1

Terkait Pilbup Nasdem Nyatakan Dukungan ke Bupati Zaki

Ketua DPD Partai Golkar Kab. Ahmed Zaki Iskandar.(foto:shy)

Kabar6-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Banten, menemui Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (14/5/2017).

Pertemuan tersebut diketahui, memberikan dukungannya kepada Zaki Iskandar untuk kembali maju pada Pilbup Tangerang tahun 2018 mendatang.

“Atas dukungan saya berterima kasih dan untuk urusan politik ini nantinya ada bagiannya. Untuk bagaimana atas dukungan ini, saya belum bisa menyampaikan karena, masih ada proses dan bagian politiknya,”ungkap Zaki yang juga sebagai Bupati Tangerang.** baca juga:Soal ZaMu, Bupati Zaki: Biar Ajalah.

Zaki mengatakan, untuk ajang pilkada nanti, masih dalam proses, mengingat saat ini belum ada tahapan pilkada seperti, sosialisasi.

“Nanti biar saya sebagai Ketua Golkar dan bagian dari elemen politik berjalan dengan tahapannya,” ujarnya.**Baca juga :Ketua DPC PDI: Bantu Zaki pun Oke.

Untuk diketahui, selain Partai NasDem, sudah ada beberapa partai yang berkomunikasi politik dengannya, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra.(Shy)




Komplotan Pengedar Emas Palsu Balaraja Ditangkap

Komplotan penjual emas palsu di Balaraja.(ist)

Kabar6-Komplotan penjual emas palsu yang sering beraksi di wilayah Tangerang diringkus aparat Polsek Balaraja.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Pertama kita amankan dulu pelaku yang sebelumnya menjual emas diwilayah Balaraja yakni, Warni (24) (sebelumnya berinisial Ash). Kemudian, kita lakukan pengembangan dan didapati dua pelaku lainnya,” ungkapnya, Rabu (24/5/2017).** baca juga :Ratusan Perhiasan Emas Palsu Beredar di Balaraja.

Para pelaku lainnya yakni, Edi (40) dan P (16) yang diringkus di lokasi berbeda yakni, Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Satu diantaranya memang masih dibawah umur dan tidak bersekolah. Mereka melakukan hal ini lantaran desakan ekonomi. Mereka melakukan ini kurang lebihnya satu tahun,” ujarnya.

Dalam penipuan menjual emas palsu tersebut, para pelaku membuat nota perhiasan yang mirip dengan nota perhiasan asli. Sehingga, para karyawan ataupun toko emas dapat dikelabui.** baca juga :Waspada Peredaran Emas Palsu di Tangerang.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. (Shy)




Ratusan Perhiasan Emas Palsu Beredar di Balaraja

Emas palsu yang diamankan Polsek Balaraja.(ist)

Kabar6-Polsek Balaraja mengamankan ratusan perhiasan emas dan lembar nota perhiasan emas palsu dari para komplotan penjual emas palsu.

“Ada berbagai macam bentuk emas palsu yang kita amankan, yakni kalung, anting dan cincin. Itu kita dapati dari tiga pelaku penjual emas palsu,” ungkap Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Rabu (24/5/2017).** baca juga :Komplotan Pengedar Emas Palsu Balaraja Ditangkap

Selain itu, pihaknya pun turut mengamankan satu buah timbangan elektrik yang digunakan para pelaku.

“Kita masih mencari juga dari mana mereka mendapatkan emas palsu ini,” ujarnya.

Diketahui, hal tersebut terungkap setelah satu dari tiga pelaku yakni, Warni (24) tertangkap di Balaraja saat berusaha menjual emas palsu. Kemudian didapati, P (16) dan Edi (40) pada hasil pengembangan.

Para komplotan pun, harus mendekam dipenjara dengan pasal 378 KUHP hukuman diatas 5 tahun penjara. (Shy)** baca juga :Waspada Peredaran Emas Palsu di Tangerang




Bazar Akademi Bambu Nusantara Tangsel

Panggung bazar ramadhan.(foto:dina)

Kabar6- Akademi Bambu Nusantara (ABN) yang bermarkas di Jalan Insan Cendikia, Serpong, Tangerang Selatan menggelar Bazar Raya Tangerang Selatan dengan tema ‘Berkah Cinta Ramdhan’, Rabu (24/05/2017).

Dalam acara ini diadakan bazar buku, sembako, pakaian, dan sejumlah makanan khas Tangerang Selatan ikut meramaikan acara ini.

Pada pembukaannya ditampilkan lagu berjudul’Syukuri Nikmat Tuhan’yang dinyanyikan oleh Fasya Putri Aureli 

Acara dihadiri oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Ketua PWI Tangsel Junaidi dan para tamu undangan lainnya. 

sampai ini diturunkan, acara masih berlangsung. (dina)

 




Warga Suka Asih Gandir Disamping TPU

Jasad Awinta saat dievakuasi kepolisian dan warga.(foto:ist)

Kabar6-Awinta (50) buruh asal Desa Suka Asih, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan cara Gantung Diri (gandir) menggunakan sarung, Rabu (24/5/2017).

Pria ini mengakhiri hidupnya di sebuah pohon dengan ketinggian tiga meter yang berada pada samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Suka Asih.

“Pertama kali ditemukan masyarakat yang melalui kawasan TPU lalu, warga dan pihak kepolisian membantu menurunkan jenazah,” ungkap Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tak ditemukan tanda atau bekas kekerasan di tubuh jenazah. Diketahui, Awinta kerap ingin mengakhiri hidupnya lantaran, depresi pada penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.

“Depresi karena gak sembuh dari penyakitnya, sempat sembuh tapi kambuh lagi,” ujarnya.

Saat ini, Awinta segera dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Keluarga enggan jasad Awinta di otopsi dan menerima ini sebagai takdir,” pungkasnya. (Shy)




LBH Keadilan Layangkan CLS ke Pemkot Tangsel

Kabar6-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan akan menyampaikan notifikasi rencana gugatan warga negara (Citizen Law Suit/CLS) ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, yaitu sebagai beikut:

1. Bahwa akhir-akhir ini, angka kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak di Kota Tangerang Selatan sangat tinggi. Berdasarkan data dari Kepolisian Resort Tangerang Selatan, dalam kurun waktu 1 bulan, telah terungkap 6  kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak. Sementara data P2Tp2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Tangerang Selatan, mencatat telah terjadi 93 kekerasan terhadap anak sepanjang 2016, dan 32 kasus sepanjang 2017;

2. Bahwa P2TP2A Kota Tangerang Selatan, sebagai institusi yang dibentuk oleh Walikota Tangerang Selatan atas mandat Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Perempuan dan AnakKorban  Kekerasan, berpendapat bahwa angka kekerasan seksual yang dialami anak-anak di Kota Tangerang Selatan sesungguhnya hanya merupakan fenomena gunung es.  Ketua P2TP2A Kota Tangerang Selatan berpendapat bahwa semua pemerhati anak menyadari bahwa pelaporan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat adalah fenomena gunung es. Yaitu yang terlihat hanya ujungnya, sedangkan kasus yang terjadi seperti kaki dan badan gunung yang tidak terlihat di bawah laut, jauh lebih besar dari puncaknya;

3. Bahwa kami berpendapat, tingginya angka kekerasan (seksual)  tersebut, sudah dalam tahap yang menghawatirkan. Sehingga tidaklah berlebihan jika menempatkan Kota Tangerang Selatan dalam posisi darurat kekerasan seksual terhadap anak. Kota Tangrang Selatan tidak patut menyandang sebagai kota yang ramah/ layak anak. Justeru sebaliknya menjadi kota yang berbahaya bagi anak-anak;** baca juga :Walkot Tangsel: Predikat KLA Bukan Tujuan.

4. Bahwa Pemerintah Daerah (Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan) memiliki kewajiban dan tanggung jawab  untuk melaksanakan upaya pencegahan dan Penanggulangan Terjadinya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Hal Ini Sebagaimana disebutkan dengan tegas dalam Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban  Kekerasan;

5. Bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang harus dilakukan Pemerintah Daerah (Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan) sebagaimana disebutkan dalam Pasal 7 Ayat (2) adalah sebagai berikut:

a. Mengumpulkan  data dan  informasi  tentang perempuan  dan anak korban kekerasan;

b. Melakukan pendidikan tentang nilai-nilai anti kekerasan terhadap perempuan dan anak;

c. Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban  kekerasan ;

d. Pelatihan bagi anggota PPT;

e. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

6. Bahwa  tingginya angka kekerasan seksual yang dialami anak-anak di Kota Tangerang Selatan disebabkan karena tidak dilakukannya atau setidak-tidaknya tidak maksimalnya upaya pencegahan kekerasan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan);

Berdasarkan hal-hal di atas, maka kami meminta agar Walikota Tangerang Selatan menerbitkan kebijakan, membentuk kelompok kerja atau sejenisnya untuk memastikan agar upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak-anak bisa dilakukan atau dilakukan secara maksimal. Apabila dalam jangka waktu 5 hari kerja tidak menerbitkan kebijakan tersebut, maka kami akan menagajukan Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit). (dina)




Walkot Tangsel: Predikat KLA Bukan Tujuan

Walkot Tangsel, Airin Rachmi Diany.(*)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa predikat Kota Layak Anak (KLA) bukan tujuan. Hal itu disampaikannya, setelah mendapat tudingan terkait maraknya kasus pelecehan dan persetubuhan anak dibawah umur dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Ia pun mengatakan, kasus pelecehan seksual yang menimpa anak-anak dibawah umur selalu ada dan terjadi. Kota Tangsel saat ini mempunyai Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), sehingga banyak orang tua yang mulai berani melaporkan berbagai macam kasus yang menimpa anak-anaknya.

“Pada intinya, bahwa Tangsel memiliki predikat dan prestasi, itu bukan tujuan. Tapi tujuan utama adalah memberikan pelayanan dengan maksimal. Kalau pun kita sudah melakukan pelayanan maksimal, kemudian kita mendapatkan reward ya syukur Alhamdulillah,” ujarnya.

Airin menerangkan, predikat maupun prestasi yang didapat selama ia menjabat sebagai Walikota, mendorong pelayanan administarasi publik agar lebih maksimal lagi dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

“Jangan sampai hal ini menjadi silent killer. Dalam arti, yang tidak nampak padahal nampak. Beberapa hal sudah kita lakukan, kita sudah terus berupaya,tapi kembali lagi, persoalan pada sebuah kota, tidak hanya bergantung pada pemerintah saja,” terangnya, Rabu (24/5/2017).

Sebelumnya, pihak Kepolisian Tangsel berhasil menciduk enam pelaku pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, dalam kurun waktu satu bulan setengah. (dina)




Kabar Baik untuk Honorer K2 dan PTT

Kabar6-Ini kabar baik untuk tenaga honorer kategori dua dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) karena pembahasan dan revisi UU ASN akan dilakukan awal Juni 2017 pekan depan.

mengapa kabar baik, karena pintu masuk untuk menjadi CPNS hanya lewat revisi UU ASN.

“Alhamdulillah, pembahasan revisi terbatas UU ASN dilaksanakan 5 Juni mendatang,” kata anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto, Selasa (23/5).

Dia menambahkan, tiga menteri akan mengikuti pembahasan itu, yakni menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri keuangan, dan menteri hukum dan HAM.

“Karena Surpres-nya sudah turun, pembahasan perdana antara pemerintah dan DPR. Apakah langsung menterinya atau diwakilkan dilihat saja nanti,” ucapnya.

‎Politikus Gerindra ini menambahkan, meski ada gelagat pemerintah tidak setuju dengan revisi UU ASN, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak honorer K2 dan pegawai tidak tetap.(z/bpns) 




Gudang Limbah di Cikupa Terbakar

Gudang limbah  yang terbakar.(foto:shy)

Kabar6-Sebuah gudang limbah plastik dan bahan kimia di Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ludes terbakar, Rabu (24/5/2017).

Gudang milik H. Ncop tersebut terbakar diduga akibat, puntung rokok yang dibuang di area sekitar.

“kejadiannya sekitar jam dua. Tau-tau ini gudang udah kebakar,” ujar salah seorang warga setempat, Firman.

Diketahui, gudang tersebut hanya berisikan barang-barang plastik dan bahan kimia. Dalam kejadian tersebut pun, tak terdapat korban jiwa.

“Cuma barang doang isinya, biasanya ada sih pekerjanya di gudang tapi, lagi pada libur,” imbunya.

Saat ini, tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang tengah melakukan proses pemadaman. (Shy)

 




WNA Afsel Ini Nekat Telan 70 Kapsul Isi Sabu

Penyelundupan sabu di Bandara Soetta. (tia)

Kabar6-Sebanyak 70 butir kapsul berisi sabu yang diamankan oleh tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) ternyata disembunyikan di dalam perut dengan cara ditelan.

“Ya, pelaku berinisial ORM (42) asal Afrika Selatan menyelundupkan 70 kapsul berisi sabu seberat 1,268 kilogram dengan cara ditelan,” ujar Deputi Pemberantasan Badan narkotika Nasional (BNN), Arman Depari, di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Rabu (24/5/2017).**Baca Juga: Penyelundupan Hashish Digagalkan di Bandara Soetta

Untuk mengeluarkan puluhan kapsul berisi sabu tersebut, tim gabungan membawa pelaku menuju salahsatu rumah sakit di Jakarta Utara.

“Pelaku diamankan oleh petugas dan dibawa menuju ke rumah sakit di Jakarta Utara. Saat dilakukan rontgen, terlihat puluhan kapsul berisi sabu di dalam tubuhnya,” jelasnya.**Baca Juga: WNA Afsel Kepergok Bawa 70 Butir Sabu Seberat 1,2 Kg

Dalam pemberitaan sebelumnya, ORM diamankan setelah melakukan penerbangan dari Singapura menuju Indonesia pada Minggu (7/5/2017) lalu di Terminal 2D Bandara Soetta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) subs lagi 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan denda maksimum Rp10 miliar ditambah sepertiga dalam hal barang bukti melebihi satu kilogram. (tia)