1

Ditemukan Janin Bayi Usia Lima Bulan

Janin bayi yang sudah membusuk.(foto:cep)

Kabar6-Sesosok janin laki-laki  yang sudah membusuk ditemukan di Jalan Talas III RT 01/02, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan Janin pertama kali ditemukan oleh Anggi Setiawan (31) Warga sekitar Lokasi

“ditemukannya  di tanah kosong  milik H. Radi” jelasnya.

Pada saat itu saksi bermaksud membakar sampah dan membersihkan tempat pembuangan sampah di lahan kosong milik H.Radi. Kemudian dia menemukan kain  berwarna putih.Ketika diangkat tiba- tiba dia dikejutkan dengan janin bayi yang masih terbungkus plasenta dan sudah membusuk

Karena kaget,saksi memberitahukan Endang (65) warga sekitar, kemudian kedua saksi secara bersama mengangkat mayat janin bayi dengan daun pisang dan ditaruh di dalam kardus.

“usia janin bayi diperkirakan lima bulan jalan ” ungkap Alexander

Selanjutnya untuk Kepentingan penyelidikan, janin bayi dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan Visum et Refertum (cep) 




Kurang Barbuk Pelaku Sabung Ayam Belum Jadi TSK

Para pelaku judi sabung ayam.(foto:tia)

Kabar6-Sepuluh pelaku perjudian sabung ayam di Kampung Asem RT 08/11, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.** baca juga:Judi Sabung Ayam Sekali Tarung Rp.1 Juta.

Adapun para pelaku berinisial JL, JYD, HSD, MM, HS, RD, TG, ND, MK dan RS digrebek saat sedang melakukan sabung ayam Kamis (18/5/2017) dini hari pukul 1.30 WIB.

“Ya, para pelaku yang berada di arena sabung ayam berkelit alasannya hanya menonton saja. Sampai saat ini kami belum menemukan barang bukti pendukung lainnya, yakni uang yang dijadikan taruhan,” ujar Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan saat menghadiri press conference di Mapolrestro Tangerang Kota, Kamis (18/5/2017).** baca juga :Sabung Ayam Digrebek Penjudi dan Ayam Aduan Digiring.

Erwin menambahkan, tanpa barang bukti tersebut proses penyidikan tidak akan bisa dilanjutkan.*baca juga:Kocar Kacir Kacau Menghindari Razia.

“Kami masih punya waktu 1×24 jam untuk mencari bukti yang ada. Kami akan terus berusaha untuk menemukan barang bukti lainnya. RT dan RW setempat pun akan kami periksa lebih lanjut,” jelasnya.(tia)

 




Kajari: Terima Kasih Kinerja Kami Dinilai Baik

Kajari Kabupaten Tangerang, Firdaus (kanan) dan Kabar6 (kiri).

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, mendapat penilaian positif dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, atas kedisiplinan dan kinerjanya.

Hingga pertengahan tahun ini, kinerja para Jaksa di Kejari Kabupaten Tangerang, dinilai cukup bagus dilihat dari hasil laporan dan penanganan perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Firdaus mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajarannya dan semua pihak, termasuk wartawan yang telah membantu mempublikasikan kegiatan- kegiatannya selama ini.

“Alhamdulillah, kami bisa dapat penilaian bagus dari Pak Kajati. Hasil yang telah di capai ini, tentu berkat kerjasama yang baik antara semua pihak, termasuk wartawan juga. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami selama ini,” ungkap Kajari Firdaus, kepada Kabar6.com, saat menerima kunjungan Kajati Banten Agoes Djaya dan rombongannya, Kamis (18/5/2017).

Dijelaskan Kajari Firdaus, pihaknya berkomitemen akan lebih meningkatkan profesionalisme, integritas dan kedisiplinan dari para Jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum di kota seribu industri ini.

“Senang tentunya, karena ini kunjungan pertama pak Kajati setelah dia menjabat selama tiga bulan di Banten ini. Dengan pemilaian itu, kami akan terus tingkatkan kinerja supaya lebih baik lagi,” tandasnya.(Tim K6)




Dhonie: Sekarang Trend Bangunan Vertikal

Kabar6-Managing Director President Office Sinarmas Land, Dhonie Rahajoe, menyatakan bangunan vertikal saat ini adalah yang paling tepat, dalam acara Groundbreaking Digital Hub di kawasan Digital Hub di BSD City, Kabupaten Tangerang.

Perkembangan properti di tanah air ini masih menunjukkan tren penjualan yang positif, namun dengan keterbatasan lahan, pengembang memanfaatkan bagaimana memaksimalkan land bank yang dimilikinya.

“Saat ini sudah masuk era vertikal, karena harga tanah permeter cukup tinggi, dengan membangun persegi vertikal akan jadi lebih murah. Jadi, dengan tanah lebih sedikit bisa membangun lebih banyak,” ujar Dhonie, Kamis (18/5/2017).

Penjualan hunian vertikal Sinarmas Land di semester pertama tahun 2017 ini menunjukkan angka yang positif. Mengingat pencapaian target yang ditetapkan pihaknya hampir mencapai 100 persen penjualannya.

“Pada semester satu ini masih sesuai dengan target kita, hampir mencapai 100 persen, sampai saat ini masih banyak faktor yang menyebabkan penjualan kita,” jelas, Dhonie. (dina)




Pengecer Togel Tanah Tinggi Diringkus

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Arlon Sitinjak saat memberi keterangan.(foto:agm)

Kabar6-Empat pengecer dan penjudi jenis Toto Gelap (Togel) dan kartu Remi diringkus petugas Satreskrim Polres Metro Tangerang disebuah warung kopi Jalan Muhajirin, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (18/5/2017).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Arlon Sitinjak menjelaskan, keempat pelaku diamankan ditempat berbeda dalam Operasi Pekat yang digelar hingga menjelang puasa.

“HD merupakan pengecer togel sedangkan SG, SH dan PP kami amankan saat bermain judi kartu Remi tidak jauh dari HD,” kata AKBP Arlon.

Dari para pelaku, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya mengamankan uang tunai sebesar Rp 222 ribu, empat buku rekapan togel, buku tafsir mimpi dan kartu Remi.

“Untuk judi Togel pengakuan pelaku sudah beroperasi satu bulan terakhir dengan omset Rp 500ribu perhari,” jelas Arlon.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara.(agm)

 




Bupati Zaki Dikunjungi Wakil Walikota Chen Zhou

Bupati Zaki menyerahkan cenderamata kepada Wakil Walikota Chen Zhou China, Mr. Lu Gang.(*)

Kabar6-Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menerima kunjungan Wakil Walikota Pemerintahan Chen Zhou China, Mr. Lu Gang di Puspemkab Tangerang. Kamis, (18/5/17).

Mr. Lu Gang selaku Wakil Walikota Chen Zhou mengatakan kedatangannya ke Kabupaten Tangerang ini dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Tangerang dan ia berharap bisa menjalin kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Tangerang, karena kota Chen Zhou memiliki banyak kesamaan dengan Kabupaten Tangerang.

Bupati Zaki mengatakan Kedatangan mereka dalam rangka penjajakan terlebih dahulu, kedepannya kita coba formulasikan Sister City dengan Chen Zhao karena memiliki banyak kesamaan dengan Kabupaten Tangerang, mereka melihat kondisi kita karena menurut mereka Kabupaten Tangerang merupakan miniatur dari Kota Chen Zhao.

“Kedepannya diharapkan dengan kedatangan mereka ini bisa membawa investasi di Kabupaten Tangerang dan menularkan ilmu ke Kabupaten Tangerang sehingga bisa membawa dampak positif di Kabupaten Tangerang,” terang Zaki.

Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengundang 10 Kota di 10 negara Asia Pasific, untuk menggali informasi dan menggali ilmu dari ke 10 kota dunia tersebut, untuk Kota Chen Zhou ini merupakan yang pertama. (herly/infokom).

 




Uueedann..Biasanya Sabung Ayam Sambil Nunggu Buka Puasa

Persiapan sabung ayam untuk bulan puasa nanti.(foto:tia)

Kabar6-Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan menyebut perjudian sabung ayam kerap dilakukan selama bulan Ramadhan sambil menunggu waktu berbuka puasa.

“Ya, biasanya saat Ramadhan sambil nunggu berbuka puasa memang banyak yang melakukan sabung ayam seperti itu sambil mengisi waktu. Oleh karenanya, jelang Ramadhan kami meningkatkan pengawasan terhadap aksi perjudian,” ujar Erwin di Mapolrestro Tangerang Kota, Kamis (18/5/2017).

Sementara itu, dari pengakuan para pelaku sabung ayam yang digrebek di Kampung Asem RT 08/11, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mereka baru melakukan perjudian selama sebulan terakhir.

“Mereka ini pemain lokal, pengakuan dari pelaku baru main sebulan terakhir di sekitar Teluknaga,” imbuhnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar lokasi sabung ayam.

“Dikhawatirkan ada lokasi lain yang dijadikan sabung ayam. Jika memang tidak terbukti, kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak sampai terjadi lagi,” imbuhnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kepolisian Polrestro Tangerang menggrebek perjudian sabung ayam di kawasan Teluknaga pada Kamis (18/5/2017) dini hari pukul 1.30 WIB.

Atas perbuatannya, para pelaku yang berjumlah 10 orang dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp. 25 juta. (tia)

 




Triawan: Industri Kreatif Butuh Payung Hukum

Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf.(foto:dina) 

Kabar6-Rencana pengajuan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) saat ini masih dalam pembahasan DPR RI. Ia memastikan Undang-undang Badan Ekonomi Kreatif yang diinisiasi Dewan Perwakilan Daerah itu diusulkan pada program legislasi nasional tahun 2018 mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf dalam acara Graoundbreaking Digital Hub, di kawasan Digital Hub, BSD City, Kabupaten Tangerang, Kamis(18/05/2017).

“Tak tahu akan bagaimana, jadi permintaan DPR RI ini akan diajukan untuk tahun depan, gak mungkin juga  tahun ini,” ujar Triawan.

Ia menjelaskan bahwa UU Bekraf yang diinisiasi DPD RI ini tidak terhambat satu hal apapun, walupun ia berharap UU Bekraf ini dapat menjadi payung hukum lembaga yang dipimpinnya untuk memajukan industri kreatif di Indonesia.

“Tidak ada penghambatnya, karena memang butuh waktu untuk menjadikan itu sebagai Undang-Undang, ada kajian dan sebagainya,” terang Triawan.

Dengan adanya Undang-Undang Bekraf, industri kreatif tanah air ini diharapkan bisa tumbuh dan mampu bersaing dengan industri kreatif asing dan mempercepat perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia jangan sampai menjadi penghambat. (dina)

 




Kajati: Kinerja Kejari Kab.Tangerang Cukup Bagus

Kajati Banten, Agoes Djaya saat melakukan inspeksi di Kejari Kab.Tangerang.(foto:K6)

Kabar6-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Agoes Djaya, mengapresiasi kinerja para Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. 

Kajati Agoes, menilai secara keseluruhan kinerja para Jaksa di lembaga Adyaksa kota seribu industri ini cukup membanggakan.

“Kinerjanya sudah bagus, bahkan ada beberapa perkara yang sudah naik ke tingkat penyidikan,” ungkap Kajati Agoes, saat menggelar kunjungan kerja di kantor Kejari Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kamis (18/5/2017).

Menurut Kajati Agoes, kunjungan kerja yang melibatkan sejumlah jajarannya, seperti Asisten Pidana Umum (Aspidum), Dwi Setyo, Asisten Pembinaan (Asbin), Siti Aisyah dan Koordinator Pidana Khusus, Jaja tersebut, merupakan kunjungan pertama kali dilakukan sejak dirinya dilantik tiga bulan silam.

Pasalnya, saat ini secara nasional memang ada pekan disiplin bagi seluruh pegawai yang diperintahkan oleh pimpinan tertinggi di Kejaksaan Agung.

“Saya berharap kedisiplinan para Jaksa disini lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.(Tim K6)




Crisis Center Merespon Pencabulan

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widyanto,(*)

Kabar6- Maraknya kasus pencabulan dan permerkosaan terhadap wanita dibawah umur akhir-akhir ini di berbagai wilayah Tangerang Selatan dengan berbagai modus, pihak kepolisian akan mendirikan Posko Crisis Center.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widyanto, menjelaskan bahwa ia akan mendirikan posko untuk pengaduan masyarakat.

“Ya, kami akan mendirikan Posko Crisis Center di wilayah-wilayah yang disinyalir banyak terjadinya pencabulan, guna mempermudah pengaduan warga yang menjadi korban pencabulan dan segera bisa melaporkan, jangan takut untuk melaporkan,” ujarnya, Kamis(18/5/2017).

Posko tersebut dibangun agar warga yang menjadi korban pencabulan bisa datang langsung dan menceritakan semua yang terjadi, khususnya untuk di daerah Pakulonan, Kelapa Dua, Tangerang Selatan yang keluarga korban pencabulannya belum melaporkan peristiwanya. (dina)