1

Amdal Lalin Ramayana Cikupa akan Ditinjau Ulang

Petugas menindak angkot yang parkir semabarangan di depan Ramayana.(foto: agm)

Kabar6-Tidak ingin kecolongan, Satlatas Polres kota Tangerang bakal rekomendasikan pengkajian ulang Analisis Dampak Lingkungan Lalulintas (Amdal Lalin) Ramayana di Jalan Raya Serang KM 15,5, Cikupa, Tangerang.

“Kita lagi kumpulkan dokumentasi pelanggaran lalu lintasnya, untuk kita sounding kaji ulang amdal lalinnya,” tegas Kasat Lantas Polres kota Tangerang kompol Eko Bagus Riyadi, Rabu (31/5/2017).

Selain itu, pihaknya juga menindak puluhan angkot yang parkir sembarangan di bahu jalan Raya Serang Km 15,5.*baca juga :Begini Situasi Lalulintas di Opening Ramayana Cikupa.

“Yang parkir sembarangan, disepanjang jalan Raya Serang terutama didepan Ramayana ditindak, nanti kita tunggu hasilnya,” tutup Kompol Eko.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, para pengguna jalan mengeluh soal kemcetan yang timbul, untuk sampai di traficlight Tigaraksa saja biasanya rata-rata menghabiskan waktu sekitar 10 menit bila dari Cikupa, kini membutuhkan waktu waktu hingga satu jam.(agm) *** baca juga :Opening Ramayana di Cikupa, Lalulintas Macet Total.

Parkir liar di depan Ramayana memakan setengah badan jalan.(foto:agm)

Dengan hadirnya Ramayana, kemacetan jalan semakin bertambah parah.(foto:agm)

 




Mudik Sebaiknya tak Gunakan Sepeda Motor

Kabid Lalu Lintas, Sucipto (dua dari kiri) saat memarparkan Kesiapan Arus Mudik dan Balik Lebaran.(foto:shy)

Kabar6-Dinas Perhubungan Provinsi Banten meminta, agar masyarakat yang hendak pulang kampung saat lebaran tiba (mudik), untuk tidak over kapasitas.”Kita minta memang lebih baik kalau mudik jangan menggunakam roda dua.

Tapi, apabila masih menggunakan roda dua, kita minta jangan bermuatan lebih,” ungkap Kabid Lalu Lintas, Sucipto usai menghadiri Kesiapan Arus Mudik dan Balik Lebaran di Hotel Aryaduta, Tangerang, Rabu (31/5/2017).

Sucipto menjelaskan, kelebihan kapasitas yang dimaksud yakni, berpenumpang lebih dari dua, serta membawa barang melebih kapasitas kendaraan.

“Kelebihan kapasitas ini sangat berbahaya seperti, menyulitkan pengendara menguasai kendaraan yang bahkan, bisa membahayakan nyawa para penumpangnya. Untuk hal ini tentu akan ada koordinasi dengan kepolisian terkait tindakannya,” tutupnya. (Shy)




Aming Menusuk Raul di Kedaung pada Langkah ke 16

 

 

Rekonstruksi Amir Rojali di rumah korban.(foto:cep)

Kabar6-Rupanya sakit hati dan kecewa yang menjadi penyebab Amir Rojali alias Aming (20) tega melakukan penusukan dan penganiayaan hingga menyebabkan Raul,(14) tewas mengenaskan serta ibunya Ivo (48) mengalami luka sayatan di bagian kepala dan lengannya pada Rabu (17/05/2017) malam lalu

Hal itu terungkap dari reka adegan rekonstruksi yang dilakukan Penyidik Polres Tangerang Selatan, Rabu (31/05/2017) di rumah korban di Jalan Mawar 12, RT 005/007, Blok D Perumahan Taman Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. 

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho mengatakan, pelaku Aming terbukti melanggar pasal 340 dan 338 KUHPidana atas pembunuhan berencana dan pembunuhan yang menghilangkan nyawa orang lain. 

Dari hasil rekonstruksi tersebut, terungkap pelaku menghabisi nyawa Raul dan melukai ibunya lantaran kecewa tak diberikan pinjaman uang oleh korban yang masih memiliki hubungan famili itu. 

“Rekonstruksi berlangsung selama 34 menit dengan 27 Adegan yang dilakukan pelaku Amir Rojali ,”ucap Alexander 

Dari hasil rekonstruksi itu, terungkap Aming melakukan penusukan terhadap Raul pada adegan ke 16. Saat setelah Raul memberikan Aming pinjaman uang sebesar Rp100 ribu.

“Penusukan terjadi di adegan ke 16, Amir Rojali secara sadar menusukan pisau kepada korban yang meninggal, itu dipicu karena permintaan uang yang dipinjam tidak sesuai keinginan korban,” jelas Alexander.

Dari rekonstruksi itu, Polisi juga menghadirkan dua saksi yakni Indah dan Reza. “Indah yang mengantarkan pelaku ke Warnet tempat Raul bekerja, Reza itu orang pertama yang melihat Raul dan Ibunya bersimbah darah saat kejadian,” kata Kasat Reskrim. 

Sementara untuk saksi mahkota, Ivo,48, korban dan juga Ibunda Raul tak dapat dihadirkan karena alasan kesehatan. 

“Bu Ivo tidak kita hadirkan, karena Yang bersangkutan belum pulih benar. Namun dua saksi tadi sudah sangat menjelaskan kronologisnya,” tegasnya (yud/cep)




WNA Asal AS Ditolak di Bandara Soetta

Warga Negara  Amerika Serikat, GRF.(foto:tia)

Kabar6-Seorang pria berinisial GRF (50) Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat ditolak kedatangannya di Bandara Soekarno Hatta lantaran masuk dalam Daftar Cekal.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Bandara Soekarno Hatta, Kaharuddin Ali mengatakan GRF tiba di Terminal 2D Kedatangan Internasional menggunakan pesawat Qatar Airways dari Doha, Rabu (31/5/2017) pukul 08.00 WIB.

“Ya, GRF masuk dalam daftar cekal identik 100 persen. Kalau sudah masuk daftar itu tidak ada ampun langsung kami tolak,” ujar Kaharuddin, Rabu (31/5/2017).

Pihaknya pun segera mengambil langkah tegas dengan mendeportasi GRF ke negeri asal.

“Sore ini pukul 18.45 WIB, GRF diembarkasi awal menuju Doha menggunakan pesawat Qatar Airways QR957,” jelasnya. (tia)

 




Walikota : Warga Kota Tangerang Wajib SMA

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang akan mewajibkan setiap warganya untuk memiliki ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal tersebut ditempuh guna menekan angka anak putus sekolah di Kota Tangerang.

“Ya, saat ini kita sudah punya Satgas Wajib Belajar 12 Tahun dan sudah mulai mendata angka anak putus sekolah. Target ke depannya warga Kota Tangerang minimal punya ijazah sampai SMA,” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu (31/5/2017).

Menurutnya, target tersebut akan dapat ditempuh dengan cara pengembangan kejar paket bagi anak putus sekolah.

“Nanti ada pengembangan kejar paket, lalu diinventarisir berapa banyak yang punya ijazah, karena kalau berpendidikan tinggi pasti punya pemahaman lebih luas. Untuk saat ini masih fokus di satgas dulu,” pungkasnya. (Tia)




Begini Sosok Almarhum Raul di Mata Temannya

Foto Raul dan keluarga. (dina)

Kabar6-Reza (26) salah seorang warga yang akrab dan juga satu kerjaan di warnet bersama Raul juga merasa terpukul atas kepergian temannya itu.

“Raul tuh anaknya pendiam, nurut. Kalau diledekin sama temannya cuma senyum saja. Dia juga enggak punya musuh. Soalnya dia juga jarang usil sama temannya,” ujarnya, Rabu (31/5/2017).**Baca Juga: Kakak Raul Ingin Aming Dihukum Mati

Reza juga mengatakan bahwa ia sempet bertemu dengan pelaku di depan gang.

“Saya bertemu pelaku di depan. Saat si pelaku bertanya Raul ada dimana, saya juga enggak menyangka bahwa pelaku yang bertanya itu membunuh temannya saya,” katanya.

Reza pun berharap agar si pelaku dihukum seberat-beratnya kalau bisa dihukum mati karena sudah membunuh. (dina)




Hendak Tawuran di Pamulang, 6 ABG Dibekuk Polisi

Remaja hendak tawuran. (cep)

Kabar6-Enam orang remaja diamankan Polresta Tangerang Selatan (tangsel), karena diduga hendak tawuran di Jalan Pamulang 2 Kecamatan Pamulang Kota Tangsel, Rabu (31/05/2017) dini hari.

Ke Enam remaja diamankan berinisial A (17), I (17) R (17), MIA (15),FM (16) dan MS (16).**Baca Juga: Belasan Pemuda Mau Tawuran di Pondok Aren, 2 Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan penangkapan bermula ketika tersangka A lewat pesan Blackberry Messenger (BBM) setelah salat tarawih mengajak sekitar 10 orang kawannya mengarah ke Pamulang 2 dengan menggunakan sepeda motor untuk tawuran dengan anak kampung Ciater, Kota Tangsel.

Pada saat bersamaan Patroli dari Polres Tangsel yang sedang melaksanakan Operasi Cipta kondisi dipimpin Kanit Resmob langsung mengamankan para remaja tersebut.

“Saat diperiksa A kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” ungkap Alexander.

Kemudian petugas melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap para remaja yang hendak tawuran.

Dalam peristiwa itu Polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis badik dengan sarungnya, satu kain sarung yang sudah digulung dan dibulatkan ujungnya, dua unit sepeda motor Honda Beat  B 3821 NYV dan
satu unit Yamaha Jupiter B 3738 NPZ

“Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum berlaku terhadap para tersangka,” paparnya.

Para tersangka dapat di jerat pasal 12 Undang Undang Darurat tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman maksimal 20 tahun dan Pasal 358 KUHP Ancaman Hukuman Maksimal empat tahun.(Cep)




Kakak Raul Ingin Aming Dihukum Mati

Kakak Raul. (dina)

Kabar6-Kakak pertama Raul datang ke rumahnya untuk melihat rekonstruksi pembunuhan adiknya yang berada di Jalan Mawar, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/5/2017).

Nada (21) Kakak pertama Raul kesehariannya bekerja di daerah Jakarta dan kost di wilayah tempatnya bekerja. Ia syok dan sangat terpukul melihat adiknya meninggal. Isak tangis pun pun tak tertahankan.**Baca Juga: Kesal, Kaki Aming Ditendang Warga Saat Reka Ulang

“Saya maunya yang bunuh adik saya dihukum mati saja,” ujarnya, Rabu (31/5/2017).

Raul merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Adiknya ikut dengan saudaranya yang ada di Tangerang, dan sedangkan kakaknya berkerja di Jakarta, Raul tinggal bersama ibunya yang berjualan kecil-kecilan lantaran ayahnya sudah lama meninggal.(dina)




Satpol PP Sebarkan Surat Edaran Bupati ke Rumah Makan

Satpol PP sambangi rumah makan. (shy)

Kabar6-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyebarkan surat edaran Bupati Tangerang tentang jam operasi rumah makan terkait penutupan sementara rumah makan, kafe ataupun restoran selama Bulan Ramadan, Rabu (31/5/2017).

Penyebaran surat edaran tersebut dilakukan dengan menempelkan instruksi Bupati Tangerang di setiap rumah makan, kafe dan restoran. Serta, memberikan surat edaran tersebut pada pengusaha rumah makan.**Baca Juga: Cegah Inflasi Jelang Ramadan, Harus Ada Operasi Pasar di Tangerang

“Sementara pada pagi dan siang hari tutup lalu buka kembali pada pukul empat sore sampai dengan waktu imsak,” ujar Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Zamzam Manohara.

Ia turut meminta kepada pengelola baik rumah makan untuk mematuhi instruksi dan surat edaran Bupati Tangerang.

“Saya harap semua pihak bisa mematuhi instruksi agar, pelaksanaan puasa dapat berjalan lancar dan aman,” tutupnya. (Shy)




Begini Situasi Lalulintas di Opening Ramayana Cikupa

Macet di Cikupa. (agm)

Kabar6- Peresmian Ramayana di Jalan Raya Serang Kilometer 15,5, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, membuat lalulintas di kawasan itu lumpuh total.

Pantauan di lokasi, pihak Ramayana pun tidak mampu menyiasati persoalan lalulintas yang menjadi prioritas. Bahkan petugas seolah kewalahan mengatur lalulintas.

Arus kemacetan terjadi di dua arah jalur, dari arah Cikupa  menuju Tigaraksa maupun dari arah sebaliknya. Kemacetan terjadi akibat banyaknya kendaraan yang antri masuk ke Ramayana. Serta banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan.**Baca Juga: Opening Ramayana di Cikupa, Lalulintas Macet Total

Tak sampai di situ, kantong parkir milik Polsek Cikupa yang bersebelahan dengan Ramayana itu  tak luput menjadi sasaran para pengunjung untuk memarkir kendaraan.

Kemacetan tersebut dikeluhkan oleh pengendara yang melintas di lokasi tersebut. Para pengendara menuding biang kemacetan terjadi akibat adanya peresmian Ramayana.

“Bagaimana tidak macet bang, parkirnya saja di pinggir jalan. Harusnya, pihak manajeman Ramayana mempersiapkan segala sesuatunya, jangan sampai merugikan umum. Intinya harus saling menghargai,” kata Agus (45) salah seorang pengendara.(agm)