APS Warga Larangan Dipaksa Jadi PSK Dibayar Rp. 600 Ribu
![kpai](https://kabar6.com/wp-content/uploads/0-8t/tgr/kota/kpai.jpg)
APS di Komisi Perlindungan Anak.(*)
Kabar6-APS (14) korban penganiayaan akibat status Facebook (FB) dan ‘dijual’ oleh temannya mengaku mendapatkan bayaran Rp. 600 ribu setelah memuaskan hasrat seorang pria yang tak dikenalnya.
“APS dibayar Rp. 600 ribu setelah melayani pria tersebut, itupun harus dibagi lagi dengan A, R, dan C. Mereka adalah teman APS yang tega menjual APS ke pria hidung belang,” ujar kuasa hukum APS, Isram saat dihubungi kabar6.com, Minggu (21/5/2017).
Isram menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis (22/5/2017) pukul 20.00 WIB, APS diajak main oleh A, R, dan C dengan mengendarai Angkot berwarna putih.
“Ia cuma tau mau diajak main, tidak tau tujuannya kemana. Ternyata, ia dibawa menuju daerah Senen, Jakarta dan bertemu dengan seorang pria tak dikenalnya,” jelasnya.
APS dipaksa untuk ikut dengan pria tersebut ke sebuah Rumah Susun (Rusun) masih di daerah Senen dan dipaksa memuaskan hasrat pria tersebut.
“Keesokan paginya, pukul 7.00 WIB APS kabur dari rusun tersebut dengan menaiki taksi menuju Tangerang dengan membawa uang pemberian pria tersebut sambil menangis. Ia kabur tanpa sepengetahuan ketiga temannya yang masih menunggu di sekitar Rusun,” imbuhnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, APS yang menjadi korban penganiayaan akibat status FB miliknya juga pernah dijual oleh ketiga temannya yang diduga merupakan spesialis penjualan manusia atau mucikari. (tia)