yang mengaku ditipu.(BL)

Kabar6-Herry Angga Wijaya (42), seorang pengusaha aksesoris mobil menjadi korban penipuan oleh salah seorang rekan bisnisnya hingga merugi Rp950 juta. Mirisnya, Sampai setahun sejak dilaporkannya kasus tersebut ke Polres Metro Tangerang, hingga kini penanganannya tak kunjung tuntas.

“Ini kejadiannya sudah lama sekitar akhir tahun 2015 lalu, saya melakukan transaksi aksesoris audio mobil dengan Andrianto (43) di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang. Waktu itu saya percaya dengan pelaku, karena ayahnya adalah pengusaha ternama di Tangerang, Otong Jalihin pemilik “SUMBER BAN”,”ujar Herry kepada kabar6.com, Rabu (17/5/2017).

Saat proses transaksi tersebut, kata Herry, Andrianto menjanjikan akan melunasi seluruh tagihannya dalam waktu satu bulan.

“Namun, setelah satu bulan ditunggu, dia tidak juga membayar. Dia juga sempat memberikan giro sebanyak 30 lembar. Tapi, saat hendak saya cairkan ternyata itu giro sudah ditutup oleh Bang UOB,” imbuhnya.

Merasa telah ditipu, sekitar enam bulan sejak transaksi, Herry pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian Polrestro Tangerang Kota pada (28/3/2016).

“Ya, saya sudah laporkan ke polisi perihal kejadian tersebut dengan nomor laporan LP/B/250/3/2016/PMJ/Restro Tangerang Kota, dan saya berharap kasus saya segera bisa dituntaskan. Ini sudah lama banget lho,” pungkasnya.

Kapolres Metropolitan Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, saat dkonfirmasi meminta wartawan agar mengkroscek kasus tersebut kepada Kasat Reskrim AKBP Arlon Sitinjak.**Baca juga: Layanan Pemkab Aman tak Ada Serang Ronsomware.

“Biar lebih jelas silahkan konfirmasi dengan Kasat Reskrim, karena saya tidak hapal betul dengan kasus yang sedang ditangani,” Ujar Kapolres lagi.**Baca juga: Begini Jam Kerja PNS Selama Ramadhan.

Sementara, hingga berita ini disusun, Andrianto sendiri masih belum berhasil dikonfimasi. Meski demikian, kabar6.com masih terus berupaya mencari tahu keberadaannya.
(tia)




Polri Bersama FBI Lacak Penyerang Ramsomware

Kabar6-Terkait maraknya penyerangan terhadap sistem komputer melalui virus Ramsomware WannaCrypt, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah bekerjasama dengan FBI serta komunitas dari luar negeri untuk melacak keberadaan pelaku.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menerangkan, terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna melacak keberadaan pelaku penyerangan sistem komputer di Indonesia.

“selain karena banyaknya negara menjadi korban penyerangan virus tersebut, alasan lain kerjasama dengan FBI dilakukan lantaran kejahatan dunia maya memiliki sifat anonimous. Artinya pelaku tidak dikenal dan ruang gerak pelaku tidak berbatas. Tidak menutup kemungkinan pelaku penyerangan sistem komputer ke sejumlah negara ini berada di luar Indonesia.” terang Martinus.

“Jadi kita secara komunitas internasional bekerjasama untuk menghadapi serangan ini,” ujarnya.

Namun, jika nantinya pelaku merupakan warga negara asing (WNA), Martinus mengatakan pelaku tetap bisa dijerat. Mengingat, Indonesia memiliki seperangkat hukum semisal Undang-Undang ITE untuk menjerat pelaku kejahatan dunia maya.

“UU ITE itu memuat pasal 30 dan 32. 30 Terkait masuk secara ilegal dan pasal 32 apabila melakukan pencurian data. Ancaman hukuman cukup tinggi 9 tahun penjara bagi mereka ini,” pungkas Martinus.(z/ntmc)

 




Bakorpakem : HTI Jangan Sebarin Brosur Lagi

Kabar6-Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Tangerang, mengimbau kepada pengurus dan anggota organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ada di daerah itu agar menghentikan seluruh kegiatannya di lingkungan masyarakat.

Hal ini, menyusul adanya keputusan dari pemerintah yang membubarkan organisasi berbasis agama tersebut.

Ketua Bakorpakem Kabupaten Tangerang, Firdaus mengatakan, pihaknya meminta pengurus dan anggota HTI di kota seribu industri ini agar tidak melakukan kegiatan keorganisasian, seperti menyebarkan brosur dan pengajian.

Pasalnya, organisasi HTI sudah dibubarkan pemerintah, meski tengah berproses hukum di pengadilan.”Saya imbau HTI untuk menghentikan kegiatannya, karena organisasi ini dianggap melanggar idiologi negara,” ungkap Firdaus yang juga menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, kepada Kabar6.con, Rabu (17/5/2017).

Ajaran HTI, kata dia, dikategorikan telah melenceng dan bahkan telah menjurus kearah ingin merubah idiologi negara.

Pembubaran HTI oleh pemerintah, tentunya sudah melalui tahapan dan kajian mendalam mengenai kegiatan- kegiatannya.

“Kita enggak bisa merubah dasar negara ini. Nah, kegiatan HTI ini dinilai sudah membahayakan keutuhan bangsa,” kata Kajari Firdaus, usai menggelar rapat koordinasi bersama semua unsur yang tergabung dalam Bakorpakem, diantaranya MUI Kabupaten Tangerang, FKUB, Kemenag Kabupaten Tangerang, Kodim 0506, Polresta Tangerang dan Pemerintah Daerah setempat.(Tim K6)




Begini Jam Kerja PNS Selama Ramadhan

Kabar6-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 20 tahun 2017 tentang acuan jam kerja selama bulan puasa bagi para Pegawai Negeri Sipil/ASN, TNI, maupun Polri

Isinya begini:

1. Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja:

a) Hari Senin sampai dengan Kamis: Pukul 08.00-15.00/waktu istirahat: 12.00 -12.30

b) Hari Jumat: pukul 08.00-15.30/waktu istirahat 11.30 -12.30

2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:

a) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu: pukul 08.00-14.00/waktu istirahat: pukul 12.00-12.30

b) Hari Jumat: pukul 08.00 – 14.30/waktu istirahat: pukul 11.30-12.30

“Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan minimal 32,5 jam per minggu,” kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman, Rabu (17/05/2017).

Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja ini diatur oleh pimpinan instansi di daerah masing-masing sesuai dengan situasi dan kondisi setempat‎. (z)

 

 




Pemilik Cafe Backyard : Sory Ane Jual Miras

Kabar6-Pemilik Cafe Backyard di Teras Kota, Serpong, Tangerang Selatan ini minta maaf dan menerima minuman keras miliknya dimusnahkan setelah di razia oleh Peyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satuan Polisi Pamong Praja, Jumat (12/5/2017) lalu.

Cafe ini saat di razia oleh Satpol PP sempat cekcok dan bersikeras bahwa ia punya izin untuk jualan minuman berakohol, dan pemilik cafe tidak ingin minuman kerasnya dibawa oleh Satpol PP.

Namun, pihak Satpol PP dan PPNS tetap membawa minuman tersebut dan memeriksa perizinan minuman berakohol di cafe itu.Setelah diperiksa ternyata cafe itu tidak punya izin, hanya punya surat keterangan saja.

PPNS Muksin, membenarkan hal tersebut dan pihak cafe pun meminta maaf pada PPNS dan pasarah saja barangnya dimusnahkan.

“Ya betul, setelah kami check cafe tersebut tidak mempunyai izin, hanya punya surat keterangan dan pihak Cafe Backyard sendiri sudah meminta maaf,” ujar Muksin, Rabu (17/5/2017).

Diketahui minuman keras yang diamankan ada sekitar 518 minuman berakohol dan enam barel miras yang masing-masing satu barel isinya 15 liter. (dina)




Bocah Punk Curi Motor Ditangkap Warga

Kapolsek Ciputat, Kompol Tatang Syarif dengan pelaku curanmor.(foto:dina)

Kabar6- Anak Punk bernama Agus(16) mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Soul bernopol B-3334-NYP milik W (26) di Ciputat, Tangerang Selatan.

Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mematahkan stang sepeda motor, lalu membongkar stop kontak dengan obeng dan menyambungkan kabelnya, kemudian ia dorong motor sampai ke jalan.

Meskipun Agus sudah menggunakan akal cerdiknya, warga sekitar tetap saja bisa menangkap gelagat aksi pencurian dan langsung diamankan.

Kapolsek Ciputat, Kompol Tatang Syarif, mengatakan bahwa masih ada dua orang lagi yang masih dalam pencarian terkait pencurian ini.

“Ya, masih kita cari orang yang bernama Tio dan Montay, keduanya juga anak Punk,” ujar Tatang Syarif, Rabu (17/5/2017).

Diketahui, Agus sudah ketiga kalinya mencuri sepeda motor, dan biasanya pelaku menjual motor curiannya juga kepada anak punk lainnya dengan harga Rp1 juta.(dina)




Disdukcapil Kekurangan 150 ribu Blanko e-KTP

Masyarakat mengantri di loket perekaman e-KTP Disdukcapil Kabupaten Tangerang.(foto:shy)

Kabar6-Sebanyak kurang lebih 100 ribu kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tangerang belum tercetak. Hal tersebut disebabkan kurangnya blanko yang diterima pihak Dinas Penduduk dan Catatan Sipil.

“Kita hanya menerima 10 ribu blanko. Padahal, yang kita butuhkan ada 150 ribu lebih blanko untuk melakukan percetakan e-KTP,” ujar Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, Uyung Mulyardi, Rabu (17/5/2017).

Ia mengatakan, sejauh ini sebanyak 9 ribu proses percetakan sejak diterimanya blanko pada awal tahun 2017.

“Baru 9 ribu e-KTP yang dicetak masih ada ratusan ribu lagi. Ini karena, blanko yang kita dapatkan hanya sedikit. Ini pun, e-KTP yang dicetak itu didahulukan untuk penduduk yang sudah perekaman pada tahun 2016 awal hinggal Oktober 2016. Sedangkan, untuk yang melakukan perekaman pada November 2016 sampai saat ini belum dicetak dan masih harus bersabar,” terangnya.

Pihaknya pun telah meminta agar masyarakat lebih bersabar terkait penerimaan e-KTP.

“Kita minta masyarakat bersabar karena ini dari pusatnya bukan daerah. Kita tentu keinginannya e-KTP siap dicetak secepatnya, tapi dengan keterbatasan blanko ini kita juga sulit. Sejauh ini, alternatifnya tentu menggunakan surat keterangan,” tutupnya. (Shy)




Layanan Pemkab Aman tak Ada Serang Ronsomware

Layanan di kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang.(foto:shy)

Kabar6-Pemkab Tangerang melalui Diskominfo mengeluarkan Surat Himbauan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, agar lebih waspada mengenai serangan ronsomware wannacry yang baru-baru ini menyerang situs-situs Pemerintahan Daerah.

Himbauan tersebut disampaikan melalui surat dengan prihal himbauan terkait adanya serangan ronsomware wannacry, tertanggal 15 mei 2017, surat tersebut pula  Menindaklanjuti siaran pers Kemenkominfo No. 55 terkait serangan ronsowware wannacry.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menjelaskan, kami selaku SKPD yang bertanggung jawab dalam pengelolaan jaringan di Kabupaten Tangerang sejak tahun 2015 telah melakukan langkah pencegahan berupa firewall untuk melakukan blokir port yang digunakan oleh ronsomware wannacry. Penambahan aturan firewall dilakukan pada core router distributiona router dan pada setiap router SKPD yang dilayani oleh jaringan Diskominfo.

“Kami terus berupaya untuk mengamankan situs-situs milik Pemkab Tangerang apalagi yang berbasis komputer,  teknologi informasi sekarang harus lebih maju namun harus memiliki proteksi atau pertahanan jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” jelas Kadis Kominfo diruangannya.

Sementara untuk pemberitaan yang dimuat oleh viva.co.id yang memberitakan server pembuatan e-KTP Dukcapil Kabupaten Tangerang itu merupakan berita yang keliru karena pada saat kejadian sedang dilakukan  backup data pada server, bukan terserang virus wannacry.  Setelah itu layanan masih berjalan seperti biasa, apa lagi layanan e-ktp cukup banyak di Kab.Tangerang.

“untuk pemberitaan di viva.co.id yang memberitakan server pembuatan e-KTP Dukcapil Kab. Tangerang itu merupakan berita keliru,” ucapnya.

Dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Uyung Mulyadi, menjelaskan bahwa sejak Senin pukul 14.00 sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri agar dilakukan back up data.  Maka sejak saat itu, jaringan dihentikan sementara (karena sdg backup 150 ribu record). 

Namun, pada selasa siang pelayanan sudah kembali normal. Hal itu juga menegaskan bahwa terhentinya layanan karena pemutusan jaringan tersebut bukan disebabkan virus.

” kami tegaskan kembali hal ini hanya backup data saja, bukan terkena virus, kami terus melakukan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan e-KTP,”tegas Uyung di kantornya, Rabu (17/05). (By/Skj/Diskominfo)